Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Bali, Penyerahan LHP BPK RI Atas LKPD Provinsi, Kab/Kota Se-Bali TA 2021

BPK RI Berikan Opini WTP Atas LKPD Provinsi, Kab/Kota Se-Bali

Loading

BALIILU Tayang

:

bpk ri
Penyerahan LHP BPK RI, dari kanan Kepala BPK Wilayah Bali, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama, Anggota VI BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Dr. Pius Lustrilanang, Gubernur Bali Wayan Koster, dan Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dr. Dori Santosa. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Rapat Paripurna Ke-13 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 dengan agenda utama Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, diselenggarakan pada Selasa, 17 Mei 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja No. 3, Niti Mandala Renon Denpasar.

Rapat Paripurna Istimewa yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si. ini dihadiri Anggota VI BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Dr. Pius Lustrilanang, S.IP, M.Si, CFrA, CSFA, Gubernur Bali Wayan Koster, Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dr. Dori Santosa, S.E., M.M., CSFA, CFrA, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Bali, Forkopimda Provinsi Bali, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Wahyu Priyono, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., Bupati dan Walikota se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama memimpin Rapat Paripurna ke-13 DPRD Bali. (Foto: gs)

Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama dalam kata pembukanya menyampaikan penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI ini merupakan amanah peraturan perundang-undangan yakni UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dimana antara lain menyatakan bahwa BPK RI mempunyai kewajiban menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan negara kepada lembaga DPRD dan Gubernur sesuai dengan kewenangannya.

Pemeriksaan dan laporan pemerintah daerah ini pada dasarnya bertujuan untuk memberikan keyakinan apakah laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali sebagai laporan pertanggungjawaban atas realisasi APBD tahun anggaran terperiksa telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

Baca Juga  DPRD Bali Tanggapi Pendapat Gubernur Soal Raperda Inisiatif Dewan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

‘’Momentum ini pada akhirnya kita harapkan akan mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan guna mencapai tujuan bersama yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat Bali yang kita cintai bersama,’’ ujar Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama.

Ketua DPRD Bali dan Gubernur Bali menandatangi LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Bali TA 2021. (Foto: gs)

Dalam Rapat Paripurna itu, LHP atas LKPD TA 2021 pada Pemerintah Provinsi Bali diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA, CFrA dan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Dr. Dori Santosa, SE., MM., CSFA, CFrA. kepada Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si., dan Gubernur Bali Wayan Koster.

Dalam sambutannya, Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang menyampaikan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2021 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

Anggota VI BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Dr. Pius Lustrilanang saat memberikan sambutan. (Foto: gs)

Untuk itu, BPK RI memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021. Akan tetapi, masih terdapat beberapa permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali.

Anggota VI BPK ini mengingatkan kembali bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan ini akan lebih bermanfaat apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana yang direkomendasikan oleh BPK, selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.

Sementara itu, untuk LHP LKPD TA 2021 pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali, Wahyu Priyono, S.E., MM., Ak., CA., CSFA. setelah sidang paripurna DPRD Provinsi Bali dilaksanakan.

Baca Juga  DPRD Bali Terima dan Setujui Ranperda RTRW Provinsi Bali 2023-2043
Sesi foto bersama anggota BPK RI, Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali, Bupati/Walikota se-Bali. (Foto: ist)

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Provinsi Bali atas Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2021 yang sebagian besar sesuai dengan action plan yang dibuat oleh Walikota dan Bupati pada entitas di Bali, sehingga dalam LKPD Tahun 2021 terjadi perbaikan dalam penyajian laporan keuangan. ‘’BPK RI akan tetap mendorong Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten,’’ ujar Wahyu Priyono.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali Tahun 2021 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

Untuk itu, BPK RI memberikan opini pada Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Tabanan adalah “Wajar Tanpa Pengecualian”.

Sesi foto bersama anggota BPK RI, Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali. (Foto: gs)

Meski demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Kota dan Kabupaten di wilayah Provinsi Bali, diantaranya masalah penatausahaan atas pendapatan daerah belum memadai, pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, pelaksanaan belanja honorarium pada belanja barang dan jasa, pembayaran iuran dan bantuan iuran jaminan kesehatan, kesalahan penganggaran atas realisasi belanja barang dan belanja modal, serta pengelolaan dan penatausahaan asset tetap yang belum tertib.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya atas nama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, terutamanya Tim Pemeriksa BPK di tengah situasi pandemi Covid-19 ini telah dapat menyelesaikan pemeriksaan atas LKPD Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali secara tepat waktu.

Baca Juga  Tindaklanjuti Inmendagri, Gubernur Koster Minta Bendesa Adat, Perbekel dan Lurah Se-Bali Gotong-royong Jalankan PPKM Berbasis Mikro
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan sambutan. (Foto: gs)

‘’Kami, seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali menyadari bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah kami masih jauh dari sempurna. Oleh karenanya, kami mohon kepada BPK untuk tidak henti-hentinya memberikan tuntunan dan bimbingan dalam mengelola keuangan dan aset daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga kami mampu meningkatkan kinerja yang berkualitas dan layak memperoleh opini pemeriksaan BPK dengan kategori ‘Wajar Tanpa Pengecualian’,’’ ujar Gubernur Wayan Koster.

Gubernur berharap Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, dapat mempertahankan opini WTP yang telah diraih secara berturut-turut, dan pada tahun 2022 ini kembali mendapatkan Opini WTP atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2021. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

Published

on

By

gow badung
SERAHKAN BANTUAN: Ketua GOW Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, menyerahkan bantuan 80 bag komposter dan 10 paket sembako kepada PD Wanita Islam Badung di Perumahan Srinadi Residence, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Sabtu (24/5). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Sebagai wujud nyata dukungan, Ketua GOW Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, menyerahkan bantuan 80 bag komposter dan 10 paket sembako kepada PD Wanita Islam Badung di Perumahan Srinadi Residence, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Sabtu (24/5).

Nyonya Yunita Alit Sucipta menyatakan, aksi ini merupakan langkah konkret mendukung program Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengatasi persoalan sampah langsung dari sumbernya. Melalui pemanfaatan bag komposter, masyarakat diharapkan dapat mandiri mengolah limbah dapur mereka menjadi pupuk organik yang bernilai guna.

“Bag komposter merupakan sarana pengolahan sampah organik yang menjadi bagian dari upaya mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Badung. Hasil olahannya juga dapat dimanfaatkan sebagai kompos untuk pupuk,” ujarnya.

Yunita Alit Sucipta menambahkan, sinergi yang kuat antara GOW dan Wanita Islam Badung menjadi motor penggerak yang efektif dalam mewujudkan penanganan sampah yang berkelanjutan. Ia juga mengimbau seluruh anggota Wanita Islam untuk menjadi agen perubahan dengan menularkan kebiasaan memilah sampah kepada warga di lingkungan sekitar mereka.

Sementara itu, Wakil Ketua Wanita Islam Kabupaten Badung, Agus Linar Simamora, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari GOW Badung. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk mengedukasi seluruh anggota agar disiplin melakukan pemilahan sampah dari rumah.

Di sela kegiatan, Agus Linar juga menginformasikan bahwa pelaksanaan kegiatan Idul Adha oleh Wanita Islam digelar secara bergilir setiap tahun di Kabupaten/Kota se-Bali. Setelah tahun 2026 ini diselenggarakan di Kabupaten Tabanan, Wanita Islam Kabupaten Badung bersiap menjadi tuan rumah pada perayaan tahun depan dan secara resmi mengundang Ketua GOW Badung untuk hadir.

Baca Juga  DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna PU Fraksi-Fraksi terhadap KUA-PPAS 2026 dan Raperda Perubahan APBD 2025

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Wanita Islam Provinsi Bali Sri Widianingsih beserta anggota, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kota Denpasar Eny Prasetyowati, perwakilan Kaur Perencanaan Desa Dalung, serta Kelihan Dinas Kwanji Gede Pasek Kawijaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wawali Arya Wibawa Lepas Fun Walk HUT Ke-40 Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat

Published

on

By

fun run wasiat
LEPAS FUN WALK: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa melepas peserta Fun Walk serangkaian HUT ke-40 Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat (WASIAT) 1986-2026 yang dilaksanakan di Jero Gede Tainsiat, Denpasar Utara, pada Minggu (24/5) pagi. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa melepas peserta Fun Walk serangkaian HUT ke-40 Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat (WASIAT) 1986-2026 yang dilaksanakan di Jero Gede Tainsiat, Denpasar Utara, pada Minggu (24/5) pagi.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Anggota DPRD Provinsi Bali, AA. Istri Paramita Dewi, Camat Denpasar Utara, I Wayan Ariyanta, seluruh keluarga besar Pasemetonan Ageng WASIAT serta undangan lainnya.

Fun Walk mengambil rute start di halaman depan Jro Gede Tainsiat ke arah timur menuju Jalan Pattimura, lalu menuju Jalan Belimbing, ke arah selatan menuju Jalan Kaliasem berlanjut ke Jalan Surapati menuju Jalan Kapten Agung, berlanjut ke Jalan Udayana lalu ke utara menuju Jalan Veteran hingga finish kembali di Jro Gede Tainsiat.

Berbaur dengan seluruh peserta Fun Walk, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengucapkan selamat Hari Jadi ke-40 kepada Keluarga Besar Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat.

“Semoga momentum spesial HUT ke-40 Keluarga Besar Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat ini dapat semakin mempererat kekompakan serta memperkuat soliditas Keluarga Besar Pasemetonan WASIAT tidak hanya di lingkup internal namun juga dalam tujuan mendukung pembangunan Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju bernafaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam atau menyama braya saling bergotong – royong,” ujar Wawali Arya Wibawa.

Sementara Ketua Panitia Acara, Ir. AA Ngr Agung Satria Wibawa, ST., IPM., ASEAN Eng. ditemui usai acara menjelaskan Fun Walk serangkaian HUT ke-40 Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat 1986-2026 ini juga diisi dengan kegiatan sosial seperti donor darah dan cek kesehatan gratis dengan dibantu petugas dari RSUP. Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah.

Baca Juga  Gianyar Role Model, 1.400 Beasiswa Diluncurkan Dukung Program Gubernur Koster Satu Keluarga Satu Sarjana

“Ucapan terimakasih kami haturkan kepada Wawali Arya Wibawa dan jajaran Pemkot Denpasar yang telah hadir melepas peserta Fun Walk pada puncak perayaan HUT Pasemetonan kami yang dilaksanakan pada hari ini. Seiring dengan bertambahnya usia, Pasemetonan kami akan terus mempertajam komitmen dalam mendukung pembangunan Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju bernafaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam,” ungkapnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPD PDI Perjuangan Bali Kuatkan Perlindungan Karya dan Inovasi melalui Sosialisasi Sertifikasi HKI

Published

on

By

dpd pdi bali
KEYNOTE SPEAKER: Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Ni Putu Putri Suastini Koster sebagai keynote speaker pada acara Sosialisasi Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berlangsung di Ksirarnawa Art Center, Denpasar, pada Minggu, 24 Mei 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bagian dari rangkaian peringatan Bulan Bung Karno Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ksirarnawa Art Center, Denpasar, pada Minggu, 24 Mei 2026 ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya, kreativitas, dan inovasi, sekaligus mendorong tumbuhnya ekosistem inovasi yang berdaya saing di Bali.

Kegiatan ini dikoordinatori oleh I Made Suparta dan menghadirkan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Ni Putu Putri Suastini Koster, sebagai keynote speaker.

Turut hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Isya Malapraja, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali.

Sosialisasi ini juga dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat, di antaranya Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Alit Kesuma Kelakan, Anggota DPRD Provinsi Bali I Wayan Suwitra dan Ni Made Usmartini, Bupati Klungkung Made Satria, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, serta para pelaku usaha, UMKM, komunitas kreatif, dan masyarakat dari berbagai daerah di Bali.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan I Made Suparta bahwa sertifikasi kekayaan intelektual merupakan langkah strategis untuk melindungi hasil karya dari penyalahgunaan maupun klaim pihak lain.

Selain memberikan kepastian hukum bagi pencipta, pelaku usaha, seniman, dan inovator, sertifikasi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan nilai ekonomi sebuah karya sekaligus memperkuat daya saing produk lokal.

Melalui sosialisasi ini, lanjut Supartha peserta mendapatkan pemahaman yang lebih luas mengenai berbagai bentuk kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, merek, paten, desain industri, hingga bentuk perlindungan lainnya. Kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendaftarkan karya yang dimiliki sebagai bentuk penghargaan terhadap proses kreatif dan inovatif yang telah dihasilkan.

Baca Juga  Gianyar Role Model, 1.400 Beasiswa Diluncurkan Dukung Program Gubernur Koster Satu Keluarga Satu Sarjana

Para narasumber memberikan pemaparan mengenai prosedur pendaftaran kekayaan intelektual, manfaat sertifikasi bagi pelaku usaha dan UMKM, serta peluang yang dapat diperoleh ketika sebuah karya memiliki perlindungan hukum yang sah. Diskusi interaktif yang berlangsung juga mengangkat berbagai tantangan dan peluang perlindungan kekayaan intelektual di era digital yang semakin berkembang pesat.

Kegiatan ini sejalan dengan semangat Bung Karno yang selalu menekankan pentingnya kemandirian, kreativitas, dan keberanian untuk menciptakan karya bagi kemajuan bangsa. Sosialisasi tersebut tidak hanya menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha dan masyarakat, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda untuk lebih menghargai hasil pemikiran, kreativitas, dan inovasi anak bangsa.

Melalui Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual ini, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi. Dengan perlindungan yang tepat, kreativitas dan inovasi dapat terus tumbuh, berkembang, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, perekonomian daerah, dan pembangunan nasional. Semangat melindungi karya anak bangsa inilah yang diharapkan dapat menjadi fondasi bagi lahirnya inovasi-inovasi baru yang mampu mengharumkan Bali dan Indonesia di masa depan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca