Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ketua DPRD Badung Putu Parwata Terima Audiensi STT Yowana Eka Dharma Kwanji Dalung

BALIILU Tayang

:

ketua dprd badung
AUDIENSI: Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menerima audiensi STT Yowana Banjar Adat Kwanji, Dalung di Ruang Kerjanya, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat, 5 Januari 2024. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menerima audiensi STT Yowana Eka Dharma, Banjar Adat Kwanji, Dalung di Ruang Kerjanya, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat, 5 Januari 2024.

Putu Parwata mengatakan, STT Yowana Eka Dharma bersama kelompok masyarakat yang termasuk Dinas, Adat dan Perumahan kompak bersatu, untuk memohon fasilitasi demi kepentingan perumahan, seperti lampu jalan, CCTV, alat pembersih kemudian trotoarisasi, poskamling dan yang lainnya.

“Tentunya yang sudah masuk di program kerja 2024 kami dorong dan yang belum kami minta bersurat, supaya bisa dipasang lampu jalan dan sebagainya,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Tambah 2.700 WP Baru, Wayan Sandra Minta Perumda Air Minum Tirta Mangutama Beri Perhatian

NEWS

Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana di PWI CHANNEL, Podcast PWI Pusat Resmi Diluncurkan

Published

on

By

Peluncuran Podcast PWI CHANNEL
PWI CHANNEL: Peluncuran episode perdana PWI CHANNEL yang berlangsung di Kantor PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (3/9/2026). (Foto: ist)

Jakarta, baliilu.com – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Pusat) resmi meluncurkan PWI CHANNEL, podcast resmi PWI Pusat yang menjadi ruang dialog terbuka bagi insan pers, pemerintah, dan masyarakat dalam membahas berbagai isu aktual di bidang pers, media, dan perkembangan teknologi.

Peluncuran episode perdana PWI CHANNEL berlangsung di Kantor PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Pada episode perdana tersebut, PWI CHANNEL menghadirkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Angga Raka Prabowo sebagai narasumber.

Acara peluncuran turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto; Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari; Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Agus Sudibyo; Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto; Sekretaris Dewan Pakar PWI Pusat Nurjaman Mochtar; Ketua Bidang Kerja Sama PWI Pusat Ariawan; Bendahara Umum PWI Pusat Sumber Rajasa Ginting, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.

Akhmad Munir: Pers Mitra Strategis Menjaga Ekosistem Informasi

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo sebagai narasumber perdana. Menurutnya, kehadiran pemerintah dalam forum tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pers dalam menjaga ekosistem informasi nasional.

“Kehadiran Bapak Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komdigi, di episode perdana PWI CHANNEL ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menempatkan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga ekosistem informasi nasional. Di tengah derasnya arus digital, tantangan kita bersama bukan hanya melawan disinformasi, tetapi juga menjaga harkat profesi wartawan di tengah tantangan disrupsi teknologi,” ujar Akhmad Munir.

Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik

Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo menyampaikan ucapan selamat atas peluncuran PWI CHANNEL. Ia berharap podcast resmi PWI Pusat tersebut dapat menjadi kanal informasi yang kredibel sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga  Soal Pajak SPA Naik 40 Persen, Begini Penjelasan Ketua DPRD Badung Putu Parwata 

“Saya mengucapkan selamat atas mengudaranya PWI CHANNEL. Di tengah banjir informasi saat ini, publik butuh rujukan yang kredibel. Jadikan PWI CHANNEL sebagai channel yang berbeda. Jadikan PWI CHANNEL sebagai wadah untuk menyampaikan informasi yang utuh dan jernih serta menghadirkan narasi yang mendidik, jernih, dan mencerahkan masyarakat. Pemerintah siap bersinergi agar podcast ini menjadi ruang literasi media yang kuat,” ujar Angga Raka Prabowo.

Dalam episode perdana tersebut, Angga Raka Prabowo dipandu oleh Dede Apriadi, Wakil Ketua Bidang Penyiaran PWI Pusat.

Tantangan Jurnalistik di Tengah Arus Informasi Digital

Akhmad Munir juga menyoroti transformasi digital yang telah mengubah lanskap media secara signifikan. Kemudahan produksi dan distribusi informasi, menurutnya, harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menjaga akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.

Pers saat ini menghadapi tantangan berupa maraknya disinformasi, konten sensasional, serta narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Kecepatan informasi tidak boleh mengorbankan akurasi dan keberimbangan. Di sinilah peran wartawan profesional diuji. Masyarakat membutuhkan rujukan kebenaran, bukan sekadar kecepatan,” tegas Akhmad Munir.

PWI Tegaskan Sikap terhadap Perkembangan AI

Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Munir juga menanggapi perkembangan pesat Artificial Intelligence (AI) yang menimbulkan kekhawatiran mengenai kemungkinan bergesernya peran wartawan.

Menurutnya, AI dapat dimanfaatkan sebagai teknologi pendukung dalam pekerjaan jurnalistik, tetapi tidak dapat menggantikan peran, tanggung jawab, dan nilai-nilai kemanusiaan seorang wartawan.

“AI memang bisa membantu mencari data atau merangkum informasi, tetapi AI tidak memiliki hati nurani, empati, maupun komitmen moral terhadap kebenaran. Teknologi adalah alat bantu, bukan pengganti jurnalis,” ujar Akhmad Munir.

Sebagai langkah konkret untuk memastikan pemanfaatan teknologi berlangsung secara bijak dan bertanggung jawab, PWI Pusat saat ini sedang menyusun Panduan Etika Penggunaan AI yang nantinya diharapkan menjadi acuan bagi anggota PWI di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Ketua MGPSSR Bali Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Panti Pasek Bendesa Hyang Selat

Panduan tersebut diharapkan dapat menjadi landasan agar pemanfaatan AI dalam kerja jurnalistik tetap memperkuat nilai-nilai profesionalisme, akurasi, independensi, dan tanggung jawab kepada publik.

PWI CHANNEL Jadi Ruang Dialog dan Edukasi Publik

PWI CHANNEL dihadirkan sebagai bagian dari upaya PWI Pusat memperkuat komunikasi dan hubungan antara dunia pers dengan masyarakat luas. Kanal ini juga menjadi ruang untuk menyuarakan aspirasi profesi sekaligus membahas berbagai tantangan jurnalistik modern.

Seluruh konten PWI CHANNEL akan tetap berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dengan mengedepankan prinsip independensi, akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.

Melalui podcast resmi tersebut, PWI Pusat berkomitmen untuk terus mengawal independensi pers, menjaga kepercayaan publik, serta memperkuat harkat dan profesionalisme wartawan di tengah perubahan teknologi dan ekosistem informasi yang semakin dinamis.

PWI CHANNEL akan menghadirkan berbagai narasumber, mulai dari jurnalis senior, akademisi, praktisi media, tokoh masyarakat, hingga pejabat pemerintah. Berbagai isu aktual mengenai pers, media, teknologi, dan kepentingan publik akan dibahas dari beragam perspektif.

Episode PWI CHANNEL dapat disaksikan dan didengarkan melalui kanal resmi PWI Pusat di YouTube, Spotify, serta berbagai platform podcast lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Published

on

By

Pertemuan PWI dan Dewan Pers
PERTEMUAN: Pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026), yang secara khusus membahas penyelenggaraan HPN dan wacana perubahan tata kelolanya. (Foto: ist)

Jakarta, baliilu.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027, dengan komitmen memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar perhelatan nasional insan pers tersebut semakin inklusif dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia.

Penegasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026), yang secara khusus membahas penyelenggaraan HPN dan wacana perubahan tata kelolanya.

Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.

Delegasi PWI dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bersama Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, PWI juga menyerahkan pendapat hukum resmi sebagai bagian dari penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah, dan praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.

PWI Jelaskan Akar Sejarah HPN

Di hadapan pimpinan dan anggota Dewan Pers, Akhmad Munir memaparkan sejarah lahirnya HPN yang tidak dapat dilepaskan dari perjalanan PWI.

Tanggal 9 Februari yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional memiliki hubungan historis langsung dengan kelahiran PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Gagasan penetapan Hari Pers Nasional secara formal kemudian lahir dari Kongres PWI di Padang pada 1978, dibahas dalam forum Dewan Pers pada masa itu, dan akhirnya memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Baca Juga  Ketua MGPSSR Bali Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Panti Pasek Bendesa Hyang Selat

“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Akhmad Munir.

Munir menjelaskan, selama kurang lebih empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai unsur masyarakat.

Praktik yang berlangsung selama puluhan tahun tersebut, menurut PWI, telah membentuk kontinuitas kelembagaan yang harus menjadi salah satu pertimbangan penting apabila tata kelola HPN hendak diperbarui.

Bahkan dalam Siaran Pers Dewan Pers tanggal 31 Agustus 2026, PWI disebut sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.

Dalam pertemuan itu PWI juga menegaskan bahwa Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

PWI memahami adanya pandangan bahwa Keppres tersebut perlu diperbarui karena lahir sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak mengatur secara eksplisit siapa yang menjadi penanggung jawab HPN.

Namun menurut PWI, keadaan tersebut tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada suatu lembaga atau organisasi pers untuk secara sepihak mengganti praktik penyelenggaraan yang selama ini telah berjalan.

“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.

PWI juga menegaskan hubungan ideal antara Dewan Pers dan organisasi-organisasi pers berdasarkan Undang-Undang Pers adalah hubungan kemitraan dalam membangun kehidupan pers nasional.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Badung Sampaikan Raperda APBD 2026 dan Insentif Penanaman Modal

Karena itu, upaya memperluas keterlibatan konstituen Dewan Pers dalam HPN harus ditempatkan dalam kerangka kolaborasi dan penguatan HPN, bukan menjadi alasan untuk mempertentangkan organisasi pers satu dengan lainnya.

Dewan Pers Dorong HPN Lebih Inklusif

Penjelasan sejarah, hukum, dan kelembagaan yang disampaikan PWI mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut.

Secara umum, para anggota Dewan Pers dapat memahami penjelasan mengenai posisi historis PWI dalam HPN. Sejumlah anggota Dewan Pers, di antaranya Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, menyampaikan pandangan yang pada pokoknya mendorong agar penyelenggaraan HPN 2027 apabila tetap berada di bawah tanggung jawab PWI dilaksanakan secara lebih inklusif dan akomodatif terhadap konstituen Dewan Pers lainnya.

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.

Akhmad Munir menyambut positif pandangan tersebut. Menurutnya, mempertahankan sejarah dan kontinuitas kelembagaan PWI tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif PWI.

“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.

PWI pun menyatakan siap membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers dalam penyelenggaraan HPN 2027, baik dalam kepanitiaan, penyusunan agenda maupun berbagai kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian HPN.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Dewan Pers Abdul Manan meminta PWI memperhatikan pula nuansa psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.

PWI menghormati pandangan tersebut dan terbuka terhadap pembahasan pembaruan regulasi HPN.

Baca Juga  Tambah 2.700 WP Baru, Wayan Sandra Minta Perumda Air Minum Tirta Mangutama Beri Perhatian

Namun PWI berpandangan setiap perubahan harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara utuh, serta melibatkan para pemangku kepentingan pers, termasuk PWI sebagai organisasi yang mempunyai hubungan historis langsung dengan lahirnya HPN.

Bagi PWI, pembaruan regulasi tidak seharusnya menghilangkan fakta sejarah yang justru menjadi alasan tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional.

PWI Siap Rangkul Seluruh Konstituen pada HPN 2027

Pertemuan tersebut sekaligus membuka jalan bagi penyelenggaraan HPN 2027 yang lebih kolaboratif.

PWI memandang aspirasi Dewan Pers mengenai inklusivitas dapat diakomodasi tanpa harus memutus kontinuitas kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Karena itu, PWI akan mempersiapkan penyelenggaraan HPN 2027 dengan semangat baru: mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan, dan memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.

“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegas Akhmad Munir.

PWI berharap dengan pertemuan ini akar sejarah kelahiran HPN tetap kita hormati, dengan penyelenggaraannya semakin terbuka, inklusif, kalaboratif dan menjadi representasi semangat bersama seluruh masyarakat pers Indonesia. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bunda Rai Perkuat TP Posyandu, Kuwum Tegallinggah Raih Juara 1 Inovasi Terbaik Tingkat Provinsi

Published

on

By

Posyandu Banjar Dinas Kuwum Tegallinggah, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan meraih Juara 1 Kategori Posyandu dengan Inovasi Terbaik dalam Lomba Posyandu Bidang Kesehatan Provinsi Bali Tahun 2026, Rabu (2
INOVASI TERBAIK: Posyandu Banjar Dinas Kuwum Tegallinggah, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan berhasil meraih Juara 1 Kategori Posyandu dengan Inovasi Terbaik dalam Lomba Posyandu Bidang Kesehatan Provinsi Bali Tahun 2026, Rabu (2/9). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Prestasi Posyandu di Kabupaten Tabanan menorehkan capaian membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Posyandu Banjar Dinas Kuwum Tegallinggah, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan berhasil meraih Juara 1 Kategori Posyandu dengan Inovasi Terbaik dalam Lomba Posyandu Bidang Kesehatan Provinsi Bali Tahun 2026, Rabu (2/9).

Prestasi tersebut tidak terlepas dari peran aktif Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa dengan Bunda Rai, selaku Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan. Dalam perannya, Bunda Rai menjadi pembina, penggerak, sekaligus motivator yang secara konsisten mendorong penguatan kinerja kader serta pelaksanaan pelayanan Posyandu di tingkat desa.

Melalui pembinaan yang dilakukan, Bunda Rai turut mengarahkan dan memantau pelaksanaan program kesehatan dasar serta pemberdayaan keluarga, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, puskesmas, PKK, dan para kader di lapangan. Peran tersebut juga diwujudkan melalui sosialisasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) yang memperluas cakupan pelayanan Posyandu, tidak hanya bagi ibu dan anak, tetapi juga mencakup layanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Trantibumlinmas, serta sosial yang bermanfaat bagi seluruh kelompok usia.

Perhatian tersebut sejalan dengan penguatan program prioritas, khususnya percepatan penurunan stunting, pemantauan gizi balita, serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk rutin memanfaatkan layanan Posyandu. Selain memberikan arahan, Bunda Rai secara aktif hadir menyerap aspirasi dan mengetahui berbagai kendala yang dihadapi kader di lapangan. Dukungan moral dan motivasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun semangat para kader sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, sekaligus mengaktifkan peran PKK sebagai mitra strategis dalam penguatan Posyandu.

Baca Juga  Anggota DPRD Badung Dendy Astra Wijaya Dampingi Wabup Badung Tinjau DTW Alas Pala Sangeh Pasca-Bencana Pohon Tumbang

Sementara itu, keberhasilan Posyandu Banjar Dinas Kuwum juga menjadi buah dari disiplin, ketekunan, dan kerja keras para kader dalam mengikuti seluruh tahapan penilaian. Proses penilaian Lomba Posyandu Bidang Kesehatan Berprestasi Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 meliputi verifikasi, penilaian dokumen, dan pemaparan inovasi yang dilaksanakan secara daring pada 23–24 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi lapangan melalui kunjungan langsung pada 7–22 Juli 2026.

Atas capaian tersebut, Bunda Rai menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader Posyandu Banjar Dinas Kuwum atas dedikasi dan konsistensi yang telah ditunjukkan. “Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan ketekunan para kader dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu,” ujar Bunda Rai.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi gambaran komitmen bersama dalam memperkuat Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Di bawah pembinaan dan penggerakan TP Posyandu Kabupaten Tabanan, capaian tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi Posyandu lainnya untuk terus mengembangkan inovasi, memperkuat pemberdayaan keluarga, dan menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca