Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (21/6) Bali, Kasus Positif Nambah 32 Orang, Dewa Indra: Seluruh PPLN akan Dites Swab-PCR

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali Minggu (21/6-2020) jumlah kumulatif pasien positif 1.045 orang (bertambah 32 orang WNI, terdiri dari 2 orang PMI, 1 orang imported case Indonesia dan 29 orang transmisi lokal).

Jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 603 orang (bertambah 17 orang WNI,  terdiri dari 5 orang PMI dan 12 orang transmisi lokal).

Jumlah pasien yang meninggal bertambah 2 orang sehingga total 9 orang, terdiri dari 7 orang WNI dan 2 orang WNA.

Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 433 orang yang berada di 11 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah dan BPK Pering. 

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyatakan melalui siaran pers Minggu malam (21/6), jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal, secara kumulatif sejumlah 705 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 270/GugasCovid19/VI/2020 tanggal 18 Juni 2020 tentang Evaluasi Screening PPLN dengan ini disampaikan beberapa penyesuaian pengaturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sebagai berikut :

Seluruh PPLN akan tetap dilakukan swab test dengan PCR oleh Gugus Tugas Provinsi Bali, kecuali yang sudah memiliki Surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti test PCR dengan hasil negatif.

Baca Juga  Ketua TP PKK Provinsi Bali di Pasar Rakyat Krisna Oleh-Oleh, Wujud Peduli pada Petani Bali

Penanganan PPLN diatur melalui mekanisme sebagai berikut : Gugus Tugas Provinsi Bali bertugas mengkoordinasikan keterlibatan pihak agen tenaga kerja dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah Kapal (ABK), antara lain untuk menyediakan akomodasi/penginapan selama waktu tunggu hasil swab test PCR.

PPLN yang tidak ada agennya, maka setelah dilakukan swab di Provinsi mohon dijemput langsung oleh kabupaten/kota dan dikarantina sampai dengan keluarnya hasil swab test PCR.

PPLN yang sudah memiliki Surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti test PCR dengan hasil negatif, setibanya di Bali mohon dijemput langsung oleh kabupaten/kota untuk selanjutnya dapat diserahkan ke Satgas Gotong Royong Desa Adat masing-masing untuk melakukan karantina mandiri.

Untuk hasil swab test PCR positif tetap akan ditangani langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

PPLN yang tidak memiliki KTP wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali maka Gugus Tugas Provinsi Bali mengijinkan yang bersangkutan untuk melakukan karantina mandiri dengan syarat memiliki hasil swab test PCR negatif dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan (diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id).

Berdasarkan Surat Edaran No.440/8890/Yankes.Diskes/2020 tanggal 18 Juni 2020, untuk pemeriksaan rapid test dan swab PCR pelaku perjalanan dan keperluan sendiri (mandiri) dapat dipungut biaya sesuai ketentuan tarif di masing-masing fasilitas kesehatan. Ketentuan tarif rapid test yang diberlakukan di masing-masing fasilitas kesehatan agar menyesuaikan dengan unit cost dengan mengupayakan biaya tidak melebihi Rp 400.000 sedangkan untuk biaya pemeriksaan swab PCR agar disesuaikan dengan unit cost dan diupayakan tidak melebihi Rp 1.800.000.

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali.

Baca Juga  Update Covid-19 Rabu (27/5) Pasien Sembuh Capai 302 Orang, Dewa Indra: Masuk melalui Bandara Wajib Bawa Uji Swab

Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika  kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali  ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

TPID Bali dan BI Jaga Stabilitas Harga untuk Mendukung Aktivitas Ekonomi di Tengah Keterbatasan Pasokan BBM di Bali

Published

on

By

Warga Antre BBM di SPBU
Suasana Warga saat mengantre BBM di sebuah SPBU. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Bank Indonesia Provinsi Bali terus mencermati perkembangan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Bali serta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pertamina, dan pelaku usaha. Kecepatan dan keberhasilan dari berbagai langkah percepatan pemulihan pasokan yang dilakukan oleh Pertamina, pasokan BBM di Bali diyakini secara bertahap akan dapat mengurangi antrian dan memenuhi permintaan masyarakat. Sinergi seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat untuk menjaga kelancaran distribusi BBM, keberlangsungan aktivitas ekonomi, serta stabilitas harga barang dan jasa di Bali.

Kepala Perwakilan Kantor BI Provinsi Bali Achris Sarwani melalui siaran pers mengatakan bahwa hasil pemantauan dan komunikasi Bank Indonesia dengan pelaku usaha menunjukkan bahwa keterbatasan pasokan BBM dalam beberapa hari terakhir terutama berdampak pada kelancaran mobilitas masyarakat dan wisatawan serta menimbulkan keterlambatan sebagian aktivitas operasional usaha. Dampak yang dilaporkan antara lain keterlambatan layanan transportasi wisatawan, penjemputan dan pengantaran tamu hotel, serta pengiriman kebutuhan operasional seperti bahan makanan, minuman, dan jasa laundry.

Namun demikian, lanjut Achris Sarwani, aktivitas usaha secara umum masih berjalan dan belum terdapat indikasi gangguan yang signifikan terhadap keseluruhan kegiatan ekonomi Bali.

Achris Sarwani menyebutkan, berdasarkan simulasi Bank Indonesia, apabila keterbatasan BBM berlangsung selama 3-5 hari, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi Bali diprakirakan sekitar 0,014%, dan meningkat menjadi sekitar 0,019% apabila berlangsung hingga 7 hari. Mengingat proses normalisasi pasokan dan distribusi BBM tengah berlangsung, dampak terhadap perekonomian daerah diprakirakan tetap terbatas dan bersifat sementara.

Dari sisi inflasi, katanya, hasil pemantauan Bank Indonesia di sejumlah pasar tradisional dan pelaku usaha menunjukkan bahwa pasokan barang kebutuhan masyarakat masih relatif terjaga dan harga komoditas pangan secara umum masih stabil. Hingga saat ini belum terdapat indikasi tekanan harga yang meluas akibat keterbatasan BBM mengingat persediaan bahan pangan masih mencukupi. Meskipun terdapat potensi peningkatan biaya distribusi dan logistik dalam jangka pendek, dampaknya terhadap inflasi Bali diprakirakan relatif terbatas.

Baca Juga  Ketua TP PKK Provinsi Bali di Pasar Rakyat Krisna Oleh-Oleh, Wujud Peduli pada Petani Bali

“Berdasarkan simulasi Bank Indonesia, keterbatasan BBM selama 3-5 hari diprakirakan berdampak sekitar 0,010% terhadap inflasi Bali, sedangkan apabila berlangsung sekitar 7 hari dampaknya diprakirakan mencapai 0,018%. Sejalan dengan percepatan pemulihan pasokan dan distribusi BBM yang sedang berlangsung, dampak terhadap inflasi Bali diperkirakan tetap terkendali,” ujar Achris Sarwani.

Ke depan, kata Achris Sarwani, penguatan sinergi TPID dan koordinasi dengan Pertamina menjadi langkah penting untuk menjaga kecukupan pasokan serta kelancaran distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi. Komunikasi publik yang efektif dan penyampaian informasi secara berkala juga perlu terus diperkuat untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat, menjaga ketenangan, serta menghindari pembelian secara berlebihan (panic buying). Selain langkah jangka pendek tersebut, upaya jangka menengah dan panjang untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik perlu terus diperkuat sebagai bagian dari peningkatan efisiensi energi dan dukungan terhadap kelestarian lingkungan Bali.

Bank Indonesia Provinsi Bali mengapresiasi langkah-langkah percepatan pemulihan pasokan dan distribusi BBM yang dilakukan oleh Pertamina bersama Pemerintah Daerah. Bank Indonesia bersama TPID akan terus memperkuat koordinasi dan pemantauan terhadap perkembangan pasokan BBM, harga pangan, serta kelancaran distribusi barang dan jasa. Dengan dukungan pasokan tambahan yang telah tiba, optimalisasi distribusi BBM, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan, dampak terhadap aktivitas perekonomian dan inflasi Bali diprakirakan tetap terbatas sehingga stabilitas ekonomi daerah dapat terus terjaga. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Puan Dorong Tambahan Pasokan BBM Guna Atasi Kelangkaan di Bali  

Published

on

By

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali yang menyebabkan warga antre hingga berjam-jam di SPBU. Puan pun meminta Pertamina bersama Kementerian terkait menyiapkan intervensi dengan menambah pasokan BBM guna mengatasi kelangkaan tersebut.

“Kesulitan warga memperoleh BBM di sejumlah SPBU di Bali perlu segera diselesaikan melalui penguatan distribusi sampai titik pelayanan. Pemerintah dan Pertamina perlu memastikan adanya tambahan pasokan BBM di Bali,” kata Puan, Rabu (14/10/2026). Seperti diketahui, kelangkaan BBM di Bali membuat warga harus berburu bensin hingga berjam-jam. Kondisi tersebut terjadi di Denpasar, Badung, Klungkung, Buleleng, hingga Bangli.

Akibat kelangkaan BBM ini, terjadi antrean kendaraan yang mengular hingga 1 kilometer di banyak SPBU di Bali. Bahkan seorang warga perempuan di Badung sampai pingsan karena mengantre di SPBU hingga berjam-jam.

Adapun Pertamina mengungkap kelangkaan BBM tersebut disebabkan salah satunya karena kendala bongkar muat kapal tanker. Pertamina menyatakan akan menyiapkan tambahan pasokan BBM di Bali.

Terkait hal ini, Puan mengingatkan agar tambahan pasokan BBM juga disertai dengan perbaikan sistem distribusi. “Tambahan pasokan yang tiba juga perlu diikuti kepastian pengiriman ke SPBU, terutama wilayah yang masih mengalami kekosongan BBM dan terjadi antrean panjang,” tuturnya.

Puan pun mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina memeriksa seluruh tahapan pemulihan. Mulai dari kedatangan kapal, pembongkaran, persediaan terminal, hingga pengiriman kepada penyalur.

“Pemeriksaan harus memperjelas hambatan yang masih terjadi dan keputusan yang diperlukan untuk mempercepat pelayanan kembali normal. “Warga membutuhkan kepastian BBM dapat diperoleh di tempat pelayanan. Setiap tambahan pasokan perlu segera diterjemahkan menjadi pengiriman yang sesuai kebutuhan dan pemulihan SPBU yang dapat dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga  Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda APBD-P TA 2020 dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada PT. Jamkrida Bali Mandara

Lebih lanjut, Puan menilai Pertamina perlu memetakan kebutuhan berdasarkan jenis BBM dan wilayah pelayanan. “SPBU yang mengalami kekosongan berulang harus memperoleh perhatian khusus agar pengiriman berikutnya mampu menutup kebutuhan sampai pasokan lanjutan tersedia,” jelas Puan.

Menurut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu, Pemerintah harus menetapkan sasaran pemulihan yang terukur. Puan menyebut ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah dan Pertamina.

“Evaluasi perlu melihat jumlah SPBU yang kembali melayani, lamanya kekosongan, kecukupan pasokan antarjadwal pengiriman, dan perkembangan waktu antrean. Informasi tersebut menjadi dasar penyesuaian operasi setiap hari,” paparnya.

Selama pemulihan berlangsung, Puan meminta Pemerintah menjaga akses energi untuk pelayanan darurat dan kegiatan penting masyarakat melalui mekanisme yang sah.  “Penanganan harus memperhitungkan kebutuhan fasilitas kesehatan, angkutan umum, dan distribusi kebutuhan pokok sesuai jenis BBM yang digunakan,” ungkap Puan.

Tak hanya itu, Puan menilai pemulihan kelangkaan BBM juga memerlukan pembagian tanggung jawab yang jelas. “Pemerintah dan Pertamina perlu mengetahui lokasi yang masih terkendala, pihak yang menanganinya, dan kapan pelayanan diperkirakan membaik,” tegas cucu Bung Karno tersebut.

Di sisi lain, Puan mengingatkan Bali merupakan salah satu daerah pariwisata dengan penopang industri ekonomi kreatif yang berperan besar bagi roda perekonomian Negara. “Kelangkaan BBM yang tidak segera diatasi dapat berdampak terhadap perekonomian di Bali yang pada akhirnya akan memengaruhi ekonomi kerakyatan dan pembangunan ekonomi Nasional,” ucap Puan.

Puan mengatakan, DPR melalui komisi terkait akan mengawal evaluasi ketahanan pasokan Bali, termasuk kebutuhan cadangan operasional dan alternatif pengiriman ketika jadwal berubah. “Perbaikan perlu memastikan gangguan pada satu tahapan dapat diantisipasi sebelum berdampak luas terhadap pelayanan,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Satgas Sumerta Gelar Tertib Administrasi Penduduk Non-Permanen di Banjar Abian Kapas Kaja

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser

Published

on

By

Kadiv Humas Polri Jelaskan Mutasi Pati dan Pamen
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah jabatan di lingkungan Divisi Hubungan Internasional, Bareskrim Polri, Korbrimob, Lemdiklat Polri, serta kepolisian kewilayahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas personel. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara optimal,” ujar Johnny.

Sejumlah pergeseran jabatan di antaranya Brigjen Pol Herry Dian Dwiharto dari Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri. Sementara itu, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Jabatan Dirtipideksus selanjutnya diemban Kombes Pol Suhasto, yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.

Di lingkungan Bareskrim Polri, Kombes Pol Afrisal yang sebelumnya menjabat Penyidik Madya Tingkat II diangkat menjadi Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I. Adapun Kombes Pol Dodi Ruyatman yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jawa Timur dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.

Mutasi juga mencakup jabatan kewilayahan. Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banyuwangi dimutasi menjadi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur. Jabatan Kapolresta Banyuwangi selanjutnya diemban Kombes Pol Muharman Arta, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pekanbaru. Sementara itu, Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang yang sebelumnya menjabat Perancang Anggaran Madya Tingkat III Stamarena Polri diangkat menjadi Kapolresta Pekanbaru.

Baca Juga  Wujud Bhakti, Wagub Cok Ace "Ngayah" Calonarang di Pura Penataran Bale Agung Desa Malet Tengah Bangli

Selain itu, Kombes Pol Taufik Nurmandia yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jambi dimutasi menjadi Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri. Jabatan Dirreskrimsus Polda Jambi selanjutnya diemban Kombes Pol Yakhob Silvana Delareskha, yang sebelumnya menjabat Kabidseum Pusjarah Polri.

Dalam mutasi tersebut, terdapat pula penugasan terhadap personel Korbrimob Polri. Brigjen Pol Deonijiu De Fatima dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN. Sementara itu, Brigjen Pol Leonardus Simarmata juga dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN. Adapun Kombes Pol. Robert Da Costa dan Kombes Pol. Dr. Irfan S.D.P. Marpaung dimutasi sebagai Pamen Korbrimob Polri dalam rangka penugasan di luar struktur.

Johnny menambahkan, para pejabat yang memperoleh penugasan baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan tugas masing-masing.

Polri juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi serta pengabdian selama menjalankan tugas. Pengalaman dan kontribusi yang telah diberikan diharapkan dapat terus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai bidang.

Melalui mutasi ini, Polri terus melakukan pembinaan sumber daya manusia dan penataan organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca