Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Perda RTRW Bali dan ZWP3K, Gubernur Koster: ‘Pengambilalihan’ Wilayah Pantai Tak Boleh Dibiarkan

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR KOSTER SAAT TELE CONFERENCE. (Foto:Ist)

Denpasar, baliilu.com -Dua perda yang diajukan Pemerintah Provinsi Bali adalah Perda RTRW Provinsi Bali dan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWP3K), Kementerian Dalam Negeri merespons langsung dengan rapat melalui video conference, Jumat (8/5-2020) di Denpasar.

‘’Yang perlu saya sampaikan, bagaimana urgensi dan kepentingan perda yang mengatur dua hal tersebut. Bali membutuhkan perda ini karena pesisir Bali memiliki fungsi yang sangat penting untuk Bali dan masyarakatnya secara umum. Apalagi jika menyangkut kepentingan upacara dan upakara, ritual keagamaan dan budaya, yang dilaksanakan di pantai dan di laut,’’ ungkap Gubernur Bali Wayan Koster saat video conference dengan Plh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni serta 16 Kementerian Lembaga RI terkait Pembahasan Ranperda RTRW Provinsi Bali di Ruang Rapat Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar, Jumat (8/5-2020). Di hari yang sama, juga dibahas Ranperda mengenai Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWP3K).

Gubernur Koster mengatakan  ada proses-proses upacara umat Hindu di Bali yang sangat penting bersentuhan dengan pantai dan laut.

Namun dinamika saat ini, lanjut Gubernur, sudah terjadi ketidakberaturan, dalam pengelolaan dan pemanfaatan daerah pesisir tersebut. Antara lain dengan banyaknya hotel atau villa yang menggunakan kawasan pantai dan laut sebagai bagian dari pemandangannya.

Kondisi ini seringkali menimbulkan praktik-praktik yang tidak sehat yang mengganggu kepentingan masyarakat Bali di dalam menyelenggarakan ritual keagamaan hingga kebudayaan.

‘’Sejak saya terpilih jadi Gubernur, hal ini juga menjadi salah satu konsen dan permasalahan yang saya tangani secara serius karena mulai terjadi ‘pengambilalihan’ wilayah-wilayah pantai oleh sejumlah hotel, seakan-akan pantai tersebut adalah milik hotel. Alhasil ada pembatasan-pembatasan bagi masyarakat yang melaksanakan ritual keagamaan. Ini tidak boleh dibiarkan,’’ ujar Koster.

Baca Juga  Terkait Hasil Rapid Test, Gubernur Koster Minta Desa Abuan Bangli Diisolasi Ketat

Lanjut mengatakan, ‘’Konsen saya yang kedua adalah bagaimana memberdayakan kawasan pantai dan pesisir laut dalam konteks perekonomian dan perlindungan kekayaan di wilayah tersebut. Saat ini kawasan pesisir dan laut belum bisa diberdayakan secara optimal dikarenakan belum ada pengaturan. Kalaupun ada upaya pemanfaatan bisa dikatakan belum terkelola dengan baik. Bahkan cenderung ilegal, sehingga menurut saya merugikan pemerintah dan masyarakat,’’ ujar Gubernur Koster.

Ditegaskan, Bali ini lautnya merupakan sumber kekayaan dengan nilai-nilai social ekonomi, pertama sebagai pesisir dengan kekayaan hayati, mangrove, terumbu karang dan sebagainya. Ada pula penyu yang kini sudah terancam punah, hiu, paus dan berbagai jenis hewan laut lain yang harus kita jaga.  Terlebih sebelumnya ada polemik tentang reklamasi yang sekarang syukur sudah selesai dengan ditetapkannya wilayah tersebut sebagai wilayah konservasi.

Berikutnya adalah laut dan pesisir pantai merupakan tempat para nelayan kami untuk menggantungkan hidupnya. Secara tradisional, Bali masih ada sekitar 19 ribu nelayan yang masih hidup dari sumber daya laut di Bali.

Sumber daya ikan di Bali, ada jenis-jenis ikan dengan nilai ekonomi luar biasa, seperti kerapu, kepiting, lobster hingga jenis-jenis ikan hias. Luar biasa kekayaan yang harus kita jaga supaya bisa bermanfaat secara berkelanjutan ke depan.

Budidaya juga sangat potensial karena luas wilayah laut di Bali yang bisa dimanfaatkan sekitar 9 ribu hektar lebih.

Bali sebagai destinasi wisata juga mempunyai potensi pengembangan wisata bahari. Pariwisata di Bali masih bisa dikembangkan tak hanya berkutat di daratan atau di pantai, tapi juga bisa mengembangkan kawasan laut. Contohnya dengan paket wisata keliling Bali lewat jalur laut. Kita siapkan infrastrukturnya di berbagai titik, yang terkoneksi sehingga bisa berfungsi sebagai titik-titik lokasi wisata bahari selain fungsi utamanya sebagai infrastruktur penunjang logistik.

Baca Juga  Diawali Upacara ‘’Pamahayu Jagat’’, Penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Dimulai 9 Juli

Potensi ekonomi laut kita di Bali meskipun sedikit, tapi ‘berkahnya’ besar. Contohnya sentra produksi garam di Kusamba, Klungkung dan di Tejakula, Buleleng, kualitas garamnya nomor satu. ‘’Saya berkeinginan menghidupkan ini sebagai potensi ekonomi kerakyatan yang bisa dikembangkan menuju industri garam. Kualitas garam ini, bukan hanya untuk dikonsumsi semata namun punya manfaat kesehatan,’’ ungkapnya.

‘’Kami juga sedang kembangkan energi yang bersumber dari arus laut, sebagai pembangkit tenaga listrik sebagai bagian usaha kami mengembangkan energi baru terbarukan dan mengurangi penggunaan pembangkit listrik dengan energi fosil. Kita sedang petakan kawasan-kawasan yang bisa kita manfaatkan arusnya,’’ ujarnya.

Untuk kepentingan infrastruktur dan aksesibilitas, Gubernur mengatakan sedang mengembangkan infrastruktur transportasi darat, laut dan udara yang terkoneksi sehingga laut di Bali betul-betul dimanfaatkan untuk mendukung transportasi domestik dan wisatawan. Pelabuhan Benoa misalnya, kita rancang sebagai pelabuhan internasional cruise. Demikian pula Celukan Bawang dan Tanah Ampo, Karangasem.

‘’Jika dikelola dan dilindungi dengan baik, kami yakin wilayah pesisir dan laut kami di Bali bisa memberikan manfaat sebesarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Itulah sebabnya saya berkepentingan agar Perda ZWP3K dan Tata Ruang ini bisa segera dibahas dan dituntaskan, secepatnya,’’ kata Koster.

Terkait Ranperda RTRW Provinsi Bali, beberapa koreksi dan evaluasi disampaikan secara teknis Plh Dirjen Bangda Kemendagri Hari Nur Cahya Murni. Koreksi tersebut selanjutnya akan dibahas kembali secara internal.

Pembahasan dimaksudkan guna memastikan ranperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi di atasnya dan juga tidak bertentangan dengan kepentingan publik.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Dirjen Bangda Kemendagri untuk membahas pengajuan ranperda tersebut. “Pemerintah Provinsi Bali sudah sejak lama membahas ini, dan kami bersama legislatif sudah mendalami, dan memandang substansi dalam ranperda ini secara materi sesuai konsep kebutuhan pembangunan Bali ke depan. Rencana pembangunan jangka panjang sudah mengakomodir rencana pembangunan sarana infrastuktur transportasi darat, laut dan udara secara integrasi di Bali, kami bersama legislatif sudah sepakat,” katanya.

Baca Juga  Kasus Positif masih Terjadi, GTPP Ajak Perbekel/Lurah Rancang Pemetaan Kasus Covid-19 Berbasis Dusun dan Lingkungan

“Hal-hal lain yang berkaitan dengan tata ruang, berdasarkan beberapa koreksi yang disampaikan tadi secara prinsip tidak ada masalah, tinggal melakukan sinkroniasasi dan harmonisasi. Jadi posisi kami di Provinsi Bali, tinggal menunggu keputusan Bapak Mendagri sebagai persetujuan agar ranperda ini bisa segera disahkan dan bisa kami laksanakan dan gunakan untuk pembangunan Bali,” kata Gubernur Koster.

Salah satu dukungan disampaikan oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR yang menyatakan apa yang dibahas dalam ranperda tersebut sudah sesuai dengan rencana Kementerian PUPR sehingga setuju untuk disahkan. (*/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Bupati Adi Arnawa Hadiri Karya Piodalan Jelih, Metatah, Mepetik dan Mewinten di Pura Arya Wang Bang Pinatih  

Published

on

By

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Piodalan Jelih, Metatah, Mepetik dan Mewinten di Pura Arya Wang Bang Pinatih, Banjar Bantas Kaja, Desa Sibanggede.
HADIRI PIODALAN: Bupati Wayan Adi Arnawa saat hadiri karya piodalan jelih, metatah, mepetik dan mewinten di Pura Arya Wang Bang Pinatih di Banjar Bantas Kaja, Desa Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Rabu (12/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Rangkaian Karya Piodalan Jelih, Metatah, Mepetik dan Mewinten yang sarat akan makna kebersamaan dan pelestarian tradisi Pura Arya Wang Bang Pinatih di Banjar Bantas Kaja, Desa Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, dipuput oleh Ida Pedanda Gede Griya Dalem Sibanggede, Rabu (12/8) dengan dihadiri oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wayan Adi Arnawa mengajak seluruh krama untuk tidak henti-hentinya meningkatkan sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, agar senantiasa dianugerahi kesehatan, kerahayuan, serta kesejahteraan. Bupati juga mendoakan agar pelaksanaan karya berjalan lancar, labda karya, sida sidaning don.

Selain aspek keagamaan, Bupati Adi Arnawa mengajak krama bersama-sama menjaga sektor pariwisata, khususnya dari sisi keamanan dan kebersihan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, pariwisata merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung, sehingga kenyamanan wisatawan perlu dijaga bersama. Ia menjelaskan bahwa Pemkab Badung terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung keberlanjutan pariwisata, salah satunya melalui pembangunan infrastruktur jalan baru sebagai bagian dari upaya mengatasi kemacetan. Dengan tersedianya infrastruktur yang memadai, diharapkan wisatawan yang berkunjung ke Badung merasa aman, nyaman, dan betah selama berada di wilayah Badung.

Adi Arnawa juga memaparkan sejumlah program prioritas Pemkab Badung dalam rangka meringankan beban masyarakat, diantaranya program bantuan hari raya keagamaan, bantuan bagi lanjut usia, penyandang disabilitas, serta berbagai program sosial lainnya. Dalam bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pemkab Badung berkomitmen untuk memberikan akses pendidikan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, salah satunya melalui program pendidikan SMA gratis di Badung.

Selain itu, Pemkab Badung juga menyiapkan program bantuan pendidikan jenjang S1 selama delapan semester dengan kuota sebanyak 1.500 orang. Program tersebut menyasar anak petani dan masyarakat yang orang tuanya memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta. Seluruh biaya pendidikan dalam program tersebut ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga  Kasus Positif masih Terjadi, GTPP Ajak Perbekel/Lurah Rancang Pemetaan Kasus Covid-19 Berbasis Dusun dan Lingkungan

“Upaya ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan SDM Badung agar seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak diterima bekerja hanya karena terkendala pendidikan,” ujarnya.

Bupati menegaskan, pembangunan Kabupaten Badung tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan manusia. Peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang lebih berdaya saing dan memiliki kesempatan yang lebih luas dalam dunia kerja.

Sementara itu, Manggala Karya Wayan Artana melaporkan bahwa Karya Piodalan Jelih, Metatah, Mepetik dan Mewinten di Pura Arya Wang Bang Pinatih merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali dan merupakan warisan leluhur yang terus dilestarikan oleh krama.

Biaya pelaksanaan karya bersumber dari punia krama pengempon. Pelaksanaan karya juga dapat terlaksana berkat semangat gotong-royong, kebersamaan, dan kerukunan krama. Menurutnya, semangat tersebut membuat pelaksanaan karya menjadi lebih praktis dan efisien sekaligus meringankan beban krama.

“Jumlah krama pengempon sebanyak 114 kepala keluarga (KK). Sementara peserta dalam rangkaian kegiatan meliputi metatah sebanyak 19 orang, tigang sasih sebanyak 7 orang, dan mawinten sebanyak 394 orang,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Badung Nyoman Gede Wiradana, Plt. Camat Abiansemal I Wayan Bagiarta Gunawan, Kepala Desa Sibanggede Wayan Darmika, Bendesa Adat Sibanggede Nyoman Surianta, Peiketan Warga Arya Wang Bang Pinatih Badung Made Sutama serta para pengempon Pura Arya Wang Bang Pinatih. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Bertemu DJSN, Bali Siap Jadi Pilot Project Reformasi Sistem Rujukan Kesehatan Nasional

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menerima jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jayasabha, Denpasar, membahas reformasi sistem rujukan kesehatan.
TERIMA DJSN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jayasabha, Denpasar, Rabu (12/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com — Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kesiapan menjadi daerah percontohan atau pilot project reformasi sistem rujukan pelayanan kesehatan nasional berbasis kompetensi. Gagasan tersebut dinilai dapat memangkas panjangnya proses rujukan sekaligus mempercepat masyarakat memperoleh layanan medis sesuai kebutuhan dan tingkat kompetensi rumah sakit.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jayasabha, Denpasar, Rabu (12/8).

Pertemuan tersebut membahas evaluasi sekaligus penguatan penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional, termasuk reformasi sistem rujukan, pembiayaan pelayanan kesehatan, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta peningkatan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bali.

Anggota DJSN sekaligus Sekjen Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, reformasi sistem rujukan menjadi salah satu hal penting yang perlu dilakukan setelah lebih dari satu dekade implementasi sistem jaminan sosial nasional.

Menurut dia, selama ini pelayanan kesehatan masih banyak bertumpu pada sistem rujukan berjenjang. Model tersebut dinilai dapat membuat proses penanganan pasien menjadi lebih panjang, sehingga perlu dilakukan perubahan menuju sistem rujukan berbasis kompetensi.

“Sudah saatnya untuk reformasi. Kita perlu memperbaiki layanan kesehatan masyarakat. Kalau sekarang berbasis rujukan dan prosesnya panjang, ke depan kita perlu berbasis kompetensi,” ujar Kunta.

Dengan sistem berbasis kompetensi, pasien dapat diarahkan langsung ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan medisnya, baik rumah sakit dengan kompetensi madya, utama maupun paripurna.

“Apakah madya, utama, paripurna, langsung saja. Apa keperluan pasien dan lebih cepat ditangani. Ini perubahan mindset,” katanya.

DJSN berharap Bali dapat menjadi daerah yang lebih awal menerapkan konsep tersebut dengan dukungan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Juga  Diawali Upacara ‘’Pamahayu Jagat’’, Penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Dimulai 9 Juli

Kunta juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Bali dalam memperluas cakupan jaminan sosial. Kepesertaan JKN di Bali telah mencapai sekitar 88 persen dan pertumbuhannya disebut lebih tinggi dibandingkan persentase nasional.

Selain itu, perlindungan terhadap tenaga kerja di Bali juga mengalami peningkatan signifikan, bahkan disebut tumbuh hingga tiga kali lipat.

“Kami tentu mengapresiasi Bapak Gubernur sebagai kepala daerah. Kepesertaan jaminan nasional meningkat dan tumbuh lebih tinggi dari persentase nasional,” ujar Kunta.

DJSN juga mendorong penerapan KRIS secara optimal. Standar pelayanan rawat inap diharapkan semakin menjamin kesetaraan kualitas pelayanan bagi seluruh masyarakat.

Menurutnya Kunta Wibawa , kondisi ruang rawat inap yang menampung terlalu banyak pasien dalam satu kamar perlu terus diperbaiki. Idealnya, jumlah tempat tidur dibatasi maksimal empat dalam satu kamar dengan fasilitas kamar mandi di dalam serta kelengkapan penunjang lainnya.

“Dengan segala fasilitasnya, masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama,” katanya.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut positif gagasan reformasi sistem rujukan tersebut. Ia menilai perubahan sistem akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Koster menegaskan Pemerintah Provinsi Bali siap mendukung apabila diperlukan perubahan regulasi di tingkat nasional.

“Ini perlu perubahan regulasi. Pasti saya support. Karena memudahkan masyarakat. Saya sangat setuju dan dukung,” tegas Koster.

Menurut Koster, Bali memiliki modal kebijakan dan infrastruktur regulasi yang cukup kuat untuk menjadi daerah percontohan. Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya telah memiliki Pergub Bali Nomor 104 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS), serta regulasi mengenai rujukan terintegrasi.

“Kalau sudah ada Perpres tentu lebih bagus. Jadi di Bali relatif baik, meskipun saya terus dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi,” ujarnya.

Baca Juga  Sidang Paripurna DPRD Bali, Wagub Cok Ace: 750 Milyar Dialokasikan untuk Penanganan Covid-19

Koster mengatakan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya menyangkut cakupan kepesertaan, tetapi juga pengalaman masyarakat ketika mengakses fasilitas kesehatan. Karena itu, kenyamanan dan kualitas pelayanan bagi pasien menjadi perhatian pemerintah daerah.

Dorong Universal Health Coverage

Selain mendukung reformasi sistem rujukan, Koster menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) di Bali agar semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

Pemerintah Provinsi Bali, kata dia, akan terus mendorong perluasan cakupan kepesertaan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

“Terus saya dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi. Pelayanan juga kita perhatikan agar masyarakat, pasien masuk rumah sakit lebih nyaman,” kata Koster.

Menurutnya peningkatan kualitas sistem kesehatan juga memiliki kaitan erat dengan pengembangan sektor pariwisata Bali. Pemerintah Provinsi Bali tengah mendorong pengembangan pariwisata berbasis kesehatan atau health tourism.

Sejumlah layanan kesehatan dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai daya tarik baru bagi wisatawan mancanegara, antara lain perawatan gigi, bedah plastik dan berbagai layanan medis lainnya.

“Kalau layanan kesehatan kita terus meningkat jadi berdaya saing, wisatawan mancanegara bisa mencari layanan kesehatan di Bali,” ujar Koster.

Koster menilai penguatan sistem kesehatan pada akhirnya tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat Bali, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.

Reformasi sistem rujukan, perluasan cakupan JKN, penerapan standar rawat inap, serta pengembangan health tourism diharap Koster berjalan beriringan sehingga Bali mampu membangun sistem pelayanan kesehatan yang semakin mudah diakses, berkualitas dan berdaya saing. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jelang Buleleng Festival 2026, Dishub Buleleng Siapkan Rekayasa Lalin

Published

on

By

Kepala Dishub Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra memaparkan rekayasa lalu lintas di kawasan Catus Pata jelang Buleleng Festival 2026.
PENGATURAN LALIN: Sejumlah ruas jalan di pusat Kota Singaraja akan diberlakukan pengaturan dan pengalihan arus, khususnya selama kegiatan Buleleng Festival 2026 yang dipusatkan di Catus Pata yang berlangsung pada 18–23 Agustus 2026. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama pelaksanaan Buleleng Festival 2026. Sejumlah ruas jalan di pusat Kota Singaraja akan diberlakukan pengaturan dan pengalihan arus, khususnya selama kegiatan berlangsung pada 18–23 Agustus 2026.

Kepala Dishub Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra, mengatakan rekayasa lalu lintas telah dikoordinasikan dengan Satlantas Polres Buleleng. Pengaturan dilakukan karena sejumlah lokasi kegiatan BulFest menggunakan kawasan jalan, khususnya di sekitar Jalan Veteran, Jalan Ngurah Rai, dan Jalan Pahlawan.

Menurut Gunawan, pelaksanaan BulFest tahun ini memiliki pola berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Penggunaan kawasan Catus Pata sebagai salah satu lokasi panggung utama berpotensi memengaruhi kelancaran arus kendaraan, sehingga pengaturan dan penempatan petugas akan diperkuat pada titik-titik yang dinilai rawan kepadatan.

“Kami sudah sepakat dengan Polres Buleleng bahwa tidak akan menutup total. Masih bisa berakses, namun kami akan mengalihkan kendaraan-kendaraan besar, kendaraan truk, kendaraan berbadan atau bersasis sumbu tiga ke tempat-tempat yang memang tidak memungkinkan untuk dilalui,” ujar Gunawan saat dikonfirmasi, Selasa (11/8).

Ia menjelaskan, kendaraan dari arah selatan atau Denpasar menuju wilayah barat dapat diarahkan melalui Jalan Mayor Metra, Jalan Gajah Mada, Jalan Dr. Sutomo, hingga Jalan Ahmad Yani. Sementara arus dari arah timur atau Karangasem menuju barat akan diarahkan melalui Jalan WR Supratman, Jalan Surapati, Jalan Hasanuddin, Jalan Dr. Sutomo, dan Jalan Ahmad Yani.

Potensi kepadatan juga diperkirakan meningkat di Jalan Ahmad Yani karena menjadi salah satu jalur pengalihan. Dishub Buleleng mencatat sekitar 750 hingga 800 truk material dari arah Karangasem menuju Buleleng maupun Jembrana melintas setiap hari, sehingga pengaturan kendaraan berat menjadi perhatian khusus selama BulFest.

Baca Juga  Sidang Paripurna DPRD Bali, Wagub Cok Ace: 750 Milyar Dialokasikan untuk Penanganan Covid-19

Untuk arus dari arah timur menuju selatan, kendaraan akan diarahkan melalui Jalan WR Supratman, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Setia Budi, Jalan Gempol, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Mayor Metra. Dishub juga telah memasang sejumlah rambu petunjuk untuk membantu pengguna jalan mengikuti jalur pengalihan yang telah disiapkan.

Ia menambahkan, pengaturan lalu lintas tidak hanya dilakukan saat puncak pelaksanaan festival. Aktivitas persiapan seperti pemasangan panggung dan proses bongkar muat telah berlangsung sehingga potensi gangguan arus lalu lintas mulai muncul sebelum BulFest resmi dibuka.

“Mulai sekarang akan ada ketersendatan arus lalu lintas di Jalan Veteran, Jalan Ngurah Rai dan Jalan Pahlawan. Kami sudah sepakat dengan Polres Buleleng bahwa tidak akan menutup total, tetapi pengaturan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk memperhatikan rambu serta mengikuti arahan petugas selama pelaksanaan BulFest. Pengendara juga diminta menghindari parkir di kawasan Catus Pata dan titik yang telah ditetapkan sebagai area steril agar arus lalu lintas dan akses menuju lokasi kegiatan tetap berjalan lancar. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca