Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wabup Suiasa Tinjau Kebocoran Saluran Irigasi Subak Yeh Penet

BALIILU Tayang

:

de
TINJAU IRIGASI: Wabup Suiasa saat meninjau saluran irigasi Subak Yeh Penet Desa Penarungan yang bertempat di lingkungan Banjar Bantas, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Rabu (19/8).

Badung, baliilu.com – Guna mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan di Kabupaten Badung, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyatakan Pemkab Badung berkomitmen untuk membangun sektor pertanian salah satunya adalah dengan cara meningkatkan kualitas infrastruktur pertanian.

Penegasan tersebut disampaikan Wabup Suiasa ketika didampingi Kepala Dinas PUPR IB Surya Suamba saat meninjau saluran irigasi Subak Yeh Penet Desa Penarungan yang bertempat di lingkungan Banjar Bantas, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Rabu (19/8).

Wabup Suiasa mengatakan kegiatan meninjau lapangan ini untuk membantu memperbaiki keberadaan saluran air sawah di Subak Penarungan setelah mendapatkan informasi dari Kelian Subak setempat. “Saluran air di sini akan kita perbaiki bahkan harus dilakukan revitalisasi. Jadi sepanjang alur terowongan 3 km ini akan dibuatkan perencanaan yang komprehensif, kita buatkan sebuah kepastian dalam ketersediaan air sawah sehingga petani kita memiliki jaminan ke depan,” katanya.

Menurut Suiasa kalau hal tersebut sudah dipenuhi maka tujuan mewujudkan kedaulatan pangan di Badung dapat terwujud sehingga masyarakat petani di Kabupaten Badung, memiliki prospek yang bagus. “Inilah komitmen kita untuk membangun sektor pertanian di Kabupaten Badung. Jadi salah satunya adalah dengan cara meningkatkan kualitas infrastruktur pertanian itu sendiri,” ungkapnya seraya menegaskan perbaikan saluran irigasi di seluruh subak di Kabupaten Badung akan tetap diprioritaskan ke depannya.

Di sisi lain Kadis PUPR IB Surya Suamba menjelaskan sebenarnya saluran irigasi teknis ini merupakan wilayah saluran dari Balai Sungai yang memang kondisinya ada terowongan dan ada pula saluran terbuka yang merupakan peninggalan dari zaman Belanda. “Saat ini sesuai dengan perintah dari Bapak Wakil akan kita rencanakan untuk kita kaji dan hitung kemudian akan kita koordinasikan ke Kepala Balai Sungai terkait dengan penanganannya sehingga munculnya kebocoran yang saat ini terjadi itu memang benar-benar bisa kita minimalkan sehingga air bisa secara maksimal untuk mengairi sawah yang ada di Subak Penarungan,” ungkapnya.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Minta TP PKK Sebarluaskan Informasi terkait Resiko Kehamilan di Masa Pandemi Covid-19

Untuk awal pengerjaan pihaknya menyampaikan akan melaksanakan penutupan kebocoran yang ada dengan grooving beton sekaligus membersihkan pohon-pohon yang menghalangi saluran irigasi. “Secara bersama nanti akan kita kerjakan sejalan atau simultan dengan melakukan koordinasi ke Balai Sungai karena ini merupakan aset Balai. Jangan sampai nanti kita melakukan pekerjaan tetapi secara administrasi tidak tepat. Karena intinya kalau dari petani yang penting terdapat air dengan cepat. Nah itu saja yang nanti akan kita kerjasamakan dan koordinasikan dengan pekaseh dan dibantu oleh krama subak untuk pengerjaannya,” imbuh Surya Suamba.

Sementara itu Pekaseh Subak Penarungan I Made Suka melaporkan wilayah Subak Penarungan luasnya 268 hektar dan dari hari ke hari saluran irigasi memang menjadi pokok permasalahan klasik petani dari sejak dulu. Untuk itu pihaknya sudah mengajukan permohonan bantuan perbaikan kepada pemerintah.

“Suksesnya pertanian itu sangat tergantung pada ketersediaan air. Subak Penarungan dengan luas 268 hektar memiliki saluran irigasi yang terdiri dari saluran terowongan dan saluran terbuka yang kami warisi dari jaman Belanda sehingga saat ini kondisinya banyak yang rusak yang mengakibatkan jalannya air kurang lancar. Untuk itu kami memohon bantuan kepada Pemkab Badung agar bisa membantu memperbaiki sehingga kami tidak perlu melakukan kegiatan mencari air pada saat malam hari,” katanya seraya berharap perbaikan ini bisa lebih cepat terwujud.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut tim dari dinas terkait, Pj Perbekel Penarungan I Wayan Narayana, pekaseh dan pangliman Subak Penarungan, serta tokoh dan warga masyarakat setempat. (bt)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Jelang Pujawali di Pura Sakenan, Rai Mantra Ingatkan Tatalaksana Upacara dan Penerapan Prokes yang Ketat

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Ny. Putri Koster Minta TP PKK Sebarluaskan Informasi terkait Resiko Kehamilan di Masa Pandemi Covid-19

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Beri Tips Cegah Klaster Keluarga agar Tidak semakin Masif

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca