Karangasem, baliilu.com – Sampah yang tidak terurus hingga semrawutnya parkir di sekitar Pasar Bebandem, Kecamatan Bebandem, Karangasem menjadi permasalahan yang diungkapkan oleh Perwakilan Tokoh Bebandem, Gede Warsa saat menghadiri kampanye Calon Bupati Karangasem, Gede Dana dan Cawabup, I Wayan Artha Dipa (DANA-DIPA) dari nomor urut 1, Minggu (15/11) di Balai Desa Bebandem.
“Kami dari masyarakat memohon agar nantinya Pakde Dana membangun terminal roda empat, menata parkir roda dua yang semrawut, dan serius menjadi Bupati Karangasem yang menangani sampah di seputaran Pasar Bebandem. Karena kondisinya sudah lama tidak diperhatikan,” ujar Gede Warsa dihadapan DANA-DIPA yang pada kesempatan itu juga dihadiri oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Wayan Koster.
Agar harapan masyarakat terwujud, dan penanganan sampah ini segera selesai, membuat seluruh warga Bebandem yang menghadiri acara kampanye tersebut memberikan doa kepada DANA-DIPA agar terpilih menjadi Bupati Karangasem. “Kami berdoa agar Gede Dana menjadi Bupati Karangasem, sehingga tata kelola pemerintahan yang satu jalur dapat terwujud,” tambahnya.
Mendengar hal tersebut, Calon Bupati Karangasem, Gede Dana yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Hanura membenarkan adanya permasalahan sampah tersebut. “Saya pernah turun ke Pasar Bebandem, memang benar sampahnya numpuk, dan meluber ke jalan. Setelah saya cermati, ternyata masalahnya di pemerintah eksekutif tidak serius menangani kondisi sampah ini, akibat tidak ada anggaran dan gagasan dari pemimpinnya,” tegas Gede Dana sembari mengatakan jangankan mengelola sampah, memperbaiki infrastruktur saja tidak bisa, karena terhambat akibat tidak ada anggaran.
Lebih lanjut Gede Dana yang didampingi Wayan Artha Dipa mengatakan kalau dirinya terpilih menjadi Bupati Karangasem, maka kami akan fokus membangun pasar di Bebandem ini, karena pasar merupakan pusat pertumbuhan ekonomi. Mengenai sampah yang tidak dikelola dengan baik, sejatinya masalah ini sudah merugikan Kabupaten Karangasem di mata dunia. Karena Karangasem menjadi tujuan wisata dunia, sudah sepatutnya masalah sampah menjadi program yang harus diatasi oleh seorang Bupati bekerjasama dengan jajarannya sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Karangasem Era Baru.
Ketua DPD PDI P Bali Wayan Koster kampanye Paslon Dana-Dipa di Bebandem Karangasem
“Kalau ada tamu asing lewat ke Karangasem, maka ‘image’ Karangasem akan rusak di mata dunia. Sehingga masalah sampah ini harus menjadi perhatian kita semua, karena disana kita serius mengabdikan diri kepada ibu pertiwi, demi kesehatan serta keselamatan kita semua. Yakinlah nanti tidak akan ada banjir dan polusi, apabila kita tangani masalah sampah ini,” tegas Gede Dana yang disambut riuh tepuk tangan.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster dalam pidato politiknya mengajak warga di Desa Bebandem untuk memanfaatkan momentum Pilkada Karangasem pada tanggal 9 Desember 2020. Karena di Pilkada ini kita harus memilih pemimpin yang mengerti membangun daerah, dan mau bekerja ngayah secara total, sekala dan niskala dengan fokus, tulus, dan lurus. Mengingat dalam hal pembangunan, Kabupaten Karangasem sangat rendah.
“Ajak semua ke TPS pada tanggal 9 Desember 2020, dan Coblos Nomor 1, DANA-DIPA,” kata Koster.
Alasan mantan Anggota DPR-RI, Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali 3 Periode ini memperjuangkan DANA-DIPA, karena Karangasem membutuhkan sosok Bupati dan Wakil Bupati yang serius mengurusi pemerintahannya dengan baik serta bertanggungjawab, Bupati yang tahu program prioritas di dalam membangun daerah, sehingga pembangunannya efisien, berkualitas dan tepat sasaran.
“Kalau sudah ada Bupati yang serius dan komitmen mengabdikan diri untuk daerahnya, maka saya meyakini alam akan merestui dan membukakan jalan untuk mempercepat pembangunan di Karangasem,” pungkas Wayan Koster. (*/gs)
MUSANCAB: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta berfoto bersama usai membuka Musancab PDI-P se-Kabupaten Badung di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1). (Foto: bi)
Badung, baliilu.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta membuka secara resmi Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1).
Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Wayan Adi Arnawa, Bendahara DPC PDI Perjuangan Badung Bagus Alit Sucipta beserta seluruh fraksi dan pengurus PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung.
Musancab merupakan agenda penting partai dalam rangka konsolidasi organisasi dan penguatan struktur kepengurusan di tingkat anak cabang. Kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi kinerja organisasi sekaligus penyusunan langkah strategis partai ke depan.
Dalam arahannya, I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, serta loyalitas kader terhadap garis perjuangan partai. Ia menyampaikan bahwa kekuatan PDI Perjuangan terletak pada kerja gotong-royong dan kedekatan kader dengan rakyat, sehingga seluruh jajaran partai diharapkan terus hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara konsisten.
“Saya ingatkan agar Musancab tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menghasilkan kepengurusan anak cabang yang kuat, solid, dan siap bekerja untuk membesarkan partai serta mengawal program-program kerakyatan. Saya harapkan agar kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen PDI Perjuangan dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat bawah,” ujarnya. (gs/bi)
PERTEMUAN: Pertemuan Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster dengan cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025 di Denpasar. (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster akhirnya menepati janji untuk bertemu cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025. Gubernur Koster mendatangi kediaman De Gadjah di Denpasar. Pertemuan kedua tokoh politik Bali ini dilakukan penuh kekeluargaan.
Jalinan persahabatan, kekeluargaan, penuh ramah, dan canda tampak dalam diskusi yang berlangsung dua jam itu. Gubernur Koster dan De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali mengajak agar krama Bali bersatu dan kondusif sehingga pembangunan Bali ke depan berjalan lancar, nyaman dan sukses.
“Pertemuan hanya berdua sebagai sesama sahabat, sifatnya kekeluargaan, ramah, dan penuh canda sama seperti suasana sebelum Pilkada 2024, karena memang berdua bersahabat baik sejak lama,” kata Gubernur Koster usai pertemuan.
Dalam durasi waktu pertemuan selama dua jam itu, Koster dan De Gadjah juga santap siang bersama dan ngopi bareng. Suasananya terasa begitu hidup dan bersemangat.
“Suasana menjadi semakin hidup, karena ngobrol sambil menikmati hidangan kopi dan nasi goreng,” tambah Ketua DPD PDIP Bali ini.
De Gadjah secara langsung mengucapkan selamat kepada Wayan Koster atas terpilihnya sebagai Gubernur Bali lima tahun. Moment ini digunakan untuk penyampaian langsung meski sebelumnya telah disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada 27 November 2024 lalu.
Kemudian, baik Koster dan De Gadjah sepakat dan berkomitmen Pilkada telah selesai, dan saatnya masyarakat Bali diajak bersatu, agar Bali kondusif. Krama Bali juga diajak untuk mendukung program pembangunan Bali ke depan agar berjalan sesuai harapan bersama.
De Gadjah juga mengaku akan mendukung program kerja Gubernur Koster selama program ini demi kemajuan dan kebaikan Bali. De Gadjah berharap Gubernur Koster berkomitmen menjalankan program-program yang disampaikan saat kampanye dan simakrama bersama krama Bali.
Gubernur Koster juga menyampaikan, keduanya sepakat segera mengatasi masalah serius dan mendesak di Bali, seperti sampah, macet, infrastruktur dan air. Serta sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi agar bisa terlaksana ke depan. (*/gs)
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.
“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.
Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.
Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.
Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.
“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)