Denpasar, baliilu.com
– Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan Provinsi Bali merupakan provinsi
pertama yang melaksanakan acara Bulan Bung Karno di Indonesia. Diadakannya
Bulan Bung Karno untuk mengenang sosok Bapak Pendiri Bangsa sekaligus mengimplementasikan
ideologi dan gagasannya selama ini.
Demikian sambutan Gubernur Koster saat menutup acara Bulan
Bung Karno di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (30/6-2020).
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny.
Putri Suastini Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Sekda
Provinsi Bali Dewa Made Indra, serta pimpinan OPD dan perwakilan berbagai
lapisan masyarakat.
Gubernur Koster melanjutkan, kenapa Bulan Bung Karno perlu
dilaksanakan, karena Bung Karno memiliki peranan yang penting dan sangat fundamental
bagi sejarah kebangsaan dan negara Indonesia. Bung Karno adalah satu pemimpin
yang memiliki keberanian dalam memimpin gerakan ketika Indonesia dijajah bangsa
lain. Dengan kegigihan, keuletan dan kesabaran akhirnya mengantarkan Indonesia ke
pintu gerbang kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 dan menjadikannya presiden pertama
Republik Indonesia.
Selain menjadi pemimpin pergerakan, Bung Karno juga pemimpin
yang melahirkan sejumlah gagasan, konsep dengan ajaran-ajaran sangat penting
buat bangsa. Tidak saja berkaitan dengan dasar negara, ideologi negara, pandangan
hidup bangsa yaitu Pancasila juga ajaran yang sangat terkenal dengan Tri Sakti
Bung Karno. Yaitu, Berdaulat Secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi dan
Berkepribadian dalam Kebudayaan.
Menurut Gubernur, selain relevan dengan perkembangan zaman,
ajaran Bung Karno mengandung nilai-nilai yang tembus zaman, bisa diaplikasikan
oleh penerus bangsa untuk membangun negara, menyejahterakan masyarakat serta
memberikan landasan untuk eksistensi bangsa.
“Alasan itulah yang menyebabkan saya tanpa ragu di Bali
untuk melaksanakan Bulan Bung Karno di Bali dengan membuatkan payung hukum
berupa Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di
Provinsi Bali sehingga bisa diterapkan juga kabupaten/kota,” jelasnya.
Pemikiran Bung Karno tersebut, juga menurut Koster sangat
cocok serta sinkron dengan visi misi Pemprov Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali. “Tri Sakti Bung Karno sangat ideal diimplementasikan
di tingkat desa adat karena mempunyai ketiganya,” imbuhnya. Berdaulat secara
politik menurutnya di desa adat sudah ada awig-awig dan perarem yang benar-benar dipatuhi oleh kramanya. Berdikari secara
ekonomi bisa didorong lagi karena desa adat mempunyai LPD yang membantu
menggerakkan perekonomian masyarakat.
SERAHKAN HADIAH, Gubernur Koster didampingi Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba.
“Bahkan dalam Perda Nomor 24 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, desa adat juga sudah dilengkapi dengan struktur ekonomi yang baru,” jelasnya. Sementara desa adat juga adalah tempatnya memelihara adat istiadat seni dan budaya sehingga menjaga pribadi Bali yang berbudaya sangat cocok diterapkan di desa adat.
Lebih jauh ia juga mengatakan bahwa kita harus bersyukur
akan peninggalan gagasan Bung Karno demi menjaga bangsa dan negara tercinta
ini. “Jadi Bulan Bung Karno ini bukan hanya sebatas seremonial untuk
memperingati Bung Karno, tapi harus ambil makna nyata dalam mendorong
masyarakat kita untuk menerapkan ajaran Bung Karno dalam kehidupan
sehari-hari,” tambah Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP
Provinsi Bali ini.
Gubernur Koster selanjutnya juga mengapresiasi lomba-lomba
yang telah dilaksanakan untuk memperingati Bulan Bung Karno ini yaitu lomba
Vlog Satgas Covid Tingkat Desa Adat dan Lomba Video Pemanfaatan Pekarangan
Rumah oleh Tim Penggerak PKK.
“Seperti lomba inovasi pemanfaatan pekarangan rumah ini,
saya kira sangat baik sekali untuk mewujudkan kedaulatan pangan di tingkat
rumah tangga. Bayangkan jika semua masyarakat Bali bisa mengimplementasikannya,
terlebih bisa memanfaatkan pekarangan di jalan-jalan desa atau halaman pura bisa
dimanfaatkan dengan baik, maka kedaulatan pangan untuk masyarakat bisa
tercapai. Apalagi program ini telah digerakkan dari tahun lalu oleh Ketua Tim
Penggerak PKK Provinsi Bali,” jelasnya.
Dia juga mengaku sedang mengecek apakah lahan di Bali cukup
untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat Bali demi menuju kepada kedaulatan
pangan masyarakat. Ia mengaku tidak ingin terbuai dengan sektor pariwisata
saja, sumber pendapatan di Bali harus disokong oleh sektor riil lainnya,
sehingga bisa menopang kehidupan masyarakat. “Tidak seperti sekarang terkena
Covid-19 sektor pariwisata tidak berjalan, maka pereknomian Bali juga mandeg.
Saya ingin ke depan harus ada sektor lainnya juga yang bisa menopang dan
pertanian adalah jawabannya,” tandasnya.
Sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi
Bali, Gusti Agung Ngurah Sudarsana, berkesempatan membaca laporan Sekda
Provinsi Bali Dewa Made Indra. Dalam laporan tersebut disebutkan dasar
pelaksanaan kegiatan Bulan Bung Karno adalah Pergub Bali Nomor 19 tahun 2019
tentang Bulan Bung Karno serta acuan penyelenggaraan Bulan Bung Karno
tertanggal 22 Mei 2020.
Tujuan pelaksanaan Bulan Bung Karno adalah
mengimplementasikan ajaran Tri Sakti Bung Karno. Yaitu, Berdaulat Secara Politik, Berdikari Secara
Ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayaan, untuk mewujudkan keharmonisan
alam, manusia dan kebudayaan Bali dalam menyongsong Bali Era Baru sesuai visi
“Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.
PARA PEMENANG LOMBA, Dalam rangka Bulan Bung Karno.
Adapun rangkaian kegiatan untuk memeriahkan Bulan Bung Karno adalah: Apel hari Pancasila 1 Juni 2020, Wibminart dengan Tema Aktualisasi Tri Sakti Bung Karno dalam menyongsong Bali Era Baru pada 6 Juni 2020 di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Lomba Vlog Satgas Covid-19 berbasis Desa Adat yang dilaksanakan dari 6-28 Juni 2020 dengan jumlah peserta 65 Satgas, lomba video dokumenter Inovasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan di Desa dari 6 – 27 Juni 2020, pertunjukan seni virtual yang diikuti oleh 11 kelompok seniman, sastrawan dan budayawan pada hari Minggu, 21 Juni 2020 dan Penutupan Bulan Bung Karno pada 30 Juni 2020.
Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penyerahan hadiah
kepada pemenang lomba sebagai berikut: Lomba Vlog Satgas Gotong-Royong
Pencegahan Covid-19 berbasis Desa Adat juara 1 Desa Adat Mas, Ubud, Gianyar,
juara 2 Desa Adat Banjarangkan, Klungkung, juara 3 Desa Adat Beng, Gianyar.
Sementara untuk lomba Dokumenter Pemanfaatan Pekarangan Rumah, juara 1 TP PKK
Desa Adat Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung, juara II TP PKK Desa Budeng,
Kecamatan Jembrana dan juara III I Komang Suryawan. (*/gs)
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.
Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.
“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.
Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.
“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.
Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.
Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.
“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.
“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.
Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.
Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.
“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.
Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.
“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.
Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.
“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.
Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.
Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.
Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)