Tuesday, 5 November 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Video Converence Kementerian Dalam Negeri, Sekda Dewa Indra Laporkan Langkah Pemprov Bali Cegah Covid-19

BALIILU Tayang

:

de
SEKDA BALI DEWA INDRA: Saat video converence dengan Kemendagri.

Denpasar, baliilu.com – Kementerian Dalam Negeri menggelar video conference dengan sekda dan sejumlah bupati/walikota se-Indonesia. Vidcon ini juga diikuti Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dari ruang teleconference Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Renon Denpasar Jumat (3/4-2020).

Dalam kesempatan itu, Plt. Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori yang didampingi Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dirjen Otda Kemendagri menyampaikan hal-hal sebagai berikut.

Koordinasi melalui video conference ini merupakan tindak lanjut arahan Mendagri terkait hasil Sidang Kabinet Terbatas terkait upaya penanganan Covid-19 di Indonesia. Kebijakan yang telah diambil pemerintah antara lain mengeluarkan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Sejalan dengan kebijakan itu, kata Hudori, jajaran Kemendagri juga telah melakukan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19 di daerah khususnya terkait pengalokasian anggaran. Ada sejumlah hal yang menjadi penekanan Kemendagri yaitu agar pemerintah daerah melakukan percepatan alokasi anggaran tertentu terkait penanganan Covid-19, refocusing (mengubah fokus) anggaran, jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi dampak Covid-19 dan imbauan agar masyarakat tidak pulang kampung atau mudik untuk meminimalisir penyebaran penyakit yang menyerang sistem pernafasan ini.

Terkait dengan refocusing anggaran, Hudori menyatakan daerah dapat melakukan penjadwalan ulang kegiatan yang sebelumnya telah dialokasikan dalam APBD masing-masing. Bila alokasi dana tak terduga masih kurang untuk penanganan Covid-19, hasil refocusing itu bisa digunakan untuk menambah pos anggaran tak terduga. Jadwal ulang kegiatan, tak hanya diberikan untuk Dinas Kesehatan sebagai OPD yang bersentuhan langsung dengan penanganan Covid-19, namun juga diperuntukkan bagi OPD lain yang juga terkait dengan penanganan pandemi ini. ‘’Silahkan seluruh OPD, usulkan rencana kebutuhan belanjanya,’’ ujar Hudori.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pelaksanaan Disiplin Prokes di Desa Peguyangan Kangin

Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah DR. Mochammad Ardian, M.Si menambahkan, Kemendagri juga menyederhanakan proses pencairan hibah dan bansos, khusus yang berkaitan dengan upaya penanganan Covid-19. Hibah biasanya terkait  kerjasama dengan instansi vertikal, sementara bansos diarahkan untuk kelompok masyarakat yang terdampak.

Ardian mencontohkan kebijakan hibah pada kasus  ketersediaan faskes yang dimiliki pemerintah daerah terbatas, kemudian ada faskes milik TNI/Polri yang bisa dimanfaatkan. Itu bisa dialokasikan dana hibah dari pemerintah daerah. Dalam situasi darurat, proses pemberian hibah tak harus mengikuti alur atau mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Namun tetap diingatkan bahwa pemberian hibah berbasis usulan yang jelas terkait penanganan Covid-19. Usulan tersebut dianalisa secara matang dan mendalam lanjut dibuatkan SK Kepala Daerah.

Refocusing anggaran juga tidak mesti hanya dilakukan sekali. Dalam hal darurat, Pemerintah Daerah bisa kembali melakukan refocusing bila dibutuhkan, menyesuaikan dengan situasi yang berkembang di wilayah masing-masing.

Ardian meminta daerah mengoptimalkan kegiatan pengadaan APD terkait penanganan Covid-19. Bila dibutuhkan, daerah juga bisa merekrut tenaga medis potensial, tenaga relawan, investigator yang bisa diberdayakan dalam penanganan Covid-19, namun mereka tetap harus diberikan pelatihan tentang SOP penanganan Covid-19. Mereka bisa diberikan insentif sesuai dengan aturan yang berlaku. Daerah juga bisa menyewa rumah singgah yang dapat dimanfaatkan untuk tempat karantina atau kamar isolasi. Silahkan dikembangkan sesuai kebutuhan daerah.

Ketahanan pangan juga harus jadi perhatian. Perlu dipertimbangkan kebijakan pengurangan atau pembebasan pajak daerah, stimulus pada UMKM.

Sementara itu, Sekda Dewa Indra melaporkan Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Jauh sebelum ada edaran agar daerah membentuk Satgas, Gubernur Bali telah membentuk Satgas Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali.

Baca Juga  Update Covid-19 di Denpasar, 9 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 10 Orang

‘’Selain itu, kami juga berinisiatif menambah rumah sakit rujukan dari awalnya yang ditetapkan pusat sebanyak 4 menjadi 11 RS rujukan. Bekerja sama dengan Universitas Udayana, kami telah menetapkan RS PTN Unud sebagai rumah sakit khusus penanganan Covid-19,’’ lapor Dewa Indra.

Mengikuti langkah pemerintah pusat, Satgas juga menyiapkan tempat karantina dengan alokasi anggaran dari APBD. ‘’Mungkin kami satu-satunya daerah yang punya tempat karantina. Tempat karantina ini kami peruntukkan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang kembali ke daerah karena pandemi Covid-19,’’ lapornya.

Terkait dengan kepulangan PMI, Gubernur Bali juga telah melakukan langkah antisipasi melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Daerah Bali. Melalui koordinasi ini, para ABK asal Bali tak boleh ada yang pulang melalui jalur mandiri namun harus melalui jalur perusahan dan Kedubes RI di negara mereka dipekerjakan. Setelah mereka tiba di Bali, Satgas Covid-19 bekerja sama dengan pihak bandara juga melakukan pemeriksaan berlapis. Mereka disediakan jalur khusus dan harus melalui sejumlah pemeriksaan seperti pengecekan suhu tubuh dan kelengkapan sertifikat kesehatan.

‘’Kami juga mengecek apakah ada yang datang dari 11 negara terjangkit, lalu melakukan rapid test. Hasil rapid test itu nantinya yang menentukan, mana yang diarahkan untuk mendapat penanganan lebih lanjut di faskes atau diperbolehkan pulang. Bila hasilnya negatif, maka mereka akan diberi kartu oleh Dinas Kesehatan. Namun meski sudah menjalani rapid test dengan hasil negatif, mereka tetap diwajibkan menjalani isolasi mandiri setiba di kediaman masing-masing selama 14 hari. Di lapangan, kami bekerja sama dengan TNI/Polri dan aparat di desa untuk melakukan pengawasan,’’ ujarnya.

Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Covid-19 menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Kemendagri yang memungkinkan daerah bisa menggunakan dana APBD dengan cara yang lebih mudah, khusus terkait penanganan Covid-19. Khusus untuk pengadaan barang dan jasa, kami punya Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang sangat baik dan diakui LKPP sehingga pengadaan barang dan jasa tetap dilaksanakan dengan tertib mengacu pada aturan yang berlaku. Kami Satgas menyusun kebutuhan, lalu direview oleh Inspektorat didampingi Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca Juga  16 Hotel dan 1 Destinasi Wisata di Denpasar telah Kantongi Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata

‘’Kami juga terus mengkampanyekan agar masyarakat disiplin menerapkan jaga jarak dan ketat dalam menerapkan PHBS. Pada prinsipnya, Provinsi Bali patuh dan taat ikuti garis kebijakan pusat, kami tak melakukan penutupan wilayah,’’ ujar Dewa Indra menyudahi laporannya. (*/gs)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

BI Bali Bersinergi dengan PMI Wujudkan Kepedulian Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Bali

Published

on

By

BI Bali
DONOR DARAH: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersinergi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali, menyelenggarakan kegiatan Donor Darah bertema “Setetes Darah Sejuta Kehidupan” pada 31 Oktober 2024. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali bersinergi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali, menyelenggarakan kegiatan Donor Darah bertema “Setetes Darah Sejuta Kehidupan” pada 31 Oktober 2024.

Kegiatan donor darah merupakan wujud kepedulian sosial dan kontribusi kepada masyarakat dalam upaya memenuhi kebutuhan stok darah di PMI yang dilaksanakan secara rutin oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali. Dalam kegiatan donor darah ini berhasil terkumpul sebanyak 341 kantong darah, melampaui target awal yaitu 300 kantong.

Para peserta yang berpartisipasi berasal dari berbagai lembaga, termasuk perbankan yang tergabung dalam BMPD (Badan Musyawarah Perbankan Daerah) Bali; TNI AD, AU, dan AL; Polri; PLN, Generasi Baru Indonesia (GenBI – mahasiswa penerima beasiswa BI); keluarga besar Bank Indonesia Bali (pegawai organik, pegawai non-organik, pensiunan, dan istri pegawai), serta mitra strategis lainnya.

Pada kesempatan ini, Bank Indonesia melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) juga memberikan bantuan kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali berupa sarana dan prasarana pendukung dan penunjang di bidang kesehatan. Bantuan ini merupakan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat Bali guna mendukung peningkatan layanan PMI agar lebih cepat, aman, dan berkualitas, khususnya dalam memenuhi kebutuhan darah di Provinsi Bali.

Bank Indonesia terus berupaya mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial dan memperkuat pemberdayaan ekonomi sebagai langkah penting menuju kemajuan masyarakat Bali. Dengan program-program pemberdayaan, diharapkan masyarakat Bali dapat membangun kemandirian ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan mereka secara menyeluruh. Selain itu, Bank Indonesia berharap kepedulian sosial yang dibangun dalam masyarakat akan memperkuat solidaritas antar warga, sehingga tercipta lingkungan yang saling mendukung dan tangguh dalam menghadapi tantangan ekonomi global. (gs/bi)

Baca Juga  16 Hotel dan 1 Destinasi Wisata di Denpasar telah Kantongi Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapal Pesiar MV. Silver Nova Berlabuh di Pelabuhan Benoa

Published

on

By

BERLABUH: Kapal Pesiar MV. Silver Nova pada Selasa pagi, 5 Novemver 2024 berlabuh di terminal international pelabuhan Benoa mengangkut ratusan wisatawan asing yang akan berlibur di pulau Bali. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kapal Pesiar MV. Silver Nova pada Selasa pagi, 5 Novemver 2024 berlabuh di terminal international pelabuhan Benoa mengangkut ratusan wisatawan asing yang akan berlibur di pulau Bali. Para wisatawan langsung mendapat pelayanan pengamanan dari Personil Polsek Benoa dan stake holder pelabuhan Benoa lainnya.

Kapal MV. Silver Nova berbendera Bahamas ini datang dari Tanjung Emas Semarang mengangkut 557 Wisatawan dan 539 Crew dinakhodai oleh Capt Cosimo Pontillo dan diageni oleh PT. Bahari Eka Nusantara serta Traveling Tour ditangani oleh PT. Bali Triloka Candra.

Kapolsek Benoa Kompol I Ketut Budiana, S.H., M.H. menjelaskan pengamanan dan kelancaran mobilitas para wisatawan mulai dari ring 3 (parkiran). Sesuai SOP Pengamanan Kapal Asing di pelabuhan Benoa, merupakan tanggung jawab personil Polsek Benoa untuk memastikan para wisatawan terbebas dari para copet, jambret dan gangguan lainnya.

“Kami memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada para wisatawan selama mereka berada  di pelabuhan Benoa, sebelum mereka yang melakukan kunjungan wisata di pulau Bali setelah para wisatawan dinyatakan clerence oleh pihak Imigrasi maupun Bea Cukai,” ujar Kompol Budiana. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Jaya Negara Hadir di ‘’Karya Pedudusan Agung’’ Pura Kahyangan Kesambi, Pancarkan Energi Positif bagi Jagat Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ciptakan Kota yang Bersih, Aman dan Nyaman, Satpol PP Denpasar Tertibkan Baliho, Spanduk dan Banner

Published

on

By

Satpol PP Denpasar
PENERTIBAN: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan penertiban terhadap baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum, serta melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar pada Selasa (5/11). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka menciptakan wajah Kota Denpasar yang bersih, aman, dan nyaman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan penertiban terhadap baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum, serta melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar pada Selasa (5/11).

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menyampaikan bahwa kegiatan ini menyasar beberapa lokasi di Kota Denpasar, yaitu Jl. Pattimura, Jalan Gatsu Timur, dan Jalan Ahmad Yani. Adapun hasil dari penertiban ini sebagai berikut: Pamflet yang ditertibkan sebanyak 31 buah, banner berjumlah 21 buah, spanduk 2 buah, papan nama 10 buah, umbul-umbul 1 buah, dan pihaknya juga memberikan surat panggilan kepada satu pedagang buah yang berjualan di atas trotoar.

Menurutnya pihaknya akan terus melakukan penertiban karena masih banyak masyarakat yang tidak memahami akan pentingnya menjaga waja kota agar selalu aman bersih dan nyaman. Untuk itu, selain melakukan penertiban, Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar turut mengawasi lingkungan sekitar untuk mencegah pemasangan spanduk, baliho, dan media lainnya secara sembarangan. “Pemasangan yang sembarangan dapat mengganggu keindahan dan kenyamanan kota kita,” ujar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra.

Dengan upaya ini, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra berharap bahwa wajah Kota Denpasar dapat semakin bersih, aman, dan nyaman, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dan pengunjung. (eka/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Jaya Negara Hadir di ‘’Karya Pedudusan Agung’’ Pura Kahyangan Kesambi, Pancarkan Energi Positif bagi Jagat Bali
Lanjutkan Membaca