Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

GPDRR Ke-7 di Bali, Momentum Perkuat Mitigasi dan Penanggulangan Bencana

BALIILU Tayang

:

sde
Direktur Jenderal Komunikasi dan Informasi (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong. (Foto: Ist)

Badung, baliilu.com – Dengan dipercayanya Indonesia sebagai tuan rumah Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7 di Provinsi Bali, menjadi momentum untuk memperkuat mitigasi dan penanggulangan bencana secara global dan nasional.

“Forum GPDRR menjadi ajang kolaborasi untuk tangguh bencana. Indonesia dan seluruh negara di dunia membahas pentingnya mitigasi dan pengurangan risiko bencana dalam upaya mencapai ketangguhan bencana dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Direktur Jenderal Komunikasi dan Informasi (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong dalam Temu Media Persiapan Indonesia Jadi Tuan Rumah GPDRR, Kamis (3/10) di The Trans Resort Kuta Bali.

Di sisi lain, lanjut Usman, sebagai tuan rumah GPDRR juga secara langsung akan memberikan kontribusi kebangkitan ekonomi lokal, khususnya ekonomi di Pulau Dewata Bali. Selama ini Bali sebagai provinsi yang mengandalkan sektor wisata untuk menggerakkan ekonomi sangat terdampak akibat pandemi Covid-19.

“Setelah GPDRR, event Presidensi G20 juga akan dilakukan di Bali. Berbagai event yang diselenggarakan di Bali akan memulihkan pariwisata Bali, menumbuhkan kembali perekonomian di Bali,” katanya.

Usman melanjutkan, pemerintah mengajak masyarakat untuk menyambut kegiatan GPDRR dan mengawal kegiatan ini hingga sukses. Melalui kegiatan GPDRR, pemerintah dan masyarakat dapat membuat banyak program untuk mengurangi risiko bencana, agar dampak dari bencana dapat dikendalikan.  Menurutnya, peran media sangat penting untuk mengedukasi masyarakat agar siap menghadapi bencana yang tidak bisa diprediksi kapan akan datang.

“Media kita harapkan bukan membuat panik masyarakat tapi mengedukasi masyarakat agar masyarakat siap menghadapi bencana. Kita hidup di ring of fire, wilayah rawan bencana. Karena itu kita harus siap menghadapi bencana,” ujar Usman.

Baca Juga  Gubernur Bali Sampaikan Tanggapan Terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Penanggulangan Bencana
Temu media persiapan Indonesia jadi tuan rumah GPDRR di Bali. (Foto: Ist)

Usman memberikan perbandingan mitigasi bencana saat gempa yang terjadi di Yogyakarta dan Jepang beberapa waktu lalu. Kekuatan gempa di Yogyakarta dan Jepang memiliki Skala Richter (SR) yang serupa. Namun korban jiwa yang berjatuhan antara Yogyakarta dan Jepang sangat timpang. Jepang disebut Usman lebih siap menghadapi bencana gempa bumi. Oleh karenanya, Usman berharap agenda GPDRR dapat diberitakan dengan baik oleh media agar masyarakat teredukasi dengan baik saat menghadapi bencana.

“Targetnya kita mendapatkan akseptabilitas atau penerimaan dari masyarakat, agar event ini bermanfaat bagi masyarakat, dalam konteks menghadapi bencana,” katanya.

Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Dr. Raditya Jati menambahkan, menjadi tuan rumah GPDRR memiliki nilai strategis global. Menjadi tuan rumah merupakan refleksi kepercayaan komunitas internasional atas kepemimpinan Indonesia di dalam isu kebencanaan.

“Indonesia menjadi tuan rumah GPDRR pertama di kawasan Asia Pasifik dan negara kedua di luar Jenewa, Swiss,” katanya.

“GPDRR diperkirakan akan berlangsung secara imperson (tatap muka) berlangsung dalam tataran normal baru. GPDRR adalah acara yang inklusi dengan kemungkinan partisipasi yang lusa dan beragam,” lanjutnya.

Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Widiarsi Agustina menjelaskan forum GPDRR adalah pertemuan kemanusiaan, membahas tentang perubahan perilaku masyarakat umum dalam hal memitigasi bencana alam. GPDRR menurutnya menjadi momentum untuk membangun social movement,  kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat dalam menghadapi bencana alam.

“Hasil dari pembahasan di GPDRR menjadi roh untuk mencegah kerusakan (akibat bencana) yang akan terjadi di kemudian hari,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin menegaskan kesiapan Bali sebagai tuan rumah GPDRR 7th. Penurunan kasus Covid-19 di Bali cukup signifikan, termasuk angka kesembuhan yang dalam tren baik. Hotel-hotel di Bali juga disebutnya sudah bersertifikasi untuk kesiapsiagaan dalam menghadapi jika terjadi potensi bencana seperti gempa bumi dan tsunami. Hotel-hotel yang bersertifikat kesiapsiagaan untuk menggaransi kenyamanan bagi para wisatawan yang datang ke Bali.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Luncurkan Pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana

“Satgas BPBD bersama Dinkes Bali juga berperan aktif langsung mengawal penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Inti dari pertemuan GPDRR adalah semangat menyelamatkan jiwa manusia. Bali siap mengawal dan menjadi tuan rumah,” ujarnya.

GPDRR 7Th 2022 diperkirakan akan diikuti oleh 5000-6000 peserta dari 193 negara dan diusulkan mengundang Sekjen PBB. Pelaksanaan Prepday Conference tanggal 23-24 Mei 2022 di Bali International Conference Center dan Pelaksanaan Conference 25-27 Mei 2022 di Bali Nusa Dua Convention Centre.

Indonesia selalu berperan secara aktif dalam konferensi kebencanaan internasional sejak tahun 2009. GPDRR adalah forum multipemangku kepentingan dua tahunan yang diinisiasi oleh PBB untuk meninjau kemajuan, berbagi pengetahuan dan mendiskusikan perkembangan dalam Penanggulangan Risiko Bencana (PRB). GPDRR memainkan peran penting dalam memobilisasi dan mendorong kolaborasi antara pemerintah, pemangku kepentingan dan sistem PBB untuk mempercepat pelaksanaan pengurangan risiko bencana. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Bali Sampaikan Penjelasan Raperda Inisiatif Dewan Tentang Penanggulangan Bencana

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Bali Sampaikan Tanggapan Terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Penanggulangan Bencana

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  DPRD Bali Sampaikan Penjelasan Raperda Inisiatif Dewan Tentang Penanggulangan Bencana

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca