Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Badung Berkomitmen Dorong Peningkatan Kualitas Implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi

BALIILU Tayang

:

des
Wabup Suiasa didampingi Sekda Adi Arnawa saat mengikuti acara Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi Kabupaten Badung tahun 2019 oleh Kemen PAN-RB RI secara virtual dari Puspem Badung, Rabu (26/8).

Badung, baliilu.com – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas implementasi SAKIP dan mendorong peningkatan kualitas implementasi Reformasi Birokrasi sesuai arahan dan rekomendasi tim evaluasi atas hasil evaluasi tahun sebelumnya.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengatakan hal itu saat mengikuti acara Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi Kabupaten Badung tahun 2019 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) RI secara virtual dari Puspem Badung, Rabu (26/8-2020). Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda I Wayan Adi Arnawa, Kepala BKPSDM yang juga Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra I Gede Wijaya, Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan, Kabag Organisasi I Wayan Putra Yadnya serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan capaian kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Badung tahun 2019 secara keseluruhan rata-rata kinerja sebesar 104,17 %. “Kalau dilihat capaian indikator kinerja utama, maka dari 21 indikator terdapat 19 indikator  atau 90,48% yang telah mencapai atau melebihi target,” jelasnya.

Sementara itu terkait dengan inovasi pelayanan publik, yang diperoleh Kabupaten Badung sebanyak 8 judul dari tahun 2014 – 2020. Pada tahun 2019 masuk nominasi sebanyak 2 judul dan tahun 2020 masuk nominasi sebanyak 1 judul. Hasil capaian Reformasi Birokrasi Kabupaten Badung sebesar 35,68 dari total 40. Sedangkan indeks Reformasi Birokrasi sebesar 73,62% termasuk kategori sangat baik.

Wabup Suiasa juga menjelaskan beberapa kebijakan Pemkab Badung dalam penanganan pandemi Covid-19 antara lain gratis pembayaran pemakaian air PDAM, pemberian sembako untuk masyarakat paling terdampak (keluarga kurang mampu/KPM), pemberian insentif untuk masyarakat Badung yang di-PHK/dirumahkan, menyiapkan rumah singgah untuk PMI/ABK, pembiayaan BPJS, pengadaan masker untuk masyarakat Badung, dan pengadaan APD dan insentif kepada tenaga medis dengan jumlah refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 274 milyar lebih.

Baca Juga  Sinergi dengan SOS Food Rescue, Pemkot Denpasar Bagikan 300 Nasi Bungkus Gratis

Pihaknya juga menyadari upaya perbaikan yang telah dilakukan selama ini mungkin belum sesuai harapan bersama, untuk itu dengan segala kerendahan hati mohon kepada tim evaluasi di samping melakukan evaluasi, tetapi juga sekaligus dapat memberikan arahan serta pembinaan sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas penerapan SAKIP dan Reformasi Birokrasi sehingga mendorong tumbuhnya budaya kinerja di Kabupaten Badung.

Sementara itu Anesia Ribka dari Tim Evaluator Kemen PAN-RB dalam arahannya menyampaikan penerapan SAKIP merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien.

“Setiap tahun, Kementerian PAN-RB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah,” ujarnya.

Di sisi lain, Sekda Adi Arnawa mengatakan terkait dengan evaluasi SAKIP memiliki kejelasan dari sisi keberhasilan atau kegagalan perangkat daerah sehingga ada kejelasan bagi pimpinan untuk memberikan reward atau punishment kepada aparaturnya/pejabatnya. Untuk itu pihaknya akan melakukan evaluasi internal, sehingga sampai November nanti masukan-masukan yang diterima bisa diperbaiki sebagaimana yang diharapkan Tim dari Kemen PAN RB. (bt)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Puan Dorong Tambahan Pasokan BBM Guna Atasi Kelangkaan di Bali  

Published

on

By

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali yang menyebabkan warga antre hingga berjam-jam di SPBU. Puan pun meminta Pertamina bersama Kementerian terkait menyiapkan intervensi dengan menambah pasokan BBM guna mengatasi kelangkaan tersebut.

“Kesulitan warga memperoleh BBM di sejumlah SPBU di Bali perlu segera diselesaikan melalui penguatan distribusi sampai titik pelayanan. Pemerintah dan Pertamina perlu memastikan adanya tambahan pasokan BBM di Bali,” kata Puan, Rabu (14/10/2026). Seperti diketahui, kelangkaan BBM di Bali membuat warga harus berburu bensin hingga berjam-jam. Kondisi tersebut terjadi di Denpasar, Badung, Klungkung, Buleleng, hingga Bangli.

Akibat kelangkaan BBM ini, terjadi antrean kendaraan yang mengular hingga 1 kilometer di banyak SPBU di Bali. Bahkan seorang warga perempuan di Badung sampai pingsan karena mengantre di SPBU hingga berjam-jam.

Adapun Pertamina mengungkap kelangkaan BBM tersebut disebabkan salah satunya karena kendala bongkar muat kapal tanker. Pertamina menyatakan akan menyiapkan tambahan pasokan BBM di Bali.

Terkait hal ini, Puan mengingatkan agar tambahan pasokan BBM juga disertai dengan perbaikan sistem distribusi. “Tambahan pasokan yang tiba juga perlu diikuti kepastian pengiriman ke SPBU, terutama wilayah yang masih mengalami kekosongan BBM dan terjadi antrean panjang,” tuturnya.

Puan pun mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina memeriksa seluruh tahapan pemulihan. Mulai dari kedatangan kapal, pembongkaran, persediaan terminal, hingga pengiriman kepada penyalur.

“Pemeriksaan harus memperjelas hambatan yang masih terjadi dan keputusan yang diperlukan untuk mempercepat pelayanan kembali normal. “Warga membutuhkan kepastian BBM dapat diperoleh di tempat pelayanan. Setiap tambahan pasokan perlu segera diterjemahkan menjadi pengiriman yang sesuai kebutuhan dan pemulihan SPBU yang dapat dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga  Kado Hari Jadi Pemprov Bali, Sekda Dewa Indra Apresiasi Buku Pedoman Pencegahan Covid-19 dari FK Unud

Lebih lanjut, Puan menilai Pertamina perlu memetakan kebutuhan berdasarkan jenis BBM dan wilayah pelayanan. “SPBU yang mengalami kekosongan berulang harus memperoleh perhatian khusus agar pengiriman berikutnya mampu menutup kebutuhan sampai pasokan lanjutan tersedia,” jelas Puan.

Menurut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu, Pemerintah harus menetapkan sasaran pemulihan yang terukur. Puan menyebut ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah dan Pertamina.

“Evaluasi perlu melihat jumlah SPBU yang kembali melayani, lamanya kekosongan, kecukupan pasokan antarjadwal pengiriman, dan perkembangan waktu antrean. Informasi tersebut menjadi dasar penyesuaian operasi setiap hari,” paparnya.

Selama pemulihan berlangsung, Puan meminta Pemerintah menjaga akses energi untuk pelayanan darurat dan kegiatan penting masyarakat melalui mekanisme yang sah.  “Penanganan harus memperhitungkan kebutuhan fasilitas kesehatan, angkutan umum, dan distribusi kebutuhan pokok sesuai jenis BBM yang digunakan,” ungkap Puan.

Tak hanya itu, Puan menilai pemulihan kelangkaan BBM juga memerlukan pembagian tanggung jawab yang jelas. “Pemerintah dan Pertamina perlu mengetahui lokasi yang masih terkendala, pihak yang menanganinya, dan kapan pelayanan diperkirakan membaik,” tegas cucu Bung Karno tersebut.

Di sisi lain, Puan mengingatkan Bali merupakan salah satu daerah pariwisata dengan penopang industri ekonomi kreatif yang berperan besar bagi roda perekonomian Negara. “Kelangkaan BBM yang tidak segera diatasi dapat berdampak terhadap perekonomian di Bali yang pada akhirnya akan memengaruhi ekonomi kerakyatan dan pembangunan ekonomi Nasional,” ucap Puan.

Puan mengatakan, DPR melalui komisi terkait akan mengawal evaluasi ketahanan pasokan Bali, termasuk kebutuhan cadangan operasional dan alternatif pengiriman ketika jadwal berubah. “Perbaikan perlu memastikan gangguan pada satu tahapan dapat diantisipasi sebelum berdampak luas terhadap pelayanan,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Jelang Galungan, Kadisos P3A Bali dan Relawan Bali Bagi Sembako dan THR untuk Lansia dan Anak Sekolah

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser

Published

on

By

Kadiv Humas Polri Jelaskan Mutasi Pati dan Pamen
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah jabatan di lingkungan Divisi Hubungan Internasional, Bareskrim Polri, Korbrimob, Lemdiklat Polri, serta kepolisian kewilayahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas personel. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara optimal,” ujar Johnny.

Sejumlah pergeseran jabatan di antaranya Brigjen Pol Herry Dian Dwiharto dari Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri. Sementara itu, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Jabatan Dirtipideksus selanjutnya diemban Kombes Pol Suhasto, yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.

Di lingkungan Bareskrim Polri, Kombes Pol Afrisal yang sebelumnya menjabat Penyidik Madya Tingkat II diangkat menjadi Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I. Adapun Kombes Pol Dodi Ruyatman yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jawa Timur dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.

Mutasi juga mencakup jabatan kewilayahan. Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banyuwangi dimutasi menjadi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur. Jabatan Kapolresta Banyuwangi selanjutnya diemban Kombes Pol Muharman Arta, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pekanbaru. Sementara itu, Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang yang sebelumnya menjabat Perancang Anggaran Madya Tingkat III Stamarena Polri diangkat menjadi Kapolresta Pekanbaru.

Baca Juga  Kadis Pariwisata Astawa: Fokus Tanggulangi Covid-19, Tak Ada Janjikan Datangkan Wisman Bulan Mei atau Juni

Selain itu, Kombes Pol Taufik Nurmandia yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jambi dimutasi menjadi Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri. Jabatan Dirreskrimsus Polda Jambi selanjutnya diemban Kombes Pol Yakhob Silvana Delareskha, yang sebelumnya menjabat Kabidseum Pusjarah Polri.

Dalam mutasi tersebut, terdapat pula penugasan terhadap personel Korbrimob Polri. Brigjen Pol Deonijiu De Fatima dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN. Sementara itu, Brigjen Pol Leonardus Simarmata juga dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN. Adapun Kombes Pol. Robert Da Costa dan Kombes Pol. Dr. Irfan S.D.P. Marpaung dimutasi sebagai Pamen Korbrimob Polri dalam rangka penugasan di luar struktur.

Johnny menambahkan, para pejabat yang memperoleh penugasan baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan tugas masing-masing.

Polri juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi serta pengabdian selama menjalankan tugas. Pengalaman dan kontribusi yang telah diberikan diharapkan dapat terus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai bidang.

Melalui mutasi ini, Polri terus melakukan pembinaan sumber daya manusia dan penataan organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Permudah Laporan Pemangkasan Pohon, DLH Buleleng Hadirkan Aplikasi Green RTH

Published

on

By

Petugas DLH Buleleng Pangkas Pohon Perindang
Petugas saat memangkas pohon perindang. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menghadirkan aplikasi Green RTH untuk mempermudah masyarakat mengajukan permohonan pemangkasan pohon, khususnya pohon yang berada di sepanjang jalan dan membutuhkan penanganan. Diluncurkan pada 1 Oktober 2026, aplikasi berbasis website ini memungkinkan masyarakat melaporkan kondisi pohon secara online tanpa harus datang langsung ke kantor atau mengajukan surat secara manual.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Made Adiana, S.E., M.AP., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (14/10) menjelaskan bahwa aplikasi Green RTH merupakan bagian dari upaya DLH untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui digitalisasi.

“Melalui aplikasi Green RTH, masyarakat dapat mengajukan permohonan pemangkasan pohon yang ada di pinggir jalan raya dengan lebih mudah. Masyarakat cukup mengisi data diri, mengunggah foto pohon yang akan dipangkas, serta mencantumkan titik koordinat lokasinya melalui aplikasi,” jelasnya.

Setelah laporan diterima, admin atau operator DLH Buleleng akan melakukan verifikasi terhadap permohonan tersebut. Selanjutnya, petugas akan melakukan survei lapangan untuk memeriksa kondisi pohon dan menentukan penanganan yang diperlukan. Hasil pemeriksaan menjadi dasar penyusunan rekomendasi, termasuk penentuan jadwal pemangkasan pohon. Informasi tindak lanjut dan jadwal tersebut kemudian dapat dipantau masyarakat melalui aplikasi.

“Untuk permohonan pemangkasan pohon, kami tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Petugas akan mengecek langsung ke lokasi, mengkaji kondisi pohon, kemudian memberikan rekomendasi penanganan beserta jadwalnya. Informasi ini nantinya dapat dilihat melalui aplikasi sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangan permohonannya,” ujarnya.

Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu berulang kali datang ke kantor untuk menanyakan tindak lanjut laporan. Proses pengajuan dan pemantauan jadwal pemangkasan dapat dilakukan secara online, sehingga pelayanan diharapkan menjadi lebih praktis, transparan, dan terarah.

Baca Juga  Pergelaran Seni Virtual “Bung Karno dan Bali” Pukau Netizen

Made Adiana menambahkan, Green RTH merupakan singkatan dari Gerbang Reservasi Elektronik dan Pelayanan RTH. Selain layanan pemangkasan pohon, aplikasi ini juga menyediakan layanan pengajuan penggunaan ruang terbuka hijau (RTH), penyewaan kios, serta kanal pengaduan masyarakat terkait kondisi taman dan fasilitasnya.

Adapun lima RTH yang dikelola DLH Buleleng meliputi Taman Bung Karno, Taman Kota Singaraja, RTH Rumah Jabatan Bupati, RTH Yohana Asri Banyuasri, dan RTH Soenda Ketjil. Melalui layanan reservasi online, masyarakat, sekolah, sanggar seni, komunitas, hingga penyelenggara kegiatan dapat memeriksa ketersediaan jadwal penggunaan taman sebelum mengajukan permohonan. Aplikasi ini juga menyediakan layanan penyewaan sembilan kios di kawasan RTH yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk kegiatan perdagangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aplikasi Green RTH dapat diakses melalui telepon seluler, laptop, maupun komputer dengan mengunjungi https://greenrth.bulelengkab.go.id.

Petunjuk penggunaan aplikasi juga tersedia melalui media sosial resmi DLH Buleleng.

Sejak diluncurkan pada 1 Oktober 2026, DLH Buleleng terus mensosialisasikan penggunaan aplikasi kepada masyarakat melalui kecamatan, kelurahan, komunitas, dan penyelenggara kegiatan. Pada tahap awal penerapan, masih terdapat sejumlah permohonan yang masuk secara manual melalui surat. Karena itu, sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan digital.

Melalui kehadiran Green RTH, DLH Buleleng berharap masyarakat semakin mudah melaporkan pohon yang memerlukan pemangkasan dan memperoleh informasi mengenai tindak lanjutnya. Dengan demikian, penanganan pohon dapat dilakukan secara lebih terencana sekaligus mendukung pemeliharaan lingkungan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca