Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Video Converence Kementerian Dalam Negeri, Sekda Dewa Indra Laporkan Langkah Pemprov Bali Cegah Covid-19

BALIILU Tayang

:

de
SEKDA BALI DEWA INDRA: Saat video converence dengan Kemendagri.

Denpasar, baliilu.com – Kementerian Dalam Negeri menggelar video conference dengan sekda dan sejumlah bupati/walikota se-Indonesia. Vidcon ini juga diikuti Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dari ruang teleconference Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Renon Denpasar Jumat (3/4-2020).

Dalam kesempatan itu, Plt. Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori yang didampingi Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dirjen Otda Kemendagri menyampaikan hal-hal sebagai berikut.

Koordinasi melalui video conference ini merupakan tindak lanjut arahan Mendagri terkait hasil Sidang Kabinet Terbatas terkait upaya penanganan Covid-19 di Indonesia. Kebijakan yang telah diambil pemerintah antara lain mengeluarkan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Sejalan dengan kebijakan itu, kata Hudori, jajaran Kemendagri juga telah melakukan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19 di daerah khususnya terkait pengalokasian anggaran. Ada sejumlah hal yang menjadi penekanan Kemendagri yaitu agar pemerintah daerah melakukan percepatan alokasi anggaran tertentu terkait penanganan Covid-19, refocusing (mengubah fokus) anggaran, jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi dampak Covid-19 dan imbauan agar masyarakat tidak pulang kampung atau mudik untuk meminimalisir penyebaran penyakit yang menyerang sistem pernafasan ini.

Terkait dengan refocusing anggaran, Hudori menyatakan daerah dapat melakukan penjadwalan ulang kegiatan yang sebelumnya telah dialokasikan dalam APBD masing-masing. Bila alokasi dana tak terduga masih kurang untuk penanganan Covid-19, hasil refocusing itu bisa digunakan untuk menambah pos anggaran tak terduga. Jadwal ulang kegiatan, tak hanya diberikan untuk Dinas Kesehatan sebagai OPD yang bersentuhan langsung dengan penanganan Covid-19, namun juga diperuntukkan bagi OPD lain yang juga terkait dengan penanganan pandemi ini. ‘’Silahkan seluruh OPD, usulkan rencana kebutuhan belanjanya,’’ ujar Hudori.

Baca Juga  Batur UNESCO Global Geopark Tawarkan Peluang Penelitian Anjing Kintamani bagi FKH Unud

Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah DR. Mochammad Ardian, M.Si menambahkan, Kemendagri juga menyederhanakan proses pencairan hibah dan bansos, khusus yang berkaitan dengan upaya penanganan Covid-19. Hibah biasanya terkait  kerjasama dengan instansi vertikal, sementara bansos diarahkan untuk kelompok masyarakat yang terdampak.

Ardian mencontohkan kebijakan hibah pada kasus  ketersediaan faskes yang dimiliki pemerintah daerah terbatas, kemudian ada faskes milik TNI/Polri yang bisa dimanfaatkan. Itu bisa dialokasikan dana hibah dari pemerintah daerah. Dalam situasi darurat, proses pemberian hibah tak harus mengikuti alur atau mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Namun tetap diingatkan bahwa pemberian hibah berbasis usulan yang jelas terkait penanganan Covid-19. Usulan tersebut dianalisa secara matang dan mendalam lanjut dibuatkan SK Kepala Daerah.

Refocusing anggaran juga tidak mesti hanya dilakukan sekali. Dalam hal darurat, Pemerintah Daerah bisa kembali melakukan refocusing bila dibutuhkan, menyesuaikan dengan situasi yang berkembang di wilayah masing-masing.

Ardian meminta daerah mengoptimalkan kegiatan pengadaan APD terkait penanganan Covid-19. Bila dibutuhkan, daerah juga bisa merekrut tenaga medis potensial, tenaga relawan, investigator yang bisa diberdayakan dalam penanganan Covid-19, namun mereka tetap harus diberikan pelatihan tentang SOP penanganan Covid-19. Mereka bisa diberikan insentif sesuai dengan aturan yang berlaku. Daerah juga bisa menyewa rumah singgah yang dapat dimanfaatkan untuk tempat karantina atau kamar isolasi. Silahkan dikembangkan sesuai kebutuhan daerah.

Ketahanan pangan juga harus jadi perhatian. Perlu dipertimbangkan kebijakan pengurangan atau pembebasan pajak daerah, stimulus pada UMKM.

Sementara itu, Sekda Dewa Indra melaporkan Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Jauh sebelum ada edaran agar daerah membentuk Satgas, Gubernur Bali telah membentuk Satgas Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali.

Baca Juga  Mulai 1 September, Pengambilan Berkas Adminduk di Dukcapil Denpasar bisa Lewat Go-Jek

‘’Selain itu, kami juga berinisiatif menambah rumah sakit rujukan dari awalnya yang ditetapkan pusat sebanyak 4 menjadi 11 RS rujukan. Bekerja sama dengan Universitas Udayana, kami telah menetapkan RS PTN Unud sebagai rumah sakit khusus penanganan Covid-19,’’ lapor Dewa Indra.

Mengikuti langkah pemerintah pusat, Satgas juga menyiapkan tempat karantina dengan alokasi anggaran dari APBD. ‘’Mungkin kami satu-satunya daerah yang punya tempat karantina. Tempat karantina ini kami peruntukkan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang kembali ke daerah karena pandemi Covid-19,’’ lapornya.

Terkait dengan kepulangan PMI, Gubernur Bali juga telah melakukan langkah antisipasi melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Daerah Bali. Melalui koordinasi ini, para ABK asal Bali tak boleh ada yang pulang melalui jalur mandiri namun harus melalui jalur perusahan dan Kedubes RI di negara mereka dipekerjakan. Setelah mereka tiba di Bali, Satgas Covid-19 bekerja sama dengan pihak bandara juga melakukan pemeriksaan berlapis. Mereka disediakan jalur khusus dan harus melalui sejumlah pemeriksaan seperti pengecekan suhu tubuh dan kelengkapan sertifikat kesehatan.

‘’Kami juga mengecek apakah ada yang datang dari 11 negara terjangkit, lalu melakukan rapid test. Hasil rapid test itu nantinya yang menentukan, mana yang diarahkan untuk mendapat penanganan lebih lanjut di faskes atau diperbolehkan pulang. Bila hasilnya negatif, maka mereka akan diberi kartu oleh Dinas Kesehatan. Namun meski sudah menjalani rapid test dengan hasil negatif, mereka tetap diwajibkan menjalani isolasi mandiri setiba di kediaman masing-masing selama 14 hari. Di lapangan, kami bekerja sama dengan TNI/Polri dan aparat di desa untuk melakukan pengawasan,’’ ujarnya.

Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Covid-19 menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Kemendagri yang memungkinkan daerah bisa menggunakan dana APBD dengan cara yang lebih mudah, khusus terkait penanganan Covid-19. Khusus untuk pengadaan barang dan jasa, kami punya Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang sangat baik dan diakui LKPP sehingga pengadaan barang dan jasa tetap dilaksanakan dengan tertib mengacu pada aturan yang berlaku. Kami Satgas menyusun kebutuhan, lalu direview oleh Inspektorat didampingi Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca Juga  Update Covid-19 (22/6) Bali, Kasus Positif Nambah lagi 35 Orang, Dewa Indra: Minta Elemen Masyarakat Bantu Petugas Laksanakan Tracing Contact

‘’Kami juga terus mengkampanyekan agar masyarakat disiplin menerapkan jaga jarak dan ketat dalam menerapkan PHBS. Pada prinsipnya, Provinsi Bali patuh dan taat ikuti garis kebijakan pusat, kami tak melakukan penutupan wilayah,’’ ujar Dewa Indra menyudahi laporannya. (*/gs)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Agar Perhatikan Fasilitas Publik, DPRD Badung akan Panggil Manajemen PT Bali Buana Perkasa

Published

on

By

SIDAK: Komisi I, II, dan III DPRD Badung yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Gusti Lanang Umbara saat melakukan sidak ke lokasi kegiatan pembangunan hotel milik PT Bali Buana Perkasa di kawasan Desa Sawangan, Badung, Senin (8/12/2025). (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Setelah melakukan sidak ke tempat usaha wisata paragliding di Kutuh, Komisi I, II dan III DPRD Badung lanjut melakukan sidak ke lokasi PT Bali Buana Perkasa yang sedang melakukan kegiatan pembangunan hotel di wilayah Sawangan Badung, Senin (8/12/2025).

Sidak dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi I, Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II, Made Sada, dan Ketua Komisi III, Made Ponda Wirawan. Hadir beberapa anggota Komisi di antaranya Luwir Wiana, Made Retha, Wayan Puspa Negara, Made Tomy Martana Putra, I Putu Sika Adi Putra, dan lainnya. Turut hadir dari OPD terkait di antaranya Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini, perwakilan dari Dinas Perizinan, DKLH, PUPR, dan Satpol PP serta Camat Kuta Selatan. Dari pihak PT Bali Buana Perkasa hadir mewakili dari pimpinan kontraktor pelaksana dari PT Tata.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung Gusti Lanang Umbara kepada awak media mengatakan bahwa sidak yang dilakukan terkait laporan masyarakat adanya penataan lahan yang ditakutkan terjadi pengurugan sungai. Namun dari pertemuan yang dilakukan bahwa pada prinsipnya mereka sudah memenuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku sesuai regulasi Pemerintah Kabupaten Badung, begitu juga di Provinsi Bali. Selanjutnya ke depan kita tinggal memberikan pengawasan agar mengikuti apa yang mereka ajukan sesuai dengan permohonan PBG dan sebagainya. Dari informasi bahwa PT Bali Buana Perkasa mengajukan 4 izin hotel di lokasi tersebut.

“Namun kita perlu pertegas karena disini ada fasilitas publik, ada dua pura di dalam kawasan ini. Inilah yang kita tegaskan, juga ada kawasan pantai sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,’’ ujar Lanang Umbara.

Baca Juga  Desa Dauh Puri Kauh Lakukan Sosialisasi Pergub dan Perwali Protokol Kesehatan

Ia lanjut menegaskan ke depan jangan sampai hotel ini tidak memberikan akses publik untuk masyarakat. “Nah inilah yang kita searching disini. Keinginan kita ke depan, apapun itu, yang namanya masyarakat setempat apalagi memiliki fasilitas publik berupa 2 buah pura, wajib diberikan akses seluas-luasnya untuk kepentingan melaksanakan kegiatan, apalagi kegiatan ibadah,’’ ucapnya.

Lanang Umbara juga menegaskan agar tidak mengutak-ngatik alur sungai yang ada. Agar dibiarkan alur sungai alami menjadi jalannya air menuju laut. Sehingga tidak menimbulkan dampak banjir di kemudian hari. Begitu juga sempadan sungainya wajib dilindungi. “Tadi juga sudah ditegaskan untuk bisa menjadi akses publik, begitu juga pantai tidak boleh nanti ditutup. Dan kami sudah sepakati dengan yang menemui kami pihak kontraktor,’’ ujarnya.

Karena pihak manajemen perusahaan tidak hadir, maka Dewan segera akan memanggil manajemen ke Kantor DPRD Badung. Kita akan membuat kesepakatan-kesepakatan terkait dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat khususnya akses publik, baik pura, sempadan sungai dan pantai. (gs/bi)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Belum Penuhi Izin Lengkap, DPRD Badung Hentikan Sementara Wisata Paragliding di Kawasan Kutuh

Published

on

By

SIDAK: Komisi I, II, dan III DPRD Badung yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Gusti Lanang Umbara saat melakukan sidak ke lokasi usaha paragliding di kawasan Desa Kutuh Badung, Senin (8/12/2025). (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang paket wisata paragliding yang viral di media sosial, DPRD Kabupaten Badung melalui Komisi I, II, dan III melakukan kunjungan kerja lapangan atau inspeksi mendadak (Sidak) ke tempat usaha yang berada di Kawasan Desa Kutuh Badung, Senin, 8 Desember 2025. Sidak dilakukan untuk mengkonfirmasi kelengkapan perizinan yang dikantongi oleh pihak pengusaha.

Sidak dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi I, Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II, Made Sada, dan Ketua Komisi III, Made Ponda Wirawan. Hadir beberapa anggota Komisi di antaranya Luwir Wiana, Wayan Loka Astika,  Made Retha, Wayan Puspa Negara, Made Tomy Martana Putra, I Putu Sika Adi Putra, dan lainnya. Turut hadir dari OPD terkait di antaranya Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini, perwakilan dari Dinas Perizinan, DKLH, PUPR, dan Satpol PP serta Camat Kuta Selatan dan Perbekel Desa Kutuh. Dari tiga usaha paket wisata paragliding hanya hadir manajemen usaha paragliding di Gunung Payung yang dikelola oleh Desa Adat Kutuh.

Dari hasil sidak ke lokasi wisata Panda Paragliding dengan mendengarkan langsung masukan dari OPD terkait, bahwa secara prinsip izin-izin belum terpenuhi secara lengkap. Ada hal-hal yang masih wajib mereka penuhi terkait asuransi, emergency landing dan juga dengan NPWPD-nya yang masuk di Kabupaten Badung.

“Mereka sudah hampir 2 sampai 3 tahun beroperasi, sekitar 3 tahun lah dari informasi pak perbekel. Tapi mereka belum pernah membayar kontribusi ke Kabupaten Badung. Juga ada informasi dari masyarakat disini, dari pak perbekel selaku pemimpin di wilayah sini sudah sering diundang untuk berkoordinasi, tetapi mereka belum pernah menghadiri undangan,‘‘ ujar Lanang Umbara.

Baca Juga  286 Pedagang Pasar Padangsambian Ikuti Rapid dan Swab Test, 27 Reaktif

Politisi PDI Perjuangan asal Petang ini menegaskan bahwa DPRD Badung memberikan perhatian serius terhadap investasi di Badung, karena Pemkab Badung sepakat secara tegas siapapun para investor yang berinvestasi di Badung, pihaknya menerima dengan baik.

“Tetapi tentunya mereka juga harus mengikuti semua ketentuan yang ada. Salah satunya melakukan koordinasi dengan pemerintah terbawah kita, pemerintahan desa dinas dan desa adat. Itu tidak dapat dipisahkan karena di Bali menganut prinsip Tri Hita Karana, sekala dan niskala. Itu harus terus berdampingan, selaras dan harmonis,“ ucapnya.

Oleh karena itu, dari kesepakatan bersama Komisi I, II, dan III DPRD Badung didampingi OPD masing-masing, sepakat bahwa semua usaha paragliding yang ada di kawasan ini dihentikan sementara sampai mereka bisa memenuhi semua perizinan, juga konteks keselamatannya yang wajib kita perhatikan.

“Jangan sampai disini ada kecelakaan, yang tentunya akan berpengaruh kepada seluruh pariwisata di Kabupaten Badung, lebih-lebih nanti bisa terjadi travel warning. Makanya keputusan kami bulat bahwa kegiatan ini kita hentikan sementara sampai mereka menghadiri panggilan dari Pemerintah Kabupaten Badung dan melengkapi semua perizinannya, terkait juga keselamatannya,‘‘ tegasnya.

Jika nanti bisa melengkapi perizinannya, Lanang Umbara menegaskan tentu akan memberikan izin untuk dibuka kembali. Kalau tidak bisa sudah barang tentu kita tutup permanen. Karena sudah tidak sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan di wilayah Kabupaten Badung.

Dari tiga perusahaan paragliding yang terpantau, Dewan sudah merekomendasikan pihak terkait seperti Satpol PP, DPMPTSP/perizinan, DKLH dan dari PUPR untuk segera memanggil pihak manajemen usaha tersebut, termasuk juga usaha yang dikelola oleh Desa Adat Kutuh.

“Sama, termasuk yang dikelola desa adat. Kalaupun informasi dari pengelola tadi, yang dikelola oleh desa adat itu sudah hampir memenuhi semua perlengkapan yang ada, persyaratan-persyaratan izinnya. Tapi tetap harus kita verifikasi juga,‘‘ ujarnya menegaskan.

Baca Juga  Desa Dauh Puri Kauh Lakukan Sosialisasi Pergub dan Perwali Protokol Kesehatan

Untuk memastikan tidak dibuka kembali, Dewan akan merekomendasikan kepada Satpol PP untuk memasang Pol PP line, kemudian dilakukan pengawasan bekerja sama dengan pemerintah desa, pihak kecamatan yang ada Satpol PP-nya juga. (gs/bi)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Tinjau Tenda Pengungsian di Bireuen, Peluk dan Tenangkan Warga yang Menangis

Published

on

By

presiden prabowo di aceh
CICIPI MENU: Presiden Prabowo Subianto turut mencicipi menu makan siang yang disiapkan untuk para pengungsi yakni nasi dan ikan tongkol di tenda pengungsian korban bencana di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada Minggu, 7 Desember 2025. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)

Bireuen, Aceh, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung tenda pengungsian korban bencana di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada Minggu, 7 Desember 2025. Dalam kunjungan tersebut, Presiden ingin memastikan bahwa seluruh kebutuhan masyarakat terdampak terpenuhi, serta mendengar secara langsung suara dan harapan warga yang sedang mengalami masa sulit.

Setibanya di lokasi, Presiden Prabowo disambut ratusan warga yang telah menunggu sejak pagi. Di tenda utama, terdapat sekitar 532 pengungsi dari Dusun Kayee Jato, yang kini menempati dua tenda besar yang telah dilengkapi posko kesehatan, fasilitas air bersih, dan dapur umum yang beroperasi setiap hari untuk memenuhi kebutuhan makan pengungsi.

Presiden Prabowo langsung menghampiri masyarakat satu per satu, menjabat tangan mereka, dan mendengarkan keluhan serta cerita pilu mengenai kondisi keluarga dan rumah yang rusak akibat bencana. Suasana haru sempat menyelimuti lokasi ketika beberapa warga menangis saat menyampaikan keadaan mereka kepada Kepala Negara.

Dengan suara lembut dan tenang, Presiden Prabowo menepuk bahu pengungsi yang menangis dan berkata: “Sabar ya, sabar,” ucap Presiden seraya menepuk bahu sejumlah pengungsi. Pemerintah akan bekerja secepat mungkin.

Presiden Prabowo kemudian bergerak menuju dapur umum untuk meninjau langsung persiapan distribusi pangan untuk pengungsi. Di sana, Presiden berbincang dengan para relawan dan memastikan stok logistik tetap tersedia. Kepala Negara bahkan turut mencicipi nasi dan ikan tongkol, menu makan siang yang disiapkan untuk para pengungsi.

Kehadiran Presiden di tengah para korban bencana menjadi penyemangat baru bagi warga Aceh.

Pemerintah menegaskan bahwa bantuan tambahan akan terus dikirim dan berbagai langkah pemulihan akan dipercepat hingga seluruh pengungsi dapat kembali ke rumah dengan aman dan layak. (gs/bi)

Baca Juga  PETANI XIX: Wujud Mahasiswa Peduli Covid-19

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca