Denpasar, baliilu.com
– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan
perkembangan penanganan Corona Virus
Disease (Covid-19) di Provinsi Bali per Senin (6/7-2020), jumlah pasien
positif bertambah 51 orang WNI yang terdiri dari 1 orang PMI dan 50 orang
karena transmisi lokal. Secara kumulatif total pasien positif berjumlah 1.900
orang.
Adapun jumlah pasien yang telah sembuh sampai saat ini
sejumlah 974 orang. Hari ini bertambah 7 orang WNI sembuh yang terdiri dari pasien
transmisi lokal.
Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal bertambah 3
orang WNI transmisi lokal. Secara kumulatif sampai hari ini berjumlah 23 orang
(21 orang WNI dan 2 orang WNA).
Pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) berjumlah 903
orang yang dirawat di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT
Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega dan BPK Pering.
Jumlah angka positif di Bali saat ini sebagian besar
didominasi oleh transmisi lokal. Secara kumulatif sejumlah 1.527 orang. Hal ini
berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya
pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk
itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus
sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 305 Tahun 2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Negeri sebagai berikut:
a. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan bertanggung jawab atas
kesehatan masing-masing, serta tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan
yang berlaku;
b. Setiap orang yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi dan
transportasi umum darat, laut dan udara harus memenuhi persyaratan:
1) Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lain yang sah);
2) Pada pintu masuk keberangkatan, menunjukkan surat keterangan hasil
negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat
keterangan hasil non-reaktif uji rapid test dengan masa berlaku 14
(empat belas) hari sejak tanggal dikeluarkan;
3) Sebelum masuk wilayah Bali wajib mengisi form aplikasi yang diakses
pada alamat http://cekdiri.baliprov.go.id dan dapat
menunjukkan QRCodekepada
petugas Verifikasi;
4) Pelaku perjalanan yang tidak memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan
alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat
menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase
Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test
yang masih berlaku dari pihak berwenang, melakukan karantina mandiri, dan
melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id;
5) Bagi orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang
melakukan tugas kedinasan atau kegiatan usaha dengan waktu tinggal di Bali
lebih dari 7 (tujuh) hari, wajib melengkapi dengan surat keterangan hasil
negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat
keterangan hasil non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari
pihak berwenang;
6) Bagi Pelaku perjalanan transit atau hanya melintas melalui Wilayah
Bali dan tidak bermaksud berkunjung ke Bali, wajib menunjukkan minimum surat
keterangan non reaktif uji Rapid Test yang masih berlaku dari pihak
berwenang.
c. Setiap
orang dengan tujuan pengangkutan logistik berlaku ketentuan huruf b, point 1)
dan 2) di atas, kecuali untuk pelayanan angkutan logistik komuter yang dapat
diberikan ijin khusus oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali.
Persyaratan Perjalanan
Orang Kedatangan dari Luar Negeri atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) :
a. Seluruh PPLN Non-PMI harus
menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab test berbasis polymerase
Chain Reaction (PCR)yang masih
berlaku dari pihak berwenang, kecuali bagi yang sudah memiliki surat Keterangan
Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang
menyatakan sudah mengikuti uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif.
b. Bagi PPLN non-PMI yang tidak dapat
menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase Chain Reaction (PCR),
wajib mengikuti uji swab mandiri yang dilakukan di Laboratorium Rumah Sakit
Pemerintah, Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah Daerah, atau laboratorium lain
yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali,
serta melakukan karantina mandiri selama waktu tunggu hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR)
dikeluarkan.
c. PPLN khusus Pekerja Migra Indonesia (PMI)
diatur melalui mekanisme sebagai berikut:
1). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali
bertugas mengkoordinasikan keterlibatan pihak agen tenaga kerja dalam
pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah Kapal (ABK), antara
lain untuk menyediakan akomodasi/penginapan selama waktu tunggu hasil uji swab test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dikeluarkan.
2). PMI yang tidak memiliki agen, wajib mengikuti uji swab test berbasis polymerase
Chain Reaction (PCR) di lokasi yang ditentukan Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Provinsi Bali
dengan atau tanpa dijemput langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan CovidD-19 kabupaten/
kota dan melakukan karantina mandiri sampai dengan terbitnya hasil uji swab
berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).
3). PMI yang sudah memiliki surat Keterangan Sehat (Klirens)
dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti uji swab
berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR)
dengan hasil negatif, setibanya di Bali dapat dijemput langsung oleh Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota untuk selanjutnya dapat
diserahkan ke Satgas Gotong-Royong Desa Adat masing-masing untuk melakukan
karantina mandiri.
d. PPLN
yang sudah memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab
berbasis polymerase Chain Reaction (PCR)
dari Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Provinsi Bali atau surat Keterangan Sehat (Klirens) dari
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional sebagaimana poin c, dapat
tidak melakukan karantina lagi di tingkat kabupaten/kota, kecuali bupati/walikota
memiliki kebijakan lain mengenai karantina.
e. Untuk
PPLN dengan hasil uji swab berbasis Polymerase
Chain Reaction (PCR) positif, akan ditangani langsung oleh Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.
f. PPLN yang tidak
memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang
bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif
uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR), melakukan karantina
mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh
dari http://cekdiri.baliprov.go.id;
g. Pasien
Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil uji swab test berbasis Polymerase
Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif oleh Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, selanjutnya dijemput oleh Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 kabupaten/kota atau keluarga untuk diantarkan ke rumah
masing-masing melakukan karantina mandiri selama waktu yang ditetapkan, di bawah
pengawasan Satgas Gotong-Royong Desa Adat.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi
peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih
baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali
namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu
sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar
daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon
agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa
berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak
tahu jika kita terinfeksi atau tidak
sampai dilakukan tes. Untuk itu
masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak.
Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan
kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada
seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh
politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin
kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu
menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga
jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan
penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan
kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini
maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Gugus
Tugas minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas
survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat
dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal
orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran
berikutnya kepada orang lain. (gs)
AKSI PEMELIHARAAN: Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Bali bersama Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menggelar Aksi Pemeliharaan Ngayah Ring Cagar Budaya Bale Kulkul Puri Pemecutan, Sabtu (17/10). (Foto: bi)
Denpasar, baliilu.com – Sebagai wujud kepedulian dan semangat gotong-royong dalam menjaga warisan budaya, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Bali bersama Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menggelar Aksi Pemeliharaan Ngayah Ring Cagar Budaya Bale Kulkul Puri Pemecutan, Sabtu (17/10).
Kegiatan yang berlokasi di Jalan Gunung Batur, Denpasar ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kebudayaan.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar didampingi Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman, Ni Wayan Sri Witari, menyampaikan bahwa kegiatan yang digagas Balai Pelestarian Kebudayaan Bali (BPK) ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga, merawat, dan melestarikan cagar budaya sebagai identitas dan sejarah Kota Denpasar.
“Kegiatan ini tidak hanya sekadar pemeliharaan fisik, tetapi juga merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran, kecintaan, dan kepedulian masyarakat terhadap keberadaan serta keberlanjutan warisan budaya. Kebudayaan adalah jati diri bangsa yang harus kita jaga, kembangkan, dan wariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.
Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai unsur, di antaranya, Penglingsir Puri Pemecutan, jajaran Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, para kader Pelestari Budaya Kota Denpasar, serta Mahasiswa Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana.
Melalui aksi dengan semangat gotong-royong ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, puri, komunitas pelestari budaya, dan generasi muda dalam menjaga keberadaan cagar budaya agar tetap lestari.
“Melestarikan warisan budaya adalah tanggung jawab bersama. Dengan semangat ngayah, kita rawat warisan leluhur, kita jaga identitas budaya Bali,” imbuhnya. (eka/bi)
PEMERIKSAAN KESEHATAN: Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kesehatan secara serentak dan masif melakukan pemeriksaan kesehatan dan pembagian vitamin kepada petugas SPBU, aparat Kepolisian, serta TNI yang berjaga di berbagai titik SPBU, Sabtu (17/10). (Foto: Bi)
Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kesehatan secara serentak dan masif melakukan pemeriksaan kesehatan dan pembagian vitamin kepada petugas SPBU, aparat Kepolisian, serta TNI yang berjaga di berbagai titik SPBU, Sabtu (17/10).
Kegiatan ini merupakan bentuk layanan kesehatan dan kepedulian Pemkot Denpasar menyusul antrean panjang pengendara akibat gangguan distribusi BBM di Bali.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Anak Agung Ngurah Gede Dharmayuda menjelaskan, pemeriksaan dan pemantauan kesehatan ini dilaksanakan oleh jajaran petugas Puskesmas di seluruh wilayah Kota Denpasar.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain SPBU Jalan Ahmad Yani, SPBU Gatot Subroto, SPBU wilayah Tangtu, SPBU Jalan Buana Raya, dan sejumlah lokasi lainnya.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kesehatan para petugas yang telah bekerja dengan waktu lebih panjang dari biasanya guna melayani masyarakat yang mengantre BBM.
“Adapun pemeriksaan dan pemantauan kesehatan ini meliputi pengecekan tensi dan kondisi kesehatan secara umum. Kami juga memberikan asupan vitamin untuk menunjang kondisi para petugas SPBU,” ungkap dr. Agung Candrawati.
Hal senada disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Agung Dharmayuda. Selain pemberian vitamin, tindakan medis juga akan diberikan secara langsung oleh petugas Puskesmas jika mendapati petugas yang mengalami kelelahan atau gangguan kesehatan.
“Pemberian obat-obatan ataupun tindakan medis lainnya akan segera diberikan jika ada petugas yang mengalami gangguan kesehatan,” jelasnya. (eka/bi)
PANGLIMA KODAM IX/UDAYANA: Tongkat komando kepemimpinan Kodam IX/Udayana resmi berganti. Mayjen TNI Putra Widiastawa dipercaya mengemban amanah sebagai Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana, menggantikan Mayjen TNI Piek Budyakto. (Foto: Pendam IX)
Denpasar, baliilu.com – Tongkat komando kepemimpinan Kodam IX/Udayana resmi berganti. Mayjen TNI Putra Widiastawa dipercaya mengemban amanah sebagai Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana, menggantikan Mayjen TNI Piek Budyakto yang selanjutnya mendapat penugasan sebagai Pangdam V/Brawijaya. Pergantian ini merupakan bagian dari dinamika organisasi TNI Angkatan Darat dalam rangka pembinaan personel, regenerasi kepemimpinan, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas pertahanan negara.
Mutasi dan rotasi jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep: 1236/X/2026 tanggal 1 Oktober 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Kebijakan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya menempatkan perwira tinggi sesuai kebutuhan organisasi dan tantangan tugas yang terus berkembang.
Pergantian sejumlah Pangdam tersebut berlangsung di tengah pengembangan organisasi TNI, seiring dengan peresmian enam Kodam baru oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada peringatan HUT ke-81 TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, 5 Oktober 2026. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, TNI terus memperkuat struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas pokok secara lebih optimal di berbagai wilayah Indonesia.
Serah terima jabatan sejumlah Pangdam dilaksanakan di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (16/10/2026), dipimpin langsung Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Tandyo Budi Revita. Momentum ini menandai kesinambungan kepemimpinan di lingkungan TNI AD, sekaligus menjadi bagian dari proses pembinaan karier perwira tinggi untuk menjawab kebutuhan organisasi dan dinamika strategis nasional.
Mayjen TNI Putra Widiastawa merupakan perwira tinggi TNI AD kelahiran Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, 3 April 1971. Ia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1995 dan mengawali perjalanan pengabdiannya di TNI AD melalui kecabangan Infanteri satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Pengalaman pendidikan militer, penugasan operasi, serta berbagai jabatan strategis yang pernah diembannya menjadi bagian penting dari perjalanan kariernya hingga dipercaya memimpin Kodam IX/Udayana.
Dalam perjalanan pendidikannya, Mayjen TNI Putra Widiastawa telah mengikuti berbagai jenjang pendidikan militer, mulai dari pendidikan kecabangan Infanteri, Suslapa Infanteri, Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) tahun 2009, Sekolah Staf dan Komando TNI (Sesko TNI) tahun 2018, hingga pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada 2024. Rangkaian pendidikan tersebut menjadi bekal dalam membangun kapasitas kepemimpinan, kemampuan perencanaan strategis, serta pemahaman terhadap tantangan pertahanan dan keamanan.
Kariernya juga diwarnai beragam penugasan operasional dan jabatan komando. Ia pernah terlibat dalam Operasi Timor Timur pada 1998, pengamanan wilayah Ambon pada 2000, Operasi Komite Aceh pada 2002, Operasi Pengamanan Perbatasan RI–Papua pada 2015, serta Operasi Tinombala di Poso pada 2016. Pengalaman tersebut memperkaya pemahamannya terhadap karakteristik wilayah operasi, dinamika keamanan, dan pentingnya profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugas negara.
Selain penugasan operasi, Mayjen TNI Putra Widiastawa juga pernah mengemban sejumlah jabatan strategis, antara lain Danyonif Linud 328 Kostrad, Dandim 0911/Nunukan, Danbrigif 22/Ota Manasa, Asops Kasdam XII/Tanjungpura, Wadan Rindam XIII/Merdeka, Kapusdalops, serta Staf Khusus Kasad. Sebelum dipercaya menjadi Pangdam IX/Udayana, ia menjabat sebagai Inspektur Komando Pasukan Khusus (Ir Kopassus), jabatan yang diembannya sejak 15 Agustus 2025.
Dalam perjalanan pengabdiannya, Mayjen TNI Putra Widiastawa juga memperoleh sejumlah tanda kehormatan, di antaranya Satyalancana Seroja, Satyalancana GOM VIII/Dharma Phala, Satyalancana GOM IX/Raksaka Dharma, Satyalancana PBB/UN Medal, Satyalancana Wira Dharma, serta tanda kehormatan lainnya. Penghargaan tersebut tercatat dalam riwayat hidupnya sebagai bagian dari perjalanan pengabdian dan pelaksanaan tugas di lingkungan TNI.
Dengan pengalaman komando, teritorial, operasi, dan staf yang dimiliki, kepemimpinan Mayjen TNI Putra Widiastawa diharapkan dapat melanjutkan program-program strategis Kodam IX/Udayana, memperkuat profesionalisme prajurit, serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah, Polri, dan seluruh komponen masyarakat di wilayah Bali.
Sementara itu, penugasan Mayjen TNI Piek Budyakto sebagai Pangdam V/Brawijaya menjadi bagian dari kesinambungan pengabdian perwira tinggi TNI AD dalam mengemban tanggung jawab di wilayah yang berbeda. Pergantian kepemimpinan ini diharapkan semakin memperkuat soliditas organisasi, menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, serta meningkatkan kontribusi TNI AD dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan nasional.
Sementara itu, dalam keterangan persnya, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution menyampaikan bahwa penunjukan Mayjen TNI Putra Widiastawa sebagai Pangdam IX/Udayana merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier di lingkungan TNI AD. “Sebagai putra daerah Bali yang lahir di Singaraja, Mayjen TNI Putra Widiastawa diharapkan dapat melanjutkan kesinambungan kepemimpinan serta memperkuat pelaksanaan tugas Kodam IX/Udayana. Dengan pengalaman penugasan dan kepemimpinan yang dimiliki, beliau diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme prajurit, memperkuat sinergi dengan seluruh komponen bangsa, serta terus menjaga kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah Bali” ungkapnya.
Pergantian tongkat komando tersebut sekaligus menegaskan komitmen TNI AD untuk terus beradaptasi dengan perkembangan lingkungan strategis, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Dengan kepemimpinan baru, Kodam IX/Udayana diharapkan terus menjalankan tugas secara profesional, responsif, dan adaptif dalam menjaga kedaulatan negara serta mendukung terciptanya keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Bali. (gs/bi)