Denpasar, baliilu.com
– Untuk pertama kalinya Bali menggelar donor plasma darah yang nantinya akan
digunakan untuk terapi bagi penyembuhan pasien Covid-19 yang saat ini masih
berjuang untuk kesembuhan. Kegiatan yang dilaksanakan di Unit Transfusi Darah
Provinsi Bali RSUP Sanglah, Kamis (16/7-2020) diikuti oleh seorang pasien
sembuh Covid-19 yang terpanggil untuk menyumbangkan plasma darah untuk membantu
kesembuhan pasien yang saat ini tengah dirawat. Pahlawan kemanusiaan itu adalah
seorang tenaga medis, berjenis kelamin laki-laki berusia 34 tahun. Ia sempat
dirawat karena terpapar Covid-19, telah dinyatakan sembuh dan memenuhi syarat
untuk jadi pendonor.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi
Bali dr. Kadek Iwan Darmawan, MPH yang ditemui di sela-sela kegiatan menyampaikan
hingga saat ini obat khusus untuk pasien Covid-19 dan juga vaksinnya belum
ditemukan. Sejauh ini, ujar dr. Iwan, penanganan pasien Covid-19 menggunakan
beberapa modalitas terapi, salah satunya dengan menggunakan plasma darah pasien
sembuh Covid-19 yang dikenal dengan terapi plasma konvalescent (TPK).
Ia menyebut, dari penelitian di berbagai negara, TPK sangat
membantu proses kesembuhan khususnya pasien Covid dengan kondisi berat dan
kritis. Di Indonesia, beberapa rumah sakit sudah menerapkan terapi ini termasuk
di Bali. Untuk di Bali, terapi TPK pertama kali dilaksanakan RSPTN Udayana dan
hingga kini sudah ada 6 pasien yang ditangani dengan terapi plasma darah. Yang
menggembirakan, salah seorang pasien dengan terapi plasma darah dinyatakan
sembuh per 16 Juli 2020.
“Artinya hari ini ada dua momen spesial yaitu donor plasma
darah perdana dan kesembuhan pertama pasien Covid-19 dengan terapi plasma
darah,” ungkapnya.
Sayangnya, imbuh dr. Iwan, plasma darah untuk terapi yang
diterapkan bagi 6 orang pasien di RS PTN Unud
masih didatangkan dari Jakarta. Padahal laboratorium dan UTD di Bali
siap mengerjakan, namun terkendala kesediaan pasien sembuh untuk mendonorkan
plasma darah mereka. Berbagai upaya dilakukan untuk mengedukasi pasien, baik
yang dirawat di rumah sakit maupun di karantina agar setelah pulang dan 14 hari
tanpa gejala bersedia mendonorkan darah. Akhirnya, setelah proses edukasi yang
intens, ada satu pasien sembuh yang bersedia menjadi donor untuk terapi plasma
ini. Dalam waktu dekat, direncanakan dua lagi pasien sembuh Covid-19 yang juga
berprofesi sebagai tenaga medis yang juga bersedia mendonorkan plasma darah.
Donor plasma darah perdana disaksikan langsung oleh Kadis
Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya, MPPM, Dirut RSUP Sanglah Dr. dr. I
Wayan Sudana, M.Kes., Dekan Fakultas Kedokteran Unud Prof. Dr.dr. Kt Suyasa,SpB,
SpOT (K), ketua Perhimpunan RS se-Bali dr. AA Anom, MARS dan Direktur UTD
Provinsi Bali dr. Patrajaya, M.Kes.
Kadiskes dr. Ketut Suarjaya mengapresiasi kesediaan pasien
sembuh Covid-19 mendonorkan plasma darah mereka. Sebagai salah satu modalitas
terapi yang diterapkan bagi upaya penyembuhan pasien Covid-19, kemandirian Bali
dalam ketersediaan plasma darah sangat dibutuhkan. “Kita harus bisa
mandiri mulai dari donor, proses pelaksanaan, penyimpanan, distribusi plasma
dan penanganan di rumah sakit,” ujarnya. Untuk itu, pihaknya akan membentuk tim
di provinsi dan koordinator di tiap kabupaten/kota untuk memberi informasi dan
mengedukasi pasien Covid-19 agar yang memenuhi syarat tergugah untuk
mendonorkan plasma darah mereka.
Sementara itu, Dekan FK Unud Prof. Suyasa menyampaikan TPK
sangat urgen dan mendesak diterapkan di Bali karena belakangan mulai
bermunculan kasus Covid-19 dengan gejala berat. Mendukung Dinkes Bali untuk
mendapatkan donor, pihaknya gencar melakukan edukasi kepada anak didik FK Unud
yang pernah terpapar Covid-19 dan memenuhi syarat donor agar mau menjadi
pelopor dalam mendonorkan darah mereka.
Ia berharap, langkah ini dapat meyakinkan masyarakat bahwa
pasien Covid-19 yang telah sembuh tidak masalah untuk mengikuti donor. “Dalam
situasi sekarang ini, masyarakat perlu bukti bahwa yang menjadi donor plasma
darah itu aman. Dari aspek medis, kami juga melakukan penelitian terkait terapi
TPK ini,” imbuhnya.
Pada bagian lain, secara teknis, dr. Patrajaya selaku
Direktur UTD PMI Bali menyatakan kesiapan menjadi bank darah plasma dan
mendistribusikan ke seluruh rumah sakit yang membutuhkan di Bali. “Bahkan kalau
kita punya lebih, kita bisa distribusikan ke luar Bali,” tandasnya sembari
mengetuk hati pasien sembuh Covid-19 yang memenuhi syarat menjadi pendonor
untuk menyumbangkan plasma darah mereka. Sumbangan darah mereka akan sangat
membantu pasien kritis yang saat ini tengah berjuang untuk sembuh.
Untuk diketahui, pasien sembuh Covid-19 yang bisa menjadi
pendonor adalah mereka yang sudah sembuh minimal 14 hari dan dalam kurun waktu
itu tak lagi mengalami gejala (tanpa gejala), jenis kelamin laki-laki atau
perempuan yang belum pernah hamil dan belum pernah transfusi. Pendonor berusia
17 sd 60 tahun dan terlebih dahulu akan melalui screening seperti proses donor darah biasa. Donor plasma darah
dilaksanakan dalam waktu satu hari. (*/gs)