Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Nilai-nilai Pancasila, Ny. Putri Koster: Bukan hanya Teori, namun harus Mempraktikkan di Lapangan

BALIILU Tayang

:

de
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster menyerahkan cenderamata kepada Kepala Staf Korem 163/ Wira Satya Kolonel Inf. IB Ketut Surya Widana saat didaulat sebagai narasumber acara dialog Perempuan Bali Bicara, Senin (8/2).

Denpasar, baliilu.com – Banyaknya pengaruh buruk yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya yang menyerang kaum muda, mengakibatkan semakin menipisnya pemahaman nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, sosialisasi pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila harus terus dilakukan secara bersinergi.

Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster menyampaikan hal itu saat didaulat sebagai narasumber acara dialog Perempuan Bali Bicara, dengan tema “Menanamkan Nilai-nilai Pancasila Dalam Keluarga” bersama Kepala Staf Korem 163/ Wira Satya Kolonel Inf. IB Ketut Surya Widana, di Studio Bali TV, Senin (8/2).

‘’Untuk menguatkan pemahaman nilai-nilai Pancasila bukan hanya melalui teori saja, namun harus langsung mempraktikkan di lapangan, dengan tujuan menumbuhkan rasa loyalitas, kesetiaan dan dedikasi menjadi hal yang harus dimiliki setiap generasi bahwa kepentingan negara di atas kepentingan pribadi,’’ terang pendamping pejabat orang nomor satu di Bali ini.

Ny. Putri Koster lanjut mengatakan dalam keluarga anak-anak hendaknya diberikan tugas untuk dilaksanakan. Rumah merupakan sekolah pertama untuk menanamkan kedisiplinan dan penumbuhan karakter yang berkepribadian baik dan bertanggung jawab.

Pada pengamalan sila pertama, seorang anak dididik untuk mengokohkan pribadi melalui pembagian tugas pemahaman agama yang kita anut. Yang nantinya dapat diterapkan di lingkungan luas terutama pertemanan, sekolah dan dimana pun kita berada. Sehingga di sini penanaman hubungan manusia dengan Tuhan sangat penting.

‘’Guru di sekolah memberikan teori, sedangkan rumah dan lingkungan menjadi tempat untuk melaksanakan praktik,’’ tuturnya.

Pada sila kedua yakni penanaman nilai kemanusiaan untuk saling hormat-menghormati antara diri kita dengan orang lain. ‘’Tidak melanggar hak orang lain dan menghormati sang catur guru. Kalau langgah disebut tulah idup, seperti melangkah di gurun, hidup tak menentu,’’ ucapnya.

Baca Juga  Pandemi Corona, Ungkap Kasus Narkoba di Bangli Meningkat 83,3%

Pada sila Persatuan Indonesia, orangtua memiliki peran menanamkan kecerdasan kita untuk kejayaan bangsa, bahwa negara ini berbhinneka namun tunggalika, sehingga anak-anak memiliki kesetiaan dan kecintaan terhadap bangsa dan Tanah Air.

Pada sila keempat, kita sudah diajarkan untuk melakukan hal-hal baik dan positif dalam kehidupan. “Sejak lama kita ditanamkan lebih mendahulukan cara musyawarah untuk mufakat untuk mendapatkan hasil sebuah kesempatan yang bermanfaat bagi banyak pihak,” ujar Ny. Putri Koster.

Sedangkan pada sila kelima, orangtua menanamkan rasa adil dalam kehidupan. Orangtua memiliki peran sebagai pendorong bagi kesuksesan anak-anaknya, memiliki kewajiban untuk menanamkan rasa yang berkeadilan dan memiliki rasa sosial yang tinggi bagi lingkungannya.

‘’Filternya harus jelas mana yang boleh ditiru dan mana yang tidak. Karena kemajuan teknologi memang harus dikuasai dan dimanfaatkan dengan keahlian yang profesional dan jangan sampai kita dikuasai oleh kemajuan teknologi. Sehingga tidak mampu menyaring informasi yang sesuai kaidah yang benar dan tidak percaya pada informasi yang bohong (hoax),’’ ujar seniman multitalenta ini seraya menegaskan jangan sampai teknologi informasi menjadi bumerang bagi keberlangsungan pertumbuhan karakter anak-anak kita.

Karakter yang harus ditanamkan pada anak-anak di dalam keluarga adalah pendidikan berbudi luhur, etika dan sopan santun. “Mari kita bertingkah laku yang baik dalam masyarakat yang tidak menyebabkan orang lain menjadi sengsara dan sakit hati. Dengan berfikir, berbicara dan berperilaku yang baik akan mampu memagari diri sendiri untuk mengendalikan hal-hal negatif tidak terjadi,” tegas Ny. Putri Koster.

Sementara itu, Kepala Staf Korem 163/ Wira Satya Kolonel Inf. IB Ketut Surya Widana menyebutkan pandangan hidup dalam membina rumah tangga menjadi sumber pendidikan utama dalam penanaman karakter dan pribadi. Penghayatan dan pengamalan Pancasila adalah prioritas dalam kehidupan. Di mana orangtua harus menjadi teladan dan contoh yang baik bagi anak-anaknya.

Baca Juga  Kemeriahan Pesta Rakyat Nongan 2023

Sedangkan penanaman pengamalan nilai-nilai Pancasila tidak cukup hanya melalui teori saja namun harus nyata dengan dilakukannya praktik bersama di tengah lingkungan bermasyarakat.

Anak-anak diberikan tugas masing-masing sehingga tumbuh peran serta sebagai karakter individu yang matang sejak awal. “Contohnya masing-masing anggota keluarga memiliki tugas di rumahnya, sehingga tumbuh rasa tanggung jawab terhadap sebuah kewajiban,” tegas Kepala Staf Korem 163/Wira Satya.

Program dari Korem 163/ Wira Satya bagi anggotanya sudah terbentuk dan pembekalan bagi pelaksanaan dan penerapan nilai-nilai Pancasila di kesatuan-kesatuan hingga koramil dan babinsa yang nantinya dapat disosialisasikan di tengah masyarakat.

Khusus untuk prajurit TNI sepanjang tahun terus diingatkan selalu bagaimana menerapkan dan mengamalkan Pancasila. Pembinaan dan penguasaan Pancasila akan serta merta memberi bekal bagi generasi muda khususnya anak-anak kita, sekalipun mereka berada jauh dari orangtuanya.

Pengetahuan teknologi harus mampu  dimanfaatkan dengan baik oleh  anak-anak, tetapi orangtua harus mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus pada hal-hal yang negatif. Dengan aturan bermedia sosial juga harus disampaikan kepada anak-anak kita agar mereka tidak hancur oleh perkembangan informasi yang begitu cepat.

Pendidikan yang sangat penting dan utama bagi anak-anak adalah pendidikan moral dan agama, sehingga tertanam nilai-nilai kesopanan dan dedikasi yang terarah dalam meniti kehidupan dan masa depan. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Laut Sanur Resmi Dimulai, Jaya Negara Berharap Jadi Destinasi Wisata Baru

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Tingkatkan Kebersihan Lingkungan, Desa Dangin Puri Kangin Rutin Laksanakan Jumat Bersih
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pilkades Serentak di Tengah PPKM, Sekda Adi Arnawa Tekankan Kampanye Virtual
Lanjutkan Membaca