Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

LBH Paiketan Krama Bali Diresmikan, Siap Perjuangkan Hak dan Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

BALIILU Tayang

:

de
LBH PAIKETAN KRAMA BALI, Diresmikan dan siap dampingi masyarakat kurang mampu mencari keadilan.

Denpasar, baliilu.com – Setiap orang mempunyai hak dan perlakukan yang sama di depan hukum, berhak mendapatkan kepastian hukum dan mendapatkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Paiketan Krama Bali, sebuah organisasi berbadan hukum berbentuk perkumpulan telah sukses mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Paiketan Krama Bali. LBH Paiketan ini dinyatakan siap untuk melakukan pendampingan, pemberian bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi kepada masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu dalam mencari keadilan.

Pembina Umum Paiketan Krama Bali, Ida Rsi Wisesanatha di depan puluhan advokat LBH Paiketan Krama Bali mengaku bangga dan bersyukur karena para advokat yang mulia berkenan bergabung di LBH Paiketan dengan misi mulia yakni memperjuangkan hak dan keadilan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah dengan mengusung idealisme tanpa dibayar.

“Saya terharu dan bangga dengan teman-teman advokat yang boleh saya sebut Yang Mulia karena berkenan bergabung di LBH Paiketan ini dengan idealisme yang sama dengan Paiketan Krama Bali yakni ngayah secara tulus ikhlas tanpa dibayar,” jelas Ida Rsi.  Pandita yang berlatar belakang profesional pariwisata ini berharap kepada pengurus dan anggota LBH Paiketan agar menjalankan tugas mulia secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Ida Rsi yakin, ketika para advokat LBH Paiketan ikhlas ngayah, maka  beliau yakin, suatu saat nanti rejeki pun akan datang kepada teman-teman advokat.   

Ketua LBH Paiketan Krama Bali, I Wayan Gde Mardika, SH, MH didampingi sekretarisnya, I Ketut Dody Arta Kariawan, SH, MH dan para pembina dan puluhan advokat LBH Paiketan menyatakan, LBH Paiketan siap membantu program pemerintah dalam bidang penyuluhan hukum, konsultasi hukum untuk mengembangkan sumber daya manusia dalam bidang hukum dalam rangka untuk mencerdaskan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Bali. LBH Paiketan siap menjadi ujung tombak dalam pengayoman hukum kepada masyarakat Bali.

Baca Juga  Bali Gelar Donor Plasma Darah Perdana, Terapi Plasma Darah Bantu Penyembuhan Pasien Covid Berat

Lembaga yang telah resmi berbadan hukum sejak Mei 2020 ini, menurut Mardika, akan komit menjungjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh masyarakat pencari keadilan.

Misi dan Visi LBH Paiketan

Peresmian Sekretariat LBH Paiketan pada 11 Juli 2020 merupakan tonggak baru dimulainya perjuangan para pendekar hukum LBH Paiketan Krama Bali untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan visi dan misi dari LBH Paiketan. Ada pun visi dan misi LBH Paiketan adalah pertama, melakukan pendampingan dan memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi kepada masyarakat tidak mampu yang menghadapi permasalahan hukum.

Kedua, menyelenggarakan penyuluhan hukum, konsultasi hukum dan program kegiatan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan bantuan hukum. Ketiga, mengembangkan sumber daya manusia dalam bidang hukum.

LBH Paiketan sudah mengantongi akte pendirian dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Untuk menjadi bagian dari program pemerintah sebagai pemberi bantuan hukum, maka LBH Paiketan segera mengikuti verifikasi dan akreditasi oleh Kementrian Hukum dan HAM. Dengan demikian, agenda utama LBH Paiketan adalah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan mengikuti verifikasi yaitu minimal menyelesaikan 10 (sepuluh) kasus sampai mendapatkan keputusan yang inkrah dan melakukan kegiatan bantuan hukum non-litigasi sebanyak 3 kasus.

Selain persiapan verifikasi dan akreditasi, LBH Paiketan mengagendakan sosialisai ke Kepala Kejaksaan, Kepolisian Republik Indonesia, Pengadilan Negeri seluruh Bali, Pengadilan Tinggi Denpasar, Parisada Hindu Dharma (PHDI) Provinsi Bali, Majelis Desa Adat  (MDA) Provinsi Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali.

LBH Paiketan Krama Bali juga memiliki agenda sosialisai ke fakultas-fakultas hukum perguruan-perguruan tinggi di Bali dan sekaligus memperkenalkan LBH Paiketan sebagai wadah untuk melakukan magang bagi calon-calon advokat muda Bali yang mencari pengalaman dalam bidang hukum dan beracara di pengadilan maupun sebagai wadah untuk melakukan PKL (praktek kerja lapangan) bagi mahasiswa fakultas hukum. “Kami segenap pengurus LBH Paiketan memohon doa restu dan bantuan dari segenap masyarakat Bali untuk membantu membesarkan LBH Paiketan Krama Bali, karena lembaga ini lahir dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. 

Baca Juga  Ny. Putri Koster Semangati ASN Berbelanja Serap Hasil Pertanian Lokal di Arena Pasar Pangan Murah

Peresmian Sekretariat LBH Paiketan yang beralamat di Jalan Tukad Ijo Gading VI Nomor 1 Panjer Denpasar ini diawali dengan upacara prayascita dan persembahyangan bersama dipimpin oleh Ida Rsi Wisesanatha dan Ida Rsi Istri Mahadewi dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbolis peresmian LBH Paiketan. Acara ini dihadiri oleh unsur Pengurus Paiketan Krama Bali seperti Bendahara Umum Paiketan Ir. I Gusti Ketut Sujana, MBA, Direktur Eksekutif Paiketan, Ir. Nyoman Merta, M.I.Kom, Pengurus Paiketan, Ir. I Made Bhayu Pravita, MM yang juga pemilik rumah yang mengikhlaskan rumahnya dijadikan sekretariat LBH Paiketan  (*/gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan

NEWS

DPR RI Dukung Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Published

on

By

pembatasan medsos
Ketua DPR RI Puan Maharani, saat ditemui media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap wacana pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dari berbagai potensi dampak negatif di ruang digital.

Ia pun menilai perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam pola interaksi anak-anak dan remaja. Oleh sebab itu, jelasnya, negara perlu hadir memastikan pemanfaatan media sosial tetap berada dalam koridor yang aman bagi tumbuh kembang anak.

“Kami melalui komisi terkait di DPR mendukung langkah kementerian yang tengah mengkaji pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak,” ujar Puan saat ditemui media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa akses media sosial yang terlalu bebas dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia hingga potensi gangguan terhadap perkembangan psikologis anak. Oleh sebab itu, ungkapnya, pembatasan usia dinilai dapat menjadi salah satu langkah preventif yang perlu dipertimbangkan secara serius.

Menurut Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, sejumlah negara juga telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa guna menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Indonesia, lanjutnya, perlu mempelajari berbagai praktik tersebut sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan yang tepat.

“Ini bukan semata-mata soal pembatasan, tetapi bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai di ruang digital,” katanya dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menambahkan, pembahasan terkait kebijakan tersebut masih memerlukan kajian komprehensif agar implementasinya tidak menghambat akses anak terhadap informasi yang bermanfaat. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPR, dan masyarakat, menjadi penting dalam merumuskan langkah terbaik. Ia pun menegaskan DPR RI akan terus mengawal proses kebijakan tersebut melalui komisi terkait agar upaya perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Semangati ASN Berbelanja Serap Hasil Pertanian Lokal di Arena Pasar Pangan Murah

Menurutnya, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. “Kita ingin memastikan ruang digital tetap aman dan mendukung perkembangan anak secara positif,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPR Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga Terkait Geopolitik Timur Tengah

Published

on

By

status siaga tni
Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat ditemui awak media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penetapan status kesiagaan yang ditingkatkan di tengah memanasnya situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah. DPR menilai langkah tersebut perlu disertai penjelasan yang jelas agar publik memahami dasar kebijakan tersebut.

Menurut Puan, DPR melalui komisi terkait akan meminta penjelasan langsung kepada TNI mengenai latar belakang dan urgensi penetapan status kesiagaan tersebut. “Kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,” ujar Puan saat ditemui awak media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Ia menyampaikan bahwa pada prinsipnya aparat pertahanan negara memang harus selalu berada dalam kondisi siap siaga dalam menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan situasi global. Namun, apabila terdapat keputusan formal terkait peningkatan status kesiagaan, maka perlu ada penjelasan yang komprehensif mengenai alasan dan pertimbangannya.

“Memang aparat atau TNI harus selalu siap siaga. Namun kalau sampai ada penetapan status seperti itu dalam situasi saat ini, tentu perlu dijelaskan secara konkret apakah hal tersebut memang diperlukan atau tidak,” katanya.

Puan menegaskan bahwa penjelasan tersebut penting agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi keamanan serta langkah-langkah antisipatif yang diambil oleh negara.

Ia menambahkan bahwa DPR melalui Komisi I yang membidangi pertahanan dan hubungan luar negeri akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta klarifikasi kepada mitra kerja terkait. “Lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret sehingga publik memahami apa yang sebenarnya menjadi dasar dari kebijakan tersebut,” tegas Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu dikutip dari laman dpr.go.id.

Menurut Puan, transparansi informasi dalam isu-isu strategis seperti keamanan nasional juga penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa setiap langkah kebijakan diambil secara terukur. DPR, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan situasi global yang berpotensi berdampak pada kepentingan nasional, termasuk dinamika konflik di Timur Tengah yang belakangan kembali meningkat.

Baca Juga  Gubernur Koster Kamis Besok Tinjau Sejumlah Objek Wisata, Pastikan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Berjalan Baik

Melalui mekanisme pengawasan di komisi terkait, DPR memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh aparat negara tetap berada dalam kerangka kebijakan yang jelas serta mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

Published

on

By

Kasus Nabilah
MEDIASI: Wassidik Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses peristiwa hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna menemukan penyelesaian terbaik.

“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.

Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.

Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan.

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian. Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta kondusivitas di masyarakat. (gs/bi)

Baca Juga  Ny. Putri Koster Semangati ASN Berbelanja Serap Hasil Pertanian Lokal di Arena Pasar Pangan Murah

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca