Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Atasi Parkir Liar di Terminal Mengwi, Dishub Badung Siapkan Penertiban Terpadu demi Kelancaran Lalu Lintas

BALIILU Tayang

:

Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi memimpin rapat koordinasi penertiban parkir liar di Ruang Rapat Dishub Badung, Kamis (30/7/2026).
RAKOR: Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi memimpin rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Dishub Badung, Kamis (30/7/2026). (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti meningkatnya aktivitas parkir liar di kawasan Jalan Terminal Mengwi yang berpotensi memicu kemacetan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung akan melaksanakan penertiban secara terpadu bersama instansi terkait.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Dishub Badung, Kamis (30/7/2026), sebagai upaya menyamakan langkah dalam penanganan permasalahan yang telah berlangsung cukup lama dan kerap menjadi perhatian masyarakat.

Penertiban nantinya akan dilaksanakan setelah diterbitkannya surat perintah serta pada waktu yang dinilai tepat, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif.

Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi, menjelaskan bahwa persoalan parkir liar di kawasan Terminal Mengwitani bukanlah permasalahan baru. Meskipun sebelumnya telah dilakukan penertiban, masih terdapat kendaraan, khususnya truk angkutan barang, yang memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi parkir.

“Permasalahan parkir liar di Terminal Mengwitani sudah berlangsung cukup lama dan sering menjadi sorotan masyarakat maupun media. Penertiban sebenarnya pernah dilakukan, namun masih ada kendaraan yang kembali parkir di lokasi tersebut. Kendala utamanya adalah belum tersedianya lahan parkir yang representatif bagi truk atau angkutan barang. Sementara itu, sesuai ketentuan yang berlaku, terminal penumpang tidak diperuntukkan bagi parkir truk. Pernah dicoba sebelumnya, namun dinilai mengganggu kebersihan dan ketertiban terminal sehingga tidak diperbolehkan lagi. Akibatnya, truk-truk memilih parkir di bahu jalan yang tentunya mengganggu pengguna jalan dan memunculkan banyak keluhan dari masyarakat,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Rahmadi, Dishub Badung bersama Kepolisian, TNI, Satpol PP, serta Desa Adat Mengwitani akan melakukan penertiban secara persuasif sebagai langkah awal untuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga  Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

“Kami akan mengedepankan pendekatan persuasif. Penertiban ini mendapat dukungan penuh dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Desa Adat Mengwitani yang akan turun bersama dalam pelaksanaannya. Tujuan utamanya adalah menciptakan jalan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Rahmadi juga membuka peluang bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang berminat menyediakan fasilitas parkir bagi kendaraan angkutan barang. Menurutnya, keterlibatan pihak swasta dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan lahan parkir sekaligus mendukung upaya pemerintah.

“Kami juga mengajak masyarakat yang memiliki lahan dan berminat membuka usaha perparkiran untuk memanfaatkannya. Dengan tersedianya lokasi parkir yang layak, truk-truk tidak lagi parkir di pinggir jalan. Ini tentu akan membantu pemerintah menyediakan fasilitas parkir dalam waktu yang lebih cepat sekaligus mengurangi parkir liar,” katanya.

Rahmadi menambahkan bahwa parkir liar merupakan salah satu bentuk hambatan samping yang secara langsung memengaruhi kelancaran arus lalu lintas.

“Parkir liar merupakan hambatan samping di jalan. Ketika hambatan samping meningkat, dampaknya adalah kemacetan. Harapan kami ke depan, hambatan tersebut dapat dihilangkan sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Laporan Cepat Call Center 110, Polisi Respons Kecelakaan Dua Mobil di Simpang Raya Puputan Renon

Published

on

By

Bagian depan mobil pickup penyok akibat tabrakan di Traffic Light Jalan Raya Puputan-Kusuma Atmaja, Renon, Denpasar.
PENYOK: Depan mobil pickup yang penyok akibat tabrakan di Traffic Light (TL) Jalan Raya Puputan – Jalan Kusuma Atmaja, Renon, Kamis (30/7). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kesigapan personel Polsek Denpasar Timur, Polresta Denpasar kembali ditunjukkan dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Setelah menerima pengaduan adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat di Traffic Light (TL) Jalan Raya Puputan – Jalan Kusuma Atmaja, Renon, personel Polsek Denpasar Timur langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh warga bernama Agus melalui layanan 110 pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 01.50 Wita. Pelapor meminta bantuan kepolisian untuk segera mendatangi lokasi karena telah terjadi kecelakaan antara dua mobil dan para korban telah dievakuasi oleh BPBD Kota Denpasar menuju rumah sakit.

Menindaklanjuti laporan tersebut, UKL Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Pawas Aiptu I Wayan Rudiarsana tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 Wita guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta memastikan penanganan berjalan dengan baik.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.40 Wita. Sebuah mobil pickup DK 8836 KI yang melaju dari arah timur di Jalan Raya Puputan bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza hitam DK 1641 ABI yang datang dari arah utara Jalan Kusuma Atmaja menuju kawasan Tk Unda.

Salah seorang saksi, I Wayan Sunarta (47), menerangkan bahwa sesaat sebelum kejadian dirinya membuka gerbang untuk mobil Avanza milik kantor yang hendak berangkat menjemput penumpang ke bandara. Setelah menutup kembali gerbang, beberapa saat kemudian ia mendengar suara benturan keras. Saat diperiksa, mobil Avanza yang baru saja keluar dari area bank telah terlibat kecelakaan dengan kendaraan pickup.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mobil pickup bersama dua orang penumpangnya mengalami luka-luka dan telah dievakuasi oleh BPBD Kota Denpasar ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (Sanglah) untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pengemudi mobil Avanza sempat tidak sadarkan diri dan dibawa ke RS BIMC Bros Denpasar guna menjalani penanganan lebih lanjut.

Baca Juga  Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Plt. Bupati Suiasa Resmikan Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling "Si Cemot"

Selain korban luka, kedua kendaraan mengalami kerusakan material. Mobil pickup mengalami penyok pada bagian depan, sedangkan mobil Avanza mengalami kerusakan pada bagian belakang sisi kiri.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. mengatakan bahwa laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 langsung ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat.

“Setiap laporan yang diterima melalui layanan 110 akan segera direspons oleh personel terdekat. Dalam kejadian ini, anggota Polsek Denpasar Timur langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta memastikan para korban mendapatkan penanganan medis. Saat ini kondisi korban masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim dokter, sementara penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh petugas,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah penanganan, di antaranya menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengumpulan bahan keterangan di sekitar TKP, serta melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan. Polresta Denpasar juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan, terutama saat berkendara pada dini hari ketika kondisi jalan relatif lengang namun tetap berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Kerja Bupati Bangka Barat

Wahana Sharing Inovasi Smart City hingga Heritage City

Loading

Published

on

By

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Forkopimda menerima kunjungan kerja Bupati Bangka Barat Markus di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (30/7).
TERIMA KUNJUNGAN: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar saat menerima kunjungan kerja Bupati Bangka Barat, Markus didampingi Wakil Bupati Bangka Barat, H. Yus Derahman beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (30/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar menerima kunjungan kerja Bupati Bangka Barat, Markus didampingi Wakil Bupati Bangka Barat, H. Yus Derahman beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (30/7).

Kunjungan tersebut menjadi momentum mempererat sinergi antardaerah sekaligus wahana berbagi pengalaman dalam pengembangan inovasi pemerintahan, mulai dari implementasi Smart City hingga tata kelola Heritage City atau Kota Pusaka.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Pengadilan Negeri Denpasar, Iman Luqmanul Hakim, Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, jajaran Forkopimda Kota Denpasar, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bangka Barat serta pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Pertemuan berlangsung hangat dan interaktif melalui sesi diskusi serta tukar pengalaman mengenai berbagai kebijakan dan inovasi yang telah diterapkan masing-masing daerah.

Bupati Bangka Barat, Markus mengatakan, kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempelajari berbagai inovasi yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Denpasar, khususnya dalam mewujudkan Smart City yang didukung digitalisasi pelayanan publik. Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana Denpasar mampu mengintegrasikan pelayanan publik, mengembangkan sektor wisata berbasis budaya dan sejarah, serta menjaga identitas Kota Pusaka sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kami melihat Denpasar memiliki banyak inovasi yang dapat menjadi referensi bagi daerah lain. Melalui kunjungan ini kami ingin belajar mengenai implementasi Smart City, integrasi layanan publik, pengembangan pariwisata budaya dan sejarah, hingga pengelolaan Heritage City. Harapannya, berbagai praktik baik yang telah diterapkan di Denpasar dapat kami adaptasi sesuai karakteristik daerah kami,” ujar Markus.

Baca Juga  Jelang Hari Raya Idul Fitri, Dishub Badung Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Sementara itu, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kota Denpasar sebagai tujuan kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi ruang yang sangat baik untuk saling bertukar informasi, pengalaman, serta inovasi guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya kami menyambut baik kunjungan kerja ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antardaerah. Setiap daerah memiliki keunggulan dan tantangan masing-masing, sehingga melalui forum seperti ini kita dapat saling berbagi pengalaman, bertukar gagasan, sekaligus membangun sinergi untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” kata Jaya Negara.

Lebih lanjut Jaya Negara menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen mengembangkan transformasi digital melalui implementasi Smart City yang terintegrasi dengan berbagai layanan publik. Di sisi lain, pembangunan kota juga diarahkan agar tetap berpijak pada pelestarian budaya, sejarah, dan kearifan lokal sebagai identitas Denpasar sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengembangan kawasan heritage, penguatan ekosistem pariwisata budaya, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga warisan budaya sebagai modal pembangunan.

“Kami berharap kerja ini mampu memperkuat hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat serta membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkot Denpasar Hadirkan Ksatria Sadhu

Inovasi Edukasi Hukum Berbasis Animasi untuk Membangun Generasi Sadar Hukum

Loading

Published

on

By

Inovasi animasi edukasi hukum Ksatria Sadhu diperkenalkan kepada siswa sekolah dasar di Kota Denpasar, Rabu (29/7).
KSATRIA SADHU: Inovasi Ksatria Sadhu diperkenalkan secara langsung kepada siswa sekolah dasar di Kota Denpasar melalui kegiatan kunjungan ke sejumlah sekolah, Rabu (29/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Hukum kembali menghadirkan inovasi Karakter Animasi Sosialisasi Informasi Hukum untuk Masyarakat Sadar Hukum (Ksatria Sadhu) sebagai media edukasi hukum berbasis animasi yang ditujukan kepada masyarakat, khususnya anak-anak.

Inovasi Ksatria Sadhu pada awalnya lahir dari gagasan Kepala Bagian Hukum Kota Denpasar tahun 2025, yang kala itu dijabat Komang Lestari Kusuma Dewi untuk memperluas jangkauan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Gagasan tersebut berangkat dari pemikiran bahwa penanaman kesadaran hukum idealnya dimulai sejak usia dini. Oleh karena itu, informasi hukum dikemas melalui media film animasi dengan alur cerita yang menarik, sederhana, dan mudah dipahami serta diingat oleh anak-anak, sehingga proses pembelajaran hukum menjadi lebih menyenangkan sekaligus efektif dalam menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum.

Seiring perkembangannya, Ksatria Sadhu tidak hanya menjadi media edukasi hukum bagi anak-anak, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana penyebarluasan informasi mengenai berbagai kebijakan Pemerintah Kota Denpasar serta produk hukum daerah yang penting dan perlu dipahami masyarakat.

Melalui penyampaian yang ringan dan komunikatif, berbagai isu strategis, seperti pengelolaan sampah, ketertiban umum, perlindungan anak, serta kebijakan daerah lainnya dapat disampaikan secara lebih mudah dipahami, diingat, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Saat dihubungi terpisah di Denpasar, Rabu (29/7), Kepala Bagian Hukum Kota Denpasar, Ni Wayan Legi Sugiati Saputri, S.H., M.H. mengatakan bahwa Ksatria Sadhu dihadirkan sebagai upaya membangun karakter generasi muda yang tidak hanya memahami pentingnya menaati peraturan, tetapi juga memiliki nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, kemandirian, keberanian, rasa percaya diri, serta jiwa kepemimpinan sebagai bekal menghadapi tantangan di masa depan.

“Dengan pendekatan yang dekat dengan dunia anak, pembelajaran hukum menjadi lebih menyenangkan dan mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Di sisi lain, penyampaian berbagai kebijakan pemerintah dan produk hukum daerah melalui media animasi juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga  Dishub Badung Gelar Apel PAM Pengamanan ‘’Melasti’’ dan ‘’Tawur Agung Kesanga’’

Lebih lanjut dijelaskan, implementasi inovasi Ksatria Sadhu telah diperkenalkan secara langsung kepada siswa sekolah dasar di Kota Denpasar melalui kegiatan kunjungan ke sejumlah sekolah, di antaranya SDN 5 Pedungan, SDN 5 Ubung, SDN 6 Sumerta, dan SDN 5 Padangsambian. Kehadiran karakter animasi tersebut mendapat sambutan antusias dari para siswa karena menghadirkan pengalaman belajar hukum yang edukatif sekaligus menyenangkan.

Sebagai inovasi berbasis digital, film animasi Ksatria Sadhu juga dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui website JDIH Kota Denpasar dan berbagai kanal media sosial resmi JDIH Kota Denpasar. Melalui platform digital tersebut, masyarakat dapat mengikuti setiap episode Ksatria Sadhu kapan saja dan di mana saja, sehingga penyebarluasan informasi hukum dan kebijakan daerah dapat menjangkau lebih banyak kalangan secara berkelanjutan.

Kehadiran inovasi ini menjadi bukti bahwa penyampaian informasi hukum tidak lagi terbatas pada metode konvensional, melainkan dapat dilakukan melalui pendekatan yang inovatif, adaptif, dan mengikuti perkembangan teknologi digital. Melalui perpaduan media animasi dan platform digital, edukasi hukum diharapkan semakin mudah diakses, dipahami, dan diminati oleh masyarakat dari berbagai kalangan, sekaligus mendukung terwujudnya budaya hukum yang semakin kuat di Kota Denpasar.

Dengan semangat membangun generasi emas yang sadar hukum, Ksatria Sadhu diharapkan terus menjadi media edukasi yang inspiratif sekaligus menjadi kanal penyebarluasan informasi hukum dan kebijakan Pemerintah Kota Denpasar kepada masyarakat.

“Sebab, anak-anak yang memahami pentingnya hukum hari ini merupakan fondasi bagi terwujudnya masyarakat yang tertib, berintegritas, dan berbudaya hukum di masa depan,” pungkasnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca