Friday, 17 January 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Angka Kesembuhan Pasien Covid di Denpasar Tembus 70,92 Persen

BALIILU Tayang

:

de
I DEWA GEDE RAI: Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar

Denpasar, baliilu.com – Persentase angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar terus meningkat. Per hari Kamis (23/7-2020) tercatat penambahan pasien sembuh sebanyak 27 orang, sedangkan penambahan pasien positif sebanyak 31 orang. Hal tersebut tentu menambah persentase kesembuhan pasien menjadi 70,92 persen.

Dari data harian penambahan kasus positif Covid-19 per hari Kamis (23/7), Kelurahan Pedungan mendominasi dengan penambahan 7 kasus, disusul Kelurahan Sesetan dengan angka penambahan sebanyak 5 kasus, ketiga ada Kelurahan Padangsambian dengan angka penambahan sebanyak 3 kasus, dan sisanya tersebar di beberapa desa/kelurahan di Kota Denpasar.

“Hari ini kasus sembuh bertambah sebanyak 27 orang, dan kasus positif bertambah sebanyak 31 orang, sedangkan jumlah kesembuhan kumulatif tercatat sebanyak 829 atau 70,92 persen,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Kamis (23/7-2020).

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan angka kesembuhan pasien dan penambahan kasus positif Covid-19 masih fluktuatif di Kota Denpasar. Dimana, di tengah banyaknya pasien yang sembuh, juga masih ditemukan kasus positif Covid-19. Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. 

“Kita bersama memiliki tanggung jawab untuk memutus penyebaran, dan saat ini GTPP tetap fokus melakukan 3T yakni tracing, testing dan treatmen. Untuk menemukan kasus, melalui tracing, tes, dan isolasi atau perawatan, dan masyarakat diharapkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Dewa Rai.

Dewa Rai menjelaskan walaupun saat ini kita sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru, namun kasus positif baru di internal keluarga dan pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah  masih menunjukan peningkatan. Kedua klaster baru inilah yang patut kita waspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar.

Baca Juga  Pasien Sembuh Kembali Meningkat, Hari Ini Nambah 46 Orang di Denpasar

“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah mulai mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujar Dewa Rai.

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan Covid-19 tidak semakin meluas.  Karena dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 ini terdapat dua cara. Yakni tracing masif yang agresif disertai tes dan isolasi, serta kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan. 

Secara kumulatif Dewa Rai, menjelaskan kasus Covid-19 di Kota Denpasar sebanyak 1.169 kasus positif. Rinciannya adalah 829 orang sembuh, 14 orang meninggal dunia, dan 326 orang masih dalam perawatan.

Kasus Positif: Desa Dangin Puri Kangin seorang laki-laki usia 28 tahun, Desa Dauh Puri Kelod seorang perempuan usia 41 tahun, Kelurahan Padangsambian dua orang laki-laki usia 56 dan 29 tahun serta seorang laki-laki usia 53 tahun, Desa Padangsambian Kelod seorang perempuan usia 8 tahun, Kelurahan Panjer seorang laki-laki usia 67 tahun, Kelurahan Pedungan empat orang laki-laki usia 11, 8, 38 dan 53 tahun serta tiga orang perempuan usia 33, 55, dan 43 tahun, Desa Pemecutan Kelod dua orang perempuan usia 21 dan 61 tahun, Desa Penatih Dangin Puri seorang laki-laki 53 tahun serta seorang perempuan usia 10 tahun, Kelurahan Renon seorang perempuan usia 10 tahun, Kelurahan Sesetan tiga orang laki-laki usia 40, 28 dan 27 tahun serta dua orang perempuan usia 37 dan 39 tahun, Desa Sidakarya seorang perempuan usia 51 tahun, Kelurahan Sumerta seorang perempuan usia 44 tahun, Desa Sumerta Kaja seorang laki-laki usia 21 tahun, Desa Ubung Kaja seorang laki-laki usia 73 tahun serta seorang perempuan usia 25 tahun, no name dua orang laki-laki usia 53 dan 52 tahun. (*/gs)

Baca Juga  Cegah Covid-19, Desa Adat Kesiman Tutup Sementara Akses ke Pantai Padanggalak untuk Melayangan

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan

NEWS

Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Lakukan Gatur Hingga Tilang Pelanggaran Kasat Mata

Published

on

By

Polsek Kuta
TILANG: Unit Lalu Lintas Polsek Kuta saat melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, Kamis (16/1/2025). (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Unit Lalu Lintas Polsek Kuta melaksanakan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dan rawan lakalantas.

Dipimpin Kanit Lantas Iptu I Nyoman Wina, S. H., melaksanakan penjagaan dan pengaturan (gatur) lalu lintas di simpang raya Kuta Setiabudi bersama anggota Bintara Remaja Polda Bali serta Bintara Remaja, Kamis (16/1/2025).

Kapolsek Denpasar Barat AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H saat ditemui di Mako Kuta mengatakan bahwa, kegiatan rutin penjagaan dan pengaturan lalu lintas (gatur lantas) ini untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas serta memastikan masyarakat khususnya para pengguna jalan dapat beraktivitas dengan aman, tertib dan lancar serta nyaman.

“Selain melaksanakan pengaturan personel Polsek Kuta juga memberikan edukasi serta teguran kepada para pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas,” ucapnya.

Di samping itu personel juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang bersifat kasat mata dan berpotensi kecelakaan lalu lintas berakibat fatal.

“Untuk pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, sepeda motor tidak menggunakan TNKB, muatan bonceng tiga, knalpot brong, langsung kami lakukan penindakan berupa tilang. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran pengendara dan pengemudi akan peraturan lalu lintas serta menekan angka laka lantas,” tambah AKP Agus.

Terpantau dalam kegiatan gatur lantas ini, beberapa pelanggar kendaraan bermotor roda dua yang tampak kasat mata terjaring dalam penindakan petugas dan langsung diberikan sanksi berupa tilang di tempat. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  BKPSDM Badung Tindaklanjuti Surat Kemendagri tentang Penyederhanaan Birokrasi, Batas Akhir Juni 2021
Lanjutkan Membaca

NEWS

Irma Suryani Tolak Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Dapat Diambil dari Cukai Rokok

Published

on

By

dana zakat untuk makan gratis
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani, tidak sepakat dengan usulan penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG). Menurutnya, penggunaan zakat sudah diatur secara jelas.

“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin,” ujar Irma dalam keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Irma mengusulkan biaya MBG diambil dari sumber lain, salah satunya menggunakan dana cukai rokok. “Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp 150 T,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Politisi dari Dapil Sumsel II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu meminta agar program MBG tidak ‘digoreng’ dengan usulan kontroversial.

“Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendorong agar program MBG dapat dimaksimalkan. Dia mengusulkan agar dana zakat dapat dipakai untuk program tersebut.

“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program MBG ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya, juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan, Selasa (14/1/2025) dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Satgas Tonja Tempel Stiker “Khusus” Rumah Duktang, Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tanamkan Nilai-nilai Agama, PNPP Polres Gianyar Ikuti Giat Binrohtal

Published

on

By

polres gianyar
BINROHTAL: Personil Polres Gianyar saat mengikuti binrohtal melalaui zoom meeting bertempat di ruangan masing-masing Bagian, Satuan dan Fungsi Polres Gianyar, Kamis (16/1/2025). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Guna membekali dengan nilai-nilai agama dan penyegaran pikiran dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sehari-hari, Kepolisian Resor Gianyar mengikuti kegiatan Binrohtal melalui zoom meeting.

Kegiatan Binrohtal yang diikuti para Personil Polres Gianyar baik yang beragama Islam, Hindu dan Protestan bertempat di ruangan masing-masing Bagian, Satuan dan Fungsi Polres Gianyar, Kamis (16/1/2025).

Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) ini sebagai wadah untuk membentuk karakter anggota Polri menjadi lebih humanis, sehingga citra Kepolisian di mata masyarakat dipandang lebih baik,” terang Kabag SDM Polres Gianyar Kompol Luh Putu Sri Sumatini, S.H., M.H.

Lebih lanjut Kabag SDM Polres Gianyar Kompol Luh Putu Sri Sumatini, S.H., M.H menambahkan, bahwa kegiatan semacam ini wajib diikuti, lantaran fungsinya yang dapat menyegarkan pikiran anggota yang setiap hari disibukkan dengan pelaksanaan tugas.

“Sebagai peningkatan iman dan taqwa kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, program binrohtal ini secara terus menerus dilaksanakan agar para anggota Polri khususnya di jajaran Polres Gianyar dalam melaksanakan tugas sehari-hari tidak terlupakan dalam mengingat kepada Sang Pencipta kita, Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat dibekali dengan nilai-nilai agama yang benar serta terhindar dari perbuatan-perbuatan yang merugikan pribadi, institusi dan masyarakat,” ujarnya.

Semoga dengan Binrohtal ini dapat memberikan keimanan dan ketaqwaan yang dapat diimplementasikan dalam kegiatan sebagai anggota Polri, sehingga terwujud sikap profesional yang dilandasi dengan keimanan. Tanamkan kesadaran bahwa pengabdian kita bernilai ibadah, sehingga dalam pelaksanaan tugas akan terasa ringan dan hati menjadi ikhlas,” tutup Kabag SDM Polres Gianyar. (gs/bi)

Baca Juga  Pasien Sembuh Kembali Meningkat, Hari Ini Nambah 46 Orang di Denpasar

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca