Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

MoU PDDS dengan Marriot Group Resmi Ditandatangani

Disaksikan Bupati Tabanan, Kepala BI, dan Gubernur Bali

Loading

BALIILU Tayang

:

Bupati Tabanan
Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., melalui Perusda Dharma Santhika menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Marriot Hotel Group, Senin (29/8). (Foto : Ist)

Tabanan, baliilu.com  – Optimalkan peran dan kontribusi Perusda dalam meningkatkan PAD serta mewujudkan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Tabanan dibawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., melalui Perusda Dharma Santhika menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Marriot Hotel Group, terkait komoditi buah dan sayur, Senin (29/8) di De Jukung Resto & Bar Tanah Lot Beach Tabanan.

Penandatanganan kerjasama yang juga ditandai dengan pelepasan produk Dharma Santhika ke Marriot Group, turut disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala BI Perwakilan Bali, jajaran Forkopimda Tabanan, Pimpinan Marriot Group, Ketua Dekranasda Tabanan, Sekda dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Dirut PD Dharma Santhika, serta Manager DTW Tanah Lot.

Terkait perjanjian kerjasama tersebut, Gubernur Koster mengungkapkan, hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali.

“Diberlakukannya peraturan ini, diharapkan mampu mengangkat derajat para petani, para nelayan, para pengerajin, IKM dan UMKM Bali. Ini merupakan salah satu program inovatif unggulan dalam rangka implementasi visi pembangunan Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melaui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” terang Gubernur Koster.

Selain itu, pada prinsipnya dikatakan Gubernur Koster bagaimana menjaga keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali. Agar alam Bali harmonis, survive dan berkelanjutan maka hidup harus saling menghidupi dan tidak boleh hidup egois sendiri. Untuk itu, Gubernur Koster meminta seluruh jajaran agar memahami hal tersebut dengan berpikir cepat dan bertindak cepat guna membangkitkan perekonomian masyarakat dengan tetap menjaga taksu Bali dengan nilai-nilai kearifan lokal yang adiluhung.

Baca Juga  Rapat Paripurna, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Menuju Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, Madani

Dalam kesempatan tersebut, Trisno Nugroho selaku Pimpinan BI Perwakilan Bali mengungkapkan, kebahagian bisa menginisiasi serta memfasilitasi kerjasama pelaku usaha Bali dengan pelaku bisnis yang ada di Bali. Pihaknya berharap, pelaku usaha mampu menjaga kualitas serta selalu meningkatkan kualitas produk. Di mana saat ini, Marriot Group membawahi 24 hotel yang tersebar di Bali dan juga akan membuka kerjasama-kerjasama lainnya. Untuk itu sangat diharapkan konsistensi dan komitmen dari seluruh pelaku usaha untuk selalu meningkatkan kualitas produk.

Selaku Kepala Daerah, Bupati Sanjaya merasa sangat bersyukur dan mengapresiasi sekali karena untuk kesekian kalinya Gubernur dan pimpinan BI Provinsi Bali telah menginisiasi dan memfasilitasi program kerja sama bisnis antara pelaku usaha lokal Bali dengan korporasi yang beroperasi di Provinsi Bali dan Tabanan.

 “Terima kasih, matur suksema Pak Gubernur yang sangat peduli dengan Pemkab Tabanan maupun petani kita di Kabupaten Tabanan. Dan buat pimpinan BI juga, Pak Tri dan semua pihak terkait, suksema banget,” ujar Sanjaya.

Di samping itu, buah dan sayur dikatakan Sanjaya merupakan dua komoditi unggulan yang dihasilkan Tabanan yang didalamnya terdapat harapan besar agar komoditi yang dikerjasamakan akan bertambah terus dari waktu ke waktu. Mengingat sebagai daerah agraris, Kabupaten Tabanan akan selalu berlimpah hasil pangan yang harus selalu dicarikaan akses pasar yang lebih luas, sehingga memberikan manfaat bagi para petani dan pelaku usaha lainnya menuju kesejahteraan dalam perekonomian.

Dalam rangka mendukung kerjasama ini, tentu mewakili pemerintah daerah, Sanjaya sangat mendukung dan berkomitmen menjaga inisiasi yang sudah diberikan kepada Kabupaten Tabanan.

“Bentuk dukungan itu adalah dengan menjaga jaminan produk serta kesinambungan produksi. Untuk melaksanakan upaya ini, kami sangat membutuhkan dukungan semua pihak, khususnya pelaku usaha yaitu dalam menjaga kualitas produk unggulan Tabanan serta senantiasa merevitalisasi produk agar dapat mengikuti perkembangan agro teknologi agar memiliki daya saing sesuai era pasar global,” tegas Sanjaya. (gs/bi)

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali Setujui Empat Raperda untuk Memperkuat Tata Kelola Daerah

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Capaian Kinerja Wayan Koster Selama 5 Tahun Jadi Gubernur Bali

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima, Bupati Sanjaya Tinjau MPP dan Semarakkan Giat Meliang-liang

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  “Pujawali” di Desa Sudimara, Bupati Tabanan : Gotong Royong dan Tulus Ikhlas, Kunci Sukses Pembangunan

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca