Denpasar, baliilu.com
– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan
perkembangan penanganan Corona Virus
Disease (Covid-19) di Provinsi Bali per Senin (6/7-2020), jumlah pasien
positif bertambah 51 orang WNI yang terdiri dari 1 orang PMI dan 50 orang
karena transmisi lokal. Secara kumulatif total pasien positif berjumlah 1.900
orang.
Adapun jumlah pasien yang telah sembuh sampai saat ini
sejumlah 974 orang. Hari ini bertambah 7 orang WNI sembuh yang terdiri dari pasien
transmisi lokal.
Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal bertambah 3
orang WNI transmisi lokal. Secara kumulatif sampai hari ini berjumlah 23 orang
(21 orang WNI dan 2 orang WNA).
Pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) berjumlah 903
orang yang dirawat di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT
Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega dan BPK Pering.
Jumlah angka positif di Bali saat ini sebagian besar
didominasi oleh transmisi lokal. Secara kumulatif sejumlah 1.527 orang. Hal ini
berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya
pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk
itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus
sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 305 Tahun 2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Negeri sebagai berikut:
a. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan bertanggung jawab atas
kesehatan masing-masing, serta tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan
yang berlaku;
b. Setiap orang yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi dan
transportasi umum darat, laut dan udara harus memenuhi persyaratan:
1) Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lain yang sah);
2) Pada pintu masuk keberangkatan, menunjukkan surat keterangan hasil
negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat
keterangan hasil non-reaktif uji rapid test dengan masa berlaku 14
(empat belas) hari sejak tanggal dikeluarkan;
3) Sebelum masuk wilayah Bali wajib mengisi form aplikasi yang diakses
pada alamat http://cekdiri.baliprov.go.id dan dapat
menunjukkan QRCodekepada
petugas Verifikasi;
4) Pelaku perjalanan yang tidak memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan
alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat
menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase
Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test
yang masih berlaku dari pihak berwenang, melakukan karantina mandiri, dan
melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id;
5) Bagi orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang
melakukan tugas kedinasan atau kegiatan usaha dengan waktu tinggal di Bali
lebih dari 7 (tujuh) hari, wajib melengkapi dengan surat keterangan hasil
negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat
keterangan hasil non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari
pihak berwenang;
6) Bagi Pelaku perjalanan transit atau hanya melintas melalui Wilayah
Bali dan tidak bermaksud berkunjung ke Bali, wajib menunjukkan minimum surat
keterangan non reaktif uji Rapid Test yang masih berlaku dari pihak
berwenang.
c. Setiap
orang dengan tujuan pengangkutan logistik berlaku ketentuan huruf b, point 1)
dan 2) di atas, kecuali untuk pelayanan angkutan logistik komuter yang dapat
diberikan ijin khusus oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali.
Persyaratan Perjalanan
Orang Kedatangan dari Luar Negeri atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) :
a. Seluruh PPLN Non-PMI harus
menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab test berbasis polymerase
Chain Reaction (PCR)yang masih
berlaku dari pihak berwenang, kecuali bagi yang sudah memiliki surat Keterangan
Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang
menyatakan sudah mengikuti uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif.
b. Bagi PPLN non-PMI yang tidak dapat
menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase Chain Reaction (PCR),
wajib mengikuti uji swab mandiri yang dilakukan di Laboratorium Rumah Sakit
Pemerintah, Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah Daerah, atau laboratorium lain
yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali,
serta melakukan karantina mandiri selama waktu tunggu hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR)
dikeluarkan.
c. PPLN khusus Pekerja Migra Indonesia (PMI)
diatur melalui mekanisme sebagai berikut:
1). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali
bertugas mengkoordinasikan keterlibatan pihak agen tenaga kerja dalam
pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah Kapal (ABK), antara
lain untuk menyediakan akomodasi/penginapan selama waktu tunggu hasil uji swab test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dikeluarkan.
2). PMI yang tidak memiliki agen, wajib mengikuti uji swab test berbasis polymerase
Chain Reaction (PCR) di lokasi yang ditentukan Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Provinsi Bali
dengan atau tanpa dijemput langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan CovidD-19 kabupaten/
kota dan melakukan karantina mandiri sampai dengan terbitnya hasil uji swab
berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).
3). PMI yang sudah memiliki surat Keterangan Sehat (Klirens)
dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti uji swab
berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR)
dengan hasil negatif, setibanya di Bali dapat dijemput langsung oleh Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota untuk selanjutnya dapat
diserahkan ke Satgas Gotong-Royong Desa Adat masing-masing untuk melakukan
karantina mandiri.
d. PPLN
yang sudah memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab
berbasis polymerase Chain Reaction (PCR)
dari Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Provinsi Bali atau surat Keterangan Sehat (Klirens) dari
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional sebagaimana poin c, dapat
tidak melakukan karantina lagi di tingkat kabupaten/kota, kecuali bupati/walikota
memiliki kebijakan lain mengenai karantina.
e. Untuk
PPLN dengan hasil uji swab berbasis Polymerase
Chain Reaction (PCR) positif, akan ditangani langsung oleh Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.
f. PPLN yang tidak
memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang
bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif
uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR), melakukan karantina
mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh
dari http://cekdiri.baliprov.go.id;
g. Pasien
Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil uji swab test berbasis Polymerase
Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif oleh Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, selanjutnya dijemput oleh Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 kabupaten/kota atau keluarga untuk diantarkan ke rumah
masing-masing melakukan karantina mandiri selama waktu yang ditetapkan, di bawah
pengawasan Satgas Gotong-Royong Desa Adat.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi
peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih
baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali
namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu
sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar
daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon
agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa
berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak
tahu jika kita terinfeksi atau tidak
sampai dilakukan tes. Untuk itu
masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak.
Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan
kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada
seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh
politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin
kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu
menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga
jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan
penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan
kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini
maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Gugus
Tugas minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas
survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat
dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal
orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran
berikutnya kepada orang lain. (gs)
PRESS TOUR: Rombongan Press Tour Sekretariat DPRD Badung bersama 14 media online diterima Kasubag Humas dan Protokol Devi Vaulana Hakim, S.H. di Kantor DPRD Kota Bandung, Kamis, 21 September 2023. (Foto: ist)
Badung, baliilu.com – Sekretariat DPRD Badung bersama 14 wartawan media online yang sehari-hari ngepos di dewan menggelar Press Tour selama dua hari pada 21-22 September 2023 ke Kota Kembang Bandung, Jawa Barat.
Pada hari pertama, Kamis, 21 September 2023, rombongan Press Tour yang dipimpin Kabag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Badung Nengah Nurjana mengunjungi Sekretariat DPRD Kota Bandung yang diterima oleh Kasubag Humas dan Protokol Devi Vaulana Hakim, S.H., didampingi Staf Humas Fikri Setiawan.
Ketua Rombongan Press Tour Sekretariat DPRD Badung Nengah Nurjana memaparkan, tujuan kunjungan untuk melakukan sharing terkait dengan bidang kehumasan dan kerja sama dengan media meliputi media cetak, elektronik, maupun media online.
Ketua Rombongan Press Tour Sekretariat DPRD Badung Nengah Nurjana (dari kanan ke kiri) bersama Kasubag Humas dan Protokol Devi Vaulana Hakim, S.H., didampingi Staf Humas Fikri Setiawan. (Foto: gs)
Selain sarana bertukar informasi, lanjutnya kunjungan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengalaman dalam rangka peliputan tentang pembangunan di Kabupaten Badung.
“Selain itu, kami juga ingin mengeratkan tali silaturahmi dengan melibatkan wartawan dari sejumlah media khususnya dari media online,” terangnya.
Saat ini, ungkapnya, jalinan kerja sama antara DPRD Badung dengan kalangan media sangat baik. Media sudah menjadi partner kerja bagi DPRD Badung, terutama untuk mempublikasikan semua kegiatan yang digelar di DPRD Badung, baik kegiatan pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Badung.
“Bagaimana dengan DPRD Kota Bandung terkait kerja sama dengan media. Bagaimana teknisnya, termasuk penyediaan materi-materi publikasinya,” ucap Nengah Nurjana.
Sementara itu, Koordinator Media Nyoman Sarmawa mempertanyakan komposisi DPRD Kota Bandung, potensi Kota Bandung, termasuk pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor mana saja. Demikian juga dengan jumlah APBD-nya.
“Paling penting kami ingin tahu terkait kerja sama dengan media seperti apa. Apakah hanya kerja sama advertorial dan iklan-iklan ucapan saja atau ada kerja sama lainnya,” terangnya.
Devi Vaulana Hakim yang menerima kunjungan Press Tour Sekretariat DPRD Badung mengucapkan terima kasih kepada Sekretariat DPRD Badung yang telah mengunjungi Kota Bandung. “Terima kasih sudah menjadikan Sekretariat Kota Bandung sebagai lokus kunjungan,” paparnya.
Sama dengan Badung, katanya, Kota Bandung mengandalkan sektor pariwisata sebagai andalan pendapatan daerah. Bahkan, pihaknya menyebutkan APBD sekitar Rp 7 triliun mayoritas berasal dari sektor pariwisata, terutama PHR.
Sekretariat DPRD Badung bersama 14 wartawan media online berfoto bersama usai diterima Setwan DPRD Kota Bandung, Kamis (21/9). (Foto: gs)
“Karena itu, saat pandemi Covid-19, pendapatan daerah kami terjun bebas. Itu kami rasakan sama dengan Badung,” katanya.
Mengenai komposisi DPRD Kota Bandung terdiri atas 50 kursi dan Ketua DPRD saat ini adalah H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketua didampingi tiga wakil ketua masing-masing Ir. Kurnia Solihat, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., dan Dr. H. Edwin Sanjaya, S.E., M.M., serta DPRD Kota Bandung terdiri atas tujuh Fraksi.
Terkait kerja sama media, DPRD Kota Bandung juga sudah melakukan kerja sama dengan media, baik untuk publikasi kegiatan, iklan-iklan ucapan. Pihaknya juga merekrut teman-teman praktisi dari media untuk menyediakan materi yang menjadi referensi bagi media. Selain itu, pihaknya juga segera menggelar bimtek bagi wartawan serta outbond.
“Kegiatan ini segera kami gelar untuk menjalin silaturahmi dengan kalangan wartawan dan media,” pungkasnya. (gs/bi)
PENGHARGAAN: Kepala Perpustakaan Sastra Mahottama, I Made Budiarta saat menerima penghargaan perpustakaan terbaik se – Indoenisa dan diserahkan secara langsung oleh Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpusnas RI, Drs. Deni Kurniadi, M.Hum pada acara PLM Nasional Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Kamis (21/9). (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Desa Tegal Harum kembali sukses menorehkan prestasi tingkat nasional. Kali ini, Desa yang sukses menjadi pemenang lomba desa tingkat nasional ini meraih Penghargaan Perpustakaan Terbaik Nasional dengan Inovasi Layanan Digital Terbaik se-Indonesia, yang digelar di Hotel Alana Yogyakarta pada Kamis (21/9).
Penghargaan diterima langsung Kepala Perpustakaan Sastra Mahottama, I Made Budiarta dan diserahkan secara langsung oleh Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Drs. Deni Kurniadi, M.Hum pada acara PLM (Peer Learning Meeting) Nasional Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.
Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara saat dikonfirmasi menjelaskan, melalui Aplikasi Perpustakaan Digital Desa Tegal Harum (SIPESAT) memperoleh Juara Satu kategori Inovasi Bentuk lainnya yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Inovasi diciptakan mengingat pentingnya perpustakaan dalam menambah literasi baca, maka Perpustakaan Mahottama Desa Tegal Harum hadir untuk memfasilitasi minat tersebut.
‘‘Perpustakaan Sastra Mahottama menjadi satu-satunya perpustakaan di Provinsi Bali yang memperoleh penghargaan sebagai perpustakaan dengan Inovasi Layanan Digital Terbaik se-Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, inovasi SIPESAT hadir untuk memenuhi minat baca warga dan memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan perpustakaan online. Sehingga mampu mendukung optimalisasi budaya literasi bagi masyarakat.
“Untuk memenuhi minat baca warga dan memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan perpustakaan online SIPESAT,” tuturnya. (eka/bi)
RAPAT RUTIN: Rapat rutin Pilot Project Smart Weter Management Indonesia bersama Deputy Manager, K-Water dari Negara Korea Selatan, Yoon Jae-Hyuk di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (21/9). (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara berkomitmen melakukan peningkatan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat. Hal ini diungkapkan saat melakukan rapat rutin Pilot Project Smart Weter ManagementIndonesia bersama Deputy Manager, K-Water dari Korea Selatan, Yoon Jae-Hyuk dan Dirut Perumda Air Minum Denpasar (Tirta Sewakadarma) di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (21/9).
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, Dirut Perumda Tirta Sewakadarma, Ida Bagus Gde Arsana, Lee Jae-seung, Assistant Manager, K-Water dan OPD terkait.
Pada kesempatan tersebut disampaikan, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menyampaikan terima kasih atas dukungan untuk peningkatan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat. Adapun peningkatan pelayanan akan difokuskan pada pengelolaan air yang baik dan untuk menekan kebocoran yang tinggi.
“Pilot Project Smart Water Management akan dilaksanakan di wilayah Padangsambian, Denpasar Barat. Setelah pelaksanaan di kawasan Padangsambian berhasil, akan menjadi contoh bagi PDAM lainnya di Indonesia. Bagaimana cara menangani aliran air dengan baik”, ujar Jaya Negara.
Sementara itu, Yoon Jae-hyuk, Deputy Manager, K-Water menyampaikan proyek Ini akan dilaksanakan sampai tahun 2026 dengan total biaya Rp. 61 miliar. Adapun progress saat ini sudah memasuki tahap pencarian kebocoran dan pemeliharaan jaringan pipa dan pembuatan blok.
“Untuk mendukung pelaksanaan kerja maka membutuhkan dukungan dari kedua belah pihak Pemerintah untuk bekerjasama. Terutama dalam hal perizinan dan pengawasan,” ujarnya.
Dirut Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Gde Arsana menyampaikan saat ini Non Revenue Water (NRW) atau tingkat kebocoran pipa cukup tinggi. Salah satunya di wilayah Padangsambian, Denpasar Barat. Sebab, selama ini untuk mengalirkan air bersih ke kawasan Padangsambian, PDAM Denpasar membeli air dari SPAM Penet yang dikelola oleh Pemprov Bali.
Bagus Arsana berharap, dengan adanya bantuan dari Korea ini bisa menurunkan tingkah NRW di Kota Denpasar. NRW Denpasar saat ini masih cukup tinggi yakni 36,56 kendati sudah mengalami penurunan dari awal tahun dengan NRW mencapai 38. “Saya inginnya NRW Denpasar bisa turun ke 20,” tandasnya. (eka/bi)