Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Badung Genjot Inovasi Pengelolaan Sampah dan Siapkan Strategi Akselerasi Pengelolaan Sampah

Bupati Adi Arnawa Tinjau 3 Lokasi TPS3R di Wilayah Kuta Selatan dan Kuta

Loading

BALIILU Tayang

:

TPS3R Badung
PANTAU TPS3R: Bupati Wayan Adi Arnawa memantau 3 (tiga) TPS3R di wilayah Pecatu, Tanjung Benoa, dan TPS Kedonganan, Kuta Selatan dan Kuta, Rabu (26/2). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan pemantauan intensif di 3 (tiga) Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Badung, yaitu TPS Pecatu, TPS Panca Lestari di Tanjung Benoa Kecamatan Kuta Selatan dan TPS Kedonganan Kecamatan Kuta, Rabu (26/2).

Pemantauan ini dilaksanakan sebagai bahan acuan dalam mengevaluasi efektivitas teknologi pengolahan sampah dan akselerasi dalam penanganan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam sistem ekonomi sirkular. Kunjungan awal tersebut menjadi bagian dari strategi Bupati Adi Arnawa untuk mempercepat implementasi sistem pengelolaan sampah berkelanjutan di Kabupaten Badung.

Hadir mendampingi Bupati, Plt. Kadis DLHK IB. Gede Arjana, Plt. Kadis PUPR I Nyoman R. Karyasa, Kepala BPKAD IA. Istri Yanti Agustini, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta, Camat Kuta D Ngurah Bayudhewa, Lurah Tanjung Benoa I Wayan Sudiana, Lurah Kedonganan I Kadek Laksana, Perbekel Pecatu I Made Karyana Yadnya.

Saat diwawancarai, Bupati Adi Arnawa menyebutkan bahwa di TPS3R Panca Lestari Tanjung Benoa, ditemukan penerapan mesin incinerator berbahan bakar kayu yang mampu mengolah sampah hingga menghasilkan residu minimal, bahkan mendekati nol limbah. Teknologi ini tidak bergantung pada bahan bakar fosil, bebas emisi asap, dan ramah lingkungan, dengan kapasitas pengolahan mencapai 1 ton sampah per jam.

“Jika sistem ini direplikasi di seluruh desa, ketergantungan pada TPA Suwung dapat ditekan secara signifikan. TPS3R Panca Sari ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat, mulai dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi, serta sektor Rumah Tangga, Hotel, Restoran, dan Villa, dengan mengelola 47 jenis sampah melalui Bank Sampah,” ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Adi Arnawa menyoroti Desa Tanjung Benoa sebagai contoh ideal yang mengintegrasikan teknologi pengolahan sampah dengan pemberdayaan masyarakat. “Desa Tanjung Benoa menunjukkan tidak hanya upaya pelestarian lingkungan, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sampah yang inovatif. Saya ingin seluruh desa di Badung menjadikan ini sebagai role model,” ucapnya.

Baca Juga  Apresiasi Pelestarian Budaya, Bupati Adi Arnawa Serahkan Hadiah Lomba Ogoh-ogoh di Desa Adat Kapal

Sebaliknya disampaikan juga tantangan berbeda muncul di TPS3R Pecatu dan TPS3R Kedonganan. Di TPS3R Pecatu, Bupati Adi Arnawa mencatat volume sampah yang masuk mencapai 30 ton per hari, namun kapasitas pengolahan hanya 5-7 ton per hari. Ia menegaskan perlunya akselerasi melalui pengadaan incinerator yang akan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), meskipun rencana tersebut masih dalam tahap kajian. Sementara itu, hasil olahan sampah organik di lokasi ini telah berhasil diubah menjadi pupuk yang dipasarkan oleh BUMDes, menunjukkan potensi ekonomi dari pengelolaan sampah. “Ada ketimpangan yang signifikan antara sampah masuk dan keluar, ditambah residu yang belum tertangani optimal,” ungkapnya.

Untuk di TPS3R Kedonganan, kondisi lebih kompleks dengan volume sampah harian 10-12 ton, namun pemilahan dan pengolahan masih terhambat oleh minimnya partisipasi masyarakat serta keterbatasan dana. “Residu tetap menjadi masalah, dan banyak sampah akhirnya dibuang ke TPA Suwung karena ketiadaan mesin incinerator. Untuk mengatasi hal tersebut, saya berencana menyusun pola pengelolaan seragam bagi seluruh TPS3R di Badung, dengan dukungan regulasi berbasis adat seperti yang telah berhasil diterapkan di beberapa desa. BUMD dapat berperan sebagai pembeli sampah plastik atau material daur ulang, sehingga desa tidak hanya mengolah sampah, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi,” jelas Adi Arnawa.

Rencana ini akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam rapat evaluasi untuk memastikan alokasi anggaran tepat sasaran. “Tidak ada gunanya menginvestasikan alat mahal jika tidak sesuai kebutuhan desa,” pungkasnya seraya akan menginisiasi lomba pengelolaan sampah antar Desa/Kelurahan dengan hadiah menarik guna memacu semangat masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Tinjau Penataan Pasir Pantai Kuta Pasca Abrasi

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Apresiasi Pelestarian Budaya, Bupati Adi Arnawa Serahkan Hadiah Lomba Ogoh-ogoh di Desa Adat Kapal
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025
Lanjutkan Membaca