Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (6/7) Bali, 3 Pasien Covid Meninggal, yang masih Dirawat 903 Orang

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali per Senin (6/7-2020), jumlah pasien positif bertambah 51 orang WNI yang terdiri dari 1 orang PMI dan 50 orang karena transmisi lokal. Secara kumulatif total pasien positif berjumlah 1.900 orang.

Adapun jumlah pasien yang telah sembuh sampai saat ini sejumlah 974 orang. Hari ini bertambah 7 orang WNI sembuh yang terdiri dari pasien transmisi lokal.

Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal bertambah 3 orang WNI transmisi lokal. Secara kumulatif sampai hari ini berjumlah 23 orang (21 orang WNI dan 2 orang WNA).

Pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) berjumlah 903 orang yang dirawat di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega dan BPK Pering.

Jumlah angka positif di Bali saat ini sebagian besar didominasi oleh transmisi lokal. Secara kumulatif sejumlah 1.527 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

de

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 305 Tahun 2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Negeri sebagai berikut:

a. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing, serta tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku;

b. Setiap orang yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi dan transportasi umum darat, laut dan udara harus memenuhi persyaratan:

1) Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lain yang sah);

2) Pada pintu masuk keberangkatan, menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test dengan masa berlaku 14 (empat belas) hari sejak tanggal dikeluarkan;

Baca Juga  Gubernur Koster Serahkan LKPD Provinsi Bali 2019, Berharap Opini WTP Kembali Diraih

3) Sebelum masuk wilayah Bali wajib mengisi form aplikasi yang diakses pada alamat http://cekdiri.baliprov.go.id dan dapat menunjukkan QRCodekepada petugas Verifikasi;

4) Pelaku perjalanan yang tidak memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari pihak berwenang, melakukan karantina mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id;   

5) Bagi orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang melakukan tugas kedinasan atau kegiatan usaha dengan waktu tinggal di Bali lebih dari 7 (tujuh) hari, wajib melengkapi dengan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari pihak berwenang;

6) Bagi Pelaku perjalanan transit atau hanya melintas melalui Wilayah Bali dan tidak bermaksud berkunjung ke Bali, wajib menunjukkan minimum surat keterangan non reaktif uji Rapid Test yang masih berlaku dari pihak berwenang.

c. Setiap orang dengan tujuan pengangkutan logistik berlaku ketentuan huruf b, point 1) dan 2) di atas, kecuali untuk pelayanan angkutan logistik komuter yang dapat diberikan ijin khusus oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Persyaratan Perjalanan Orang Kedatangan dari Luar Negeri atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) :

a. Seluruh PPLN Non-PMI harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab test berbasis polymerase Chain Reaction (PCR)yang masih berlaku dari pihak berwenang, kecuali bagi yang sudah memiliki surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif.

b. Bagi PPLN non-PMI yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase Chain Reaction (PCR), wajib mengikuti uji swab mandiri yang dilakukan di Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah, Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah Daerah, atau laboratorium lain yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, serta melakukan karantina mandiri selama waktu tunggu hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dikeluarkan.

Baca Juga  Putu Astiti Saraswati : Ayo Pacu Kreativitas dan Intip Peluang Usaha di Tengah Pandemi Covid-19

c. PPLN khusus Pekerja Migra Indonesia (PMI) diatur melalui mekanisme sebagai berikut:

1). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali bertugas mengkoordinasikan keterlibatan pihak agen tenaga kerja dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah Kapal (ABK), antara lain untuk menyediakan akomodasi/penginapan selama waktu tunggu hasil uji swab test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dikeluarkan.

2). PMI yang tidak memiliki agen, wajib mengikuti uji swab test berbasis polymerase Chain Reaction (PCR) di lokasi yang ditentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19          Provinsi Bali dengan atau tanpa dijemput langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan CovidD-19 kabupaten/ kota dan melakukan karantina mandiri sampai dengan terbitnya hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).

3). PMI yang sudah memiliki surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif, setibanya di Bali dapat dijemput langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota untuk selanjutnya dapat diserahkan ke Satgas Gotong-Royong Desa Adat masing-masing untuk melakukan karantina mandiri.

d. PPLN yang sudah memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase Chain Reaction (PCR) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali atau surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional sebagaimana poin c, dapat tidak melakukan karantina lagi di tingkat kabupaten/kota, kecuali bupati/walikota memiliki kebijakan lain mengenai karantina.

e. Untuk PPLN dengan hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) positif, akan ditangani langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

f. PPLN yang tidak memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR), melakukan karantina mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id

Baca Juga  Wagub Cok Ace: Bali Sangat Siap Antisipasi Meluasnya Virus Corona

g. Pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil uji swab test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, selanjutnya dijemput oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota atau keluarga untuk diantarkan ke rumah masing-masing melakukan karantina mandiri selama waktu yang ditetapkan, di bawah pengawasan Satgas Gotong-Royong Desa Adat.

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika  kita terinfeksi atau tidak sampai  dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali  ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Gugus Tugas minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

LT III Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar Berakhir, SMPN 14 dan SMPN 5 Berhasil Raih Juara Umum

Published

on

By

pramuka denpasar
SERAHKAN TROFI: Wakil Ketua Kwarcab Denpasar Dewa Gede Rai, menyerahkan trofi kejuaraan saat penutupan Lomba Tingkat (LT) III Kwartir Cabang Pramuka Denpasar Tahun 2026 pada Minggu (12/7) di Bumi Perkemahan SMP Negeri 2 Denpasar. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Semangat, disiplin, dan kerja sama yang ditunjukkan para Pramuka Penggalang terbaik Kota Denpasar membuahkan hasil membanggakan dalam Lomba Tingkat (LT) III Kwartir Cabang Pramuka Denpasar Tahun 2026 yang berlangsung pada 9–12 Juli 2026 di Bumi Perkemahan SMP Negeri 2 Denpasar. Kegiatan berlangsung selama 4 hari tersebut resmi ditutup oleh Wakil Ketua Kwarcab Denpasar Dewa Gede Rai, Minggu (12/7).

Pada ajang bergengsi tersebut, bagian putra Regu Rayap dari SMP Negeri 14 Denpasar dan bagian putri Regu Hortensia dari SMP Negeri 5 Denpasar berhasil dinobatkan sebagai Regu Berprestasi Tinggi, sekaligus memperoleh kehormatan menjadi wakil Kwartir Cabang Denpasar pada Lomba Tingkat (LT) IV Kwartir Daerah Bali yang akan digelar pada Oktober 2026.

Keberhasilan ini menjadi buah dari proses pembinaan yang berkesinambungan, kerja keras para peserta, dukungan para pembina, serta semangat pantang menyerah yang terus ditanamkan dalam kegiatan kepramukaan di masing-masing gugus depan.

Regu Rayap tampil impresif dengan raihan 8 medali emas, 3 medali perak, dan 7 medali perunggu, sehingga berhak menyandang predikat Regu Berprestasi Tinggi. Sementara itu, Regu Hortensia menunjukkan konsistensi luar biasa dengan mengoleksi 6 medali emas, 11 medali perak dan 1 medali perunggu yang juga mengantarkan mereka meraih predikat Regu Berprestasi Tinggi.

Selain dua regu terbaik tersebut, persaingan pada LT III tahun ini juga berlangsung sangat kompetitif. Regu Garuda meraih 7 emas, 8 perak, dan 3 perunggu sehingga dinobatkan sebagai Regu Berprestasi Baik, disusul Regu Hoya dengan 6 emas, 8 perak, dan 6 perunggu yang juga memperoleh predikat Regu Berprestasi Baik.

Predikat Regu Berprestasi Cukup diraih oleh Regu Flaminggo dengan perolehan 6 emas, 7 perak, dan 7 perunggu, serta Regu Jepun Bali dengan raihan 6 emas, 1 perak, dan 8 perunggu. Sementara itu, Regu Badak mengumpulkan 1 emas, 4 perak, dan 5 perunggu, sedangkan Regu Mawar memperoleh 4 emas, 2 perak, dan 6 perunggu.

Baca Juga  Jalin Silaturahmi, Kwarda Bali Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Jembrana

Ketua Panitia LT III Kwarcab Denpasar Tahun 2026, I Putu Suartika, mengatakan seluruh peserta yang telah menunjukkan semangat kompetisi yang sehat selama pelaksanaan kegiatan.

“Lomba Tingkat bukan sekadar ajang mencari juara, tetapi menjadi wahana pembentukan karakter, kepemimpinan, kemandirian, dan kerja sama. Selamat kepada seluruh regu yang telah memberikan penampilan terbaik, khususnya Regu Rayap dan Regu Hortensia yang akan membawa nama Denpasar ke tingkat daerah. Semoga mampu mempertahankan semangat dan terus berprestasi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Kwartir Cabang Denpasar, Putu Andi Surya Prayoga. Ia berharap kedua regu terpilih dapat mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi persaingan di tingkat provinsi.

“Prestasi ini merupakan awal dari tantangan yang lebih besar. Kami optimistis Regu Rayap dan Regu Hortensia mampu menjadi duta terbaik Kwarcab Denpasar pada LT IV Kwarda Bali. Teruslah berlatih, menjaga kekompakan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Satya dan Darma Pramuka,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Humas, Data dan Digital (HDD) Kwarcab Denpasar Dewa Gede Rai, dalam amanatnya sebagai Pembina Upacara dalam penutupan Lomba Tingkat III Kwarcab Denpasar menyampaikan bahwa keberhasilan Regu Rayap dan Regu Hortensia merupakan hasil dari proses pembinaan yang berkesinambungan serta dedikasi seluruh unsur pembina di gugus depan.

“Prestasi ini menjadi bukti bahwa pembinaan Pramuka Penggalang di Kota Denpasar berjalan dengan baik. Kami berharap Regu Rayap dan Regu Hortensia terus meningkatkan kemampuan, menjaga kekompakan, dan tampil percaya diri sehingga mampu memberikan hasil terbaik serta mengharumkan nama Kwarcab Denpasar pada Lomba Tingkat IV Kwarda Bali mendatang,” ujarnya, Minggu, 12 Juli 2026.

Keberhasilan Regu Rayap dan Regu Hortensia menjadi bukti bahwa pembinaan kepramukaan di Kota Denpasar terus berkembang dan mampu melahirkan generasi muda yang berkarakter, berprestasi, serta siap menjadi teladan.

Baca Juga  Putu Astiti Saraswati : Ayo Pacu Kreativitas dan Intip Peluang Usaha di Tengah Pandemi Covid-19

Seluruh keluarga besar Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Denpasar pun menaruh harapan besar agar kedua regu terbaik tersebut mampu kembali mengukir prestasi pada Lomba Tingkat IV Kwartir Daerah Bali pada Oktober 2026, sekaligus mengharumkan nama Kota Denpasar di tingkat provinsi. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ratusan Guru di Buleleng Ikuti Workshop Buleleng Excellent Teacher 2026

Published

on

By

buleleng excellent teacher
SERAHKAN SERTIFIKAT: Tokoh pendidikan nasional, Seto Mulyadi (Kak Seto) menyerahkan sertifikat kepada tokoh sahabat anak di Buleleng. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Ratusan tenaga pendidik di Kabupaten Buleleng mengikuti Workshop Mandiri – Buleleng Excellent Teacher 2026 yang diselenggarakan oleh ASTA Global, Sabtu (11/7). Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi para guru untuk meningkatkan kompetensi dalam menghadapi tantangan pendidikan di era Generasi Alpha.

Acara yang dipandu oleh Puteri Indonesia 2026, Firsta Yufi Amarta Putri, ini menghadirkan tokoh pendidikan nasional, Seto Mulyadi (Kak Seto), serta Bunda PAUD Kabupaten Buleleng, Ny. Wardhany Sutjidra, sebagai narasumber utama.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, dalam sambutannya menekankan bahwa tantangan terbesar pendidikan saat ini adalah kesenjangan antara metode mengajar guru dengan cara belajar murid yang merupakan digital native.

“Jika kita masih mengajar dengan cara 10 tahun yang lalu, maka kita kehilangan murid kita. Saya menitipkan pesan kepada para guru agar menjadi pendidik yang melek digital namun tetap berakar pada budaya lokal Buleleng,” pesan Surya Bharata.

Dirinya menyarankan teknologi seperti Canva, Quizizz, atau AI untuk membuat pembelajaran menarik, namun perlu ditanamkan pula nilai-nilai karakter dan cinta tanah air.

Ia juga menekankan pentingnya menciptakan ekosistem sekolah yang sehat dan bebas dari perundungan. Menurutnya, kepala sekolah harus berperan sebagai pemimpin yang mengayomi agar murid dapat tumbuh secara optimal baik secara akademik maupun mental.

Senada dengan hal tersebut, Bunda PAUD Kabupaten Buleleng, Ny. Wardhany Sutjidra, menyoroti pentingnya penanaman karakter dan literasi digital sejak dini pada Generasi Alpha yang sangat kritis dan cerdas.

“Anak-anak Generasi Alpha memiliki kemampuan berpikir kritis dan emosional yang tinggi. Tugas kita, para pendidik dan orang tua, bukan sekadar melarang, tetapi membimbing mereka menggunakan teknologi dengan bijak. Kita harus memastikan mereka mengakses konten yang positif dan mampu mengelola emosi mereka dengan baik,” ujar Ny. Wardhany.

Baca Juga  Putu Astiti Saraswati : Ayo Pacu Kreativitas dan Intip Peluang Usaha di Tengah Pandemi Covid-19

Ny. Wardhany juga mengingatkan para guru agar memberikan contoh nyata dalam penggunaan gawai. Ia berpesan agar tenaga pendidik dapat lebih fokus memberikan perhatian dan bimbingan langsung kepada siswa saat jam pelajaran berlangsung, daripada sibuk dengan gawai pribadi.

Kegiatan Buleleng Excellent Teacher 2026 ini diharapkan oleh Ny. Wardhany dapat menjadi momentum perubahan bagi para guru di Buleleng untuk lebih inovatif, adaptif terhadap teknologi, namun tetap menjaga nilai-nilai luhur budaya dalam membentuk karakter generasi masa depan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

TP PKK Badung Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK Ke-54 di Makassar

Kader PKK Raih Penghargaan Adhi Bhakti Utama

Loading

Published

on

By

tp pkk badung
HADIRI PUNCAK HKG PKK Ke-54: Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa bersama jajaran pengurus menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026 di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (11/7). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa bersama jajaran pengurus menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026 di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (11/7).

Peringatan tersebut dihadiri, Pelindung TP PKK Nyonya Selvi Gibran Rakabuming didampingi oleh jajaran Seruni Kabinet Merah Putih, Ketua Umum TP. PKK Pusat Nyonya Tri Tito Karnavian, Ketua TP PKK Provinsi se-Indonesia, Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Indonesia dan undangan lainnya.

Dalam peringatan HKG PKK tahun ini, salah satu kader/pengurus TP PKK Badung menorehkan prestasi tingkat nasional dan berhasil meraih penghargaan Adhi Bhakti Utama dari PKK Pusat. Beliau adalah Ni Wayan Kencanawati. Penghargaan Adhi Bhakti Utama diberikan sebagai bentuk apresiasi tertinggi kepada kader dan pengurus yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa, konsistensi dalam melaksanakan program, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup keluarga dan lingkungan sekitar. Nyonya Rasniathi menambahkan, penghargaan ini sekaligus menjadi tantangan dan motivasi baru untuk bekerja lebih giat lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan bahwa kehadiran TP PKK Badung bukan sekedar mengikuti seremonial, melainkan membawa misi penting sekaligus kebanggaan tersendiri.

“TP PKK Badung tidak hanya hadir di kegiatan ini, tetapi juga mengantar pengurus TP PKK Kabupaten Badung  Ni Wayan Kencanawati yang menerima penghargaan Adhi Bhakti Utama dari PKK Pusat. Ini adalah suatu kebanggaan besar bagi kita semua di Kabupaten Badung, sebagai bukti nyata bahwa kerja keras, pengabdian tulus, dan semangat ngayah yang kami jalankan di tengah masyarakat telah mendapat pengakuan tingkat nasional,” ujarnya.

Pencapaian ini akan dijadikan cambuk semangat. Dengan terus memperkuat seluruh jajaran, memaksimalkan setiap poin dalam 10 Program Pokok PKK, dan selaras mendukung arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung serta program Asta Cita.

Baca Juga  Dari Forum Diskusi Publik Kota Layak Anak, Pemerintah Wajib Berikan Perlindungan Anak

“Kami ingin menjadikan keluarga sebagai benteng utama pembangunan, agar Badung semakin maju, masyarakatnya sejahtera, dan turut serta mewujudkan cita-cita luhur Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Hari Kesatuan Gerak PKK yang diperingati setiap tanggal 4 Maret merupakan momentum bersejarah dan menjadi titik tolak gerakan bersama bagi segenap jajaran Tim Penggerak PKK mulai dari tingkat Pusat hingga Daerah. Pada momen ini, seluruh unsur PKK bersatu padu untuk melaksanakan 10 Program Pokok PKK secara konsisten, sekaligus mendukung berbagai program dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, demi terwujudnya kesejahteraan keluarga dan masyarakat secara luas.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Kuatkan 10 Program Pokok PKK, Laksanakan Asta Cita, Wujudkan Indonesia Emas 2045” yang mengandung makna mendalam, yaitu Gerakan PKK menegaskan komitmen utamanya untuk terus memperkuat, menyempurnakan, dan mengoptimalkan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK sebagai landasan utama serta jantung dari seluruh upaya pemberdayaan keluarga di Indonesia. Melalui penguatan yang terarah dan berkelanjutan ini, PKK berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung sepenuhnya pelaksanaan Asta Cita. Kontribusi ini diwujudkan melalui pembangunan yang berbasis pada keluarga yang bersifat berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan sehingga menjadi pondasi kokoh menuju tercapainya visi besar Indonesia Emas 2045. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca