Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (6/7) Bali, 3 Pasien Covid Meninggal, yang masih Dirawat 903 Orang

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali per Senin (6/7-2020), jumlah pasien positif bertambah 51 orang WNI yang terdiri dari 1 orang PMI dan 50 orang karena transmisi lokal. Secara kumulatif total pasien positif berjumlah 1.900 orang.

Adapun jumlah pasien yang telah sembuh sampai saat ini sejumlah 974 orang. Hari ini bertambah 7 orang WNI sembuh yang terdiri dari pasien transmisi lokal.

Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal bertambah 3 orang WNI transmisi lokal. Secara kumulatif sampai hari ini berjumlah 23 orang (21 orang WNI dan 2 orang WNA).

Pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) berjumlah 903 orang yang dirawat di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega dan BPK Pering.

Jumlah angka positif di Bali saat ini sebagian besar didominasi oleh transmisi lokal. Secara kumulatif sejumlah 1.527 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

de

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 305 Tahun 2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Negeri sebagai berikut:

a. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing, serta tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku;

b. Setiap orang yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi dan transportasi umum darat, laut dan udara harus memenuhi persyaratan:

1) Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lain yang sah);

2) Pada pintu masuk keberangkatan, menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test dengan masa berlaku 14 (empat belas) hari sejak tanggal dikeluarkan;

Baca Juga  Update Covid-19 Senin (6/4) di Bali, Positif Bertambah 8 Orang, Sembuh 1 Orang

3) Sebelum masuk wilayah Bali wajib mengisi form aplikasi yang diakses pada alamat http://cekdiri.baliprov.go.id dan dapat menunjukkan QRCodekepada petugas Verifikasi;

4) Pelaku perjalanan yang tidak memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari pihak berwenang, melakukan karantina mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id;   

5) Bagi orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang melakukan tugas kedinasan atau kegiatan usaha dengan waktu tinggal di Bali lebih dari 7 (tujuh) hari, wajib melengkapi dengan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari pihak berwenang;

6) Bagi Pelaku perjalanan transit atau hanya melintas melalui Wilayah Bali dan tidak bermaksud berkunjung ke Bali, wajib menunjukkan minimum surat keterangan non reaktif uji Rapid Test yang masih berlaku dari pihak berwenang.

c. Setiap orang dengan tujuan pengangkutan logistik berlaku ketentuan huruf b, point 1) dan 2) di atas, kecuali untuk pelayanan angkutan logistik komuter yang dapat diberikan ijin khusus oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Persyaratan Perjalanan Orang Kedatangan dari Luar Negeri atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) :

a. Seluruh PPLN Non-PMI harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab test berbasis polymerase Chain Reaction (PCR)yang masih berlaku dari pihak berwenang, kecuali bagi yang sudah memiliki surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif.

b. Bagi PPLN non-PMI yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase Chain Reaction (PCR), wajib mengikuti uji swab mandiri yang dilakukan di Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah, Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah Daerah, atau laboratorium lain yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, serta melakukan karantina mandiri selama waktu tunggu hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dikeluarkan.

Baca Juga  Antisipasi Klaster Pasar, Satgas Pemogan Gencarkan Rapid Test ke Pedagang Pasar Windu Boga

c. PPLN khusus Pekerja Migra Indonesia (PMI) diatur melalui mekanisme sebagai berikut:

1). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali bertugas mengkoordinasikan keterlibatan pihak agen tenaga kerja dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah Kapal (ABK), antara lain untuk menyediakan akomodasi/penginapan selama waktu tunggu hasil uji swab test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dikeluarkan.

2). PMI yang tidak memiliki agen, wajib mengikuti uji swab test berbasis polymerase Chain Reaction (PCR) di lokasi yang ditentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19          Provinsi Bali dengan atau tanpa dijemput langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan CovidD-19 kabupaten/ kota dan melakukan karantina mandiri sampai dengan terbitnya hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).

3). PMI yang sudah memiliki surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif, setibanya di Bali dapat dijemput langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota untuk selanjutnya dapat diserahkan ke Satgas Gotong-Royong Desa Adat masing-masing untuk melakukan karantina mandiri.

d. PPLN yang sudah memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase Chain Reaction (PCR) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali atau surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional sebagaimana poin c, dapat tidak melakukan karantina lagi di tingkat kabupaten/kota, kecuali bupati/walikota memiliki kebijakan lain mengenai karantina.

e. Untuk PPLN dengan hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) positif, akan ditangani langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

f. PPLN yang tidak memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR), melakukan karantina mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id; 

Baca Juga  Update Covid-19 Senin (11/5) Positif Nambah 3 Sembuh 6, Dewa Indra: Transmisi Lokal 119, Masih Ada Tak Indahkan Upaya Pencegahan

g. Pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil uji swab test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, selanjutnya dijemput oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota atau keluarga untuk diantarkan ke rumah masing-masing melakukan karantina mandiri selama waktu yang ditetapkan, di bawah pengawasan Satgas Gotong-Royong Desa Adat.

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika  kita terinfeksi atau tidak sampai  dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali  ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Gugus Tugas minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Jaga Warisan Budaya, Balai Pelestarian Kebudayaan Bali dan Pemkot Denpasar Gelar Aksi Pemeliharaan Cagar Budaya Bale Kulkul Puri Pemecutan

Published

on

By

Aksi Pemeliharaan Bale Kulkul Puri Pemecutan
AKSI PEMELIHARAAN: Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Bali bersama Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menggelar Aksi Pemeliharaan Ngayah Ring Cagar Budaya Bale Kulkul Puri Pemecutan, Sabtu (17/10). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai wujud kepedulian dan semangat gotong-royong dalam menjaga warisan budaya, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Bali bersama Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menggelar Aksi Pemeliharaan Ngayah Ring Cagar Budaya Bale Kulkul Puri Pemecutan, Sabtu (17/10).

Kegiatan yang berlokasi di Jalan Gunung Batur, Denpasar ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kebudayaan.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar didampingi Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman, Ni Wayan Sri Witari, menyampaikan bahwa kegiatan yang digagas Balai Pelestarian Kebudayaan Bali (BPK) ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga, merawat, dan melestarikan cagar budaya sebagai identitas dan sejarah Kota Denpasar.

“Kegiatan ini tidak hanya sekadar pemeliharaan fisik, tetapi juga merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran, kecintaan, dan kepedulian masyarakat terhadap keberadaan serta keberlanjutan warisan budaya. Kebudayaan adalah jati diri bangsa yang harus kita jaga, kembangkan, dan wariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.

Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai unsur, di antaranya, Penglingsir Puri Pemecutan, jajaran Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, para kader Pelestari Budaya Kota Denpasar, serta Mahasiswa Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana.

Melalui aksi dengan semangat gotong-royong ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, puri, komunitas pelestari budaya, dan generasi muda dalam menjaga keberadaan cagar budaya agar tetap lestari.

“Melestarikan warisan budaya adalah tanggung jawab bersama. Dengan semangat ngayah, kita rawat warisan leluhur, kita jaga identitas budaya Bali,” imbuhnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Terapkan Sekat Berlapis Cegah Covid-19, Bali Tempatkan Petugas hingga di Banyuwangi
Lanjutkan Membaca

NEWS

Antisipasi Kelelahan di Tengah Antrean BBM, Pemkot Denpasar Sigap Pantau Kesehatan Petugas SPBU dan Aparat

Published

on

By

Dinkes Denpasar Periksa Kesehatan Petugas SPBU
PEMERIKSAAN KESEHATAN: Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kesehatan secara serentak dan masif melakukan pemeriksaan kesehatan dan pembagian vitamin kepada petugas SPBU, aparat Kepolisian, serta TNI yang berjaga di berbagai titik SPBU, Sabtu (17/10). (Foto: Bi)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kesehatan secara serentak dan masif melakukan pemeriksaan kesehatan dan pembagian vitamin kepada petugas SPBU, aparat Kepolisian, serta TNI yang berjaga di berbagai titik SPBU, Sabtu (17/10).

Kegiatan ini merupakan bentuk layanan kesehatan dan kepedulian Pemkot Denpasar menyusul antrean panjang pengendara akibat gangguan distribusi BBM di Bali.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Anak Agung Ngurah Gede Dharmayuda menjelaskan, pemeriksaan dan pemantauan kesehatan ini dilaksanakan oleh jajaran petugas Puskesmas di seluruh wilayah Kota Denpasar.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain SPBU Jalan Ahmad Yani, SPBU Gatot Subroto, SPBU wilayah Tangtu, SPBU Jalan Buana Raya, dan sejumlah lokasi lainnya.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kesehatan para petugas yang telah bekerja dengan waktu lebih panjang dari biasanya guna melayani masyarakat yang mengantre BBM.

“Adapun pemeriksaan dan pemantauan kesehatan ini meliputi pengecekan tensi dan kondisi kesehatan secara umum. Kami juga memberikan asupan vitamin untuk menunjang kondisi para petugas SPBU,” ungkap dr. Agung Candrawati.

Hal senada disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Agung Dharmayuda. Selain pemberian vitamin, tindakan medis juga akan diberikan secara langsung oleh petugas Puskesmas jika mendapati petugas yang mengalami kelelahan atau gangguan kesehatan.

“Pemberian obat-obatan ataupun tindakan medis lainnya akan segera diberikan jika ada petugas yang mengalami gangguan kesehatan,” jelasnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Update Covid-19 Senin (11/5) Positif Nambah 3 Sembuh 6, Dewa Indra: Transmisi Lokal 119, Masih Ada Tak Indahkan Upaya Pencegahan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tongkat Komando Kodam IX/Udayana Beralih ke Mayjen TNI Putra Widiastawa, Putra Daerah Bali

Published

on

By

Mayjen TNI Putra Widiastawa Jadi Pangdam IX/Udayana
PANGLIMA KODAM IX/UDAYANA: Tongkat komando kepemimpinan Kodam IX/Udayana resmi berganti. Mayjen TNI Putra Widiastawa dipercaya mengemban amanah sebagai Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana, menggantikan Mayjen TNI Piek Budyakto. (Foto: Pendam IX)

Denpasar, baliilu.com – Tongkat komando kepemimpinan Kodam IX/Udayana resmi berganti. Mayjen TNI Putra Widiastawa dipercaya mengemban amanah sebagai Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana, menggantikan Mayjen TNI Piek Budyakto yang selanjutnya mendapat penugasan sebagai Pangdam V/Brawijaya. Pergantian ini merupakan bagian dari dinamika organisasi TNI Angkatan Darat dalam rangka pembinaan personel, regenerasi kepemimpinan, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas pertahanan negara.

Mutasi dan rotasi jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep: 1236/X/2026 tanggal 1 Oktober 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Kebijakan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya menempatkan perwira tinggi sesuai kebutuhan organisasi dan tantangan tugas yang terus berkembang.

Pergantian sejumlah Pangdam tersebut berlangsung di tengah pengembangan organisasi TNI, seiring dengan peresmian enam Kodam baru oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada peringatan HUT ke-81 TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, 5 Oktober 2026. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, TNI terus memperkuat struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas pokok secara lebih optimal di berbagai wilayah Indonesia.

Serah terima jabatan sejumlah Pangdam dilaksanakan di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (16/10/2026), dipimpin langsung Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Tandyo Budi Revita. Momentum ini menandai kesinambungan kepemimpinan di lingkungan TNI AD, sekaligus menjadi bagian dari proses pembinaan karier perwira tinggi untuk menjawab kebutuhan organisasi dan dinamika strategis nasional.

Mayjen TNI Putra Widiastawa merupakan perwira tinggi TNI AD kelahiran Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, 3 April 1971. Ia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1995 dan mengawali perjalanan pengabdiannya di TNI AD melalui kecabangan Infanteri satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Pengalaman pendidikan militer, penugasan operasi, serta berbagai jabatan strategis yang pernah diembannya menjadi bagian penting dari perjalanan kariernya hingga dipercaya memimpin Kodam IX/Udayana.

Baca Juga  Pemerintah Provinsi Bali Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H

Dalam perjalanan pendidikannya, Mayjen TNI Putra Widiastawa telah mengikuti berbagai jenjang pendidikan militer, mulai dari pendidikan kecabangan Infanteri, Suslapa Infanteri, Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) tahun 2009, Sekolah Staf dan Komando TNI (Sesko TNI) tahun 2018, hingga pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada 2024. Rangkaian pendidikan tersebut menjadi bekal dalam membangun kapasitas kepemimpinan, kemampuan perencanaan strategis, serta pemahaman terhadap tantangan pertahanan dan keamanan.

Kariernya juga diwarnai beragam penugasan operasional dan jabatan komando. Ia pernah terlibat dalam Operasi Timor Timur pada 1998, pengamanan wilayah Ambon pada 2000, Operasi Komite Aceh pada 2002, Operasi Pengamanan Perbatasan RI–Papua pada 2015, serta Operasi Tinombala di Poso pada 2016. Pengalaman tersebut memperkaya pemahamannya terhadap karakteristik wilayah operasi, dinamika keamanan, dan pentingnya profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugas negara.

Selain penugasan operasi, Mayjen TNI Putra Widiastawa juga pernah mengemban sejumlah jabatan strategis, antara lain Danyonif Linud 328 Kostrad, Dandim 0911/Nunukan, Danbrigif 22/Ota Manasa, Asops Kasdam XII/Tanjungpura, Wadan Rindam XIII/Merdeka, Kapusdalops, serta Staf Khusus Kasad. Sebelum dipercaya menjadi Pangdam IX/Udayana, ia menjabat sebagai Inspektur Komando Pasukan Khusus (Ir Kopassus), jabatan yang diembannya sejak 15 Agustus 2025.

Dalam perjalanan pengabdiannya, Mayjen TNI Putra Widiastawa juga memperoleh sejumlah tanda kehormatan, di antaranya Satyalancana Seroja, Satyalancana GOM VIII/Dharma Phala, Satyalancana GOM IX/Raksaka Dharma, Satyalancana PBB/UN Medal, Satyalancana Wira Dharma, serta tanda kehormatan lainnya. Penghargaan tersebut tercatat dalam riwayat hidupnya sebagai bagian dari perjalanan pengabdian dan pelaksanaan tugas di lingkungan TNI.

Dengan pengalaman komando, teritorial, operasi, dan staf yang dimiliki, kepemimpinan Mayjen TNI Putra Widiastawa diharapkan dapat melanjutkan program-program strategis Kodam IX/Udayana, memperkuat profesionalisme prajurit, serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah, Polri, dan seluruh komponen masyarakat di wilayah Bali.

Baca Juga  Hadiri Upacara Ngeratep, Bupati Giri Prasta Komit terhadap Pelestarian Budaya

Sementara itu, penugasan Mayjen TNI Piek Budyakto sebagai Pangdam V/Brawijaya menjadi bagian dari kesinambungan pengabdian perwira tinggi TNI AD dalam mengemban tanggung jawab di wilayah yang berbeda. Pergantian kepemimpinan ini diharapkan semakin memperkuat soliditas organisasi, menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, serta meningkatkan kontribusi TNI AD dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan nasional.

Sementara itu, dalam keterangan persnya, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution menyampaikan bahwa penunjukan Mayjen TNI Putra Widiastawa sebagai Pangdam IX/Udayana merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier di lingkungan TNI AD. “Sebagai putra daerah Bali yang lahir di Singaraja, Mayjen TNI Putra Widiastawa diharapkan dapat melanjutkan kesinambungan kepemimpinan serta memperkuat pelaksanaan tugas Kodam IX/Udayana. Dengan pengalaman penugasan dan kepemimpinan yang dimiliki, beliau diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme prajurit, memperkuat sinergi dengan seluruh komponen bangsa, serta terus menjaga kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah Bali” ungkapnya.

Pergantian tongkat komando tersebut sekaligus menegaskan komitmen TNI AD untuk terus beradaptasi dengan perkembangan lingkungan strategis, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Dengan kepemimpinan baru, Kodam IX/Udayana diharapkan terus menjalankan tugas secara profesional, responsif, dan adaptif dalam menjaga kedaulatan negara serta mendukung terciptanya keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca