Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Siap Ekspor, Kopitu dan Pemkot Denpasar Tandatangani MoU Kemitraan

BALIILU Tayang

:

eka
MOU: Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (Kopitu) dan Pemerintah Kota Denpasar berfoto bersama setelah penandatanganan MoU, Kamis (10/3). (Foto : Ist)

Denpasar, baliilu.com – MoU antara Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (Kopitu) dan Pemerintah Kota Denpasar akhirnya ditandatangani pada Kamis (10/3). Salah satu rencana yang sudah diupayakan melalui MoU tersebut adalah penetrasi pasar melalui platform digital di Darwin yang akan dilabeli dengan nama Kopitu House.

Pasar digital berupa E-Store ini merupakan langkah awal dalam mengembangkan kerjasama ke sektor yang lebih luas. Selain dengan adanya penetrasi, rencana ini juga diikuti dengan business match dengan pihak swasta yang akan ditangani oleh  Kopitu. Beberapa sektor yang akan dijadikan subjek pengembangan di antaranya perdagangan, pariwisata, ketenagakerjaan dan Iptek. Sementara rencana kerjasama yang akan dilakukan bersifat multi-sektoral.

Hadir dalam acara tersebut, Wiradana, Sekretaris Daerah Pemkot Denpasar, IB. Wiradana, Ketua Umum Kopitu Yoyok Pitoyo, Kepala Bagian Kerjasama Denpasar Ni Luh Putu Riyastiti, Kadisnaker Kota Denpasar Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta, Kadis Lingkungan Hidup Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa, beserta segenap jajaran Pemkot Denpasar dan Ketua Koperasi Pemasaran Kopitu Alam Bali Jaya W.S Bima dan sekertaris Carlo Hartawan.

Penandatanganan MoU. (Foto : Ist)

“Dengan ini, peluang ekspor sudah bisa kita tindaklanjuti dengan lebih serius. Kita bisa secara resmi bekerja sama dan mulai  melakukan kurasi dan persiapan lain dengan Kopitu, untuk persiapan penetrasi ekspornya”, ungkap Ida Bagus Alit

Lebih lanjut IB. Alit mengungkapkan, sebagai langkah awal, dimulai dengan penetrasi pasar ke Australia. Untuk selanjutnya bisa dimungkinkan untuk dalam kerjasama lain yang bisa menguntungkan seperti ketenagakerjaan atau pariwisata.

Sementara itu menurut Ketua Umum Kopitu, Yoyok Pitoyo, di samping Kota Darwin, kerjasama dengan kota lain seperti Canberra, Perth, dan beberapa kota lain juga direncanakan akan turut dibentuk. Hal ini mengingat dengan adanya kerjasama yang komprehensif dengan berbagai kota berkembang akan dapat secara signifikan membantu perkembangan daerah menjadi lebih modern, berkesejahteraan dan maju dalam pembangunan.

Baca Juga  ‘’Vasudaiva Khutumbakam’’ Cara Denpasar Wujudkan Bersih Narkoba

“Setiap sektor dan aspek yang memungkinkan akan kita kaji dan lihat peluangnya. Baik dari sisi perwakilan RI yang ada di Australia sampai pihak swasta akan berusaha kita jajaki semua dan sinergikan bersama,” tutur Yoyok.

Pemerintah Kota Denpasar sebagaimana telah diketahui sejak beberapa waktu lalu memang akan mengadakan kerjasama Sister City dengan beberapa kota di Australia. Adapun kerjasama ini merupakan produk dan kelanjutan dari kerjasama antara Kopitu dan Pemerintah Kota Denpasar, di mana Kopitu berperan sebagai pihak ketiga yang mengawal dan melakukan upaya-upaya penerapan hasil kerjasama yang disepakati.

“Dari sisi lingkungan hidup kita tentunya bisa saling bertukar teknologi dan sistem yang dijalankan, baik itu pengolahan sampah terpadu, management sampah perkotaan, ruang terbuka hijau dan lainya. Kita bisa banyak belajar dan bertukar konsep baru yang nantinya mungkin akan bisa kita adaptasi di Denpasar,”ungkap Kepala DLH Denpasar.

Menurut Kadisnaker Denpasar, peluang ketenagakerjaan di Australia juga sangat penting untuk ditindaklanjuti. “Australia salah satu tujuan pekerja migran yang bayaranya relatif tinggi dan situasi kerja yang sangat baik. Peluang-peluang bagi pekerja migran bisa juga jadi solusi bagus untuk beberapa kasus jobless yang ada di sini”, ungkapnya.

Dalam waktu dekat Kota Denpasar akan bekerja sama dengan Kopitu. Kami semua berharap dengan kerjasama ini akan segera dapat memberikan akselersi terhadap perkembangan Kota Denpasar di berbagai aspek,” ungkap Kabag Kerjasama Denpasar. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 1 Orang di Kota Denpasar, Kasus Positif Bertambah 8 Orang

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Jaya Negara Pimpin Rapat Sinkronisasi LPD Kota Denpasar di Masa Pandemi

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  Kunker di Kota Denpasar, Gubernur Wayan Koster Apresiasi Sinergi Pemkot Denpasar

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca