Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Terkait Penolakan Lokasi Karantina, Dewa Indra: ABK Adalah Anak-anak Kita

BALIILU Tayang

:

de
KASATGAS COVID-19 DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Menanggapi spanduk yang dibentangkan warga masyarakat yang bernuansa menolak rencana pembuatan karantina di sebuah lokasi, Ketua Satgas Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) Provinsi Bali Dewa Made Indra sangat menyesalkan sikap masyarakat atau sebagian masyarakat yang melakukan penolakan kepada anak-anak kita sendiri. ‘’Tetapi saya tidak menyalahkan masyarakat, saya mengambil posisi bahwa masyarakat belum mendapatkan pemahaman yang baik, yang utuh tentang Covid-19,” terang Dewa Made Indra menjawab pertanyaan awak media saat konferensi pers, Kamis petang (2/4-2020) di Kantor Kominfos Provinsi Bali, Renon Denpasar.

Dewa Indra mengatakan kepada seluruh masyarakat Bali bahwa para pekerja kapal pesiar (ABK) ini adalah anak-anak kita. Semuanya adalah anak-anak kita. Mereka adalah orang-orang yang mencari pekerjaan di luar negeri karena kita tidak menyediakan lapangan kerja yang cukup kepada mereka. ‘’Seandainya saja Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota bisa menyediakan lapangan kerja yang cukup dengan penghasilan yang cukup, saya yakin anak-anak kita tidak akan pergi sampai bekerja jauh meninggalkan orang tuanya, meninggalkan adiknya bahkan meninggalkan nenek dan kakeknya,’’ ujar Dewa Indra.

Ditegaskan para ABK adalah orang-orang yang bekerja tangguh. Pemerintah menyebut sebagai pahlawan devisa. Mereka juga adalah penopang ekonomi keluarga, mereka adalah orang yang juga mengambil inisiatif untuk menyelamatkan ekonomi masyarakat Bali dengan bekerja di luar. Selama ini mereka dibanggakan oleh keluarganya, oleh para orangtuanya bahkan oleh orang kampung karena mereka bisa mendapatkan pekerjaan di luar negeri.

Tetapi hari ini, ungkap Dewa Indra, ketika ada wabah Covid-19, ada sebagian warga masyarakat yang kurang menerima dengan baik anak-anak kita itu. ‘’Saya ingin mengatakan mereka adalah pahlawan devisa, mereka adalah penopang ekonomi keluarga, mereka adalah orang-orang yang berinisiatif sendiri mencari pekerjaan demi banyak orang di Bali. Ketika peristiwa ini terjadi seharusnya kita dengan penuh kesadaran nurani menyambut uluran tangan anak-anak kita yang pulang. Mereka pulang karena situasi yang tidak memungkinkan mereka untuk bekerja. Mereka itu adalah anak kita yang kehilangan pekerjaannya, kalau mereka kehilangan pekerjaannya maka bisa dipastikan pendapatan mereka untuk menopang keluarga juga hilang,’’ ujar Dewa Indra.

Baca Juga  Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru, Sekda Rai Iswara Pantau Kesiapan Sejumlah Instansi Vertikal di Denpasar

Ditegaskan kembali,  mereka bukan penyakit, mereka juga bukan pembawa penyakit. Seharusnya masyarakat kita memahami bahwa mereka itu bukan orang lain. ‘’Sesungguhnya saya sangat menyesalkan sikap masyarakat atau sebagian masyarakat yang melakukan penolakan kepada anak-anak kita sendiri.Tetapi saya tidak menyalahkan masyarakat, saya mengambil posisi bahwa masyarakat belum mendapatkan pemahaman yang baik, pemahaman yang utuh tentang Covid-19,’’ ujar Dewa Indra.

Dewa Indra menjelaskan penularan Covid-19 bukan melalui udara tetapi medianya adalah dahak yang keluar dari mulut, yang keluar dari hidung mengenai orang-orang dekat, orang yang berada dalam jarak dekat, orang yang terkena itu tidak memakai masker, tidak rajin mencuci tangan. Tetapi  kalau kita sedang berada dalam jarak yang jauh, kita rajin mencuci tangan, memakai masker, apalagi kalau orang yang sakit itu sudah menggunakan masker maka tidak menyebar kemana-mana.

Sesungguhnya, kata Dewa Indra  sekali lagi mereka bukan penyakit dan pembawa penyakit. Hasil tes yang dilakukan selama ini yang dilaksanakan di Bandara Ngurah Rai maupun tempat karantina negatif,  hanya 1-2 orang yang positif. ‘’Mengapa mereka kita tolak, karena karantina bukan tempat untuk orang-orang yang sakit, melainkan tempat untuk menampung anak-anak sementara. Sambil menunggu yang akan kami lakukan, kami memperlakukan anak-anak itu dengan sebaik-baiknya, baik saat penjemputan di bandara mengantar ke tempat karantina, kami berikan makanan dan hasil tes yang diberikan untuk dibawa pulang supaya mereka tidak ditolak oleh masyarakat. Sekali lagi, mereka bukan siapa-siapa, tapi anak-anak kita sendiri,’’ ungkap Dewa Indra.

Dewa Indra menegaskan karantina bukan tempat orang-orang sakit. Begitu ditemukan positif akan dibawa ke rumah sakit. Karantina itu adalah tempat untuk menampung sementara karena mereka pulang dari luar negeri semuanya sudah membawa health certificate yang menyatakan telah dites kesehatannya dan dinyatakan negatif.  Tetapi karena kita ingin meyakinkan bahwa mereka betul-betul sehat, kita harus menjaga maka kami melakukan tes meskipun dari segi regulasi sebenarnya tidak diatur.

Baca Juga  Dari Webinar VITO, 76 Persen Publik Belanda Ungkap Kerinduan Berwisata ke Pulau Dewata

Selain itu, karantina itu sudah tertutup dengan tembok yang dijaga petugas. Jika masyarakat merasa khawatir, takut tentu Satgas sangat memahami, tetapi jangan masuk ke tempat karantina. Bayangkan saja kalau masyarakat di sekitar karantina merasa takut, bagaimana dengan Satgas dengan petugas-petugas yang berada di dalam karantina untuk memberikan pelayanan kepada anak-anak kita, membersihkan tempat tidurnya, memasang sprei, menyiapkan makan, membuang sampahnya, melakukan tes. ‘’Kalau saja itu bisa menyebar dengan udara lebih dulu petugas kami yang kena,  bukan masyarakat yang berada di luar. Jadi kalau takut, khawatir jangan masuk ke tempat karantina, tapi tidak bijak untuk melakukan penolakan karena itu anak kita,’’ imbaunya.

Dewa Indra kemudian membayangkan misalnya ABK yang pulang itu adalah anak dari warga masyarakat yang melakukan penolakan, apa yang dipikirkan. Di Bali selalu diajarkan tentang tat twam asi, kamu adalah saya. ‘’Saya ingin menanyakan di mana itu semua. Jadi mari kita pahami dengan benar siapa anak buah kapal atau pegawai kapal pesiar ini. Mereka bukan orang siapa-siapa, mereka anak-anak, tidak baik kalau kita menolak mereka. Mereka juga bukan membawa penyakit. Virusnya tidak akan menyebar ke udara lalu menjangkiti orang-orang yang jauh. Kalau begitu cara kerja virus tentu saja petugas yang terkena lebih dulu, tentu TNI Polri yang menjaga pintunya dulu kena,’’ ujar Dewa Indra.

Bahwa ada sebagian masyarakat yang kemudian melakukan penolakan dengan memasang spanduk, bagi Dewa Indra karena pemahaman yang kurang lengkap terhadap Covid-19. ‘’Mudah-mudahan penjelasan saya ini melengkapi pemahaman warga masyarakat kita yang melakukan penolakan dengan tambahan informasi yang saya sampaikan. Mari kita lapang dada untuk menerima. Ini adalah musibah, tidak baik kalau kita ingin selamat sendiri. Karantina bagian dari upaya untuk menyelamatkan seluruh masyarakat Bali,’’ harapnya.

Baca Juga  8 Pasien di Denpasar Sembuh, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 30 Orang

Terkait TKI yang pulang dari Malaysia terdampar di Kepulauan Riau, Pemerintah Provinsi Bali sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial dan juga Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Sekarang ada dua kelompok arus besar yang pulang. Pertama adalah ABK (anak buah kapal) pada umumnya bekerja di kapal pesiar, kemudian yang kedua adalah TKI (tenaga kerja Indonesia).

Kedua kelompok ini mempunyai karakteristik yang berbeda. ABK bekerja dalam satu perusahaan yang besar kapal pesiar. Mereka yang bekerja di sebuah perusahaan besar mereka sudah sangat ketat menerapkan protokol Covid-19. Para ABK yang pulang ini sudah ditangani oleh manajemen kapal pesiar itu dengan sebaik-baiknya. Mereka dikarantina 14 hari di kapal pesiar. Setelah itu dilakukan tes untuk memastikan mereka negatif. Setelah dinyatakan negatif mereka diberikan sertifikat kesehatan oleh otoritas yang berwenang di negara itu kemudian dikoordinasikan dengan kantor Perwakilan Republik Indonesia. Berarti mereka ini sebenarnya adalah kelompok yang aman karena mereka bekerja di perusahaan yang mengikuti protokol kesehatan dengan baik.

TKI  pada umumnya tidak punya dokumen kesehatan. Mereka ini bekerja sebagai pembantu rumah tangga, asisten rumah tangga, ada yang bekerja di perkebunan kelapa sawit, dll. Kelompok TKI ini tidak bekerja dalam perusahaan besar sehingga mereka ini tidak ada yang mengurus karantinanya, pemeriksaan kesehatannya, memberikan sertifikatnya. Inilah yang sekarang pulang.  ‘’Kami tentu sudah mengantisipasinya. Namun TKI asal Bali relatif aman karena sedikit sekali,’’ ujarnya.

Dari dua kelompok ini, Bali justru menghadapi kepulangan besar untuk ABK, tapi untuk TKI belum ada informasi meskipun kami tetap memonitor. Tapi bagi daerah-daerah lain Sumatera, Jawa dan NTB, arus pulang yang besar itu adalah TKI.

Terkait Presiden memutuskan mengizinkan mudik lebaran, Dewa Indra menandaskan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali mengikuti arah kebijakan nasional. Kalau memang kebijakannya sekarang mengijinkan mudik maka tentu Pemerintah Provinsi Bali akan mengantisipasinya dengan baik. Salah satu yang diperkuat pasti akan melakukan rapid test.

Tetapi bagi Bali arus masuk tampaknya tidak terlalu besar, yang terjadi sebaliknya arus keluar. Bagi daerah lain arus masuknya bisa menjadi besar. ‘’Karena itu kebijakan pemerintah pusat mengijinkan mudik dampaknya bagi Bali tidak terlalu signifikan, yang terjadi justru adalah arus keluar,’’ pungkas Dewa Indra.  (*/gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

DPR RI Dukung Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Published

on

By

pembatasan medsos
Ketua DPR RI Puan Maharani, saat ditemui media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap wacana pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dari berbagai potensi dampak negatif di ruang digital.

Ia pun menilai perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam pola interaksi anak-anak dan remaja. Oleh sebab itu, jelasnya, negara perlu hadir memastikan pemanfaatan media sosial tetap berada dalam koridor yang aman bagi tumbuh kembang anak.

“Kami melalui komisi terkait di DPR mendukung langkah kementerian yang tengah mengkaji pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak,” ujar Puan saat ditemui media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa akses media sosial yang terlalu bebas dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia hingga potensi gangguan terhadap perkembangan psikologis anak. Oleh sebab itu, ungkapnya, pembatasan usia dinilai dapat menjadi salah satu langkah preventif yang perlu dipertimbangkan secara serius.

Menurut Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, sejumlah negara juga telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa guna menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Indonesia, lanjutnya, perlu mempelajari berbagai praktik tersebut sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan yang tepat.

“Ini bukan semata-mata soal pembatasan, tetapi bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai di ruang digital,” katanya dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menambahkan, pembahasan terkait kebijakan tersebut masih memerlukan kajian komprehensif agar implementasinya tidak menghambat akses anak terhadap informasi yang bermanfaat. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPR, dan masyarakat, menjadi penting dalam merumuskan langkah terbaik. Ia pun menegaskan DPR RI akan terus mengawal proses kebijakan tersebut melalui komisi terkait agar upaya perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif.

Baca Juga  GTPP Covid-19 Denpasar: Masyarakat Jangan Panik Lihat Peningkatan Angka Kasus Positif

Menurutnya, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. “Kita ingin memastikan ruang digital tetap aman dan mendukung perkembangan anak secara positif,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPR Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga Terkait Geopolitik Timur Tengah

Published

on

By

status siaga tni
Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat ditemui awak media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penetapan status kesiagaan yang ditingkatkan di tengah memanasnya situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah. DPR menilai langkah tersebut perlu disertai penjelasan yang jelas agar publik memahami dasar kebijakan tersebut.

Menurut Puan, DPR melalui komisi terkait akan meminta penjelasan langsung kepada TNI mengenai latar belakang dan urgensi penetapan status kesiagaan tersebut. “Kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,” ujar Puan saat ditemui awak media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Ia menyampaikan bahwa pada prinsipnya aparat pertahanan negara memang harus selalu berada dalam kondisi siap siaga dalam menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan situasi global. Namun, apabila terdapat keputusan formal terkait peningkatan status kesiagaan, maka perlu ada penjelasan yang komprehensif mengenai alasan dan pertimbangannya.

“Memang aparat atau TNI harus selalu siap siaga. Namun kalau sampai ada penetapan status seperti itu dalam situasi saat ini, tentu perlu dijelaskan secara konkret apakah hal tersebut memang diperlukan atau tidak,” katanya.

Puan menegaskan bahwa penjelasan tersebut penting agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi keamanan serta langkah-langkah antisipatif yang diambil oleh negara.

Ia menambahkan bahwa DPR melalui Komisi I yang membidangi pertahanan dan hubungan luar negeri akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta klarifikasi kepada mitra kerja terkait. “Lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret sehingga publik memahami apa yang sebenarnya menjadi dasar dari kebijakan tersebut,” tegas Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu dikutip dari laman dpr.go.id.

Menurut Puan, transparansi informasi dalam isu-isu strategis seperti keamanan nasional juga penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa setiap langkah kebijakan diambil secara terukur. DPR, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan situasi global yang berpotensi berdampak pada kepentingan nasional, termasuk dinamika konflik di Timur Tengah yang belakangan kembali meningkat.

Baca Juga  8 Pasien di Denpasar Sembuh, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 30 Orang

Melalui mekanisme pengawasan di komisi terkait, DPR memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh aparat negara tetap berada dalam kerangka kebijakan yang jelas serta mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

Published

on

By

Kasus Nabilah
MEDIASI: Wassidik Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses peristiwa hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna menemukan penyelesaian terbaik.

“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.

Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.

Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan.

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian. Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta kondusivitas di masyarakat. (gs/bi)

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Pimpin Rapat Evaluasi Triwulan I Tahun Anggaran 2023

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca