Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

LBH Paiketan Krama Bali Diresmikan, Siap Perjuangkan Hak dan Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

BALIILU Tayang

:

de
LBH PAIKETAN KRAMA BALI, Diresmikan dan siap dampingi masyarakat kurang mampu mencari keadilan.

Denpasar, baliilu.com – Setiap orang mempunyai hak dan perlakukan yang sama di depan hukum, berhak mendapatkan kepastian hukum dan mendapatkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Paiketan Krama Bali, sebuah organisasi berbadan hukum berbentuk perkumpulan telah sukses mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Paiketan Krama Bali. LBH Paiketan ini dinyatakan siap untuk melakukan pendampingan, pemberian bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi kepada masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu dalam mencari keadilan.

Pembina Umum Paiketan Krama Bali, Ida Rsi Wisesanatha di depan puluhan advokat LBH Paiketan Krama Bali mengaku bangga dan bersyukur karena para advokat yang mulia berkenan bergabung di LBH Paiketan dengan misi mulia yakni memperjuangkan hak dan keadilan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah dengan mengusung idealisme tanpa dibayar.

“Saya terharu dan bangga dengan teman-teman advokat yang boleh saya sebut Yang Mulia karena berkenan bergabung di LBH Paiketan ini dengan idealisme yang sama dengan Paiketan Krama Bali yakni ngayah secara tulus ikhlas tanpa dibayar,” jelas Ida Rsi.  Pandita yang berlatar belakang profesional pariwisata ini berharap kepada pengurus dan anggota LBH Paiketan agar menjalankan tugas mulia secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Ida Rsi yakin, ketika para advokat LBH Paiketan ikhlas ngayah, maka  beliau yakin, suatu saat nanti rejeki pun akan datang kepada teman-teman advokat.   

Ketua LBH Paiketan Krama Bali, I Wayan Gde Mardika, SH, MH didampingi sekretarisnya, I Ketut Dody Arta Kariawan, SH, MH dan para pembina dan puluhan advokat LBH Paiketan menyatakan, LBH Paiketan siap membantu program pemerintah dalam bidang penyuluhan hukum, konsultasi hukum untuk mengembangkan sumber daya manusia dalam bidang hukum dalam rangka untuk mencerdaskan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Bali. LBH Paiketan siap menjadi ujung tombak dalam pengayoman hukum kepada masyarakat Bali.

Baca Juga  Wawali Jaya Negara Serahkan Bibit Ikan Lele dan Tanaman kepada Penyandang Disabilitas

Lembaga yang telah resmi berbadan hukum sejak Mei 2020 ini, menurut Mardika, akan komit menjungjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh masyarakat pencari keadilan.

Misi dan Visi LBH Paiketan

Peresmian Sekretariat LBH Paiketan pada 11 Juli 2020 merupakan tonggak baru dimulainya perjuangan para pendekar hukum LBH Paiketan Krama Bali untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan visi dan misi dari LBH Paiketan. Ada pun visi dan misi LBH Paiketan adalah pertama, melakukan pendampingan dan memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi kepada masyarakat tidak mampu yang menghadapi permasalahan hukum.

Kedua, menyelenggarakan penyuluhan hukum, konsultasi hukum dan program kegiatan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan bantuan hukum. Ketiga, mengembangkan sumber daya manusia dalam bidang hukum.

LBH Paiketan sudah mengantongi akte pendirian dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Untuk menjadi bagian dari program pemerintah sebagai pemberi bantuan hukum, maka LBH Paiketan segera mengikuti verifikasi dan akreditasi oleh Kementrian Hukum dan HAM. Dengan demikian, agenda utama LBH Paiketan adalah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan mengikuti verifikasi yaitu minimal menyelesaikan 10 (sepuluh) kasus sampai mendapatkan keputusan yang inkrah dan melakukan kegiatan bantuan hukum non-litigasi sebanyak 3 kasus.

Selain persiapan verifikasi dan akreditasi, LBH Paiketan mengagendakan sosialisai ke Kepala Kejaksaan, Kepolisian Republik Indonesia, Pengadilan Negeri seluruh Bali, Pengadilan Tinggi Denpasar, Parisada Hindu Dharma (PHDI) Provinsi Bali, Majelis Desa Adat  (MDA) Provinsi Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali.

LBH Paiketan Krama Bali juga memiliki agenda sosialisai ke fakultas-fakultas hukum perguruan-perguruan tinggi di Bali dan sekaligus memperkenalkan LBH Paiketan sebagai wadah untuk melakukan magang bagi calon-calon advokat muda Bali yang mencari pengalaman dalam bidang hukum dan beracara di pengadilan maupun sebagai wadah untuk melakukan PKL (praktek kerja lapangan) bagi mahasiswa fakultas hukum. “Kami segenap pengurus LBH Paiketan memohon doa restu dan bantuan dari segenap masyarakat Bali untuk membantu membesarkan LBH Paiketan Krama Bali, karena lembaga ini lahir dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. 

Baca Juga  Presiden Serahkan Bantuan Dana Bergulir untuk Koperasi, Tiga di Antaranya dari Bali

Peresmian Sekretariat LBH Paiketan yang beralamat di Jalan Tukad Ijo Gading VI Nomor 1 Panjer Denpasar ini diawali dengan upacara prayascita dan persembahyangan bersama dipimpin oleh Ida Rsi Wisesanatha dan Ida Rsi Istri Mahadewi dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbolis peresmian LBH Paiketan. Acara ini dihadiri oleh unsur Pengurus Paiketan Krama Bali seperti Bendahara Umum Paiketan Ir. I Gusti Ketut Sujana, MBA, Direktur Eksekutif Paiketan, Ir. Nyoman Merta, M.I.Kom, Pengurus Paiketan, Ir. I Made Bhayu Pravita, MM yang juga pemilik rumah yang mengikhlaskan rumahnya dijadikan sekretariat LBH Paiketan  (*/gs)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Ke-17, Bahas Raperda RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Published

on

By

RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya saat memimpin Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (16/6/2025). (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, pada Senin, 16 Juni 2025 menggelar Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang berlangsung di Ruang Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (16/6/2025).

Rapat Paripurna yang mengagendakan penyampaian penjelasan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda RPJMD Provinsi Bali Tahun 2025–2029 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024, dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua II Ida Gede Komang Kresna Budi dan Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra.

Hadir Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mewakili Gubernur Bali, segenap anggota DPRD Bali, Sekda Bali Dewa Made Indra bersama pimpinan OPD, para kelompok ahli DPRD Bali dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Wagub Giri Prasta menyampaikan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, sekaligus bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Pencapaian ini hendaknya tidak hanya dilihat sebagai prestasi administratif, tetapi sebagai apresiasi atas upaya kita menjaga integritas, profesionalisme, dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wagub Giri Prasta menjelaskan bahwa Raperda RPJMD 2025–2029 merupakan penjabaran visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025–2030. Visi pembangunan lima tahun ke depan tetap mengusung Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Ia menekankan bahwa arah kebijakan dan program prioritas dalam RPJMD telah diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029 serta digali dari potensi, karakteristik, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali. “RPJMD ini memuat indikator-indikator pembangunan dengan target yang terukur dan harus dicapai dalam lima tahun mendatang,” tambahnya.

Baca Juga  Indonesia-Iran Sharing Pengalaman Praktik Implementasi Kota Layak Anak

Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Wagub menyebutkan bahwa realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp 7,82 triliun atau 113,80 persen dari target sebesar Rp 6,87 triliun. Sementara realisasi Belanja Daerah mencapai Rp 7,29 triliun atau 93,55 persen dari anggaran sebesar Rp 7,79 triliun.

Kedua Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh tim yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Bali sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Rapat Paripurna menyetujui pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029 dikoordinatori oleh I Made Rai Warsa dan Wakil Koordinator I Gede Ketut Lugrahita Pendit, serta Badan Anggaran yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dikoordinatori oleh Gede Kusuma Putra bersama Wakil Koodinator AA Bagus Tri Candra Arka. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Mahayastra Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Published

on

By

Bupati Mahayastra
SAMPAIKAN RANPERDA: Bupati Gianyar, I Made Mahayastra saat menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar (DPRD), Senin (16/6) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar (DPRD), Senin (16/6) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar.

Mahayastra menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar 3,060 triliun rupiah lebih, sampai berakhirnya tahun Anggaran 2024 terealisasi sebesar 2,975 triliun rupiah lebih atau 97,24 persen.

Pendapatan Daerah terbagi atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri atas Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah direncanakan sebesar 1,762 triliun rupiah lebih, dapat direalisasikan sebesar 1,686 rupiah lebih atau 95,72 persen.

Selain PAD Pendapatan Daerah juga bersumber dari Pendapatan Transfer yang terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Pemerintah Provinsi yang direncanakan sebesar 1,298 triliun rupiah lebih, terealisasi sebesar 1,285 triliun rupiah lebih atau 99,02 persen. Serta Lain–lain Pendapatan Daerah Yang Sah,  terealisasi sebesar 3,796 milyar rupiah lebih dari anggaran yang ditetapkan sebesar 100 juta rupiah.

“Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer dalam Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar 2,944 triliun rupiah lebih, terealisasi sebesar 2,541 triliun rupiah lebih atau 86,31 persen,” terang Mahayastra.

Dilanjutkannya, realisasi penerimaan Pendapatan Daerah Tahun anggaran 2024 lebih tinggi sebesar 85,547 miliar rupiah lebih dari yang direncanakan. Peningkatan ini disebabkan oleh optimalnya pendataan potensi wajib pajak baru yang menyebabkan Pendapatan Asli Daerah meningkat dan pengakuan penerimaan BLUD yang diakui sebagai Retribusi Daerah sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga  Presiden Serahkan Bantuan Dana Bergulir untuk Koperasi, Tiga di Antaranya dari Bali

Sedangkan realisasi Belanja Daerah lebih rendah sebesar 403,067 miliar rupiah lebih dari yang direncanakan. Namun realisasi tahun ini lebih tinggi sebesar 175,769 miliar rupiah dibandingkan dengan tahun sebelumnya dikarenakan lebih banyak program kerja di masing-masing OPD yang terlaksana.

Nilai Surplus/Defisit ditambah dengan Pembiayaan Netto menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2024 sebesar 324,494 miliar rupiah lebih.

Berdasarkan Neraca Tahun Anggaran 2024 Mahayastra menjelaskan bahwa jumlah aset sebesar 4,473 triliun rupiah lebih yang terdiri atas aset lancar, Investasi Jangka Panjang, Aset Tetap dan Aset Lainnya. Serta Pos Ekuitas Dana dan Kewajiban sebesar 4,476 triliun rupiah lebih yang terdiri atas Jumlah Kewajiban sebesar 468,619 miliar rupiah dan Ekuitas sebesar 4,004 triiun rupiah.

Mahayastra menekankan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dimana  terdapat 7 jenis laporan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Disampaikannya pula berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang diserahkan pada tanggal 25 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana Tahun Anggaran 2024 merupakan tahun kesebelas secara berturut-turut Kabupaten Gianyar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas atas dukungan semua pihak, yang telah bekerja keras sesuai dengan norma-norma hukum demi kemajuan Kabupaten Gianyar yang kita cintai,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Buleleng Dukung Pronas Lewat Rakornas Inflasi dan Evaluasi Program Prioritas Presiden

Published

on

By

pengendalian inflasi Pemkab Buleleng
PANTAU HARGA: TPID Kabupaten Buleleng saat melaksanakan pemantauan harga pasar beberapa waktu lalu. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan program nasional (pronas) dengan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Prioritas Presiden yang digelar secara hybrid, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Buleleng, Senin (16/6). Kegiatan dihadiri oleh Plt. Asisten Ekonomi dan Kesra Setda Buleleng, Putu Reika Nurhaeni, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Rakornas yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Drs. Tomsi Tohir, M.Si, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan percepatan realisasi program-program strategis nasional.

“Jangan sampai program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis tidak berjalan maksimal hanya karena keterlambatan administrasi di daerah,” tegas Tomsi dalam arahannya.

Selain evaluasi program prioritas, agenda Rakornas juga memfokuskan perhatian pada pengendalian inflasi, khususnya yang dipicu oleh fluktuasi harga komoditas pangan utama seperti beras, minyak goreng, cabai merah, dan cabai rawit. Pemerintah daerah diminta lebih aktif tidak hanya dalam memantau kondisi pasar, namun juga melakukan intervensi langsung dan pembaruan data harga secara berkala. “Jangan sampai keputusan pusat keliru karena data dari daerah tidak akurat,” imbuhnya

Di akhir arahannya, Tomsi mengingatkan bahwa penguasaan indikator ekonomi oleh kepala daerah menjadi kunci utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan.

“Rapor daerah tidak bisa bagus jika indikator tidak dikuasai. Mengendalikan inflasi bukan kerja satu pihak, tapi tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas level pemerintahan, menjaga stabilitas harga, serta memastikan pelaksanaan program-program strategis nasional berjalan efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Untuk diketahui, di Kabupaten Buleleng sendiri telah rutin dilaksanakan pemantauan harga pasar oleh tim TPID Kabupaten Buleleng untuk pengendalian inflasi. Untuk saat ini (16/6), ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Buleleng relatif aman dan terkendali. Hanya harga cabai keriting saja yang sedikit mengalami kenaikan harga. (gs/bi)

Baca Juga  Ciptakan Pariwisata Denpasar Aman Covid-19, Disparda Terapkan Sertifikasi Protokol Kesehatan

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca