Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Indeks Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemprov Bali Dinilai Tim Kemen PAN-RB

BALIILU Tayang

:

de
WAKIL GUBERNUR BALI TJOKORDA OKA ARTHA ARDANA SUKAWATI

Denpasar, baliilu.com – Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) melakukan penilaian terhadap indeks Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemerintah Provinsi Bali. Penilaian dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom, Senin (24/8-2020).

 Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang mengikuti proses penilaian dari ruang kerjanya memberi sejumlah penekanan terkait kegiatan ini. Menurutnya, Reformasi Birokrasi dan SAKIP merupakan salah satu program prioritas Presiden Jokowi yang sejalan dengan visi Provinsi Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru pada misi ke-22 yaitu mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah.

Menurutnya, Reformasi Birokrasi  dan SAKIP menjadi program prioritas, sebab tanpa birokrasi yang bersih, akuntabel, berintegritas dan memiliki semangat melayani, program-program prioritas Pemerintah Provinsi Bali yang memberikan manfaat dan dampak yang besar bagi krama Bali tidak akan terlaksana dengan baik. Ia mengibaratkan birokrat sebagai mesin bagi pembangunan yang harus dijaga kinerja dan ditingkatkan kemampuannya.

Melalui penilaian ini, ia berharap ada perubahan kinerja pemerintah melalui SAKIP di mana program kegiatan dijalankan secara efektif dan efisien, memastikan anggaran digunakan untuk program kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan serta penghematan anggaran dengan cross cutting program kegiatan yang tidak mendukung kinerja organisasi.

“Dengan manajemen kinerja, saya yakin program-program prioritas Pemerintah Provinsi Bali dapat dengan cepat kita wujudkan. Semua ini, hanya dapat terlaksana apabila birokrasi kita didorong melakukan transformasi yang fundamental yaitu membangun sistem pemerintahan yang akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga  Update Covid-19 Rabu (13/5) Positif Nambah 4 Sembuh 5, Dewa Indra: Putus Rantai Penyebaran Corona, Kuatkan Disiplin Protokol Pencegahan

Masih dalam arahannya, ia juga menyampaikan komitmen Pemprov Bali dalam mewujudkan birokrasi yang baik dan bersih. Semangat perubahan diwujudkan dengan melakukan percepatan 8 area perubahan Reformasi Birokrasi. Saat ini, ujar Cok Ace, Pemerintah Provinsi Bali sedang gencar menggalakkan transformasi digital. Penglingsir Puri Ubud ini berpendapat, digitalisasi menjadi keniscayaan dalam upaya meningkatkan transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19. Dalam Tatanan Kehidupan Bali Era Baru, Pemprov Bali tetap berkinerja dan memberikan pelayanan publik dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Ia menyadari bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang konvensional tidak akan bisa survive (bertahan) di masa pandemi Covid-19 sehingga budaya digital merupakan kunci percepatan reformasi birokrasi.

Dalam konteks Reformasi Birokrasi, ia menyampaikan sejumlah capaian yang telah diraih Pemprov Bali  berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat. Capaian itu antara lain tujuh kali berturut-turut meraih opini WTP, tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sangat baik yaitu 100%, Tingkat Kematangan SPIP pada level 3, Tingkat Kematangan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada level 3, Indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kategori BB dengan nilai 78, tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) pada level 3 dan Indeks Keterbukaan Informasi Publik menuju informatif dengan nilai 85.87.

Capaian lainnya yaitu predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI/WBK) untuk unit layanan Rumah Sakit Mata Bali Mandara, tata kelola sarana pengaduan terintegrasi SP4N-LAPOR dengan baik dan penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI pada Zona Hijau. Hal ini membuktikan keseriusan jajaran Pemprov Bali dalam melakukan Reformasi  Birokrasi.

Di tengah berbagai upaya yang dilakukan jajaran Pemprov Bali, ia menyadari bahwa pembenahan birokrasi masih perlu terus dioptimalkan. Ia berpendapat, evaluasi RB dan SAKIP merupakan momentum yang sangat tepat untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan reformasi birokrasi telah dilakukan sehingga dapat dilakukan perbaikan yang berkelanjutan (continuous improvement) agar program- program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Bali berjalan efektif, tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar- besarnya bagi kesejahteraan seluruh krama Bali.

Baca Juga  Senin Ini, Ground Breaking 2 Pelabuhan di Nusa Penida Hasil Perjuangan Gubernur Koster Resmi Dimulai

Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kamaruddin, Ak., M.Sc menyampaikan apresiasi terhadap hubungan harmonis yang berhasil dibangun jajaran Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota. Ia berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Kamarudin menambahkan, melalui kegiatan evaluasi ini Kemen PAN-RB ingin memperoleh gambaran sejauh mana reformasi birokrasi telah dilaksanakan di tiap daerah. Selain itu, penilaian juga diarahkan untuk mengetahui sejauh mana rekomendasi dari proses penilaian tahun sebelumnya telah ditindaklanjuti pemerintah daerah. Dalam indeks reformasi birokrasi dan SAKIP, Kamarudin menyebut Bali sebagai daerah yang masuk kelas papan atas atau memperoleh penilaian sangat baik.

Pada kegiatan penilaian, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra memaparkan berbagai langkah terkait peningkatan indeks reformasi birokrasi dan SAKIP. Ia menyampaikan, pemerintah provinsi akan terus melakukan evaluasi terhadap SAKIP untuk memperbaiki dan menyempurnakan program yang menjadi visi dan misi dalam mensejahterakan masyarakat Provinsi Bali, khususnya membangun dan memperkuat ekosistem digital yang kuat menyertakan di dalamnya ada hardware, software, behavior (perilaku di setiap orang yang dinilai), humanware dan brandware.

Selain itu Sekda Dewa Indra juga menegaskan bahwa birokrasi Pemerintahan Bali sudah menerapkan elektronik office termasuk barcode tanda tangan elektronik, terkecuali surat menyurat yang memang membutuhkan tanda tangan dan cap basah. Tanda tangan elektronik ini sudah mendapat sertifikat resmi dari Badan Cyber dan Sandi Nasional (BCSN). Dan seluruh bendahara di Pemerintahan Provinsi Bali hanya memiliki sistem pembayaran tanpa membawa uang atau alat pembayaran cash.

Ditambahkannya Provinsi Bali juga memiliki badan riset dan inovasi daerah sebagai indikasi yang menunjukkan pemerintah Bali akan terus melakukan inovasi dan terus bergerak. Khusus untuk bidang ketatalaksanaan yang menjadi ciri pemerintah, Sekda Bali menjelaskan pihaknya terus melakukan gebrakan  menuju digital birokratik yakni sistem digital menuju Bali smart island, salah satunya merampingkan jumlah OPD dari 36 menjadi 31 organisasi kelembagaan pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga  Gubernur Koster: Bali dan Jepang Punya Kesamaan Budaya, Siap Jalin Kerjasama

Untuk memudahkan pengawasan pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Provinsi Bali menggunakan E_Market Place dan sangat transparan yang berjaringan dengan KPK, selain itu PHRI online juga diterapkan di Bali sehingga memudahkan instansi pemerintah terkait untuk memantau.

Tiga rumah sakit di Bali adalah akreditasi paripurna, UKPBJ unit kerja pengadaan barang dan jasa adalah titik rawan korupsi oleh karena itu sistem UKPBJ ini digarap dengan optimal dan maksimal untuk menerapkan manageman anti suap dan transparan sehingga UKPBJ Bali mendapatkan level 3 dengan pembuktian kepemilikan sertifikat ISO 37001 2016 dan merupakan satu-satunya unit pemerintah unit layanan publik di Bali. (gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Hadiri Sesi Pleno KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Serukan ASEAN Perkuat Persatuan dan Perdamaian Kawasan

Published

on

By

Presiden Prabowo
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN yang digelar di Mactan Expo, Cebu, Filipina, pada Jumat, 8 Mei 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/dpr.go.id)

Mactan Expo, Cebu, Filipina, baliilu.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN yang digelar di Mactan Expo, Cebu, Filipina, pada Jumat, 8 Mei 2026. Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa ASEAN harus tetap menjadi jangkar stabilitas kawasan di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global melalui penguatan solidaritas dan kerja sama antarnegara.

“Kita harus memberi contoh, kita harus benar-benar berkomitmen untuk memiliki ASEAN yang solid dan ASEAN yang menjaga perdamaian, menjaga stabilitas, yang menghargai dialog dan kolaborasi,” ucap Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo menilai bahwa konflik dan rivalitas geopolitik hanya akan membawa dampak buruk bagi masyarakat dan menghambat pembangunan kawasan. Oleh karena itu, Presiden Prabowo menekankan bahwa ASEAN harus terus mengedepankan dialog dan kerja sama sebagai fondasi utama hubungan antarnegara.

“Kita tidak boleh membiarkan persaingan. Kita tidak boleh membiarkan masa lalu kita menentukan masa kini dan masa depan kita. Indonesia bertekad untuk membangun kebijakan bertetangga yang baik,” tutur Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa ASEAN harus mampu menjaga independensi dan tidak terpengaruh oleh rivalitas geopolitik global yang dapat memecah persatuan kawasan. “Sekali lagi, kita tidak boleh terbawa dan tidak boleh terpengaruh oleh arus persaingan geopolitik dan ego saat ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengajak seluruh negara ASEAN untuk terus memperkuat budaya damai dan kerja sama kawasan di tengah meningkatnya berbagai tantangan global. Menurutnya, ASEAN harus mampu menjadi contoh kawasan yang stabil, harmonis, dan menjunjung tinggi perdamaian dunia.

“Di tengah makin dalamnya perpecahan, budaya perdamaian ASEAN tidak hanya harus dilestarikan, tetapi juga harus kita majukan agar menjadi contoh global. ASEAN harus benar-benar menjadi zona perdamaian,” ucap Presiden Prabowo. (gs/bi)

Baca Juga  Update Covid-19 (30/8) di Bali, Kasus Positif Bertambah 89 Orang, 3 Pasien Meninggal Dunia

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KSSK Pastikan Stabilitas Fiskal dan Sektor Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

Published

on

By

stabilitas fiskal
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, saat Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (7/5). (Foto: Hm Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan nasional pada triwulan I tahun 2026 tetap terjaga di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (7/5).

“Hasil asesmen KSSK menunjukkan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan selama triwulan I-2026 tetap dalam kondisi terjaga di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global seiring eskalasi konflik Timur Tengah,” ujar Menkeu Purbaya.

Menkeu menjelaskan, memasuki April 2026 dinamika konflik di Timur Tengah masih menjadi faktor utama yang memengaruhi pasar keuangan global, terutama melalui lonjakan harga energi. Oleh karena itu, KSSK akan terus melakukan asesmen secara forward looking terhadap perkembangan ekonomi dan sektor keuangan guna memitigasi berbagai risiko ketidakpastian global.

Di sisi domestik, Menkeu menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tercatat cukup baik. Meski demikian, Menkeu menyampaikan akan terus waspada terhadap semua kendala  yang mungkin timbul

“Untuk ekonomi domestik kita lihat triwulan pertama pertumbuhan cukup bagus, 5,61 persen. Tapi kita akan lihat seperti apa di triwulan kedua tahun ini. Kita waspadai semua kendala yang mungkin timbul,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mendorong pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2026.

“Kalau kita lihat di APBN kan targetnya 6,4 persen tahun ini. Kita akan dorong terus ke atas mudah-mudahan bisa mendekati 6 persen sampai akhir tahun ini,” imbuhnya.

Pada penutup konferensi pers, KSSK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Baca Juga  ‘Penggak PKK’ Berbagi dengan Lansia di Tabanan, Ny. Putri Koster Ingatkan Pentingnya Disiplin Protokol Kesehatan

“KSSK berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan memperkuat coordinated policy response serta kewaspadaan untuk memitigasi berbagai risiko yang dapat berdampak terhadap perekonomian dan stabilitas sistem keuangan,” tutup Menkeu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Legislator Dorong Pengakuan Konstitusional Masyarakat Adat

Published

on

By

RUU Masyarakat Adat
KUNKER: Anggota Badan Legislasi DPR RI, I Nyoman Parta dalam kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Denpasar, Bali, Kamis (7/5/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Bali guna menyerap masukan langsung terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat. Kunjungan ini krusial mengingat Bali memiliki struktur sosial masyarakat adat yang sangat stabil dan telah diakui secara tradisional namun masih kerap menghadapi tantangan dalam sinkronisasi regulasi nasional.

Anggota Badan Legislasi DPR RI, I Nyoman Parta, menjelaskan bahwa pemilihan Bali sebagai lokasi kunjungan didasari oleh sistem desa adatnya yang sudah tertata dengan baik. Di Bali, terdapat sekitar 1.500 desa adat yang memiliki institusi stabil, lengkap dengan konstitusi adat (Awig-awig), pemerintahan adat, serta kekayaan sendiri.

“Bali kita jadikan tempat untuk kita kunjungi berkaitan dengan persoalan penyusunan undang-undang tentang masyarakat adat. Karena kita tahu Bali memiliki struktur sosial yang memang sudah ada sejak dulu. Di Bali ini ada tiga desa; desa dinas administratif, dan desa adat dengan institusi yang sudah sangat stabil,” ujar Nyoman Parta di sela pertemuan dengan pemangku kepentingan di Denpasar, Bali, Kamis (7/5/2026).

Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti bahwa meskipun Bali sudah memiliki peraturan daerah dan gubernur tentang perlindungan desa adat, posisi masyarakat adat sering kali masih terabaikan ketika berhadapan dengan kebijakan investasi atau perizinan negara. Ia menekankan bahwa RUU ini harus mampu memberikan kepastian hukum agar masyarakat adat tidak selalu menjadi pihak yang kalah dalam konflik agraria atau perizinan.

“Sering sekali ketika modal datang, ketika peraturan-peraturan datang, sering sekali mengabaikan posisi masyarakat adat, mengabaikan desa adat, terutama sekali berkaitan dengan persoalan perizinan dan politik perizinan negara. Ini sering sekali masyarakat adat merasa diabaikan dan akhirnya konflik yang berkembang,” tegas Nyoman Parta.

Baca Juga  Gubernur Koster: Bali dan Jepang Punya Kesamaan Budaya, Siap Jalin Kerjasama

Lebih lanjut, Nyoman Parta memaparkan tiga alasan utama mengapa RUU Masyarakat Adat ini mendesak untuk segera disahkan. Pertama, proses pembahasannya yang sudah berjalan sangat lama hingga 22 tahun. Kedua, masyarakat adat merupakan ciri asli Indonesia yang sudah eksis jauh sebelum kemerdekaan. Ketiga, peran vital masyarakat adat dalam isu lingkungan global.

“Dalam konteks kekinian, jika kita bicara tentang urusan perubahan iklim, kita bicara tentang tabungan karbon, yang paling berjasa dalam merawat alam dan lingkungan adalah masyarakat adat. Maka dengan undang-undang ini, mungkin nanti masyarakat adat itu cukup deklarasi saja, selanjutnya dilakukan verifikasi untuk mendapatkan pengesahan,” tambahnya.

Kunjungan kerja ini juga membahas integrasi RUU Masyarakat Adat dengan urgensi Satu Data Indonesia. Nyoman Parta meyakini bahwa dengan adanya undang-undang ini, pendataan wilayah adat, hutan adat, dan wilayah administrasi akan menjadi lebih rapi dan sinkron, sehingga dapat menunjang sektor pariwisata yang berbasis pada kelestarian budaya masyarakat adat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca