Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna DPRD Bali Setujui Empat Raperda untuk Memperkuat Tata Kelola Daerah

BALIILU Tayang

:

dprd bali
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya saat memimpin Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, yang digelar Selasa, 28 Oktober 2025 dengan agenda pembahasan akhir 4 buah Raperda yakni Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055, Raperda tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali, Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali akhirnya mendapat persetujuan Gubernur Bali untuk ditetapkan menjadi Perda.

Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I, Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua III, Komang Nova Sewi Putra, bersama segenap anggota DPRD Bali. Hadir Gubernur Bali yang diwakili Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta bersama pimpinan organisasi perangkat daerah Provinsi Bali dan undangan lainnya.

Pada kesempatan pertama, Putu Yuli Artini, SE, MM menyampaikan Laporan Akhir Pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055.

Penyusunan Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055 ini, adalah sesuai amanat ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf a, dan Pasal 12 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perencanaan Perlindungan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

Sesuai amanat ketentuan tersebut, telah disusun Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055, yang bertujuan sebagai pedoman menyelaraskan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diselenggarakan secara terencana dengan memperhatikan karakteristik ekosistem Wilayah Provinsi Bali dengan pendekatan holistiktematik, partisipatif, spasial, dan terintegrasi dalam tiga dimensi pembangunan daerah yaitu; menjaga kesucian alam, melestarikan budaya yang lokal, dan memelihara keunggulan manusia Bali.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Bali Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebagaimana tertuang dalam penjabaran Visi Pembangunan Daerah Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana”, penyusunan Raperda ini memiliki nilai strategis sebagai payung hukum untuk penyusunan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan tertuang pada RPJPD dan RPJMD, serta juga dalam rangka penyusunan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

“Dengan demikian Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055 ini, dapat kami berikan persetujuan dan ditetapkan menjadi Perda,’’ tutupnya.

Sedangkan Drs. I Wayan Tagel Winarta, MAP menyampaikan Laporan Akhir Pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroda Pusat Kebudayaan Bali.

Secara keseluruhan, struktur dan anatomi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali terdiri atas VI (enam) Bab dan 12 Pasal.

“Kami merekomendasikan agar saudara Gubernur segera dapat merealisasikan dan menindaklanjuti Peraturan Daerah ini, agar proses bisnis Perseroda Pusat Kebudayaan Bali dapat terlaksana dan terwujud sebagaimana yang kita harapkan bersama,’’ ujarnya.

Sedangkan I Nyoman Suwirta, S.Pd  menyampaikan Laporan Akhir Pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dalam semangat sinkronisasi dan semangat menyelesaikan rancangan, kita dapat merampungkan proses penyusunan, pembahasan, hingga penetapan Raperda tentang KIP pada hari ini. Raperda ini telah melalui proses panjang, dimulai dari penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah, pembahasan bersama Lembaga Perguruan Tinggi, Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Provinsi Bali, serta Perangkat Daerah terkait, seperti Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos), Komisi Informasi Provinsi Bali, Biro Hukum, dan unsur-unsur pemerintah daerah lainnya. Selain itu, dalam proses pembahasan Raperda ini, DPRD juga telah mendengarkan berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat, termasuk perwakilan kabupaten/kota di Bali serta pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga  DPRD Provinsi Bali Gelar Rapat Paripurna Ke-23

Masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan substansi Raperda agar memenuhi asas kemutakhiran data, keselarasan norma hukum, serta dapat diharmonisasikan dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Muatan substantif dalam Raperda tentang KIP ini juga telah disinkronkan dengan kebijakan nasional mengenai Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkodigi) RI, serta telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan demikian, keberadaan Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, menuju visi besar Bali dan Indonesia Emas 2045 sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025–2045.

“Selanjutnya, Raperda Provinsi Bali tentang Keterbukaan Informasi Publik, untuk dapat dilanjutkan dengan proses penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujar Suwirta.

Pada kesempatan itu, dengan persetujuan bersama DPRD Bali dan Gubernur Bali juga ditetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali yang terdiri dari 9 Bab dan 20 Pasal.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali, baik eksekutif maupun legislatif, akan terus berupaya memberikan dukungan terhadap kepentingan masyarakat secara luas. Terlebih, hal ini berkaitan dengan mata pencaharian dan penegasan tata kelola administrasi angkutan sewa yang melibatkan angkutan konvensional maupun penyedia layanan daring.

“Pada prinsipnya kami berpatokan pada bagaimana ketika ada peluang kerja, kita bisa memberikan fasilitas kepada masyarakat kita sendiri. Saat ini pembahasannya sudah memasuki tahapan eksekutif dan legislatif, dan tampak jelas bahwa teman-teman driver ikut mengawal sejak awal hingga ke pusat. Hal ini penting untuk menata ketertiban para driver yang tergabung dalam forum-forum yang ada di Bali, sehingga tatanan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Untuk mempermudah layanan, jasa angkutan sewa ini akan menggunakan aplikasi, dan diupayakan agar tidak terlalu banyak aplikasi, sehingga data dapat dikelola dengan mudah dan terverifikasi,” tegas Wagub Giri Prasta.

Baca Juga  "Toast" Arak Bali, Awali Langkah Gubernur Koster dan Dubes Korsel Bahas Pengembangan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai

Perda ini nantinya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Gubernur (Pergub) dan berkaitan dengan sanksi administratif yang akan disesuaikan dengan kesepakatan bersama, tergantung pada langkah-langkah yang telah ditetapkan.

Dengan telah disetujuinya empat Raperda dimaksud, selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk difasilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Semoga penetapan empat Raperda ini dapat dilaksanakan sesuai rencana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Dorong Birokrasi Inovatif, Bupati Sutjidra Resmikan ASN Corporate University dan Si Bijak Paten

Published

on

By

Peluncuran ASN Corporate University Buleleng
SI BIJAK PATEN: Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat menghadiri peluncuran ASN Corporate University dan Sistem Informasi Kebijakan Pengembangan Kompetensi (Si Bijak Paten) di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin (19/10). (Foto: Hms Tbn)

Buleleng, baliilu.com – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi di Bumi Panji Sakti. Langkah konkret tersebut diwujudkannya lewat peluncuran ASN Corporate University dan Sistem Informasi Kebijakan Pengembangan Kompetensi (Si Bijak Paten) di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin (19/10).

Di bawah kepemimpinannya, Pemkab Buleleng menggandeng Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk menghadirkan sistem pembelajaran terintegrasi. Terobosan ini digagas Bupati Sutjidra agar peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) tidak berhenti sekadar pada pelatihan formal, melainkan langsung bermuara pada penerapan kerja nyata di lapangan.

Di hadapan Kepala LAN Dr. Muhammad Taufiq Dea, Wakil Bupati Gede Supriatna, unsur pimpinan DPRD, serta jajaran pejabat Pemkab Buleleng, Bupati Sutjidra menekankan pentingnya membangun aparatur yang berintegritas, kredibel, dan bersih dari korupsi.

“Pengembangan seluruh ASN ini penting agar mereka memiliki kompetensi, kredibilitas, dan integritas. Pelaksanaannya juga harus transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” tegas Bupati Sutjidra.

Melalui program ini, Bupati Sutjidra memastikan arah kebijakan birokrasi selaras dengan delapan program prioritas daerah. Pihaknya menginstruksikan agar proses pembelajaran dimulai secara berjenjang dari unsur pimpinan, pejabat struktural, fungsional, hingga kepala seksi sebelum diteruskan ke seluruh staf di masing-masing perangkat daerah.

Bupati Sutjidra berharap, melalui kepemimpinan yang kuat dan terarah, ASN di Buleleng mampu memahami serta mengeksekusi setiap program prioritas secara optimal, sehingga kehadiran birokrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Bupati Sutjidra juga optimis penerapan sistem ini mampu menjadikan Buleleng sebagai pilot project nasional dalam pengembangan kompetensi aparatur.

Langkah progresif Bupati Sutjidra ini mendapat apresiasi penuh dari Kepala LAN, Dr. Muhammad Taufiq Dea. Menurut Taufiq, komitmen kuat seorang kepala daerah adalah kunci utama keberhasilan transformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga  Gubernur Bali Ajak Sekjen PDIP Tinjau Lokasi Kawasan Pusat Kebudayaan Bali

“Transformasi birokrasi tidak akan berjalan tanpa adanya kepemimpinan yang visioner dan keberanian untuk mengubah cara-cara lama menjadi lebih adaptif. Apa yang dilakukan Pemkab Buleleng hari ini patut menjadi teladan bagi daerah lain dalam membangun ekosistem pembelajaran yang berkelanjutan,” ungkapnya

Dengan resmi diluncurkannya ASN Corporate University dan Si Bijak Paten oleh Bupati Sutjidra, Pemkab Buleleng kini bersiap membangun budaya belajar yang berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin inovatif, efektif, dan solutif. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wabup Dirga Ajak Generasi Muda Jaga Kesehatan, Jauhi Narkoba, dan Peduli Sesama

Published

on

By

Roadshow Orkes Tabanan di SMAN 1 Kediri
HADIRI APEL: Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menghadiri apel dan roadshow sosialisasi bersama Tim Kolaborasi Orkes Tabanan yang melibatkan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), PPTI, PMI, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK), yang berlangsung di SMA Negeri 1 Kediri, Kecamatan Kediri, Senin (19/10). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menghadiri apel dan roadshow sosialisasi bersama Tim Kolaborasi Orkes Tabanan yang melibatkan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI), Palang Merah Indonesia (PMI), dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK), sekaligus mendukung percepatan penurunan stunting di lingkungan sekolah. Kegiatan berlangsung di SMA Negeri 1 Kediri, Kecamatan Kediri, Senin (19/10), dan dihadiri Kepala Sekolah beserta jajaran guru, para pengurus KPA, PPTI, PMI, dan BNK Kabupaten Tabanan, serta para siswa.

Melalui sambutannya, Wabup Dirga yang juga selaku ketua rangkaian organisasi tersebut menegaskan bahwa generasi muda merupakan penerus Tabanan yang memegang peranan penting dalam menentukan masa depan daerah.

“Anak-anak sekalian adalah generasi penerus Tabanan. Masa depan daerah ini ada di tangan kalian. Karena itu, selain rajin belajar, kalian juga harus menjaga kesehatan, memiliki komitmen yang baik, menjauhi narkoba, dan peduli terhadap sesama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup Dirga menjelaskan bahwa masing-masing organisasi yang tergabung dalam Tim Kolaborasi Orkes Tabanan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda.

“KPA mengajak kita memahami HIV/AIDS dengan benar serta tidak memberikan stigma kepada orang yang hidup dengan HIV. PPTI membantu meningkatkan kesadaran tentang TBC, mulai dari pencegahan hingga pentingnya menjalani pengobatan sampai tuntas. PMI mengajarkan kita tentang kemanusiaan, pertolongan pertama, kesiapsiagaan bencana, dan semangat membangun bersama. Sementara itu, BNK mengajak kita menjauhi penyalahgunaan narkoba dan berani menolak ajakan yang dapat merusak masa depan,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Wabup Dirga mengingatkan para siswa agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya serta tidak ragu meminta bantuan kepada guru maupun orang tua ketika menghadapi persoalan. Perhatian terhadap percepatan penurunan stunting juga disampaikan Wabup Dirga sebagai bagian dari upaya menyiapkan generasi yang sehat dan berkualitas. Ia menjelaskan bahwa stunting bukan hanya berkaitan dengan tinggi badan, tetapi juga dengan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat berbagai faktor, termasuk kekurangan gizi dalam jangka panjang.

Baca Juga  Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna DPRD Badung Bahas Ranperda RPJMD, Pajak Daerah, KUA dan PPAS Perubahan 2025

“Kalian perlu membiasakan makan makanan bergizi, tidak melewatkan sarapan, rutin berolahraga, menjaga kebersihan, dan memperhatikan kesehatan diri. Kebiasaan sehat remaja akan menjadi bekal penting untuk masa depan anak dan cucu kalian,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Dirga turut mendorong pembentukan KSPAN (Kelompok Siswa Peduli AIDS dan Narkoba) di sekolah-sekolah sebagai wadah bagi para siswa untuk belajar, berbagi informasi yang benar, saling mengingatkan, dan menjadi teladan positif bagi teman sebaya.

“KSPAN bukan sekadar organisasi, tetapi wadah bagi kalian untuk belajar dan berbagi informasi yang benar, saling mengingatkan, serta menjadi contoh positif bagi teman-teman sebaya. Saya berharap KSPAN benar-benar aktif, bukan hanya terbentuk di atas kertas, tetapi diisi dengan kegiatan yang menarik, edukatif, dan bermanfaat bagi lingkungan sekolah,” harapnya.

Wabup Dirga juga mengajak kepala sekolah dan jajaran guru untuk terus mendukung kegiatan tersebut melalui sinergi bersama KPA, PPTI, PMI, dan BNK agar edukasi kesehatan dapat disampaikan dengan cara yang dekat dan mudah dipahami oleh para siswa. Ia menitipkan tiga pesan utama kepada generasi muda, yakni menjaga diri dan masa depan, peduli terhadap teman, serta menjadi pelopor perubahan.

“Mulailah dari diri sendiri, dari sekolah, dan dari keluarga. Tidak perlu menunggu menjadi orang besar untuk melakukan hal yang baik,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Wabup Dirga  Wabup Dirga mengajak kepala sekolah dan jajaran guru untuk terus mendukung kegiatan tersebut melalui sinergi bersama KPA, PPTI, PMI, dan BNK agar edukasi kesehatan dapat disampaikan dengan cara yang dekat dan mudah dipahami oleh para siswa.  Pihaknya juga berharap seluruh sekolah di Kabupaten Tabanan dapat menjadi lingkungan yang aman, bebas narkoba, peduli terhadap kesehatan, serta mampu melahirkan generasi yang sehat, berprestasi, dan peduli terhadap sesama,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali, Gubernur Sampaikan Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tongkat Komando Berganti, Kombes Pol. I Wayan Winaya Resmi Pimpin Polresta Denpasar

Published

on

By

Kapolda Bali Irjen Pol. Pasma Royce memimpin sertijab Kabid Labfor dan Kapolresta Denpasar di Gedung Presisi Polda Bali
SERTIJAB: Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Bidang Laboratorium Forensik (Kabid Labfor) dan Kapolresta Denpasar yang berlangsung di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (19/10/2026) pukul 08.30 Wita. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Bidang Laboratorium Forensik (Kabid Labfor) dan Kapolresta Denpasar yang berlangsung di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (19/10/2026) pukul 08.30 Wita.

Dalam sertijab tersebut, jabatan Kapolresta Denpasar resmi beralih dari Kombes Pol. Leonardo David Simatupang, S.I.K., M.H., kepada Kombes Pol. I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. Pergantian tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus mekanisme pembinaan karier personel untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas kepolisian.

Kombes Pol. Leonardo David Simatupang selanjutnya mengemban tugas baru sebagai Penyelidik Pengamanan Internal Madya TK II Divpropam Polri. Sementara itu, Kombes Pol. I Wayan Winaya sebelumnya menjabat sebagai Dirpamobvit Polda NTB sebelum dipercaya memimpin Polresta Denpasar.

Kapolda Bali menekankan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari proses regenerasi dan pembinaan organisasi yang harus dimaknai sebagai upaya memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian. Pergantian pejabat juga diharapkan mampu menghadirkan energi baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan amanah baru tersebut, Kombes Pol. I Wayan Winaya diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas, memperkuat koordinasi dengan seluruh jajaran serta melanjutkan program-program yang telah berjalan di Polresta Denpasar.

Sementara itu, dedikasi dan pengabdian Kombes Pol. Leonardo David Simatupang selama memimpin Polresta Denpasar menjadi bagian dari kesinambungan pelaksanaan tugas organisasi. Pengalaman dan capaian selama masa kepemimpinannya diharapkan dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas baru di lingkungan Divpropam Polri.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pergantian pimpinan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Bali Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

“Serah terima jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier sekaligus langkah organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan dan pelaksanaan tugas tetap berjalan secara berkesinambungan. Kami menyambut pejabat baru dan siap mendukung pelaksanaan tugas Kapolresta Denpasar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, jajaran Polresta Denpasar akan terus memperkuat sinergi, koordinasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, termasuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, humanis dan responsif.

“Dengan kepemimpinan yang baru, kami berharap seluruh personel semakin solid dan mampu melanjutkan program yang sudah berjalan, sekaligus menghadirkan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat soliditas internal, meningkatkan profesionalisme personel serta mengoptimalkan pelayanan kepolisian, sehingga Polresta Denpasar semakin mampu menjawab berbagai tantangan keamanan dan kebutuhan masyarakat di wilayah hukum Kota Denpasar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca