Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Video Converence Kementerian Dalam Negeri, Sekda Dewa Indra Laporkan Langkah Pemprov Bali Cegah Covid-19

BALIILU Tayang

:

de
SEKDA BALI DEWA INDRA: Saat video converence dengan Kemendagri.

Denpasar, baliilu.com – Kementerian Dalam Negeri menggelar video conference dengan sekda dan sejumlah bupati/walikota se-Indonesia. Vidcon ini juga diikuti Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dari ruang teleconference Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Renon Denpasar Jumat (3/4-2020).

Dalam kesempatan itu, Plt. Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori yang didampingi Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dirjen Otda Kemendagri menyampaikan hal-hal sebagai berikut.

Koordinasi melalui video conference ini merupakan tindak lanjut arahan Mendagri terkait hasil Sidang Kabinet Terbatas terkait upaya penanganan Covid-19 di Indonesia. Kebijakan yang telah diambil pemerintah antara lain mengeluarkan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Sejalan dengan kebijakan itu, kata Hudori, jajaran Kemendagri juga telah melakukan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19 di daerah khususnya terkait pengalokasian anggaran. Ada sejumlah hal yang menjadi penekanan Kemendagri yaitu agar pemerintah daerah melakukan percepatan alokasi anggaran tertentu terkait penanganan Covid-19, refocusing (mengubah fokus) anggaran, jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi dampak Covid-19 dan imbauan agar masyarakat tidak pulang kampung atau mudik untuk meminimalisir penyebaran penyakit yang menyerang sistem pernafasan ini.

Terkait dengan refocusing anggaran, Hudori menyatakan daerah dapat melakukan penjadwalan ulang kegiatan yang sebelumnya telah dialokasikan dalam APBD masing-masing. Bila alokasi dana tak terduga masih kurang untuk penanganan Covid-19, hasil refocusing itu bisa digunakan untuk menambah pos anggaran tak terduga. Jadwal ulang kegiatan, tak hanya diberikan untuk Dinas Kesehatan sebagai OPD yang bersentuhan langsung dengan penanganan Covid-19, namun juga diperuntukkan bagi OPD lain yang juga terkait dengan penanganan pandemi ini. ‘’Silahkan seluruh OPD, usulkan rencana kebutuhan belanjanya,’’ ujar Hudori.

Baca Juga  Walikota Rai Mantra Kukuhkan 29 Anggota Paskibraka Denpasar

Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah DR. Mochammad Ardian, M.Si menambahkan, Kemendagri juga menyederhanakan proses pencairan hibah dan bansos, khusus yang berkaitan dengan upaya penanganan Covid-19. Hibah biasanya terkait  kerjasama dengan instansi vertikal, sementara bansos diarahkan untuk kelompok masyarakat yang terdampak.

Ardian mencontohkan kebijakan hibah pada kasus  ketersediaan faskes yang dimiliki pemerintah daerah terbatas, kemudian ada faskes milik TNI/Polri yang bisa dimanfaatkan. Itu bisa dialokasikan dana hibah dari pemerintah daerah. Dalam situasi darurat, proses pemberian hibah tak harus mengikuti alur atau mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Namun tetap diingatkan bahwa pemberian hibah berbasis usulan yang jelas terkait penanganan Covid-19. Usulan tersebut dianalisa secara matang dan mendalam lanjut dibuatkan SK Kepala Daerah.

Refocusing anggaran juga tidak mesti hanya dilakukan sekali. Dalam hal darurat, Pemerintah Daerah bisa kembali melakukan refocusing bila dibutuhkan, menyesuaikan dengan situasi yang berkembang di wilayah masing-masing.

Ardian meminta daerah mengoptimalkan kegiatan pengadaan APD terkait penanganan Covid-19. Bila dibutuhkan, daerah juga bisa merekrut tenaga medis potensial, tenaga relawan, investigator yang bisa diberdayakan dalam penanganan Covid-19, namun mereka tetap harus diberikan pelatihan tentang SOP penanganan Covid-19. Mereka bisa diberikan insentif sesuai dengan aturan yang berlaku. Daerah juga bisa menyewa rumah singgah yang dapat dimanfaatkan untuk tempat karantina atau kamar isolasi. Silahkan dikembangkan sesuai kebutuhan daerah.

Ketahanan pangan juga harus jadi perhatian. Perlu dipertimbangkan kebijakan pengurangan atau pembebasan pajak daerah, stimulus pada UMKM.

Sementara itu, Sekda Dewa Indra melaporkan Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Jauh sebelum ada edaran agar daerah membentuk Satgas, Gubernur Bali telah membentuk Satgas Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali.

Baca Juga  Dinsos P3A Bali Bantu Sembako untuk Anggota Pertuni

‘’Selain itu, kami juga berinisiatif menambah rumah sakit rujukan dari awalnya yang ditetapkan pusat sebanyak 4 menjadi 11 RS rujukan. Bekerja sama dengan Universitas Udayana, kami telah menetapkan RS PTN Unud sebagai rumah sakit khusus penanganan Covid-19,’’ lapor Dewa Indra.

Mengikuti langkah pemerintah pusat, Satgas juga menyiapkan tempat karantina dengan alokasi anggaran dari APBD. ‘’Mungkin kami satu-satunya daerah yang punya tempat karantina. Tempat karantina ini kami peruntukkan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang kembali ke daerah karena pandemi Covid-19,’’ lapornya.

Terkait dengan kepulangan PMI, Gubernur Bali juga telah melakukan langkah antisipasi melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Daerah Bali. Melalui koordinasi ini, para ABK asal Bali tak boleh ada yang pulang melalui jalur mandiri namun harus melalui jalur perusahan dan Kedubes RI di negara mereka dipekerjakan. Setelah mereka tiba di Bali, Satgas Covid-19 bekerja sama dengan pihak bandara juga melakukan pemeriksaan berlapis. Mereka disediakan jalur khusus dan harus melalui sejumlah pemeriksaan seperti pengecekan suhu tubuh dan kelengkapan sertifikat kesehatan.

‘’Kami juga mengecek apakah ada yang datang dari 11 negara terjangkit, lalu melakukan rapid test. Hasil rapid test itu nantinya yang menentukan, mana yang diarahkan untuk mendapat penanganan lebih lanjut di faskes atau diperbolehkan pulang. Bila hasilnya negatif, maka mereka akan diberi kartu oleh Dinas Kesehatan. Namun meski sudah menjalani rapid test dengan hasil negatif, mereka tetap diwajibkan menjalani isolasi mandiri setiba di kediaman masing-masing selama 14 hari. Di lapangan, kami bekerja sama dengan TNI/Polri dan aparat di desa untuk melakukan pengawasan,’’ ujarnya.

Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Covid-19 menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Kemendagri yang memungkinkan daerah bisa menggunakan dana APBD dengan cara yang lebih mudah, khusus terkait penanganan Covid-19. Khusus untuk pengadaan barang dan jasa, kami punya Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang sangat baik dan diakui LKPP sehingga pengadaan barang dan jasa tetap dilaksanakan dengan tertib mengacu pada aturan yang berlaku. Kami Satgas menyusun kebutuhan, lalu direview oleh Inspektorat didampingi Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca Juga  Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Ketua TP PKK Ny. Putri Koster: Mengucapkan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan

‘’Kami juga terus mengkampanyekan agar masyarakat disiplin menerapkan jaga jarak dan ketat dalam menerapkan PHBS. Pada prinsipnya, Provinsi Bali patuh dan taat ikuti garis kebijakan pusat, kami tak melakukan penutupan wilayah,’’ ujar Dewa Indra menyudahi laporannya. (*/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Melalui Simakrama Galungan dan Kuningan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen Menjaga Warisan Budaya

Published

on

By

simakrama pangdam udayana
SIMAKRAMA: Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto saat melaksanakan kegiatan Simakrama bersama seluruh prajurit dan PNS Makodam IX/Udayana yang beragama Hindu serangkaian hari raya Galungan dan Kuningan di Wantilan Pura Agung Udayana, Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana Nomor 1 Denpasar, pada Jumat, 19 Juni 2026. (Foto: Pendam/IX)

Denpasar, baliilu.com – Dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menyambut rangkaian Hari Raya Galungan dan Kuningan, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto melaksanakan kegiatan Simakrama bersama seluruh prajurit dan PNS Makodam IX/Udayana yang beragama Hindu. Kegiatan berlangsung khidmat di Wantilan Pura Agung Udayana, Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana Nomor 1 Denpasar. Pada Jumat, 19 Juni 2026.

Kegiatan Simakrama diawali dengan persembahyangan bersama sebagai ungkapan rasa syukur dan penyucian diri setelah menjalani rangkaian hari suci Galungan dan Kuningan. Suasana religius dan penuh kekeluargaan begitu terasa dengan hadirnya ratusan prajurit, PNS, serta keluarga besar Makodam IX/Udayana.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama Kodam IX/Udayana, di antaranya Kasdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana, Kapoksahli Pangdam IX/Udayana, para Asisten, LO TNI AL, LO TNI AU, serta para Komandan dan Kabalakdam IX/Udayana.

Dalam sambutannya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan kepada seluruh keluarga besar Kodam IX/Udayana yang merayakan.

“Bersamaan dengan momentum suci ini, baik selaku Pangdam maupun secara pribadi, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan kepada seluruh keluarga besar Makodam IX/Udayana yang merayakannya. Semoga kemenangan Dharma melawan Adharma senantiasa menjadi tuntunan dalam setiap langkah pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” ujar Pangdam.

Pangdam menyampaikan, Simakrama juga menjadi momentum untuk mengembalikan kesucian diri serta memperkuat ikatan kekeluargaan di antara seluruh prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam perayaan Galungan dan Kuningan hendaknya dapat menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Pangdam juga mengajak seluruh keluarga besar Kodam IX/Udayana untuk terus menjaga dan melestarikan kekayaan budaya Bali yang sarat dengan nilai-nilai adat dan kearifan lokal. Melalui kegiatan seperti Simakrama, semangat toleransi, kepedulian, serta saling menghormati antarumat beragama diharapkan semakin kuat.

Baca Juga  Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19, Pasar Galiran Klungkung akan Dilengkapi Pos Terpadu

“Dengan menanamkan rasa saling mengasihi dan menghargai setiap perbedaan, kita akan mampu menciptakan lingkungan kerja yang harmonis serta bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah yang kita cintai,” tegasnya.

Kegiatan Simakrama dimeriahkan dengan penampilan Tari-tarian tradisional Bali seperti Tari Puspanjali, Tari Cendrawasih dan Tari Joged Bumbung yang merupakan salah satu kesenian tradisional Bali yang menggambarkan kegembiraan, rasa syukur, serta interaksi sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan Simakrama Hari Raya Galungan dan Kuningan merupakan wujud nyata komitmen Kodam IX/Udayana dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal, khususnya budaya Bali yang sarat akan makna kebersamaan, keharmonisan, dan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Pelestarian budaya dan kearifan lokal merupakan bagian dari kekuatan sosial yang harus terus dijaga. Melalui kegiatan seperti Simakrama, kita ingin menunjukkan bahwa prajurit TNI hadir tidak hanya sebagai penjaga kedaulatan negara, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang menghormati nilai-nilai budaya dan memperkokoh persatuan dalam keberagaman,” ungkap Kapendam. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ikuti Presentasi Validasi IPKD, Jaya Negara Pastikan Pengelolaan Keuangan Berorientasi Kesejahteraan Masyarakat

Published

on

By

jaya negara
IKUTI PRESENTASI: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengikuti kegiatan Presentasi Validasi Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 yang dilaksanakan secara daring dari Kantor Walikota Denpasar pada Kamis (18/6). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengikuti kegiatan Presentasi Validasi Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri secara daring dari Kantor Walikota Denpasar pada Kamis (18/6). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memastikan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pelaksanaan Validasi IPKD tersebut turut menghadirkan Validator yakni Akademisi Universitas 11 Maret, Surakarta, Sutaryo dan Pimpinan Redaksi Kompas TV, Alexander Wibisono. Tampak mendampingi Walikota Jaya Negara dalam kesempatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ida Bagus Alit Adhi Merta, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Ni Ketut Dewi Ratih Purnamasari, Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, Kadis Kominfos Kota Denpasar, Gde Wirakusuma Wahyudi serta OPD terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara menegaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah sebagai fondasi utama dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berfokus pada aspek administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi, namun juga harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program-program pembangunan yang tepat sasaran.

“Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan sehingga setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut dijelaskan, berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Denpasar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mulai dari penguatan proses perencanaan pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat, pelaksanaan anggaran yang efektif dan sesuai ketentuan, penyusunan laporan keuangan yang tepat waktu, hingga optimalisasi publikasi informasi keuangan daerah melalui platform digital.

Baca Juga  Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Ketua TP PKK Ny. Putri Koster: Mengucapkan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan

Jaya Negara mengatakan, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan akses informasi yang semakin mudah, masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan sekaligus ikut mengawasi pelaksanaan program yang didanai melalui APBD.

“Transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, kami terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Dalam presentasi tersebut juga dipaparkan sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan tren positif di Kota Denpasar. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Denpasar pada tahun 2025 tercatat mencapai 85,63. Sementara itu, tingkat kemiskinan berada pada angka 2,16 persen, pertumbuhan ekonomi mencapai 6,11 persen, dan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 1,41 persen.

Menurut Jaya Negara, capaian tersebut tidak terlepas dari pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, sehingga mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan secara optimal dan berkelanjutan.

“Capaian yang diraih saat ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Transparansi bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, kita dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Denpasar juga terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan melalui penyusunan laporan keuangan yang sesuai standar serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan sebagai wujud konsistensi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ke depan, Jaya Negara menegaskan bahwa Pemkot Denpasar akan terus memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan inovatif.

“Melalui berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kota Denpasar optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan menuju Denpasar Maju,” ujarnya. (eka/bi)

Baca Juga  Pimpin Doa Kebangsaan dan Kemanusiaan, Wagub Cok Ace: Ajak Agar Tak Lelah Nahan Diri Diam di Rumah

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Adi Arnawa Saksikan Pementasan Calonarang Duta Badung di PKB 2026

Published

on

By

Calonarang
HADIRI PEMENTASAN CALONARANG: Bupati Wayan Adi Arnawa, bersama Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri langsung Pementasan Parade Calonarang Duta Kabupaten Badung dalam Pesta Kesenian Bali XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya, Denpasar, Selasa (16/6/). (Foto: Hms Badung)

Denpasar, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri langsung Pementasan Parade Calonarang Duta Kabupaten Badung dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Kalangan Ayodya, Taman Budaya (Art Center), Denpasar, pada Selasa (16/6/).

Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Sukadana beserta jajaran terkait, para seniman, tokoh masyarakat, serta ratusan pecinta seni Calonarang.

Bupati Adi Arnawa menyatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah daerah kepada para duta seni Badung yang berlaga di PKB 2026, mulai dari masa persiapan hingga pentas. “Meskipun hari ini bertepatan dengan Hari Raya Penampahan Galungan, kami tetap hadir untuk memberikan semangat agar Duta Kabupaten Badung bisa tampil maksimal sesuai kemampuan terbaik mereka,” ujar Adi Arnawa di sela-sela acara.

Ia berharap PKB tidak hanya menjadi ajang hiburan dan kemeriahan tahunan, tetapi juga berfungsi sebagai ruang edukasi sekaligus pelestarian seni budaya Bali. Menurutnya, sektor pariwisata Badung dan Bali pada umumnya hidup dari basis budaya yang kuat, di mana seni menjadi pilar utamanya.

“Kita patut bersyukur PKB menjadi wadah bagi para seniman untuk terus berkarya sehingga khazanah seni kita tidak akan pernah putus. Sebagai bentuk perhatian nyata, selain dukungan moral, kami juga memberikan bantuan finansial tambahan di luar anggaran resmi dari Dinas Kebudayaan,” tambahnya.

Pada malam tersebut, Duta Kabupaten Badung menampilkan Reksadana (Pergelaran) Calonarang dari Sanggar Seni Majelangu, Banjar Padang, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara. Pergelaran kali ini mengangkat lakon “Geseng Waringin”. Kisah yang berlatar di Kerajaan Dirah ini menceritakan tentang pernikahan Mpu Bahula dengan putri Ni Calonarang, Ratna Manggali. Di balik pernikahan tersebut, terdapat siasat besar dari Mpu Baradah yang mengutus Mpu Bahula untuk mengambil lontar sakti Nicarya Lingga milik Ni Calonarang guna dipelajari demi menegakkan kedamaian. (gs/bi)

Baca Juga  Pimpin Doa Kebangsaan dan Kemanusiaan, Wagub Cok Ace: Ajak Agar Tak Lelah Nahan Diri Diam di Rumah

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca