Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

FH Unud Gelar ‘’Benchmarking’’ dengan FH Airlangga soal Pengelolaan Jurnal

BALIILU Tayang

:

de
FOTO BERSAMA: Usai gelar benchmarking, wakil dari FH Unud dan FH Airlangga melakukan sesi foto bersama, Kamis (18/11) di gedung FH Univ Airlangga Surabaya. (Foto: Ist)

Surabaya, baliilu.com – Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) melaksanakan benchmarking soal pengelolaan jurnal dengan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, pada 18 November 2021 di Gedung FH Univ Airlangga, Surabaya. Kegiatan ini selanjutnya menjadi wadah komunikasi antara kedua lembaga untuk dapat saling bertukar informasi mengenai teknis seputar pengelolaan jurnal pada Program Studi (Prodi) S1 Ilmu Hukum.

Perwakilan FH Unud yang hadir dalam kegiatan benchmarking diterima oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Iman Prihandono, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum sekaligus Editor in Chief Jurnal Media Iuris, Dr. Aktieva Tri Tjitrawati, S.H., M.Hum., dan Sekretaris Pusat Pengelolaan Dana Sosial (PUSPAS) Universitas Airlangga sekaligus Managing Editor Jurnal Yuridika, Dr. Prawitra Thalib, S.H., M.H., ACIArb.

Pada kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Prihandono secara informal menyambut kedatangan perwakilan FH Unud dan mengharapkan ke depannya agar terjalin kerjasama dalam pengelolaan jurnal antara Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan FH Unud.

Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Maradona, kemudian membuka kegiatan, dan selanjutnya diikuti dengan pemaparan materi mengenai pengelolaan 2 jurnal di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, yaitu Jurnal Yuridika dan Jurnal Media Iuris.

Dalam presentasinya, Managing Editor Jurnal Yuridika, Prawitra Thalib, menitikberatkan pembahasannya pada 3 hal, yakni kesesuaian gaya selingkung, similarity check, dan keberadaan Lembaga Inovasi Publikasi Jurnal dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (LIPJHKI) yang menaungi kegiatan pengelolaan jurnal di lingkungan Universitas Airlangga.

Selanjutnya, Editor in Chief Jurnal Media Iuris, Aktieva Tri Tjitrawati, menambahkan tentang materi seputar strategi  internasionalisasi jurnal, diantaranya mengenai teknik penentuan focus & scope, batas minimal jurnal berbahasa Inggris yang mesti ter-publish pada setiap volume terbit, dan strategi untuk menjaring draf artikel jurnal dari penulis asing.

Di dalam sesi diskusi, terungkap fakta bahwa jurnal mahasiswa Prodi S1 Fakultas Hukum Universitas Airlangga merupakan skripsi yang reformat (diedit format dan substansinya mengikuti gaya selingkung jurnal). Adapun dalam proses reformat, Tim Pengelola Jurnal Fakultas Hukum Universitas Airlangga mewajibkan adanya unsur keterlibatan pembimbing daripada masing-masing skripsi tersebut, termasuk untuk memberikan persetujuan atas hasil reformat. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi beban pengelola jurnal. Mengingat jumlah mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Airlangga terbilang cukup banyak. Selain itu, lembaga juga memiliki kebijakan reworking atas skripsi mahasiswa. Utamanya terhadap skripsi yang dinilai berkualitas oleh dosen pembimbing. Maka, Tim Pengelola Jurnal Fakultas Hukum Universitas Airlangga  memberikan opsi agar skripsi tersebut dikemas menjadi jurnal yang dapat diterbitkan pada jurnal-jurnal di luar lingkungan Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Pada prakteknya, beberapa skripsi yang di-reworking diakui berhasil submit pada jurnal terindeks Scopus.

Pada sesi diskusi juga dibahas perihal teknis similarity check. Bahwa tidak diperlukan adanya upaya similarity check terhadap draf jurnal mahasiswa Prodi S1 Fakultas Hukum Universitas Airlangga, mengingat jurnal tersebut merupakan reformat dari skripsi yang sebelumnya telah dilakukan pengecekan plagiarism oleh bagian akademik. Pertimbangan lainnya, karena skripsi mahasiswa telah diupload terlebih dulu ke repository. Apabila dilakukan pengecekan plagiarisme kembali, maka persentase plagiatnya akan tinggi.

Sebagai penutup diskusi, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Airlangga memberikan saran agar pembimbing skripsi juga diberikan tanggung jawab sebagai reviewer jurnal. Hal ini dimaksudkan agar pembimbing skripsi juga bertanggung jawab atas output jurnal, sehubungan yang bersangkutan turut memiliki tanggung jawab akademik dalam posisisnya sebagai penulis kedua.

Meskipun kegiatan benchmarking pengelolaan jurnal berlangsung dalam waktu relatif singkat, yakni hanya 1 hari, namun melalui benchmarking ini, diyakini bahwa nantinya dapat dihasilkan masukan dalam rangka penyempurnaan tata kelola jurnal di lingkungan FH Unud. (gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Pria Lanjut Usia yang Hilang di Gunung Batukaru

Published

on

By

batukaru
HENTIKAN PENCARIAN: Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). (Foto: Hms SAR)

Tabanan, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). Penghentian pencarian ini dilakukan mengingat selama tujuh hari pencarian tim SAR Gabungan belum menemukan tanda – tanda baru keberadaan korban.

“Sampai pencarian terakhir hari ini, tim SAR gabungan belum menemukan indikasi korban ditemukan,” terang Kepala Seksi Operasi Basarnas Bali I Wayan Juni Antara.

Ia menambahkan, sejak hari pertama, tim SAR gabungan yang melibatkan unsur TNI/Polri, instansi pemerintah, perangkat desa, relawan, masyarakat setempat dan kelurga korban, telah menyisir hutan dan area perbukitan yang dicurigai menjadi titik hilangnya korban, namum pencarian tetap nihil.

Tak hanya itu, saksi mata yang ikut dalam rombongan pendakian, Negah Susana Yasa (61) juga dilibatkan kembali dalam upaya pencarian.

Kondisi curah hujan yang tinggi disertai kabut menyebabkan jalur pendakian menjadi licin dan jarak pandang tim SAR gabungan menjadi terbatas.

“Sesuai dengan regulasi Undang – Undang Nomor. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pencarian dengan pengerahan unsur SAR gabungan dapat dihentikan apabila selama 7 hari pencarian korban tidak ditemukan,” ungkap Juni Antara.

Meski demikian, Operasi SAR dapat dilanjutkan kembali apabila ditemukan tanda – tanda yang mengarah pada bukti baru yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar – besarnya kepada seluruh tim SAR gabungan atas dedikasi dan tugas kemanusian yang dilakukan sejak hari pertama hingga terakhir ini, pencarian kita lanjutkan dengan pemantauan dan akan berkoordinasi dengan pemandu – pemandu yang melaksanakan pendakian di Gunung Batukaru untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Revitalisasi Bahasa Pedawa Digelar, Sekolah Adat Manik Empul Libatkan Lintas Generasi

Published

on

By

Sekolah Adat Desa Pedawa
REVITALISASI: Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa sebagai upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah arus modernisasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengimbasan program revitalisasi yang selama ini secara berkelanjutan dilakukan oleh Manik Empul, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Bali. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali kecintaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahasa Pedawa.

Berbagai materi disajikan dalam kegiatan ini, di antaranya mesatua (bercerita), banyolan atau lawakan menggunakan bahasa Pedawa, pembacaan puisi, serta pidato (pidarta) berbahasa Pedawa. Ragam kegiatan tersebut dirancang untuk menghidupkan kembali tradisi lisan yang mulai jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Sekolah Adat Mani Empul, Wayan Sadnyana ditemui saat kegiatan, Sabtu (2/5) menyampaikan kegiatan revitalisasi ini memiliki dua tujuan utama, yakni memperkuat keberadaan bahasa Pedawa sebagai salah satu dialek Bahasa Bali, serta menggali kembali kearifan lokal yang terkandung dalam berbagai istilah khas Pedawa yang kini mulai terlupakan.

“Banyak istilah lokal yang sesungguhnya sarat makna, namun sudah jarang dipahami generasi muda. Melalui kegiatan ini, kami ingin menjembatani transfer pengetahuan antar generasi,” ujar Sadnyana.

Secara teknis disampaikan, kegiatan dilaksanakan di wantilan Desa Adat Pedawa setiap akhir pekan sepanjang bulan Mei, dengan melibatkan instruktur dari kalangan relawan serta tokoh adat setempat. Peserta kegiatan mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak tingkat sekolah dasar, remaja SMP dan SMA, hingga mahasiswa dan masyarakat umum.

“Pelibatan lintas generasi ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan bahasa dan sastra lisan Pedawa sebagai bagian dari identitas budaya lokal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi sosial yang memperkuat ikatan komunitas berbasis tradisi,” pungkasnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Sekolah Adat Manik Empul berharap bahasa Pedawa tidak hanya bertahan, tetapi juga kembali hidup dan berkembang di tengah masyarakat sebagai warisan budaya yang bernilai tinggi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hari Buruh: DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Tata Aturan Outsourcing

Published

on

By

outsourcing
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Munchen/dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan menyambut positif langkah Pemerintah yang dalam rangka Hari Buruh 2026 menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Salah satu poin dalam Permenaker ini adalah pembatasan jenis pekerjaan dalam outsourcing.

Menurut Puan, penataan aturan outsourcing juga perlu memastikan bahwa fleksibilitas hubungan kerja tidak berkembang menjadi ruang yang memperbesar kerentanan pekerja terhadap kehilangan pekerjaan mendadak.

Puan memandang pembatasan outsourcing pada jenis pekerjaan tertentu pun harus diikuti kejelasan implementasi. “Ini diperlukan agar aturan tersebut tidak menimbulkan pola baru yang justru memindahkan ketidakpastian ke bentuk hubungan kerja lain yang belum sepenuhnya terlindungi,” imbaunya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Kemudian mengenai isu perlindungan pekerja transportasi digital, Puan menilai hal tersebut menjadi bagian dari perubahan struktur kerja yang perlu dibaca lebih luas. Pada peringatan May Day kali ini, Pemerintah disebut akan memberi kejutan bagi para buruh dan pengemudi ojek online (ojol).

“Perlindungan terhadap penghasilan, kepastian hubungan kerja, dan jaminan sosial bagi pengemudi layanan transportasi online menjadi penting karena sektor digital kini menjadi penopang ekonomi banyak keluarga,” ucap Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan semua upaya regulasi yang ada bermuara pada satu hal yakni memastikan masyarakat bekerja tetap memiliki rasa aman terhadap masa depannya dan keluarga.

“Karena ketika ketidakpastian kerja meningkat, tekanan sosial akan jauh lebih cepat dirasakan di tingkat keluarga. Ini tentang kebutuhan pokok rumah tangga, pendidikan anak-anak, dan berbagai kebutuhan hidup lain,” tegas Puan.

Puan lalu menyinggung 2 kejadian yang menjadi perhatian beberapa waktu terakhir yakni kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, dan kasus kekerasan pada anak di Tempat Penitipan Anak atau Daycare di Yogyakarta.

“Dalam sepekan terakhir, kita melihat berbagai potret memilukan yang dihadapi pekerja. Kecelakaan kereta baru-baru ini dialami oleh mayoritas pekerja saat hendak pulang ke rumah,” kata Puan.

“Lalu kasus kekerasan pada Daycare, ini juga menjadi keprihatinan kita bersama karena tempat penitipan anak kita ketahui sekarang menjadi alternatif pengasuhan bagi orangtua pekerja,” lanjutnya.

Untuk itu, Puan mendorong agar Pemerintah semakin meningkatkan berbagai fasilitas pelayanan untuk mendukung pekerja. Termasuk keamanan pada transportasi dan kenyamanan pada kebutuhan domestik.

Puan menyatakan, DPR akan terus mengawal setiap kebijakan bagi pekerja, dan mendorong adanya peningkatan kesejahteraan untuk semua masyarakat bekerja. Bahkan DPR juga baru-baru ini mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) untuk keadilan bagi pekerja di sektor domestik.

“Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan berdekatan dengan momen May Day, kita harapkan menjadi sebuah bentuk perjuangan nyata dari DPR untuk pekerja,” jelas Puan.

Puan menegaskan, semua pekerja berhak memperoleh perlindungan yang layak. “Baik itu pekerja formal, pekerja informal, pekerja di sektor konvensional, pekerja di sektor domestik, freelancer dan kreatif, guru, driver ojek online, PRT, petani gurem, buruh harian, hingga pekerja kaki lama, dan lain-lain, semuanya berhak mendapat perlindungan dari Negara,” urai cucu Bung Karno itu.

“Peringatan Hari Buruh harus dipahami sebagai pengingat bahwa menjaga kualitas hidup pekerja berarti juga menjaga landasan sosial yang menopang pembangunan nasional,” tutup Puan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca