Monday, 12 May 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Perda RTRW Bali dan ZWP3K, Gubernur Koster: ‘Pengambilalihan’ Wilayah Pantai Tak Boleh Dibiarkan

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR KOSTER SAAT TELE CONFERENCE. (Foto:Ist)

Denpasar, baliilu.com -Dua perda yang diajukan Pemerintah Provinsi Bali adalah Perda RTRW Provinsi Bali dan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWP3K), Kementerian Dalam Negeri merespons langsung dengan rapat melalui video conference, Jumat (8/5-2020) di Denpasar.

‘’Yang perlu saya sampaikan, bagaimana urgensi dan kepentingan perda yang mengatur dua hal tersebut. Bali membutuhkan perda ini karena pesisir Bali memiliki fungsi yang sangat penting untuk Bali dan masyarakatnya secara umum. Apalagi jika menyangkut kepentingan upacara dan upakara, ritual keagamaan dan budaya, yang dilaksanakan di pantai dan di laut,’’ ungkap Gubernur Bali Wayan Koster saat video conference dengan Plh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni serta 16 Kementerian Lembaga RI terkait Pembahasan Ranperda RTRW Provinsi Bali di Ruang Rapat Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar, Jumat (8/5-2020). Di hari yang sama, juga dibahas Ranperda mengenai Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWP3K).

Gubernur Koster mengatakan  ada proses-proses upacara umat Hindu di Bali yang sangat penting bersentuhan dengan pantai dan laut.

Namun dinamika saat ini, lanjut Gubernur, sudah terjadi ketidakberaturan, dalam pengelolaan dan pemanfaatan daerah pesisir tersebut. Antara lain dengan banyaknya hotel atau villa yang menggunakan kawasan pantai dan laut sebagai bagian dari pemandangannya.

Kondisi ini seringkali menimbulkan praktik-praktik yang tidak sehat yang mengganggu kepentingan masyarakat Bali di dalam menyelenggarakan ritual keagamaan hingga kebudayaan.

‘’Sejak saya terpilih jadi Gubernur, hal ini juga menjadi salah satu konsen dan permasalahan yang saya tangani secara serius karena mulai terjadi ‘pengambilalihan’ wilayah-wilayah pantai oleh sejumlah hotel, seakan-akan pantai tersebut adalah milik hotel. Alhasil ada pembatasan-pembatasan bagi masyarakat yang melaksanakan ritual keagamaan. Ini tidak boleh dibiarkan,’’ ujar Koster.

Baca Juga  Update Covid-19 (3/8), Angka Kesembuhan Capai 86,63 Persen di Denpasar

Lanjut mengatakan, ‘’Konsen saya yang kedua adalah bagaimana memberdayakan kawasan pantai dan pesisir laut dalam konteks perekonomian dan perlindungan kekayaan di wilayah tersebut. Saat ini kawasan pesisir dan laut belum bisa diberdayakan secara optimal dikarenakan belum ada pengaturan. Kalaupun ada upaya pemanfaatan bisa dikatakan belum terkelola dengan baik. Bahkan cenderung ilegal, sehingga menurut saya merugikan pemerintah dan masyarakat,’’ ujar Gubernur Koster.

Ditegaskan, Bali ini lautnya merupakan sumber kekayaan dengan nilai-nilai social ekonomi, pertama sebagai pesisir dengan kekayaan hayati, mangrove, terumbu karang dan sebagainya. Ada pula penyu yang kini sudah terancam punah, hiu, paus dan berbagai jenis hewan laut lain yang harus kita jaga.  Terlebih sebelumnya ada polemik tentang reklamasi yang sekarang syukur sudah selesai dengan ditetapkannya wilayah tersebut sebagai wilayah konservasi.

Berikutnya adalah laut dan pesisir pantai merupakan tempat para nelayan kami untuk menggantungkan hidupnya. Secara tradisional, Bali masih ada sekitar 19 ribu nelayan yang masih hidup dari sumber daya laut di Bali.

Sumber daya ikan di Bali, ada jenis-jenis ikan dengan nilai ekonomi luar biasa, seperti kerapu, kepiting, lobster hingga jenis-jenis ikan hias. Luar biasa kekayaan yang harus kita jaga supaya bisa bermanfaat secara berkelanjutan ke depan.

Budidaya juga sangat potensial karena luas wilayah laut di Bali yang bisa dimanfaatkan sekitar 9 ribu hektar lebih.

Bali sebagai destinasi wisata juga mempunyai potensi pengembangan wisata bahari. Pariwisata di Bali masih bisa dikembangkan tak hanya berkutat di daratan atau di pantai, tapi juga bisa mengembangkan kawasan laut. Contohnya dengan paket wisata keliling Bali lewat jalur laut. Kita siapkan infrastrukturnya di berbagai titik, yang terkoneksi sehingga bisa berfungsi sebagai titik-titik lokasi wisata bahari selain fungsi utamanya sebagai infrastruktur penunjang logistik.

Baca Juga  Satpol PP Denpasar kembali Amankan ODGJ

Potensi ekonomi laut kita di Bali meskipun sedikit, tapi ‘berkahnya’ besar. Contohnya sentra produksi garam di Kusamba, Klungkung dan di Tejakula, Buleleng, kualitas garamnya nomor satu. ‘’Saya berkeinginan menghidupkan ini sebagai potensi ekonomi kerakyatan yang bisa dikembangkan menuju industri garam. Kualitas garam ini, bukan hanya untuk dikonsumsi semata namun punya manfaat kesehatan,’’ ungkapnya.

‘’Kami juga sedang kembangkan energi yang bersumber dari arus laut, sebagai pembangkit tenaga listrik sebagai bagian usaha kami mengembangkan energi baru terbarukan dan mengurangi penggunaan pembangkit listrik dengan energi fosil. Kita sedang petakan kawasan-kawasan yang bisa kita manfaatkan arusnya,’’ ujarnya.

Untuk kepentingan infrastruktur dan aksesibilitas, Gubernur mengatakan sedang mengembangkan infrastruktur transportasi darat, laut dan udara yang terkoneksi sehingga laut di Bali betul-betul dimanfaatkan untuk mendukung transportasi domestik dan wisatawan. Pelabuhan Benoa misalnya, kita rancang sebagai pelabuhan internasional cruise. Demikian pula Celukan Bawang dan Tanah Ampo, Karangasem.

‘’Jika dikelola dan dilindungi dengan baik, kami yakin wilayah pesisir dan laut kami di Bali bisa memberikan manfaat sebesarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Itulah sebabnya saya berkepentingan agar Perda ZWP3K dan Tata Ruang ini bisa segera dibahas dan dituntaskan, secepatnya,’’ kata Koster.

Terkait Ranperda RTRW Provinsi Bali, beberapa koreksi dan evaluasi disampaikan secara teknis Plh Dirjen Bangda Kemendagri Hari Nur Cahya Murni. Koreksi tersebut selanjutnya akan dibahas kembali secara internal.

Pembahasan dimaksudkan guna memastikan ranperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi di atasnya dan juga tidak bertentangan dengan kepentingan publik.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Dirjen Bangda Kemendagri untuk membahas pengajuan ranperda tersebut. “Pemerintah Provinsi Bali sudah sejak lama membahas ini, dan kami bersama legislatif sudah mendalami, dan memandang substansi dalam ranperda ini secara materi sesuai konsep kebutuhan pembangunan Bali ke depan. Rencana pembangunan jangka panjang sudah mengakomodir rencana pembangunan sarana infrastuktur transportasi darat, laut dan udara secara integrasi di Bali, kami bersama legislatif sudah sepakat,” katanya.

Baca Juga  1.000 Peserta dari 100 Negara Hadiri Festival Wayang di Bali April 2020

“Hal-hal lain yang berkaitan dengan tata ruang, berdasarkan beberapa koreksi yang disampaikan tadi secara prinsip tidak ada masalah, tinggal melakukan sinkroniasasi dan harmonisasi. Jadi posisi kami di Provinsi Bali, tinggal menunggu keputusan Bapak Mendagri sebagai persetujuan agar ranperda ini bisa segera disahkan dan bisa kami laksanakan dan gunakan untuk pembangunan Bali,” kata Gubernur Koster.

Salah satu dukungan disampaikan oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR yang menyatakan apa yang dibahas dalam ranperda tersebut sudah sesuai dengan rencana Kementerian PUPR sehingga setuju untuk disahkan. (*/gs)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Demi Jaga Bali, Gubernur Koster Tegaskan Pemprov Bali Berhak Tolak Terbitkan SKT Ormas

Published

on

By

Gubernur Wayan Koster
KONFERENSI PERS: Gubernur Bali Wayan Koster saat menggelar Konferensi Pers bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Bali,  Danrem 163/Wira Satya, Kepala BNN wilayah Bali di depan Gedung Gajah Jayasabha Denpasar, seni (12/5). (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 298 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah resmi terdaftar di wilayah Bali dengan mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Sejumlah Ormas tersebut bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, kepemudaan, kebudayaan, lingkungan dan Kebangsaan.

Dalam keterangannya, Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini Gubernur sebagai Kepala Daerah, yang merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas, dengan pertimbangan kondisi di wilayah Provinsi Bali.

“Pemerintah bukan sekadar administratif dalam menerbitkan SKT. Kami berhak menilai, mengevaluasi, dan bila perlu, tidak menerbitkan SKT terhadap ormas yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang, serta norma-norma yang berlaku di Bali apalagi jika ormas tersebut meresahkan masyarakat, seperti melakukan tindak kekerasan terlebih jika sampai menyangkut nyawa seseorang maka kami berhak tidak menerima ormas tersebut,” ujar Gubernur Koster saat menggelar Konferensi Pers bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali terkait menyikapi ramainya pemberitaan tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), di Depan Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar pada Senin (12/5).

Dalam konferensi pers tersebut, Gubernur Koster menekankan bahwa penerbitan SKT bukan hak mutlak ormas, melainkan bentuk izin dan pengakuan negara terhadap keberadaan dan aktivitas ormas yang dinilai layak dan tidak berpotensi menimbulkan konflik sosial maupun ancaman terhadap ketertiban umum.

Penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh lembaga negara yaitu Kepolisian dan TNI. Selain itu, Bali telah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA), terdiri dari unsur Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.

Baca Juga  Di Tengah Pandemi Covid-19, Ny. Putri Koster Ajak BPOM Sosialisasikan Protokol Kesehatan secara Masif

SIPANDU BERADAT juga sudah diluncurkan secara resmi oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Dengan dua institusi tersebut, yaitu oleh negara dan lembaga berbasis Adat, penanganan keamanan dan ketertiban di Wilayah (Wewidangan) Desa Adat se-Bali sudah terbukti sangat memadai, bahkan mampu menangani keamanan kegiatan kegiatan berskala internasional di Bali, yang diselenggarakan sejak dahulu sampai saat ini, bahkan sampai ke-depan sepanjang zaman.

Untuk itu, Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat, sehingga menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif. Kehadiran Ormas seperti ini justru akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi.

“Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bali sangat terbuka dan toleran terhadap keberadaan warga pendatang, namun semua warga yang tinggal/menetap di Bali berkewajiban berperilaku baik, bekerja sesuai profesinya dengan baik, produktif, serta berkontribusi untuk membangun Bali, menghormati nilai-nilai budaya Bali, dan mentaati kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, seperti kata orang bijak di mana bumi dipijak, di sana langit di junjung,” ucapnya kepada awak media.

Untuk itu, Gubernur Bali bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali sepakat mengambil sikap untuk menindak dengan tegas Ormas yang melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas, serta meresahkan masyarakat. Tindakan tegas tersebut sangat diperlukan
dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang tertata,tertib, aman, nyaman, damai, sejahtera, dan bahagia, serta mewujudkan kepariwisataan Bali yang berbasis berbudaya, berkualitas, dan bermartabat.

Baca Juga  1.000 Peserta dari 100 Negara Hadiri Festival Wayang di Bali April 2020

“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat di Bali untuk guyub, kompak, bersatu padu, bahu-membahu, bersama-sama, dan bergotong-royong membangun Bali niskala-sakala dengan menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban, serta kenyamanan setiap orang di Bali berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Bali: gilik-saguluk, para-sparo, salunglung-sabayantaka, sarpana ya (se-ia sekata, seiring sejalan, bekerjasama dengan sama-sama bekerja),” pungkasnya.

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya menegaskan akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Bali. Perkumpulan-perkumpulan (ormas,red) yang berpotensi mengangggu ketentraman di Bali akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

“Sesuai tugas pokok kami sebagai aparat hukum yang menjaga ketertiban dan keamanan, apabila terjadi gesekan -gesekan, dan terjadi pelanggaran pidana akan kita proses tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Hadir dalam deklarasi bersama ini, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budiyakto, Kajati Bali Ketut Sumedana, Danrem 163 Wira Satya I Dewa Hadi Saputra, Perwakilan BIN Provinsi Bali. (*/gs)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Serikat Pekerja PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Gelar “Fun Riding” di Bali 

Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-124 PT Pegadaian

Published

on

By

fun riding pegadaian
PERAYAAN HUT: Dalam rangka memperingati HUT Ke-124 PT Pegadaian, DPD Serikat Pekerja PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar menggelar kegiatan Fun Riding pada Minggu, 11 Mei 2025, dilanjutkan acara syukuran ditandai dengan pemotongan tumpeng, penyerahan bantuan sosial, serta ramah tamah, di Wisma PLN, Bedugul. (Foto: Hms PT Pegadaian)

Bedugul, Bali, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) PT Pegadaian yang ke-124, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar menggelar kegiatan Fun Riding pada Minggu, 11 Mei 2025. Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 150 peserta yang terdiri dari jajaran manajemen, pengurus serikat pekerja, dan karyawan PT Pegadaian dari seluruh wilayah Bali.

Rute Fun Riding dimulai dari Kuta, melintasi Denpasar dan Mengwi, dan berakhir di Wisma PLN, Bedugul – tempat utama pelaksanaan rangkaian acara. Mengusung tema “Menjalin Solidaritas dan Sinergi antara Manajemen dan Serikat Pekerja Guna Mencapai Kinerja Perusahaan yang Optimal dan Sejalan dengan Peningkatan Kesejahteraan Karyawan”, kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan kekeluargaan antarkaryawan serta sebagai sarana penyegaran dan meningkatkan semangat kerja.

Acara ini turut dihadiri oleh Pemimpin Wilayah Kanwil VII Denpasar, Bapak Arif Rinaldi Sunardi, para Deputi Operasional dan Bisnis, jajaran Pengurus DPD dan DPC Serikat Pekerja, serta seluruh karyawan dari berbagai unit di Pulau Bali.

Dalam sambutannya, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Arif Rinaldi Sunardi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Momen HUT ke-124 ini menjadi pengingat bahwa perjalanan panjang Pegadaian tidak lepas dari kontribusi seluruh insan Pegadaian. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat kolaborasi, mempererat kebersamaan, dan membangun semangat kerja yang positif antara manajemen dan karyawan,” ujar Rinaldi Sunardi.

Sementara itu, mewakili Pengurus DPD Serikat Pekerja, Sekretaris Jenderal DPD Serikat Pekerja PT Pegadaian Denpasar, Dewa Wirya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Serikat Pekerja untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Baca Juga  Rabu Ini Denpasar Nihil Penambahan Kasus Positif Covid-19, Kabar Baik 1 Pasien Sembuh

“Melalui kegiatan ini, kami berharap solidaritas dan komunikasi antara serikat pekerja dan manajemen terus terjalin dengan baik. Ini merupakan wujud nyata sinergi kita dalam mendukung pencapaian target perusahaan sekaligus memperjuangkan kesejahteraan karyawan,” ucap Dewa Wirya.

Setelah perjalanan fun riding, kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran HUT yang ditandai dengan pemotongan tumpeng, penyerahan bantuan sosial, serta ramah tamah. Suasana keakraban semakin terasa dengan hiburan musik dan pembagian doorprize menarik yang menambah semangat seluruh peserta.
Dengan semangat HUT ke-124 PT Pegadaian, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat rasa persaudaraan dan membangun semangat baru dalam bekerja guna mewujudkan Pegadaian yang semakin modern dan humanis. (eka/bi)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Panglima TNI Kukuhkan Alumni SMA Taruna Nusantara Angkatan 33

‘‘Jaga Nama Baik Almamater ke Mana pun Melangkah‘‘

Published

on

By

SMA nusantara
PIMPIN UPACARA: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin langsung Upacara Prasetia Alumni SMA Taruna Nusantara Angkatan ke-33 Tahun Pendidikan 2022-2025 di Balairung Pancasila, Kompleks SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (10/5/2025). (Foto: Puspen TNI)

Magelang. Jateng, baliilu.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin langsung Upacara Prasetia Alumni SMA Taruna Nusantara Angkatan ke-33 Tahun Pendidikan 2022-2025 yang berlangsung khidmat di Balairung Pancasila, Kompleks SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (10/5/2025).

Sebanyak 315 patriot muda resmi dikukuhkan sebagai alumni, menandai akhir dari perjalanan pendidikan berbasis karakter dan kepemimpinan di Lembah Tidar selama tiga tahun.

Dalam amanatnya, Panglima TNI menyampaikan apresiasi atas keberhasilan para siswa menyelesaikan pendidikan dengan penuh disiplin, semangat juang, dan kerja keras.

Panglima menegaskan bahwa nilai-nilai tersebut merupakan bekal utama dalam menghadapi tantangan ke depan, baik dalam konteks pengabdian kepada bangsa maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Lebih dari sekadar seremoni kelulusan, momen Prasetya Alumni menjadi simbol kuatnya semangat kebersamaan antar alumni yang terbentuk selama masa pendidikan.

“Alumni bukan sekadar gelar, tetapi lebih dari itu, adalah sebuah ikatan yang akan terus terjalin di masa mendatang. Adik-adik akan bertemu kembali dengan profesi yang berbeda, namun, satu tujuannya itu mewujudkan Indonesia yang maju,” ujar Panglima TNI.

Memasuki era global yang penuh dinamika, Panglima TNI juga mengingatkan pentingnya kesiapan menghadapi perubahan. Ia mendorong para alumni untuk terus belajar dan adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjaga integritas sebagai representasi almamater. “Fokuslah belajar untuk menghadapi tantangan dan ancaman di masa kini dan masa depan. Untuk itu, jaga nama baik almamater kemanapun adik-adik melangkah,” pesannya.

Panglima TNI menegaskan bahwa pendidikan selama tiga tahun bukanlah akhir dari proses pembelajaran, melainkan gerbang awal menuju pengabdian nyata bagi bangsa. SMA Taruna Nusantara terus membuktikan eksistensinya sebagai kawah candradimuka yang konsisten melahirkan generasi unggul, tangguh, dan berkarakter sebagai calon pemimpin masa depan. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca