Monday, 12 May 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Angka Kesembuhan Pasien Covid di Denpasar Tembus 70,92 Persen

BALIILU Tayang

:

de
I DEWA GEDE RAI: Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar

Denpasar, baliilu.com – Persentase angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar terus meningkat. Per hari Kamis (23/7-2020) tercatat penambahan pasien sembuh sebanyak 27 orang, sedangkan penambahan pasien positif sebanyak 31 orang. Hal tersebut tentu menambah persentase kesembuhan pasien menjadi 70,92 persen.

Dari data harian penambahan kasus positif Covid-19 per hari Kamis (23/7), Kelurahan Pedungan mendominasi dengan penambahan 7 kasus, disusul Kelurahan Sesetan dengan angka penambahan sebanyak 5 kasus, ketiga ada Kelurahan Padangsambian dengan angka penambahan sebanyak 3 kasus, dan sisanya tersebar di beberapa desa/kelurahan di Kota Denpasar.

“Hari ini kasus sembuh bertambah sebanyak 27 orang, dan kasus positif bertambah sebanyak 31 orang, sedangkan jumlah kesembuhan kumulatif tercatat sebanyak 829 atau 70,92 persen,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Kamis (23/7-2020).

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan angka kesembuhan pasien dan penambahan kasus positif Covid-19 masih fluktuatif di Kota Denpasar. Dimana, di tengah banyaknya pasien yang sembuh, juga masih ditemukan kasus positif Covid-19. Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. 

“Kita bersama memiliki tanggung jawab untuk memutus penyebaran, dan saat ini GTPP tetap fokus melakukan 3T yakni tracing, testing dan treatmen. Untuk menemukan kasus, melalui tracing, tes, dan isolasi atau perawatan, dan masyarakat diharapkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Dewa Rai.

Dewa Rai menjelaskan walaupun saat ini kita sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru, namun kasus positif baru di internal keluarga dan pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah  masih menunjukan peningkatan. Kedua klaster baru inilah yang patut kita waspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar.

Baca Juga  18 Orang Sembuh, Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 30 Orang

“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah mulai mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujar Dewa Rai.

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan Covid-19 tidak semakin meluas.  Karena dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 ini terdapat dua cara. Yakni tracing masif yang agresif disertai tes dan isolasi, serta kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan. 

Secara kumulatif Dewa Rai, menjelaskan kasus Covid-19 di Kota Denpasar sebanyak 1.169 kasus positif. Rinciannya adalah 829 orang sembuh, 14 orang meninggal dunia, dan 326 orang masih dalam perawatan.

Kasus Positif: Desa Dangin Puri Kangin seorang laki-laki usia 28 tahun, Desa Dauh Puri Kelod seorang perempuan usia 41 tahun, Kelurahan Padangsambian dua orang laki-laki usia 56 dan 29 tahun serta seorang laki-laki usia 53 tahun, Desa Padangsambian Kelod seorang perempuan usia 8 tahun, Kelurahan Panjer seorang laki-laki usia 67 tahun, Kelurahan Pedungan empat orang laki-laki usia 11, 8, 38 dan 53 tahun serta tiga orang perempuan usia 33, 55, dan 43 tahun, Desa Pemecutan Kelod dua orang perempuan usia 21 dan 61 tahun, Desa Penatih Dangin Puri seorang laki-laki 53 tahun serta seorang perempuan usia 10 tahun, Kelurahan Renon seorang perempuan usia 10 tahun, Kelurahan Sesetan tiga orang laki-laki usia 40, 28 dan 27 tahun serta dua orang perempuan usia 37 dan 39 tahun, Desa Sidakarya seorang perempuan usia 51 tahun, Kelurahan Sumerta seorang perempuan usia 44 tahun, Desa Sumerta Kaja seorang laki-laki usia 21 tahun, Desa Ubung Kaja seorang laki-laki usia 73 tahun serta seorang perempuan usia 25 tahun, no name dua orang laki-laki usia 53 dan 52 tahun. (*/gs)

Baca Juga  Update Covid-19 di Denpasar, 40 Orang Sembuh, Persentase Kesembuhan Meningkat jadi 64,34 Persen

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan

NEWS

Demi Jaga Bali, Gubernur Koster Tegaskan Pemprov Bali Berhak Tolak Terbitkan SKT Ormas

Published

on

By

Gubernur Wayan Koster
KONFERENSI PERS: Gubernur Bali Wayan Koster saat menggelar Konferensi Pers bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Bali,  Danrem 163/Wira Satya, Kepala BNN wilayah Bali di depan Gedung Gajah Jayasabha Denpasar, seni (12/5). (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 298 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah resmi terdaftar di wilayah Bali dengan mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Sejumlah Ormas tersebut bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, kepemudaan, kebudayaan, lingkungan dan Kebangsaan.

Dalam keterangannya, Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini Gubernur sebagai Kepala Daerah, yang merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas, dengan pertimbangan kondisi di wilayah Provinsi Bali.

“Pemerintah bukan sekadar administratif dalam menerbitkan SKT. Kami berhak menilai, mengevaluasi, dan bila perlu, tidak menerbitkan SKT terhadap ormas yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang, serta norma-norma yang berlaku di Bali apalagi jika ormas tersebut meresahkan masyarakat, seperti melakukan tindak kekerasan terlebih jika sampai menyangkut nyawa seseorang maka kami berhak tidak menerima ormas tersebut,” ujar Gubernur Koster saat menggelar Konferensi Pers bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali terkait menyikapi ramainya pemberitaan tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), di Depan Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar pada Senin (12/5).

Dalam konferensi pers tersebut, Gubernur Koster menekankan bahwa penerbitan SKT bukan hak mutlak ormas, melainkan bentuk izin dan pengakuan negara terhadap keberadaan dan aktivitas ormas yang dinilai layak dan tidak berpotensi menimbulkan konflik sosial maupun ancaman terhadap ketertiban umum.

Penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh lembaga negara yaitu Kepolisian dan TNI. Selain itu, Bali telah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA), terdiri dari unsur Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.

Baca Juga  Update Covid-19 (22/7) di Bali, Pasien Sembuh Bertambah 68 Orang

SIPANDU BERADAT juga sudah diluncurkan secara resmi oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Dengan dua institusi tersebut, yaitu oleh negara dan lembaga berbasis Adat, penanganan keamanan dan ketertiban di Wilayah (Wewidangan) Desa Adat se-Bali sudah terbukti sangat memadai, bahkan mampu menangani keamanan kegiatan kegiatan berskala internasional di Bali, yang diselenggarakan sejak dahulu sampai saat ini, bahkan sampai ke-depan sepanjang zaman.

Untuk itu, Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat, sehingga menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif. Kehadiran Ormas seperti ini justru akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi.

“Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bali sangat terbuka dan toleran terhadap keberadaan warga pendatang, namun semua warga yang tinggal/menetap di Bali berkewajiban berperilaku baik, bekerja sesuai profesinya dengan baik, produktif, serta berkontribusi untuk membangun Bali, menghormati nilai-nilai budaya Bali, dan mentaati kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, seperti kata orang bijak di mana bumi dipijak, di sana langit di junjung,” ucapnya kepada awak media.

Untuk itu, Gubernur Bali bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali sepakat mengambil sikap untuk menindak dengan tegas Ormas yang melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas, serta meresahkan masyarakat. Tindakan tegas tersebut sangat diperlukan
dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang tertata,tertib, aman, nyaman, damai, sejahtera, dan bahagia, serta mewujudkan kepariwisataan Bali yang berbasis berbudaya, berkualitas, dan bermartabat.

Baca Juga  18 Orang Sembuh, Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 30 Orang

“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat di Bali untuk guyub, kompak, bersatu padu, bahu-membahu, bersama-sama, dan bergotong-royong membangun Bali niskala-sakala dengan menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban, serta kenyamanan setiap orang di Bali berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Bali: gilik-saguluk, para-sparo, salunglung-sabayantaka, sarpana ya (se-ia sekata, seiring sejalan, bekerjasama dengan sama-sama bekerja),” pungkasnya.

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya menegaskan akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Bali. Perkumpulan-perkumpulan (ormas,red) yang berpotensi mengangggu ketentraman di Bali akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

“Sesuai tugas pokok kami sebagai aparat hukum yang menjaga ketertiban dan keamanan, apabila terjadi gesekan -gesekan, dan terjadi pelanggaran pidana akan kita proses tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Hadir dalam deklarasi bersama ini, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budiyakto, Kajati Bali Ketut Sumedana, Danrem 163 Wira Satya I Dewa Hadi Saputra, Perwakilan BIN Provinsi Bali. (*/gs)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Serikat Pekerja PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Gelar “Fun Riding” di Bali 

Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-124 PT Pegadaian

Published

on

By

fun riding pegadaian
PERAYAAN HUT: Dalam rangka memperingati HUT Ke-124 PT Pegadaian, DPD Serikat Pekerja PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar menggelar kegiatan Fun Riding pada Minggu, 11 Mei 2025, dilanjutkan acara syukuran ditandai dengan pemotongan tumpeng, penyerahan bantuan sosial, serta ramah tamah, di Wisma PLN, Bedugul. (Foto: Hms PT Pegadaian)

Bedugul, Bali, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) PT Pegadaian yang ke-124, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar menggelar kegiatan Fun Riding pada Minggu, 11 Mei 2025. Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 150 peserta yang terdiri dari jajaran manajemen, pengurus serikat pekerja, dan karyawan PT Pegadaian dari seluruh wilayah Bali.

Rute Fun Riding dimulai dari Kuta, melintasi Denpasar dan Mengwi, dan berakhir di Wisma PLN, Bedugul – tempat utama pelaksanaan rangkaian acara. Mengusung tema “Menjalin Solidaritas dan Sinergi antara Manajemen dan Serikat Pekerja Guna Mencapai Kinerja Perusahaan yang Optimal dan Sejalan dengan Peningkatan Kesejahteraan Karyawan”, kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan kekeluargaan antarkaryawan serta sebagai sarana penyegaran dan meningkatkan semangat kerja.

Acara ini turut dihadiri oleh Pemimpin Wilayah Kanwil VII Denpasar, Bapak Arif Rinaldi Sunardi, para Deputi Operasional dan Bisnis, jajaran Pengurus DPD dan DPC Serikat Pekerja, serta seluruh karyawan dari berbagai unit di Pulau Bali.

Dalam sambutannya, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Arif Rinaldi Sunardi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Momen HUT ke-124 ini menjadi pengingat bahwa perjalanan panjang Pegadaian tidak lepas dari kontribusi seluruh insan Pegadaian. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat kolaborasi, mempererat kebersamaan, dan membangun semangat kerja yang positif antara manajemen dan karyawan,” ujar Rinaldi Sunardi.

Sementara itu, mewakili Pengurus DPD Serikat Pekerja, Sekretaris Jenderal DPD Serikat Pekerja PT Pegadaian Denpasar, Dewa Wirya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Serikat Pekerja untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Baca Juga  Dorong Transaksi Non-Tunai, Wagub Cok Ace Resmikan Tatanan Kehidupan Era Baru dan Digitalisasi di DW Blimbingsari

“Melalui kegiatan ini, kami berharap solidaritas dan komunikasi antara serikat pekerja dan manajemen terus terjalin dengan baik. Ini merupakan wujud nyata sinergi kita dalam mendukung pencapaian target perusahaan sekaligus memperjuangkan kesejahteraan karyawan,” ucap Dewa Wirya.

Setelah perjalanan fun riding, kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran HUT yang ditandai dengan pemotongan tumpeng, penyerahan bantuan sosial, serta ramah tamah. Suasana keakraban semakin terasa dengan hiburan musik dan pembagian doorprize menarik yang menambah semangat seluruh peserta.
Dengan semangat HUT ke-124 PT Pegadaian, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat rasa persaudaraan dan membangun semangat baru dalam bekerja guna mewujudkan Pegadaian yang semakin modern dan humanis. (eka/bi)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Panglima TNI Kukuhkan Alumni SMA Taruna Nusantara Angkatan 33

‘‘Jaga Nama Baik Almamater ke Mana pun Melangkah‘‘

Published

on

By

SMA nusantara
PIMPIN UPACARA: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin langsung Upacara Prasetia Alumni SMA Taruna Nusantara Angkatan ke-33 Tahun Pendidikan 2022-2025 di Balairung Pancasila, Kompleks SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (10/5/2025). (Foto: Puspen TNI)

Magelang. Jateng, baliilu.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin langsung Upacara Prasetia Alumni SMA Taruna Nusantara Angkatan ke-33 Tahun Pendidikan 2022-2025 yang berlangsung khidmat di Balairung Pancasila, Kompleks SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (10/5/2025).

Sebanyak 315 patriot muda resmi dikukuhkan sebagai alumni, menandai akhir dari perjalanan pendidikan berbasis karakter dan kepemimpinan di Lembah Tidar selama tiga tahun.

Dalam amanatnya, Panglima TNI menyampaikan apresiasi atas keberhasilan para siswa menyelesaikan pendidikan dengan penuh disiplin, semangat juang, dan kerja keras.

Panglima menegaskan bahwa nilai-nilai tersebut merupakan bekal utama dalam menghadapi tantangan ke depan, baik dalam konteks pengabdian kepada bangsa maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Lebih dari sekadar seremoni kelulusan, momen Prasetya Alumni menjadi simbol kuatnya semangat kebersamaan antar alumni yang terbentuk selama masa pendidikan.

“Alumni bukan sekadar gelar, tetapi lebih dari itu, adalah sebuah ikatan yang akan terus terjalin di masa mendatang. Adik-adik akan bertemu kembali dengan profesi yang berbeda, namun, satu tujuannya itu mewujudkan Indonesia yang maju,” ujar Panglima TNI.

Memasuki era global yang penuh dinamika, Panglima TNI juga mengingatkan pentingnya kesiapan menghadapi perubahan. Ia mendorong para alumni untuk terus belajar dan adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjaga integritas sebagai representasi almamater. “Fokuslah belajar untuk menghadapi tantangan dan ancaman di masa kini dan masa depan. Untuk itu, jaga nama baik almamater kemanapun adik-adik melangkah,” pesannya.

Panglima TNI menegaskan bahwa pendidikan selama tiga tahun bukanlah akhir dari proses pembelajaran, melainkan gerbang awal menuju pengabdian nyata bagi bangsa. SMA Taruna Nusantara terus membuktikan eksistensinya sebagai kawah candradimuka yang konsisten melahirkan generasi unggul, tangguh, dan berkarakter sebagai calon pemimpin masa depan. (gs/bi)

Baca Juga  KT Yowana Satya Graha dan PKK Sumerta Gelar Aksi Sosial bagi Sembako

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca