Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster melalui Vicon Ikuti Rakor KPK RI, Bahas soal Dana Bansos Terkait Covid-19

BALIILU Tayang

:

de
RAKOR DAN DISKUSI, Gubernur Bali Wayan Koster mengikuti rakor dengan Ketua KPK RI melalui vicon berkaitan dengan pelaksanaan penanganan dan pencegahan Covid-19. Rabu (24/6).

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengikuti rapat koordinasi (rakor) dan diskusi dengan Ketua KPK RI, Komjen Pol. Firli Bahuri melalui video conference (vicon) berkaitan dengan pelaksanaan penanganan dan pencegahan Covid-19, khususnya soal penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dari ruang rapat Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (24/6-2020).

Rakor ini diikuti oleh 33 gubernur dan 9 koordinator wilayah (korwil) KPK di seluruh Indonesia, dan dipandu oleh moderator Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan. Selain Ketua KPK RI, narasumber lain yang mengisi kegiatan ini, yaitu Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Inspektur Jenderal Kementrian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) Tumpak H. Simanjuntak.

Ketua KPK RI, Komjen Pol. Firli Bahuri dalam arahannya pada vicon tersebut menyampaikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK dilaksanakan dengan tiga pendekatan. Yakni pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach), pendekatan pencegahan (preventiv approach), dan penindakan (law enforcement approach).

Fokus area KPK dalam mendukung sasaran strategis (KPK Wide) di antaranya korupsi terkait dalam bisnis, korupsi politik, korupsi pada penegakan hukum, dan korupsi pada layanan publik. Fokus area ini untuk mendukung lima kebijakan Presiden Republik Indonesia, yakni pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

Ketua KPK juga menyampaikan kolaborasi dan atensi KPK dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 ini. “KPK akan bertindak sangat keras apabila ditemukan pelanggaran dan unsur koruptif dalam situasi bencana ini,” tegasnya.

Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh dalam paparannya menyampaikan arahan Presiden RI terkait peran pengawasan internal dan eksternal untuk mengawal jalannya pemerintahan terutama terkait percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia yang menelan anggaran sangat besar. Pemerintah Pusat saat ini menyiapkan anggaran mencapai Rp 700 triliun ditambah dana desa yang sudah disalurkan dan anggaran dari pemerintah daerah dalam upaya pengendalian pandemi Corona. Untuk itu alokasi diharapkan tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan implikasi hukum di kemudian hari.

Baca Juga  Perkenalkan Pengurus Baru, DPC PBB Denpasar Audiensi ke Bawaslu

“Anggaran untuk daerah dalam penanganan Covid sangat besar, untuk itu harus kita pastikan benar – benar sampai untuk masyarakat. Kami menginisiasi dari awal agar program ini tidak menimbulkan masalah baru seandainya ada kebocoran. BPKP mengajak manajemen untuk mulai dari awal. Kita akan lebih susah menangani kebakaran, maka kita utamakan pencegahan, agar bisa dikembalikan dengan baik sehingga bisa dihindari adanya penyimpangan-penyimpangan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia berharap BPKP Perwakilan bersama APIP masing – masing pemerintah daerah melaksanakan pengawasan dan pemantauan secara simultan, terutama terkait barang -jasa yang diperuntukkan sesuai kebutuhan penanganan pandemi. Hal ini didasari berbagai permasalahan yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia terkait penyaluran bantuan sosial semisal tidak tepat sasaran, kurangnya kualitas barang yang disiapkan, tumpang tindih penyaluran dan sebagainya yang kurang mendapat pengawasan.

Sementara itu, Irjen Kemendagri Tumpak H. Simanjuntak menyampaikan poin-poin terkait sejumlah instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Poin terpenting yang tertuang dalam instruksi tersebut, yakni mengenai pelaksanaan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran tertentu (refocusing) dan atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas; penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan; penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup; serta penyediaan jaring pengamanan sosial (social safety net) , sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Intruksi Menteri ini.

Pada kesempatan itu juga dilakukan dialog dan diskusi interaktif oleh para peserta rapat, yaitu gubernur se-Indonesia dengan Ketua KPK RI. Dialog dan diskusi terkait permasalahan pelaksanaan kebijakan di daerah dalam penanganan Covid-19. (*/gs)

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Pimpin Rapat Evaluasi Triwulan I Tahun Anggaran 2023

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Korban Banjir di Desa Bakti Seraga Ditemukan di Reruntuhan

Published

on

By

banjir desa bakti seraga
EVAKUASI: Tim SAR gabungan saat mengevakuasi korban banjir yang melanda Desa Bakti Seraga, Jumat (12/6/2026). (Foto: Hms SAR)

Buleleng, baliilu.com – Satu orang korban banjir yang melanda Desa Bakti Seraga, Kabupaten Buleleng, Bali akhirnya ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat (12/6/2026) sore.

Saat ditemui di lokasi, Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng mengungkapkan bahwa awal pencarian tim terbagi pada beberapa lokasi sekitar wilayah terdampak banjir. “Kita membagi tim dalam tindak awal pencarian atau penyisiran di daerah lokasi kejadian ini,” terang Kadek Donny Indrawan, Koordinator Pos SAR Buleleng. SRU yang menyisiri aliran sungai melakukan pencarian hingga pinggir Pantai Pengambengan.

Pada pukul 16.15 Wita diterima informasi bahwa korban telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. “Kita dapatkan informasi bahwa target ditemukan di bawah reruntuhan rumah, selanjutnya kami laksanakan evakuasi secara manual,” ungkapnya.

Proses evakuasi berlangsung hingga pukul 17.12 Wita. Upaya mengeluarkan korban ini dilakukan dengan hati-hati karena keadaan bangunan yang masih labil. Usai berhasil dikeluarkan dari runtuhan, kemudian jenasah Ricardo Razaq Alghivieri (20) dibawa menuju RSUD Buleleng dengan menggunakan ambulance PMI Buleleng.

Diberitakan sebelumnya, satu orang menjadi korban dari banjir yang melanda Desa Bakti Seraga, Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat (12/6/2026) siang. Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima informasi pada pukul 13.55 Wita dan segera melakukan aksi. Sempat dilakukan pencarian menyisiri sungai dengan hasil nihil.

Unsur SAR yang terlibat selama berlangsungnya operasi SAR yakni Pos Pencarian dan Pertolongan (SAR) Buleleng, Bupati Buleleng beserta jajarannya, BPBD Buleleng Polairud Polres Buleleng, Polsek Kota Singaraja, Samapta Polres Buleleng, TNI AL Pos Sangsit, Damkar Buleleng, pegawai Kecamatan Buleleng, Bhabinkamtibmas Bakti Seraga, Babinsa Bakti Seraga, Koramil 01 Buleleng, PUTR Buleleng, Dinas Sosial, PMI Buleleng, Balawista Buleleng, ⁠Bhuana Bali Rescue, Perangkat Desa Bakti Seraga, masyarakat setempat dan pihak keluarga korban. (gs/bi)

Baca Juga  Wagub Cok Ace Minta Anggota BVD Turut Aktif Sosialisasikan Pentingnya Penggunaan Masker

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

6 Finalis Masuk Presentasi Tahap Akhir Penghargaan Adhyasta Prajaniti 2026

Published

on

By

penghargaan adhyasta
LOLOS FINAL: Salah satu perangkat daerah di lingkngan Pemrov Bali yang berhasil lolos ke babak final penilaian akhir penghargaan Adhyasta Prajaniti 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Enam perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali berhasil masuk ke babak final penilaian akhir (presentasi) Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026. Tahap ini merupakan rangkaian penilaian untuk menentukan perangkat daerah terbaik dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Mengangkat tema “Penerapan Manajemen Risiko pada Perangkat Daerah dalam Mendukung Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, kegiatan penilaian dilaksanakan selama tiga hari, mulai 9 hingga 11 Juni 2026.

Pada hari pertama, presentasi dilakukan oleh Biro Umum Setda Provinsi Bali dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali. Selanjutnya, Biro Hukum Setda Provinsi Bali dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali memaparkan gagasan serta inovasi yang telah dituangkan dalam karya tulis di hadapan tim asesor. Presentasi kemudian ditutup oleh tim karya tulis dari Rumah Sakit Mata Bali Mandara Provinsi Bali dan Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama Provinsi Bali.

Masing-masing finalis menyampaikan berbagai gagasan dan inovasi yang telah diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah sesuai dengan tema Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026. Berbagai ide, strategi, dan pola kerja yang dipaparkan menunjukkan keterkaitan antara penerapan manajemen risiko dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, transparan, dan akuntabel. Selain itu, inovasi yang disampaikan juga mencerminkan semangat sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah dalam mendukung terwujudnya Bali yang maju, berkualitas, serta didukung oleh sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing.

Presentasi yang disampaikan tidak hanya menggambarkan capaian kinerja yang telah diraih, tetapi juga menunjukkan komitmen setiap perangkat daerah dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.

Baca Juga  Baksos PGRI Denpasar, Rai Mantra: Pendidik Harapkan Jadi Agen Sosialisasi Protokol Kesehatan di Sekolah

Penilaian dilakukan oleh tim asesor yang terdiri atas unsur akademisi dan praktisi profesional, yaitu Dr. Ida Bagus Erwin Ranawijaya, Asisten Ahli Fakultas Hukum Universitas Udayana; I Nyoman Agus Santika, Asisten Muda I Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali; serta Rustam, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Seluruh proses penilaian dilaksanakan secara objektif dan independen dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hasil penilaian dari seluruh tahapan akan menjadi dasar dalam penetapan perangkat daerah terbaik sebagai penerima Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026.

Pengumuman dan penyerahan penghargaan kepada para pemenang direncanakan akan dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pimpinan dan Anggota DPRD Bali Ucapkan Rahajeng Rahina Galungan dan Kuningan

Published

on

By

galungan

Denpasar, baliilu.com – Menyambut perayaan hari raya Galungan dan Kuningan, segenap Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengucapkan rahajeng rahina Galungan (17 Juni 2026) dan Kuningan (27 Juni 2026). (*/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Baksos PGRI Denpasar, Rai Mantra: Pendidik Harapkan Jadi Agen Sosialisasi Protokol Kesehatan di Sekolah
Lanjutkan Membaca