Penetapan 29 Januari di Bali sebagai Hari Arak Bali yang digagas Gubernur Bali Wayan Koster mendapatkan respon positif dari Akademisi, PHDI, hingga Yowana. (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Penetapan tanggal 29 Januari di Bali sebagai Hari Arak Bali yang digagas oleh Gubernur Bali, Wayan Koster melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 mendapatkan respon positif dari Akademisi, PHDI, hingga Yowana. Karena peringatan Hari Arak Bali memiliki manfaat positif, yakni untuk menghidupkan kembali tradisi budaya Bali yang diwariskan oleh leluhur. Untuk itu, para Akademisi sampai Yowana mengajak agar beberapa oknum tidak memplesetkan pemaknaan Hari Arak Bali ke arah yang tidak baik.
Seperti yang disampaikan oleh Ahli Farmasi Universitas Udayana, Prof. Dr. Drs. I Made Agus Gelgel Wirasuta, Apt, M.Si pada, Selasa (Anggara Kliwon, Medangsia) 24 Januari 2023 bahwa Hari Arak Bali yang diperingati setiap setahun sekali pada tanggal 29 Januari di Provinsi Bali adalah gagasan yang tepat dari Gubernur Bali, Wayan Koster.
Ahli Farmasi Universitas Udayana, Prof. Dr. Drs. I Made Agus Gelgel Wirasuta, Apt, M.Si (Foto: ist)
Kita melihat Arak Bali sebagai warisan budaya Bali dengan memiliki kemahiran kerajinan tradisional. Arak Bali terus dilibatkan dalam kegiatan budaya, seperti dimanfaatkan sebagai sarana upakara atau dipersembahkan sebagai tetabuhan untuk Bhuta Kala (direpresentasikan sebagai kekuatan alam semesta dan waktu yang tak terukur dan tak terbantahkan dan digambarkan sebagai sosok yang besar dan menakutkan seperti wujud raksasa, red).
Minuman Arak Bali adalah minuman warisan leluhur yang dihasilkan melalui kemahiran kerajinan tradisional dengan menghasilkan cita rasa yang enak bersumber dari alam (pohon kelapa, pohon enau, dan pohon ental, red). Untuk menghasilkan arak, minuman ini dimatangkan melalui cara destilasi sebanyak dua kali. “Nah jadi, Hari Arak Bali ini merupakan langkah untuk memperingati kembali bagaimana leluhur Bali telah membangun tradisi budaya yang kini menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” kata Prof. Gelgel.
Untuk itu, Ahli Farmasi Universitas Udayana ini menegaskan Hari Arak Bali jangan diplesetkan sebagai peringatan hari mabuk-mabukan. Tetapi Hari Arak Bali dilaksanakan untuk memperingati warisan leluhur Bali. Lebih lanjut, Prof. Gelgel Wirasuta menjelaskan Arak Bali bisa menjadi Dewa Ye, Bhuta Ye, yang artinya bahwa Arak akan bersifat sebagai Dewa ketika Arak Bali ini dipakai pada dosis yang benar, begitu juga ketika minuman ini dikonsumsi secara berlebihan maka akan menjadi Bhuta. “Kalau kita memanfaatkan Arak Bali pada takaran yang tepat akan memberikan manfaat positif. Nah sekarang yang salah siapa, Arak-nya yang salah atau yang mentafsirkan Arak dengan berlebihan ini yang salah. Untuk itu, Saya mengajak semua masyarakat untuk memanfaatkan Arak Bali dengan takaran yang tepat, dan jangan salahkan ciptaan Tuhan yang diwujudkan berupa Arak ini,” tegas Prof. Gelgel.
Sehingga, jika ada yang tidak suka dengan peringatan Hari Arak Bali adalah bentuk kehidupan yang Rwa Bhinneda (dua sifat berbeda sebagai spirit harmoni dalam kehidupan di alam, red). Namun perlu diketahui sekali lagi, peringatan Hari Arak Bali harus dimaknai sebagai bentuk rasa syukur kita sebagai krama Bali, karena Arak Bali memberikan banyak manfaat, selain untuk sarana upakara keagamaan, manfaat ekonomi, juga bisa oleh leluhur Bali dijadikan untuk kesehatan. “Oleh karena itu, tujuan Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster menggelar peringatan Hari Arak Bali untuk menghidupkan kembali tradisi budaya Bali, karena warisan budaya ini memiliki khasiat dan nilai ekonomi yang tinggi,” tegasnya.
Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak. (Foto: ist)
Selanjutanya, PHDI Bali melalui Nyoman Kenak menilai Gubernur Bali, Wayan Koster sudah menata sedemikian mungkin pemanfaatan minuman tradisional Arak Bali dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali dan untuk mengenangkan pengundangan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 ini dibuatlah Peringatan Hari Arak Bali pada tanggal 29 Januari.
Seperti yang ditegaskan oleh Sekretaris PHDI Bali, Putu Wirata Dwikora bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 ini diterbitkan untuk melindungi, memelihara, mengembangkan, dan memanfaatkan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali yang meliputi Tuak Bali, Brem Bali, dan Arak Bali yang secara fungsi untuk Upacara Keagamaan. Utamanya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Sebagai lembaga keagamaan Umat Hindu, dimana secara ritual Arak Bali digunakan sebagai salah satu sarana ritual. Secara fakta, memang ada juga masyarakat Bali yang mengkonsumsi Arak Bali dalam batas-batas tertentu yang tidak merusak kesehatan dan memang dibolehkan secara turun temurun. Seperti yang tertuang dalam tutur Panca Wanara Konyer, salah satunya menyebut dampak dari minum beralkohol akan berdampak Eka Padmasari yang artinya minum satu sloki/gelas, bisa menyegarkan tubuh dan Dwi Angemertani yang artinya meminum dua gelas atau dua sloki akan membangkitkan semangat.
“Jadi ini makna positif yang Saya tangkap dari manfaat Arak Bali, namun demikian kami di PHDI dan siapapun pemimpin yang lain berkewajiban mengingatkan pentingnya mengontrol konsumsi, peredaran, maupun kualitas produksi yang mesti dijaga agar tidak sampai memberi dampak negatif, dan hal itu sudah dijawab dengan hadirnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali,” kata Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak.
Akademisi UNHI Denpasar, I Kadek Satria. (Foto: ist)
Sementara Akademisi UNHI Denpasar, I Kadek Satria menilai peringatan Hari Arak Bali pada tanggal 29 Januari di Bali memang secara positif untuk menguatkan perekonomian lokal Bali yang bersumber dari hasil bumi kita. Kemudian secara keagamaan Hindu, Hari Arak Bali harus dijadikan momentum untuk mengedukasi, karena dalam ajaran Agama Hindu Arak Bali digunakan sebagai sarana ritual, dan memang benar juga ada ajaran agama yang melarang untuk mabuk, apabila si peminum ini mengkonsumsi minuman beralkohol dengan volume yang berlebihan.
Namun begitu juga sebaliknya, apabila Arak Bali dikonsumsi dengan kadar yang sewajarnya akan menjadi baik dan menyehatkan. Sehingga, tujuan dari adanya Hari Arak Bali sejatinya untuk menjadi penguat perekonomian masyarakat kecil yang berdampak positif.
Sedangkan, Yowana MDA Kabupaten Karangasem melalui Petajuh, I Made Arda Oka dengan tegas menyatakan nada setuju atas gagasan baik Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster yang mengeluarkan Keputusan Hari Arak Bali untuk diperingati setiap tahun pada tanggal 29 Januari.
Yowana MDA Kabupaten Karangasem melalui Petajuh, I Made Arda Oka. (Foto: ist)
Kata Made Arda Oka, bahwa Bapak Gubernur Bali menyelenggarakan Hari Arak Bali sesuai Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 tentang Hari Arak Bali memiliki tujuan untuk Pertama, mengenangkan pengundangan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali sebagai tonggak perubahan status yang mengangkat keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali.
Tujuan Kedua, mengajak seluruh Masyarakat Bali, Pemerintah Daerah di Bali dan Pelaku Usaha menjadikan tanggal 29 Januari sebagai hari kesadaran kolektif Masyarakat Bali terhadap keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali. Tujuan Ketiga, melindungi dan memelihara Arak Bali sesuai dengan nilai-nilai budaya, serta memberdayakan, memasarkan, dan memanfaatkan Arak Bali sebagai ekonomi rakyat secara berkelanjutan. Tujuan Keempat, menghimbau seluruh Masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Pelaku Usaha agar menghindarkan pemanfaatan Arak Bali untuk kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai esensial Arak Bali dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi itu tujuan bagaimana Gubernur Bali kita sangat berani dan cerdas mengangkat warisan budaya Bali yang memiliki kekuatan ekonomi untuk digelorakan secara positif melalui penyelenggaraan Hari Arak Bali. Karena tujuannya positif, maka Hari Arak Bali jangan diplesetkan ke arah yang tidak benar, itu sangat tidak masuk akal,” tegas I Made Arda Oka Yowana asal Desa Adat Sanggem, Kecamatan Sidemen, Karangasem seraya menyatakan Arak Bali merupakan hasil produksi lokal masyarakat yang bersumber dari anugerah Sang Pencipta berupa pohon kelapa, pohon enau, dan pohon ental yang telah menjadi warisan budaya Bali dan perlu dijaga kelestariannya untuk menunjang perekonomian masyarakat yang berprofesi sebagai petani Arak Bali. (gs/bi)
HADIRI LOMBA: Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai saat menghadiri Lomba Masak Mustika Rasa Bung Karno, Lomba Karaoke Lansia, dan Lomba Busana ASN Nuansa Tridatu dalam rangkaian Bulan Bung Karno VIII Kabupaten Tabanan Tahun 2026 di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (24/6). (Foto: Hms tbn)
Tabanan, baliilu.com – Suasana hangat dan penuh semangat mewarnai rangkaian lomba Bulan Bung Karno VIII Kabupaten Tabanan Tahun 2026 di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (24/6). Di tengah kemeriahan acara, kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, menjadi sorotan utama melalui perannya sebagai juri kehormatan, penampil istimewa, sekaligus pemberi apresiasi kepada para peserta.
Bunda Rai hadir dalam kegiatan yang meliputi Lomba Masak Mustika Rasa Bung Karno, Lomba Karaoke Lansia, dan Lomba Busana ASN Nuansa Tridatu. Kehadiran Bunda Rai memberikan semangat tersendiri bagi para peserta yang tampil membawa kreativitas, bakat, dan kecintaan terhadap budaya bangsa.
Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, yang mewakili Bupati Tabanan. Turut hadir Ketua GOW Kabupaten Tabanan Ny. Budiasih Dirga, para Asisten Setda Kabupaten Tabanan, pimpinan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal, BUMD, perbankan, Ketua DWP Kabupaten Tabanan, para Camat se-Kabupaten Tabanan, dewan juri, serta para peserta lomba.
Sekda I Gede Susila, sesuai arahan Bupati, menyampaikan bahwa peringatan Bulan Bung Karno bukan sekadar mengenang sosok Proklamator Bangsa, melainkan momentum untuk mengimplementasikan nilai-nilai perjuangan Bung Karno dalam kehidupan sehari-hari, khususnya melalui ajaran Trisakti. Lomba memasak Mustika Rasa Bung Karno dikatakannya menjadi sarana untuk menumbuhkan kecintaan terhadap pangan lokal sebagai wujud kemandirian bangsa.
Di sisi lain, lomba karaoke menjadi media memperkuat kebersamaan, kreativitas, serta semangat persatuan melalui seni dan budaya, sementara lomba busana ASN Nuansa Tridatu menjadi simbol pelestarian budaya dan kearifan lokal yang mencerminkan keseimbangan, persatuan, dan keharmonisan.
“Melalui lomba masak Mustika Rasa Bung Karno, kita diajak untuk mencintai dan memanfaatkan pangan lokal sebagai wujud kemandirian bangsa. Melalui lomba karaoke, kita menumbuhkan rasa kebersamaan, kreativitas serta semangat persatuan melalui seni dan budaya. Kepada seluruh peserta, saya berpesan agar menjadikan perlombaan ini sebagai sarana mempererat persaudaraan, mengembangkan kreativitas, dan menumbuhkan kecintaan terhadap bangsa, budaya, serta produk-produk lokal Indonesia,” ujar Susila.
Namun, salah satu agenda yang paling menyita perhatian adalah final Lomba Karaoke Lansia yang diikuti lima peserta terbaik hasil seleksi video dari 19 perwakilan posyandu se-Kabupaten Tabanan. Dalam ajang tersebut, Bunda Rai dipercaya sebagai Dewan Juri Kehormatan yang memberikan penilaian langsung terhadap para finalis sekaligus memilih juara Favorit.
Dengan penuh perhatian, Bunda Rai menyimak setiap penampilan peserta sebelum akhirnya menentukan Juara Favorit. Setelah melalui proses penilaian, Posyandu Banjar Penatahan, Desa Penatahan, wilayah kerja Puskesmas Penebel II, berhasil meraih Juara I sekaligus Juara Favorit. Sementara Juara II diraih Posyandu Banjar Tengah, Desa Kerambitan, dan Juara III diraih Posyandu Banjar Lebah Belodan, Desa Dajan Peken.
Bunda Rai secara khusus mengapresiasi semangat para peserta lansia yang tampil percaya diri dalam lomba karaoke. Baginya, seni musik mampu menjadi media yang menyatukan masyarakat sekaligus menjaga semangat berkarya tanpa mengenal usia. Tidak hanya menjadi juri kehormatan, Bunda Rai juga memeriahkan suasana dengan menyumbangkan suara emasnya.
Ia membawakan dua lagu, yakni lagu daerah Bali berjudul “Kanti Umur Ngantiang” dan lagu nasional “Aku Makin Cinta”, yang mendapat sambutan hangat serta tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin. Usai penampilan tersebut, Bunda Rai melanjutkan kegiatannya dengan meninjau Lomba Masak Mustika Rasa Bung Karno.
Ia mengamati secara langsung berbagai kreasi olahan pangan lokal yang disajikan peserta, mulai dari tampilan hingga inovasi menu yang mengangkat cita rasa khas Tabanan. Beragam sajian tradisional yang dikemas menarik menjadi bukti kreativitas peserta dalam melestarikan warisan kuliner nusantara.
Menurut Bunda Rai, rangkaian lomba yang diselenggarakan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah yang efektif untuk mengembangkan kreativitas, menyalurkan hobi, serta memperkuat pelestarian seni dan budaya di tengah masyarakat. Melalui keterlibatan aktif Bunda Rai sebagai juri kehormatan, penampil, sekaligus peninjau kegiatan, rangkaian lomba Bulan Bung Karno VIII Kabupaten Tabanan tidak hanya berlangsung meriah, tetapi juga semakin memperkuat semangat pelestarian budaya, kreativitas, dan nilai-nilai kebangsaan yang diwariskan oleh Bung Karno.
“Saya sangat mengapresiasi semangat seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan ini. Ajang seperti ini menjadi sarana yang baik untuk mengembangkan kreativitas, menyalurkan hobi, serta melestarikan seni dan budaya. Khususnya pada lomba karaoke, kita bisa melihat bagaimana seni musik mampu menjadi wadah ekspresi yang positif sekaligus mempererat kebersamaan,” tegas Bunda Rai. (gs/bi)
LUNCURKAN KARTU: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh sebagai fasilitas layanan kesehatan bagi pekerja di seluruh Indonesia dalam rangkaian kegiatan Puncak Bakti Kesehatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). (Foto: Hms Polri)
Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh sebagai fasilitas layanan kesehatan bagi pekerja di seluruh Indonesia. Program tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mendukung kesejahteraan buruh melalui kemudahan akses layanan kesehatan. Peluncuran Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh dilakukan dalam rangkaian kegiatan Puncak Bakti Kesehatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri mengatakan bahwa melalui program tersebut para pekerja dapat memperoleh akses layanan kesehatan di Rumah Sakit Polri yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui program Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh, Polri memberikan berbagai layanan kesehatan di Rumah Sakit Polri yang tersebar di seluruh Indonesia sehingga dapat diakses dengan lebih mudah oleh para buruh, ujar Kapolri.
Kapolri menegaskan, Polri akan terus memperkuat sinergi dengan kalangan pekerja melalui berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi buruh dan keluarganya. Menurutnya, dukungan kepada pekerja tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum dan perlindungan ketenagakerjaan, tetapi juga melalui pelayanan sosial dan kesehatan yang dapat dirasakan secara nyata.
“Kami ingin memastikan kehadiran Polri dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk para pekerja yang menjadi salah satu elemen penting dalam pembangunan nasional,” ungkap Kapolri.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyambut baik peluncuran Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh. Ia menilai program tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi pekerja yang membutuhkan layanan kesehatan.
“Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh sangat membantu buruh yang ingin berobat ke Rumah Sakit Polri di seluruh Indonesia. Kartu ini menjadi hal yang luar biasa bagi buruh,” kata Andi Gani.
Melalui program ini, Polri berharap akses layanan kesehatan bagi pekerja dapat semakin mudah dan merata, sekaligus memperkuat kolaborasi antara Polri dan kalangan buruh dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)
KETERANGAN PERS: Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Hasya memberikan keterangan pers kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 24 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Pemerintah secara resmi meluncurkan jajak pendapat (polling) pemilihan logo dan identitas visual Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Rabu, 24 Juni 2026. Untuk pertama kalinya dalam sejarah penyusunan identitas visual peringatan kemerdekaan, masyarakat dilibatkan secara langsung dalam menentukan logo resmi HUT RI melalui mekanisme polling publik.
“Tahun ini menjadi tonggak baru dalam penentuan logo HUT RI. Untuk pertama kalinya, atas arahan Bapak Presiden masyarakat dilibatkan secara aktif dalam menentukan logo melalui mekanisme polling publik,” ujar Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam keterangan pers kepada awak media.
Menteri Ekraf Teuku Riefky juga menjelaskan bahwa sayembara logo HUT Ke-81 RI diikuti oleh 124 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Setelah melalui proses seleksi dan kurasi yang ketat, terpilih lima desainer finalis terbaik yang karyanya akan dipilih langsung oleh masyarakat.
“Mulai dari tanggal 24 sampai dengan tanggal 28 Juni 2026, masyarakat dapat berpartisipasi untuk memilih logo HUT ke-81 Republik Indonesia melalui kanal resmi yang telah disiapkan pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa selain peluncuran polling logo, pemerintah juga telah menetapkan tema resmi peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Wamen Juri menegaskan bahwa pelibatan masyarakat dalam proses pemilihan logo merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar peringatan kemerdekaan menjadi milik seluruh rakyat Indonesia.
“Pak Presiden menginginkan agar rakyat Indonesia terlibat langsung ikut serta dalam menentukan logo serta visual dari logo yang akan digunakan atau ditetapkan sebagai logo hari ulang tahun. Jadi arahan Bapak Presiden supaya kemeriahan hari ulang tahun ke-81 Kemerdekaan RI ini juga menjadi milik rakyat, milik seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Menurut Juri, lima kandidat logo yang dipilih merupakan hasil karya desainer grafis profesional Indonesia dari berbagai daerah yang telah melalui proses kurasi berdasarkan kesesuaian dengan tema nasional yang telah ditetapkan. Kelima finalis yang dapat dipilih masyarakat berasal dari berbagai daerah di Indonesia, yakni David Wirawan dari Surakarta, Fajar Novario dari Padang, Kanda Putra dari Denpasar, Riskiawan dari Malang, dan Tiffany Djohan dari Batam.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang berpartisipasi, panitia juga menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi 300 peserta terpilih. Hadiah tersebut terdiri atas 100 undangan menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI, 100 paket suvenir resmi peringatan kemerdekaan, serta 100 bantuan pendidikan.
“Panitia Peringatan HUT ke-81 RI menyediakan hadiah untuk 300 orang terpilih yakni 100 berupa undangan untuk hadir di upacara peringatan detik-detik proklamasi, kemudian 100 lagi adalah souvenir yang biasa diterima oleh peserta undangan upacara peringatan kemerdekaan, dan juga kita menyediakan 100 bantuan pendidikan untuk masyarakat yang terpilih,” ungkap Juri.
Pemerintah mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam polling pemilihan logo HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain menjadi bagian dari proses kreatif nasional, keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperkuat rasa memiliki terhadap identitas visual yang nantinya menjadi simbol kebanggaan bersama dalam peringatan kemerdekaan tahun 2026. (gs/bi)