Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Hadiri Pengukuhan FK3D Badung, Bupati Giri Prasta Minta Kaling dan Kelian Dinas Tingkatkan Etos Kerja

BALIILU Tayang

:

de
Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa saat menghadiri pengukuhan FK3D Kabupaten Badung periode tahun 2020-2023, di Puspem Badung, Rabu (23/9). (ist)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri pengukuhan Forum Komunikasi Kepala Lingkungan dan Kelian Banjar Dinas (FK3D) Kabupaten Badung periode tahun 2020-2023, di Ruang Pertemuan Kertha Gosana Puspem Badung, Rabu (23/9). Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Panitia I Kadek Arya Minarta dimana I Gusti Ngurah Suwindra ditetapkan selaku Ketua Umum FK3D Badung.

Guna mentaati protokol kesehatan Covid-19, pengukuhan dilakukan secara simbolis yang diikuti 14 orang, sementara perbekel/lurah dan anggota FK3D yang lain mengikuti secara virtual dari kantor desa/lurah masing-masing. 

Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Badung No. 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. 

Dalam arahannya Bupati Giri Prasta atas nama Pemkab Badung mengucapkan selamat kepada pengurus FK3D Badung yang baru dikukuhkan dan diharapkan  mampu menunaikan tugas lebih baik lagi  dengan tetap meningkatkan etos kerja serta jalinan komunikasi dengan Dinas PMD, camat, perbekel/lurah termasuk BPD dan LPM. Bupati juga meminta kepada perbekel, pj. perbekel, lurah untuk membuatkan pakta integritas terhadap kaling dan kelian dinas, untuk meningkatkan etos kerja.

“Saya sampaikan terima kasih, karena selama ini kita sudah bisa menyamakan pola pikir, dengan tujuan bersama-sama membuat krama Badung bahagia. Kita harus bekerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas, dan kerja tuntas,” tegasnya. 

Berkaitan dengan pencegahan Covid-19, Bupati mengatakan telah menerbitkan Perbup No. 52 Tahun 2020. Untuk itu FK3D diharapkan ikut bertanggung jawab terkait pelaksanaan regulasi ini dengan memberikan imbauan, menjadi contoh serta mampu melakukan tindakan untuk mengingatkan masyarakat yang tidak memakai masker jika beraktivitas di luar rumah. Di samping itu, Pemkab Badung juga telah menambah hotel sebagai rumah singgah untuk karantina mandiri. Diharapkan juga dalam waktu dekat vaksin atau obat Covid-19 bisa diproduksi baik oleh pemerintah pusat maupun luar negeri.

Baca Juga  Bulan Bung Karno hanya Ada di Bali, Gubernur Koster: Ajaran Bung Karno sangat Cocok dengan Visi Misi ‘’Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’

“Kami harap Bali dan Badung bisa mendapatkan prioritas dari vaksin maupun obat Covid ini. Sehingga nanti wisatawan yang berkunjung ke Bali dapat diberikan vaksin sebagai bagian dari mempercepat recovery pariwisata,” tambah Bupati.  

Selain itu, Bupati Giri Prasta memerintahkan kaling dan kelian dinas untuk memantau wilayahnya terutama yang berpotensi pajak, baik hotel, restoran maupun potensi pajak yang lain. Kaling dan kelian dinas dapat memberikan informasi yang bersinergi dengan Dinas Pendapatan Daerah. Juga mengantisipasi penduduk pendatang, siapa pun yang datang harus ada keterangan dan melengkapi diri dengan identitas KTP. Selanjutnya berkenaan dengan bumdes, diharapkan kaling dan kelian dinas selalu berkoordinasi dengan pengelola serta perbekel dan BPD. Dengan bumdes, Bupati ingin wujudkan reborn ekonomi, terlahirnya ekonomi baru.

“Ke depan akan masuk pada penguatan bumdes. Saya mau suatu saat nanti di suatu banjar ada electronic commerce (e-commerce) banjar itu sendiri. Di suatu desa/kelurahan A juga ada e-commerce sendiri. Saya mau ke depan ada e-commerce Badung, ” jelasnya. 

Sebagai salah satu daerah di Indonesia yang akan menyelenggarakan Pilkada 9 Desember 2020, Bupati juga mengingatkan kepada kaling dan kelian dinas agar mengikuti aturan dari KPU. “Wujudkan pemilu sehat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masing-masing wilayah. Kami tidak ingin dengan penyelenggaraan pilkada, kasus positif di Badung kian bertambah. Untuk itu tetap menjaga wilayah masing-masing,” pintanya. 

Giri Prasta juga mengajak FK3D ikut menyuarakan kesepahaman untuk masuk kepada smart village. Pihaknya ingin semua desa harus berani memasang di depan kantor desanya adalah smart village. Artinya semua dilakukan dengan teknologi, jangan semua dilakukan manual. Target ke depan di Badung harus sudah bisa wifi gratis masuk ke rumah-rumah. Ini bisa dilakukan, karena Badung sudah memasang fiber optik di atas 17 core. “Kami sudah memasang jaringan wifi di fasilitas umum. Bandwidth di banjar bisa ditarik untuk ke rumah-rumah, sehingga masyarakat yang tinggal di rumah dapat mengakses melalui handphone android,” jelas Bupati. 

Baca Juga  BPK Apresiasi IPM Denpasar Tertinggi di Bali, 8 Kali Pertahankan Opini WTP

Sementara itu Sekretaris Panitia Pembentukan Pengurus FK3D Badung I Made Adiasa melaporkan, FK3D Badung sudah ditetapkan pada Senin, 21 September 2020 di Kantor Perbekel Darmasaba. Melalui rapat panitia yang dihadiri masing-masing pengurus kecamatan se-Badung. Berdasarkan musyawarah mufakat menetapkan Pengurus FK3D Badung, sebagai Ketua Umum I Gst. Ngr. Suwindra, Ketua I I Made Suarta, Sekretaris I I Gst. Ngr. Suardana serta Bendahara I I Nyoman Dana. Dibentuknya FK3D ini sebagai wadah komunikasi antar-maupun intern kaling dan kelian dinas se-Badung, untuk meningkatkan profesionalisme kerja, solidaritas dan konsolidasi dengan Pemkab Badung. (bt)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Update Covid-19 Jumat (24/4), Kasus Positif Nambah Terus, Dewa Indra: Masih Ada Masyarakat Tak Indahkan Upaya Pencegahan

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Bulan Bung Karno hanya Ada di Bali, Gubernur Koster: Ajaran Bung Karno sangat Cocok dengan Visi Misi ‘’Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  Bulan Bung Karno hanya Ada di Bali, Gubernur Koster: Ajaran Bung Karno sangat Cocok dengan Visi Misi ‘’Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca