Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pendapat Akhir Dewan Terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022

DPRD Provinsi Bali Sampaikan Beberapa Catatan

Loading

BALIILU Tayang

:

dprd bali
Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022 Drs. Gede Kusuma Putra, AK, MBA, MM saat menyampaikan pendapat akhir terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022, Selasa (Anggara Pon Klawu), 2 Mei 2023 di ruang sidang utama Gedung DPRD Provinsi Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja 3 Renon Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan pendapat akhir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, Selasa (Anggara Pon Klawu), 2 Mei 2023 di ruang sidang utama Gedung DPRD Provinsi Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja 3 Renon Denpasar.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Dewan Nyoman Adi Wiryatama ini dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, segenap Anggota DPRD Bali, Anggota Forkopimda Provinsi Bali, Sekda Bali dan jajaran OPD Provinsi Bali, serta Pokli Dewan.

Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022 Drs. Gede Kusuma Putra, AK, MBA, MM menyampaikan, mencermati Pengantar Gubernur Bali tentang LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali tahun 2022 pada, 27 Maret 2023, DPRD Bali menyampaikan pendapat akhir dengan beberapa catatan atau rekomendasi sebagai berikut.

Pertama, agar diperhatikan dan ditelaah kembali dengan cermat Rekomendasi Dewan terkait LKPJ TA 2021 terutama yang belum optimal dan tuntas ditindaklanjuti seperti Rekomendasi yang mendorong Peningkatan dan Pemerataan Investasi. Kedua, pemerintah provinsi agar mencermati indikator makro ekonomi Bali dibandingkan dengan rata-rata Nasional secara umum boleh dikatakan lebih baik dari capaian rata-rata nasional kecuali tingkat pertumbuhan ekonomi (Bali 4,48% rata-rata nasional 5.31%), tingkat inflasi (Bali 6,44% rata-rata nasional 5,51%) dan PDRB Per Kapita (Bali 55,54 Juta rata-rata nasional 69,43 Juta).

‘‘Menelaah pertumbuhan Ekonomi Bali Tahun 2022 tumbuh 4,84% melampaui target RPJMD di angka rata-rata 3,10% tentu kami Dewan memberikan apresiasi mengingat dua tahun terakhir ekonomi Bali mengalami kontraksi. Namun memperhatikan tingkat inflasi Tahun 2022 di angka 6,44% sesungguhnya segala upaya langkah dan kebijakan yang diambil guna mendorong ekonomi tumbuh adalah kesiasiaan,‘‘ ujar Kusuma Putra.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali, Adi Wiryatama: Dewan Sangat Mengapresiasi Program dan Kebijakan Gubernur

Dikatakan, kita tahu bersama bahwa inflasi sebetulnya momok bagi masyarakat miskin dan yang berpenghasilan tetap karenanya Dewan mendorong : a). TPID untuk lebih kerja keras guna menjaga tingkat inflasi jangan melebihi tingkat pertumbuhan ekonomi. B). OPD terkait hendaknya mendorong peningkatan nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit-unit produksi di sektor primer dan sekunder guna mendongkrak atau menaikkan PDRB Per Kapita Bali.

‘‘Ketiga, kajian secara komprehensif perlu segera dilaksanakan terkait besaran bantuan desa adat dan subak dalam rangka memantapkan program pemberdayaan dua lembaga tersebut (sesuai Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ KDH 2021),‘‘ ujarnya.

Keempat, 44 produk hukum (18 Perda dan 26 Pergub) yang telah dihasilkan yang mengatur tata titi kehidupan Krama Bali didasarkan nilai-nilai kearifan lokal menuju Bali Era Baru perlu dicermati dikaji mana-mana yang belum terimplementasi dengan baik, cukup baik dan yang terimplementasi dengan baik.

dprd bali
Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama saat menyerahkan pendapat akhir DPRD Bali terhadap LKPJ Pemerintah Daerah Provinsi Bali 2022 kepada Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: ist)

Kelima, Kusuma Putra menegaskan, dengan selesainya dikerjakan beberapa program pembangunan yang iconic serta menyerap anggaran yang cukup besar Dewan berharap pengawasan dan law emforcement dapat dilaksanakan dengan baik dan berkesinambungan, terkait Shortcut Singaraja-Mengwitani, keindahan dan nilai-nilai estetika serta urusan kebersihan Kawasan Suci Besakih, dan pelabuhan penyeberangan Sanur-Nusa Penida-Lembongan. ‘‘Persoalan kemacetan di sekitar Padang Galak perlu dicarikan solusi serta urusan recruitment tenaga kerja yang memberikan peluang bagi tenaga kerja lokal,‘‘ tegasnya.  

Keenam, guna mewujudkan Tata Ruang Daerah Bali yang indah, asri, aman, dan nyaman, karenanya pemasangan jaringan kabel listrik, telpon, jaringan internet dan tower, perlu dilakukan pengkoordinasian dengan stakeholder terkait. Ketujuh, Pemerintah Daerah Bali diharapkan bertindak tegas terhadap setiap wisatawan yang melanggar ketertiban umum dan melecehkan eksistensi Pariwisata Bali yang berbasis pada tradisi, adat, agama, seni, budaya, dan nilai-nilai kearifan lokal, dengan menyerahkan kepada proses hukum yang ada.

Baca Juga  Beri Kuliah Umum, Rektor Unmas Puji Kepemimpinan Wayan Koster

Delapan, dengan disahkan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Bali pada tanggal 4 April 2023, sedini mungkin kita sudah harus menyiapkan beberapa kemungkinan regulasi baru yang memungkinkan Pemprov Bali mendapatkan manfaatnya dari keberadaan Undang-Undang tersebut.

Sembilan, mencermati Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, Dewan mendorong Pemerintah Provinsi untuk secepatnya mewujudkan adanya sumber energi bersih dan mandiri. Dan sepuluh, jalan-jalan yang masih rusak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi agar mendapat perhatian dan penanganan yang baik.  

Sementara itu menjawab pertanyaan wartawan, Gubernur Bali Wayan Koster usai mengikuti rapat paripurna mengatakan terimakasih atas kepercayaan Dewan dan kita terus melakukan penertiban bersama Bapak Kapolda Bali dan Kakanwil Kemenkumham dan sekarang sedang bergerak terus. Sekarang sudah 101 WNA yang dideportasi sejak bulan Januari 2023 yang sebagian besar WNA Rusia sebanyak 27 orang.

Gubernur melihat dari kasus deportasi ini bahwa pertama karena memang kebijakan visa on arrivel yang begitu mudah dan kedua masalah negaranya yang ada konflik dimana ada kewajiban wajib militer. Hal ini sedang diproses dimana pihak Kemenkumham sedang diskusi dengan Kemenlu, tentu walaupun diusulkan hanya Rusia dan Ukraina tetapi tidak itu saja yang diproses, akhirnya negara lain juga dievaluasi semua, supaya tidak spesifik kedua negara. Ia juga menyinggung soal LNG jalan terus diobsor sesuai arahan Bapak Menko Marves dua kilometer di kedalaman.

Terkait kemacetan di ruas Jalan By Pass Ngurah Rai dekat Kawasan Pelabuhan Sanur, Gubernur Koster sudah meminta Kadis PU dan Kadis Perhubungan, serta Walikota Denpasar bahwa harus ada pembebasan lahan. Sementara Pak Walikota pendekatan dulu kalau bisa disumbangkan lahannya untuk jalan lebih bagus. Kalau harus beli, maka harus dipreser dulu sesuai aturan. ‘‘Prinsipnya jalan satu kilo itu, di Perubahan (APBD Perubahan, red) ini pun bisa tapi kan lahannya dulu diselesaikan,‘‘ ujarnya. (gs/bi)

Baca Juga  DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna, Bahas Dua Raperda Inisiatif Dewan

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Published

on

By

pengawasan program nasional
KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah tegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegas Menteri Pras.

Lebih lanjut Menteri Pras menuturkan bahwa penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, pemerintah melalui sejumlah badan pengawasan akan terus mendorong fungsi pengawasan untuk menjalankan tugas secara optimal.

“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing,” jelasnya.

Selain pengawasan institusional, Menteri Pras mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Beri Kuliah Umum, Rektor Unmas Puji Kepemimpinan Wayan Koster
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia, Harusnya Diisi SDM Berintegritas  

Published

on

By

korupsi imipas
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto; dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. Ia pun meminta agar lembaga yang mengurus keimigrasian diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, Andreas menyatakan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Legislator dari Dapil NTT itu.

Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, Andreas pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar.

Baca Juga  Tanpa Izin dan Langgar Sempadan, Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Pengembangan Amankila dan Alam Resort

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkap Andreas.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Andreas mengingatkan, pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Di sisi lain, Andreas berpandangan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ucapnya.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjut Andreas.

Andreas berharap, Pemerintah mengambil banyak pelajaran dari kasus suap di Imipas ini. Khususnya dalam hal pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran Imipas.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik mapun di dunia internasional,” tegas Andreas.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian tersebut menambahkan, praktik korupsi dalam layanan imigrasi menciptakan ketidakadilan. Andreas menyebut, kondisi seperti itu berpotensi merusak kepercayaan yang selama ini terus diupayakan Negara.

“Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” terangnya.

Baca Juga  DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna, Bahas Dua Raperda Inisiatif Dewan

Andreas juga menyinggung Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi global, meningkatkan sektor pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di Asia Tenggara.

“Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas.

“Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” sebut Andreas.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” tambahnya.

Menurut Andreas, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

“Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” papar Andreas.

Andreas menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan imigrasi. Ia mendorong agar Kementerian Imipas segera menyusun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis.

“Setiap titik layanan yang memiliki potensi transaksi ilegal harus diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Andreas menyebut perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali, Adi Wiryatama: Dewan Sangat Mengapresiasi Program dan Kebijakan Gubernur

“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” urai Andreas.

Di tengah berbagai tantangan global, Andreas menyebut Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya.

“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kementerian Imigrasi Lakukan Pungli, Yanuar Arif: Terus Terang, Ini Memalukan!  

Published

on

By

pungli imigrasi
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, menyoroti kasus yang tengah menjadi perhatian publik terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran birokrasi untuk memperkuat integritas dan menutup celah terjadinya penyimpangan.

Yanuar mengaku prihatin atas munculnya kasus yang melibatkan pejabat publik tersebut. Ia menilai kejadian itu mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani dan membela kepentingan rakyat.

“Terus terang ini berita yang sangat mengecewakan ya, di mana harapan kita semua pejabat publik bisa menjaga integritas, bisa menjaga kemurnian perjuangan membela rakyat, tentu ini sangat mencederai,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.

Menurutnya, masih adanya dugaan pungli menunjukkan bahwa terdapat celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik menyimpang.

“Ini harus jadi pelajaran penting terutama bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa ternyata masih ada ruang-ruang gelap, adanya pungli di dalam sebuah proses perizinan dan seterusnya. Ini tentu harus menjadi pelajaran penting,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Yanuar menekankan bahwa penguatan integritas dan independensi aparatur harus menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi birokrasi. Ia berharap seluruh jajaran kementerian dapat melakukan pembenahan secara serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Seluruh jajarannya harus menjadikan integritas dan independensi itu sesuatu yang sangat dibutuhkan sekarang. Jadi harapan saya ini menjadi pelajaran penting dan jangan terulang lagi. Kita hilangkan ruang-ruang gelap dalam birokrasi yang ini akan menimbulkan potensi terjadinya kecurangan, terjadinya korupsi, pungli,” tegasnya.

Baca Juga  Studi Banding, Setwan DPRD Bali Bersama Forward Kunjungi Dinas Pariwisata DIY

Lebih lanjut, Yanuar berharap proses penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Mudah-mudahan ini bisa diungkap secara terbuka dan menyeluruh. Itu harapan kami,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca