Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

POLITIK

Gubernur Koster Bersama Kapolda & KPU Bali Monitoring TPS Pilkada 2020 di Denpasar, Bangli & Karangasem

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra secara maraton melakukan monitoring kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kota Denpasar, Kabupaten Bangli, hingga Kabupaten Karangasem, Selasa (8/12).

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra secara maraton melakukan monitoring kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kota Denpasar, Kabupaten Bangli, hingga Kabupaten Karangasem, Selasa (8/12).

Didampingi Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, dan Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, Gubernur Wayan Koster sebelum melakukan monitoring, dalam wawancaranya dihadapan awak media di Kantor KPU Provinsi Bali menegaskan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Bali (Pilkada Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem, red) siap dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Kemudian setibanya di lokasi monitoring pertama di TPS 15, Banjar Betngandang, Desa Sanur Kauh, Denpasar, Gubernur Koster langsung mengecek ketersediaan fasilitas Protokol Pencegahan Covid-19 di TPS 15, seperti tempat pencuci tangan, hand sanitizer, maupun alat pengukur suhu tubuh agar dapat digunakan dengan baik saat masyarakat datang ke TPS menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember.

Tidak berhenti sampai disana, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini juga menanyakan kesiapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai dari fasilitas bilik suara, hingga ruang tunggu para pemilih. “Saya mohon juga KPPS, Saksi, hingga warga yang melakukan hak suaranya di TPS agar tetap menerapkan Protokol Pencegahan Covid-19,” ujar Gubernur Koster.

Mendengar hal tersebut, Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya yang didampingi Ketua KPPS I Wayan Andika Saputra di TPS 15 Banjar Betngandang menjelaskan mulai Pukul 07.00 Wita pagi KPPS sudah memulai pemungutan suara sampai pukul 13.00 Wita siang.

“Selama pemungutan suara berlangsung, dan sesuai dengan Protokol Pencegahan Covid-19 kami mengatur enam gelombang kehadiran pemilih di TPS 15, yang mana pemilih per satu gelombang berjumlah 50 sampai 60 orang,” ujarnya seraya mengatakan di TPS 15 ini terdapat 465 pemilih.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Terima Perwakilan BNPB, Badung akan Dapatkan Bantuan 1 Unit Alat PCR

Sementara di Kabupaten Bangli, rombongan Gubernur Bali, Kapolda Bali, KPU dan Bawaslu Provinsi Bali disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli, Putu Pujawan di TPS 05 Taman Bali yang berlokasi di SDN 1 Taman Bali, Bangli.

Pastikan Pilkada 2020 Menerapkan Protokol Pencegahan Covid-19

“TPS 05 Taman Bali siap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 dengan menerapkan Protokol Pencegahan Covid-19, disini terdapat 318 pemilih,” lapor Ketua KPPS I Dewa Nyoman Agus Lastriawan dihadapan Gubernur Bali Wayan Koster usai melalukan pemeriksaan kesiapan KPPS dan ruang titik kumpul pemilih sebelum pemungutan suara dimulai.

Kemudian di Kabupaten Karangasem, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan bersama Komisioner KPU Kabupaten Karangasem Putu Deasy Natalia mengajak Gubernur Bali Wayan Koster ke TPS 31 Kelurahan Subagan yang berlokasi di SMPN 2 Amlapura.

TPS 31 yang memiliki jumlah pemilih sebanyak 352 ini, tercatat Gubernur Koster bersama Kapolda Bali, dan Bawaslu Bali meminta KPU Karangasem agar mengganti lampu di ruangan TPS 31, karena kondisinya kurang cerah.

Mendengar hal itu, Ketua KPPS I Komang Hendra segera menyanggupi permintaan tersebut, sehingga ruangan di TPS 31 mendapatkan cahaya lampu yang optimal dengan harapan tahapan Pemungutan Suara dapat berjalan lancar.

Di akhir penutup kegiatan monitoring kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Serentak Tahun 2020 tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster tidak henti-hentinya mengajak seluruh penyelenggara Pilkada untuk bersama-sama mematuhi Protokol Pencegahan Covid-19, dan berharap semoga di tengah Pandemi Covid-19 ini partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak suaranya di atas 85 persen. (gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POLITIK

Ketua DPC PDI-P Badung I Nyoman Giri Prasta Buka Musancab Se-Badung

Published

on

By

dpc badung
MUSANCAB: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta berfoto bersama usai membuka Musancab PDI-P se-Kabupaten Badung di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta membuka secara resmi Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1).

Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Wayan Adi Arnawa, Bendahara DPC PDI Perjuangan Badung Bagus Alit Sucipta beserta seluruh fraksi dan pengurus PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung.

Musancab merupakan agenda penting partai dalam rangka konsolidasi organisasi dan penguatan struktur kepengurusan di tingkat anak cabang. Kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi kinerja organisasi sekaligus penyusunan langkah strategis partai ke depan.

Dalam arahannya, I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, serta loyalitas kader terhadap garis perjuangan partai. Ia menyampaikan bahwa kekuatan PDI Perjuangan terletak pada kerja gotong-royong dan kedekatan kader dengan rakyat, sehingga seluruh jajaran partai diharapkan terus hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara konsisten.

“Saya ingatkan agar Musancab tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menghasilkan kepengurusan anak cabang yang kuat, solid, dan siap bekerja untuk membesarkan partai serta mengawal program-program kerakyatan. Saya harapkan agar kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen PDI Perjuangan dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat bawah,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gubernur Koster Ikuti Penandatanganan 982 Paket Kontrak Tender/Seleksi Dini Kemen PUPR
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Pertemuan Koster dan De Gadjah Penuh Kekeluargaan

Ajak Krama Bali Bersatu Dukung Pembangunan Pro Rakyat

Loading

Published

on

By

koster de gadjah
PERTEMUAN: Pertemuan Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster dengan cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025 di Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster akhirnya menepati janji untuk bertemu cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025. Gubernur Koster mendatangi kediaman De Gadjah di Denpasar. Pertemuan kedua tokoh politik Bali ini dilakukan penuh kekeluargaan.

Jalinan persahabatan, kekeluargaan, penuh ramah, dan canda tampak dalam diskusi yang berlangsung dua jam itu. Gubernur Koster dan De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali mengajak agar krama Bali bersatu dan kondusif sehingga pembangunan Bali ke depan berjalan lancar, nyaman dan sukses.

“Pertemuan hanya berdua sebagai sesama sahabat, sifatnya kekeluargaan, ramah, dan penuh canda sama seperti suasana sebelum Pilkada 2024, karena memang berdua bersahabat baik sejak lama,” kata Gubernur Koster usai pertemuan.

Dalam durasi waktu pertemuan selama dua jam itu, Koster dan De Gadjah juga santap siang bersama dan ngopi bareng. Suasananya terasa begitu hidup dan bersemangat.

“Suasana menjadi semakin hidup, karena ngobrol sambil menikmati hidangan kopi dan nasi goreng,” tambah Ketua DPD PDIP Bali ini.

De Gadjah secara langsung mengucapkan selamat kepada Wayan Koster atas terpilihnya sebagai Gubernur Bali lima tahun. Moment ini digunakan untuk penyampaian langsung meski sebelumnya telah disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada 27 November 2024 lalu.

Kemudian, baik Koster dan De Gadjah sepakat dan berkomitmen Pilkada telah selesai, dan saatnya masyarakat Bali diajak bersatu, agar Bali kondusif. Krama Bali juga diajak untuk mendukung program pembangunan Bali ke depan agar berjalan sesuai harapan bersama.

De Gadjah juga mengaku akan mendukung program kerja Gubernur Koster selama program ini demi kemajuan dan kebaikan Bali. De Gadjah berharap Gubernur Koster berkomitmen menjalankan program-program yang disampaikan saat kampanye dan simakrama bersama krama Bali.

Baca Juga  Rute Uji Coba Bus Listrik Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)

Gubernur Koster juga menyampaikan, keduanya sepakat segera mengatasi masalah serius dan mendesak di Bali, seperti sampah, macet, infrastruktur dan air. Serta sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi agar bisa terlaksana ke depan. (*/gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Komisi II Bersama Mitra Segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Published

on

By

jadwal pelantikan kepala daerah
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.

Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.

Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.

Baca Juga  Wawali Jaya Negara Hadiri Karya Atma Wedana dan Penilapatian di Griya Reka Dwi Sari Bhuwana Desa Adat Padang Sambian

Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.

“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca