Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bali Dapat Hibah Vaksin Rabies 200 Ribu, Wagub Cok Ace Harap Dimanfaatkan Pemilik Anjing

Gubernur Bali Terima Penghargaan Pengendalian Rabies

Loading

BALIILU Tayang

:

wagub cok ace
PENGHARGAAN: Konsul Jenderal Australia di Bali Anthea Griffin menyerahkan piagam Penghargaan Pengendalian Rabies kepada Gubernur Bali yang diwakili Wagub Cok Ace saat penyerahan hibah vaksin dari Pemerintah Australia. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menghadiri acara Serah Terima Vaksin Rabies Anjing oleh Pemerintah Australia, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Selasa (15/8).

Dalam sambutannya, Wagub Cok Ace menyampaikan rasa terima kasih dan bahagia atas bantuan vaksin rabies yang diberikan oleh Departemen Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia (DAFF) melalui Badan Organisasi Dunia bagi Kesehatan Hewan (WOAH). Provinsi Bali pada awalnya merupakan salah satu daerah yang secara historis bebas rabies, namun sejak munculnya kasus rabies pada tanggal 28 November 2008 di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung merubah status Bali menjadi daerah tertular rabies di Indonesia yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 1637 Tahun 2008, tertanggal 1 Desember 2008. Penyakit Rabies dengan cepat menyebar ke Denpasar dan akhirnya tahun 2009 rabies sudah menyebar ke seluruh Kabupaten/Kota se-Bali.

Sampai saat ini, menurut Cok Ace, Pulau Bali masih menjadi perhatian dan fokus bagi banyak pihak mengingat statusnya yang masih belum bebas kembali dari penyakit rabies. Hal ini terbukti dari bermacam komponen pengendalian penyakit yang terus dilakukan dari berbagai pihak dengan tujuan yang sama, yaitu menghentikan perputaran dan penyebaran virus rabies sehingga tidak lagi ada kasus baik pada manusia maupun hewan.

Dalam pengendalian rabies, dikenal istilah HPR yaitu Hewan Penular Rabies. HPR utama yang kita kenal adalah anjing, dimana banyak pihak yang selalu menyalahkan anjing sebagai penyebab rabies hingga penyebab kematian bagi korbannya. Hal ini harus dapat kita luruskan bersama bahwa anjing juga merupakan korban rabies, sedangkan ‘biang’ dari rabies sebenarnya adalah virus rabies.

Baca Juga  Evaluasi Bulanan Program Pengendalian Rabies di Bali

Berbagai upaya dan strategi telah dilakukan dalam percepatan pemberantasan rabies di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali antara lain : KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) atau Sosialisasi, Vaksinasi (Vaksinasi Massal, Emerging Vaksinasi, Sweeping/Penyisiran), Eliminasi/Eutanasia, Pengawasan lalulintas HPR, Surveilans dan kontrol populasi, namun sampai saat ini belum dapat dibebaskan dari Pulau Bali. Keenam strategi tersebut berjalan secara utuh dan simultan serta berkesinambungan.

Pada tahun 2023 Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan 480.000 dosis vaksin rabies. Total cakupan vaksinasi rabies pada HPR di Provinsi Bali sampai hari ini telah mencapai 70% dan sesuai dengan komitmen bersama bahwa tahun 2024 tidak ada lagi timbul korban jiwa akibat rabies.

Saat ini juga telah dibentuk Tim Siaga Rabies (TISIRA) di 4 (empat) Kabupaten di Provinsi Bali yaitu di Kabupaten Buleleng sebanyak 147 Desa dan 1 (satu) Kelurahan, Kabupaten Jembrana sebanyak 18 Desa, Kabupaten Karangasem sebanyak 41 Desa, Kabupaten Badung sebanyak 1 (satu) Desa. Pembentukan TISIRA merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan rabies di Provinsi Bali.

wagub cok ace
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati berfoto bersama usai menghadiri acara Serah Terima Vaksin Rabies Anjing oleh Pemerintah Australia, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Selasa (15/8). (Foto: ist)

“Besar harapan saya bahwa kerja keras kita akan mendapatkan hasil sesuai yang kita harapkan. Kita kembalikan kenyamanan dan keamanan Pulau Bali dari ancaman penyakit rabies. Masyarakat hidup nyaman, wisatawan semakin banyak dan dapat menikmati liburannya serta ekonomi meningkat. Selain itu dapat menjaga keseimbangan dan keharmonisan alam Bali sekaligus terwujudnya krama Bali yang sejahtera lahir dan batin sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru,” ujarnya.

“Sekali lagi ini adalah kerja keras yang akan kita jalani bersama, bukan hanya kita sebagai petugas namun juga kerja keras dan peran serta masyarakat Bali. Vaksin semua anjing yang dimiliki, pelihara anjing dengan bertanggung jawab serta laporkan kasus yang ditemui,” pungkas Wagub Cok Ace.

Baca Juga  ‘’Karya Melaspas’’ di Pura Hyang Daksinaning Panti Nararya Dalem Benculuk Tegeh Kori

Sementara itu, Konsul Jenderal Australia di Bali Anthea Griffin mengatakan bahwa kerja sama di bidang kesehatan hewan antara Australia dan Indonesia memang sudah lama terjalin dengan baik dan Australia sangat mendukung Indonesia dalam pengentasan rabies.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Australia turut berduka cita atas kasus meninggal akibat rabies. Untuk itu ia berharap hibah 400 ribu vaksin rabies dari Australia dapat memaksimalkan Pemerintah Indonesia dalam menekan kasus rabies. Khususnya Bali yang mendapat bantuan 200 ribu vaksin rabies tahun 2023 dan nanti 2024 akan mendapat bantuan kembali 200 ribu vaksin, dapat dimanfaatkan dan didistribusikan dengan baik ke masyarakat.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nuryani Zainuddin menyampaikan bahwa Indonesia sebagai bagian dari negara di dunia dan penekanan kasus rabies sudah menjadi prioritas nasional. Untuk itu, Bali salah satu dari beberapa daerah di Indonesia mendapat prioritas dalam pemberantasan wabah rabies. Untuk itu, ketersediaan vaksin rabies di Bali sebanyak 680 ribu dinilai sudah sangat cukup dalam menekan wabah rabies.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan serah terima vaksin dari Pemerintah Australia kepada Pemerintah Indonesia sebanyak 400 ribu vaksin, serah terima vaksin dari Kementerian Pertanian kepada Pemerintah Provinsi Bali yang diterima oleh Wakil Gubernur Bali sebanyak 200 ribu vaksin serta serah terima surat penghargaan untuk pengendalian rabies kepada Gubernur Bali dan Pejabat Bupati Buleleng. Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala BPBD Provinsi Bali serta undangan terkait lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Dandim 1613/Sumba Barat Hadir Melayat di Rumah Duka Korban Penembakan, Imbau Warga Tetap Tenang

Published

on

By

Dandim Sumba Barat Melayat Korban Penembakan
MELAYAT: Dandim 1613/Sumba Barat Letkol Inf Ignasius Hali Sogen saat melayat ke rumah duka almarhum Jowa Tana di Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Rabu (16/9/2026). (Foto: Pendam IX)

Sumba Barat, NTT, baliilu.com – Di tengah situasi pasca penyerangan Mapolres Sumba Barat, jajaran Kodim 1613/Sumba Barat terus berupaya membantu menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Upaya tersebut dilakukan tidak hanya melalui pengamanan, tetapi juga pendekatan humanis kepada masyarakat guna mencegah berkembangnya situasi yang dapat memicu gangguan keamanan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pada Rabu (16/9/2026), Dandim 1613/Sumba Barat Letkol Inf Ignasius Hali Sogen melayat ke rumah duka almarhum Jowa Tana di Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. Kehadiran Dandim menjadi wujud kepedulian dan empati TNI AD kepada keluarga yang tengah berduka atas meninggalnya korban dalam peristiwa penembakan yang melibatkan anggota Polres Sumba Barat.

Kepada keluarga almarhum Jowa Tana, Dandim menyampaikan belasungkawa serta dukungan moril agar keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut. Kehadiran Dandim juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi secara langsung dengan keluarga dan masyarakat, sekaligus memastikan situasi di lingkungan sekitar tetap aman dan kondusif.

Kepedulian Kodim 1613/Sumba Barat juga ditunjukkan kepada keluarga almarhum Marsel, yang turut menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Pada malam kejadian, Dandim melalui Kapten Inf Nyoman Sukada turut mendampingi proses pengantaran jenazah dari RS Lende Moripa menuju kediaman orang tua almarhum di Desa Maradesa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.

Sebagai bentuk penghormatan sekaligus ungkapan turut berduka cita, perwakilan Kodim 1613/Sumba Barat hadir dengan mengikuti tata cara adat dan budaya Sumba, berupa penyerahan satu lembar kain adat dan satu ekor babi kepada keluarga almarhum. Kehadiran dan perhatian tersebut diterima dengan baik oleh keluarga sebagai bentuk kepedulian serta penghormatan di tengah suasana duka.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Buka Kejuaraan Renang Nasional Perebutkan Piala Gubernur

Kehadiran aparat kewilayahan di tengah keluarga korban merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya menjaga komunikasi dengan masyarakat, sehingga suasana tetap tenang, sejuk, dan kondusif.

Korban diketahui merupakan warga yang diduga terkait dengan kasus pencurian hewan ternak di Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. Kedatangan Dandim ke rumah duka disambut baik oleh kakak kandung almarhum bersama keluarga besar.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim menyampaikan belasungkawa dan turut merasakan duka yang dialami keluarga.

Suasana kemudian diisi dengan komunikasi bersama Camat, Kepala Desa Bali Ledo, tokoh masyarakat serta keluarga besar almarhum untuk mendengarkan situasi dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Selain menyampaikan belasungkawa, Dandim juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian penembakan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memperoleh gambaran situasi di lapangan sekaligus memastikan kondisi wilayah tetap aman dan terkendali.

Kepada keluarga dan masyarakat yang hadir, Dandim mengimbau agar seluruh pihak dapat menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan. Ia menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan menyerahkan proses penanganan peristiwa kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh keluarga dan masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri dan bersama-sama menjaga keamanan. Jangan sampai situasi yang sudah terjadi kembali berkembang menjadi persoalan baru yang merugikan kita semua,” ujar Dandim 1613/Sumba Barat.

Imbauan tersebut mendapat respons positif dari keluarga dan masyarakat yang hadir. Mereka menyambut baik pendekatan yang dilakukan Dandim serta berharap situasi di wilayah Sumba Barat dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif.

Sementara itu, personel Kodim 1613/Sumba Barat tetap membantu pengamanan di Mapolres Sumba Barat sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya gangguan keamanan pasca peristiwa penyerangan yang terjadi pada Selasa malam (15/9/2026).

Baca Juga  Peringati Hari Kartini, Wagub Cok Ace Serahkan Penghargaan bagi Perempuan Berjasa dan Berprestasi

Hingga Rabu (16/9/2026), situasi pasca penyerangan Mapolres Sumba Barat dilaporkan telah kembali kondusif dan aman. Kodim 1613/Sumba Barat bersama unsur terkait terus memantau perkembangan situasi serta mengedepankan langkah-langkah persuasif untuk menjaga stabilitas keamanan.

Kodim 1613/Sumba Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengutamakan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang baik. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Gianyar Sosialisasikan Pelindungan Data Pribadi

Published

on

By

Pemkab Gianyar Sosialisasi Pelindungan Data Pribadi
SOSIALISASI: Pemerintah Kabupaten Gianyar saat mensosialisasikan perlindungan data pribadi melalui Zoom Meeting, Rabu (16/9). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar sosialisasikan perlindungan data pribadi melalui Zoom Meeting, Rabu (16/9). Kegiatan digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur pemerintah terhadap pentingnya menjaga keamanan serta kerahasiaan data pribadi.

Sosialisasi menghadirkan narasumber I Made Widiartha, ST, MAP, Sandiman Ahli Madya Dinas Kominfo Provinsi Bali serta diikuti pejabat dan pegawai yang menangani data pengelolaan, informasi teknologi dan/atau layanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip pelindungan data pribadi, kewajiban dalam pengelolaan data, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran maupun kebocoran data dalam penyelenggaraan dan pelayanan publik. Sosialisasi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Gianyar, Ni Putu Dian Pratiwi Udayani, S.STP, M.AP, mengatakan sosialisasi menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap regulasi baru yang diterbitkan Pemerintah Pusat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

“PP Nomor 33 Tahun 2026 ini sangat penting untuk kita cermati bersama, karena selama ini Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi masih memuat ketentuan yang bersifat umum. Kini melalui aturan teknis yang lebih rinci, pemerintah daerah termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar memiliki pedoman yang lebih operasional dalam pengelolaan data pribadi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, PP Nomor 33 Tahun 2026 ditetapkan pada 16 Juli 2026 dan mulai berlaku efektif enam bulan kemudian. Masa transisi tersebut perlu dimanfaatkan untuk mempersiapkan berbagai aspek yang diperlukan sebelum regulasi berlaku efektif.

Baca Juga  BBTF Ke-8, Wagub Cok Ace Paparkan Rencana Baru Kepariwisataan Bali

Menurut Dian, salah satu hal yang diperjelas dalam aturan tersebut adalah pembedaan antara data pribadi umum dan data pribadi spesifik. Data pribadi umum antara nama lain, jenis kelamin dan kewarganegaraan, sedangkan data pribadi spesifik meliputi data kesehatan, biometrik, genetika, catatan kejahatan, data anak dan data keuangan pribadi yang memerlukan tingkat pelindungan lebih tinggi.

Hal tersebut dinilai sangat relevan dengan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Gianyar, mulai dari layanan administrasi kependudukan, kesehatan di Puskesmas dan RSUD, pendidikan hingga layanan perizinan yang menggunakan data masyarakat.

Selain itu, setiap perangkat daerah yang bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi mempunyai kewajiban untuk menyusun kebijakan pemrosesan data secara internal, melaksanakan penilaian dampak pelindungan data pribadi, serta menunjuk pejabat atau petugas yang melaksanakan fungsi pelindungan data pribadi di instansi masing-masing.

PP tersebut juga mengatur mekanisme pelaksanaan hak masyarakat sebagai subjek data pribadi. Di antaranya hak mengajukan izin atas pemrosesan otomatis, hak menerima ganti rugi, serta kewajiban instansi melakukan notifikasi apabila terjadi kegagalan pelindungan data.

Ketentuan lainnya meliputi transfer data pribadi lintas negara, pengawasan oleh lembaga pelindungan data pribadi tingkat pusat, serta mekanisme sanksi administratif bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan.

Dian menegaskan, Diskominfo Kabupaten Gianyar berkomitmen terus mengawal kesiapan seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan PP Nomor 33 Tahun 2026.

“Masa transisi sebelum aturan ini berlaku efektif pada Januari 2027 hendaknya kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk melakukan evaluasi kesiapan, mulai dari kebijakan internal, sistem keamanan data, aplikasi layanan publik, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola data di masing-masing OPD,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa pelindungan data pribadi bukan sekedar memberikan kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Salurkan Bantuan Hibah Rp 96 M untuk Kecamatan Se-Badung

“Kepatuhan terhadap pelindungan data pribadi bukan sekedar memberikan kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat Gianyar terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, aman dan akuntabel di era digital,” tegas Dian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Disbudpar Buleleng Gelar Lomba Wayang dan Perasi untuk Anak Muda

Published

on

By

Disbudpar Buleleng Gelar Lomba Wayang dan Perasi
LOMBA WAYANG: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng saat menggelar Lomba Wayang dan Perasi di Wantilan Sasana Budaya dan Lingkungan Museum Gedong Kertya, Rabu, (16/8). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng kembali menggelar Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali di Wantilan Sasana Budaya dan Lingkungan Museum Gedong Kertya, Rabu, (16/8). Ajang tahunan ini diikuti oleh pemuda-pemudi perwakilan dari sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, I Nyoman Wisandika, menjelaskan bahwa pelaksanaan tahun ini dikemas lebih sederhana dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya terdapat empat hingga lima cabang lomba, kali ini pihaknya fokus pada dua kategori utama, yakni pembuatan wayang dan perasi.

“Lebih sederhana ya, kalau kemarin tahun lalu kita mungkin ada empat lomba, lima lomba. Nah sekarang ada dua lomba yaitu membuat wayang dan perasi,” ujar Wisandika di lokasi acara.

Ia merinci, perlombaan wayang tahun ini mengangkat lakon Sahadewa. Pemilihan kisah ini menandai babak pamungkas dari rangkaian narasi pewayangan yang telah dilombakan secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir.

“Jadi wayang ini sebenarnya ini episode terakhir ini. Karena kemarin kan Yudhistira sudah, Bima sudah, Arjuna sudah, Nakula sudah, sekarang Sahadewanya. Jadi ini episode terakhir dari membuat wayang,” tambahnya.

Sementara itu, untuk kategori perasi atau seni menulis dan menggambar di atas daun lontar, panitia menetapkan tema Sutasoma. Baik peserta lomba wayang maupun perasi diberi waktu pengerjaan selama lima jam, dengan target pengumuman pemenang pada sore hari.

Wisandika tidak menampik bahwa regenerasi seniman pembuat wayang dan perasi menghadapi tantangan tersendiri akibat minimnya minat generasi muda. Karena itu, pelestarian melalui jalur kompetisi ini menjadi langkah strategis instansinya dalam merawat warisan leluhur.

“Salah satunya seperti yang disampaikan, itu memang regenerasi. Terutama perasi itu kan cerita bergambar, cerita di atas lontar, itu memang agak susah. Termasuk wayang,” ungkapnya.

Baca Juga  Evaluasi Bulanan Program Pengendalian Rabies di Bali

Kompetisi yang menyasar kelompok usia 15 hingga 25 tahun ini melibatkan peserta dari berbagai latar belakang, termasuk pelajar tingkat sekolah menengah. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Buleleng berharap kegiatan ini tidak berhenti sekadar sebagai ajang perlombaan, melainkan berlanjut pada program pembinaan jangka panjang di masing-masing kecamatan.

“Harapan kita seperti itu. Karena kita tahu generasi muda itu agak sedikit sekali peminatnya untuk membuat wayang, perasi. Oleh karena itulah sebagai instansi yang memang membawahi untuk terus melakukan perlindungan dan pelestarian,” pungkas Wisandika.

Adapun hasil lomba wayang pada kegiatan ini Juara 1 diraih Kecamatan Buleleng, Juara 2 diraih Kecamatan Gerogak dan Juara 3 diraih Kecamatan Seririt.

Sedangkan untuk lomba Perasi Juara 1 diraih Kecamatan Kubutambahan, Juara 2 diraih Kecamatan Buleleng dan Juara 3 diraih Kecamatan Banjar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca