Denpasar, baliilu.com
– Hari Suci Idul Adha yang jatuh pada 31 Juli mendatang identik dimaknai
oleh umat Islam dengan melaksanakan kurban. Dimana, sebagian besar umat muslim
turut menyembelih hewan kurban seperti sapi dan kambing sebagai wujud
persembahan suci. Pun demikian, di masa pandemi Covid-19 ini masyarakat
diharapkan mematuhi penerapan protokol kesehatan saat hendak melaksanakan
kurban. Selain itu, Dinas Pertanian Kota Denpasar juga turut mengimbau
masyarakat untuk memeriksa kesehatan hewan sebelum dan sesudah disembelih.
Kabid Perternakan dan Kesehatan Hewan, Made Ngurah Sugiri
saat diwawancarai Rabu (29/7) menjelaskan perayaan kurban atau Idul Adha tahun
ini masih pada suasana penanganan Covid-19. Dimana, kendati sudah memasuki
tatanan kehidupan normal era baru, masyarakat juga harus tetap beradaptasi
dengan disiplin penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan kurban.
Sugiri mengatakan, dalam pelaksanaan Idul Adha dalam suasana
penanganan Covid-19 tahun ini terdapat SOP yang harus dilaksanakan masyarakat.
Hal ini meliputi Penjualan Hewan Kurban, Pemotongan Hewan Kurban di RPH dan
Pemotongan Hewan Kurban di Luar RPH. Adapun intinya mengamanatkan 4 hal
penting, mulai dari jaga jarak fisik/protokol kesehatan, penerapan hygine personal
(APD, masker dll), melaksanakan secreening suhu dan APD personal, dan hygine
dan sanitasi ruangan. Selain itu, memastikan kesehatan hewan sebelum dan pasca
penyembelihan juga wajib dilaksanakan.
“Semua pihak agar selalu meningkatkan koordinasi,
informasi dan edukasi agar pengolahan daging dapat dilakukan dengan baik dan
benar sesuai dengan aturan sanitasi yang ada, serta kepada konsumen agar tidak
mengkonsumsi daging mentah (belum dimasak), sehingga masyarakat dapat merasa
aman dan nyaman dalam mengkonsumsi daging saat perayaan kurban Idul Adha ini,
selain itu, protokol kesehatan juga menjadi perhatian penting untuk dipatuhi
saat pelaksanaan kurban,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, pengawasan dalam bentuk pemeriksaan
hewan sebelum dipotong (antemorthem) maupun pemeriksaan daging hasil pemotongan
(postmorthem) sebagai upaya memberikan jaminan kesehatan daging bagi
masyarakat. Tak hanya itu, sembari melaksanakan pengawasan kesehatan hewan, tim
yang terdiri atas 12 orang dokter hewan dan 11 tenaga kesehatan hewan lainnya
merupakan petugas pengecekan ini akan memberikan sosialisasi tentang kesehatan
hewan dan protokol kesehatan aman Covid-19 saat Idul Adha di 135 titik kurban.
“Kami akan cek keseluruhan hewan dalam keadaan sehat,
namun pasca dilaksanakan pemotongan akan dilaksanakan pengecekan kembali, setelah
itu baru terlihat apakah daging tersebut sehat dan dapat dikonsumsi atau tidak,
serta diimbau kalau nanti ditemukan hewan yang mengandung zat berbahaya saat
pengecekan post morthem maka disarankan untuk tidak dikonsumsi,” jelasnya.
Sugiri menambahkan, saat ini dalam rangka menyambut Hari
Suci Idul Adha tahun ini, pihaknya akan melaksanakan pengecekan hewan kurban
dengan jadwal yakni antemorthem pada 30 Juli dan post morthem dilaksanakan
setelah penyembelihan/pemotongan pada 31 Juli mendatang. Namun sebelum itu
pengecekan kesehatan hewan telah dilaksanakan dengan menyasar pedagang hewan
kurban di sekitaran Kota Denpasar.
“Masyarakat yang akan menyembelih sendiri diharapkan
berkoordinasi dengan RPH jika penyembelihan tidak dilaksanakan di RPH, sehingga
kesehatan, hygine dan sanitasi dari hewan yang akan disembelih dapat tetap
terjaga. Namun RPH Kota Denpasar mengajak masyarakat untuk melaksanakan
pemotongan khusus sapi di RPH, hal ini juga sebagai upaya untuk mengindari
kerumunan saat melaksanakan pemotongan, sehingga setelahnya daging kurban bisa
dikirimkan dengan sistem dari pintu ke pintu,” pungkasnya. (*/eka)