Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

BI Bali Gelar Edukasi Budaya Cerdas Finansial di Era Digital Bersama PPPATK, Polda dan OJK

BALIILU Tayang

:

bi bali
TALKSHOW: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali saat menyelenggarakan Talkshow Perluasan Digitalisasi Sistem Pembayaran (Paradise) pada 19 November 2024 di The Stones Hotel, Bali dan secara daring. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali menyelenggarakan Talkshow Perluasan Digitalisasi Sistem Pembayaran (Paradise). Kegiatan dilaksanakan pada 19 November 2024 di The Stones Hotel, Bali dan secara daring.

Talkshow Paradise pada kesempatan ini mengangkat topik “Cerdas Mengatur Keuangan dengan Aman dan Produktif (CAKAP)”, khususnya terkait waspada pinjaman online dan judi online. Kegiatan dibuka oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, dan menghadirkan narasumber, yaitu Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali; Direktur Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK; Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan PPATK; Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Bali; serta komika.

Dalam pembukaan talkshow, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,46% (yoy) pada Triwulan III 2024 (di atas nasional). “Kita patut bangga bahwa perkembangan digitalisasi berbagai lapangan usaha, mampu memberi daya dukung terhadap pertumbuhan ekonomi Bali,” ujar Erwin.

Saat ini berbagai indikator juga mencatatkan hal positif, seperti tingkat inflasi pada rentang target nasional yaitu 2,51% (Oktober 2024); tingkat kemiskinan menurun menjadi 4% (September 2024); tingkat pengangguran menurun menjadi 1,79% (Agustus 2024); serta penurunan Gini Ratio menjadi 0,361 (Maret 2024).

Meskipun demikian, masih terdapat gap yang lebar antara inklusi keuangan dengan literasi keuangan. Indeks Inklusi Keuangan Bali tercatat sebesar 92,21%. Sementara, Indeks Literasi Keuangan Bali hanya 57,66%. Hal ini menjadi perhatian penting, mengingat tingkat pertumbuhan ekonomi di Bali masih ditandai dengan disparitas pertumbuhan antara Bali Utara dan Selatan, sehingga penting untuk melakukan upaya perluasan akseptasi digital dan mindset masyarakat melalui edukasi digitalisasi sistem pembayaran.

Baca Juga  Survei Maret 2024, Kinerja Penjualan Eceran Bali Diperkirakan Terus Meningkat

Erwin menyampaikan bahwa terdapat 3 langkah sinergi yang perlu diperkuat guna mengoptimalkan kemajuan digitalisasi yang merata. Pertama, memperkuat tumbuhnya digital mindset masyarakat, melalui edukasi ke berbagai lapisan masyarakat. Kedua, mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran. Ketiga membentuk budaya cerdas finansial di Bali.

Pada sesi talkshow, Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Butet Linda H. Panjaitan, menyebut bahwa pertumbuhan digitalisasi Bali memiliki modalitas digital yang menjanjikan, didukung oleh generasi milenial dan Z yang digital savvy. Lebih lanjut, wisatawan dan pemerintah daerah sudah mulai memanfaatkan digitalisasi sehingga prospek digitalisasi di Bali sangat besar ke depannya. Hal ini perlu diimbangi dengan upaya menjaga keamanan agar digitalisasi dapat mencapai titik optimumnya.

Butet Linda menyebut Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali melakukan penguatan pelindungan konsumen melalui program “Eling Raga” yang terdiri dari 3 langkah strategis, yaitu Edukasi LIterasi Keuangan dan Digital; SiNerGi dan KolaboRAsi antar Otoritas dan Instansi; Inovasi PenGgerak BudayA Konsumen Berdaya. Hal ini dilakukan guna meningkatkan awareness masyarakat karena keamanan transaksi dimulai dari diri sendiri.

Direktur Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Irhamsah, menyampaikan bahwa hanya terdapat 97 fintech legal yang terdaftar di OJK (90 konvensional dan 7 syariah), sehingga masyarakat harus lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih pinjaman online.

Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan PPATK, Syahril Ramadhan, menyampaikan bahwa 70% laporan yang masuk ke PPATK terkait dengan kasus penipuan online. Hal ini didorong oleh kurangnya literasi digital dan maraknya penyebaran informasi pribadi di media sosial. Penting bagi masyarakat untuk melaporkan aktivitas judi online kepada OJK, PPATK, dan kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga  Juli 2024, Penjualan Eceran Bali Terus Tumbuh

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa risiko utama pinjol ilegal berasal dari maraknya pengunggahan data pribadi ke aplikasi yang tidak aman. Oleh karenanya, edukasi literasi keuangan terus digaungkan oleh regulator dan aparat penegak hukum.

Influencer/Komika Indonesia, Musdalifah Basri, menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu takut menggunakan layanan digital selama memahami produk dan risikonya. Digitalisasi dapat meningkatkan jumlah wisatawan jika dimanfaatkan dengan baik. Kolaborasi dan partisipasi aktif dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan digitalisasi sistem pembayaran. Sinergi antarlembaga dibutuhkan untuk terus memperkuat tumbuhnya digital mindset masyarakat Bali, melalui langkah edukasi ke berbagai lapisan masyarakat. Hal ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang cerdas dan terhindar dari risiko finansial. Kehadiran digitalisasi memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, namun berpotensi meningkatkan budaya konsumtif, sehingga seringkali lupa untuk menabung.

Oleh karena itu, diperlukan upaya mendorong masyarakat untuk cerdas dalam menabung dan berinvestasi. Hal ini dapat dicapai melalui penerapan tiga langkah sinergi sebagai kunci bagi pertumbuhan ekonomi Bali yang semakin kuat, lebih merata dan lebih sejahtera sehingga tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam mendorong kemajuan ekonomi dan kemajuan digitalisasi. “No one left behind,” ujar Erwin. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Sudah Berjalan 9 Tahun, Gubernur Koster: Masyarakat Bali Respons Sangat Positif Kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali

Published

on

By

Gubernur Koster Sampaikan Pergub Busana Adat Bali
SAMPAIKAN PERGUB: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan Pergub berkaitan dengan Penggunaan Busana Adat Bali bertepatan menghadiri Karya Pamahayu Bumi Wana Kerthi lan Danu Kerthi, Mamungkah Tawur Balik Sumpah, Melaspas Ngenteg Linggih Mepeselang Mepedudusan Agung Menawa Ratna di Pura Puncak Duwur Sari, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Rahina Purnama Kapat, Sabtu (Saniscara Umanis, Bala), 26 September 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa masyarakat Bali memberikan respons yang sangat positif terhadap kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali yang sudah berjalan 9 tahun. Hal ini terlihat dari semaraknya para pegawai pemerintah, hotel, restoran, bank, mall, para siswa, dan generasi muda, serta berbagai komponen masyarakat lainnya yang dengan bangga menggunakan Busana Adat Bali.

Antusiasme terlihat dari kegemaran masyarakat yang demikian semarak menggunakan Busana Adat Bali, tidak saja pada hari Kamis, Purnama, dan Tilem, tetapi juga tampak digunakan pada hari-hari lain.

“Titiang menyampaikan, bahwa penggunaan Busana Adat Bali merupakan bagian dari strategi untuk semakin memperkuat identitas, karakter, dan jati diri, serta rasa cinta masyarakat Bali dalam menampilkan diri sebagai Nak Bali yang berbudaya,” ujar Gubernur Koster saat menyampaikan Pergub berkaitan dengan Penggunaan Busana Adat Bali bertepatan menghadiri Karya Pamahayu Bumi Wana Kerthi lan Danu Kerthi, Mamungkah Tawur Balik Sumpah, Melaspas Ngenteg Linggih Mepeselang Mepedudusan Agung Menawa Ratna di Pura Puncak Duwur Sari, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Rahina Purnama Kapat, Sabtu (Saniscara Umanis, Bala), 26 September 2026. Pura yang sakral dan bersejarah ini sebagai titik awal peradaban Bali Kuno.

Gubernur Koster lanjut mengungkapkan ternyata, penggunaan Busana Adat Bali berdampak sangat positif terhadap perkembangan industri busana adat, meliputi: penenun, penjahit, desain busana adat Bali untuk kegiatan adat dan kantor, peningkatan produksi busana adat Bali, UMKM, Butik, dan mata rantai lainnya yang berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian Masyarakat Bali.

Sebagai Gubernur Bali, pada Periode 2018-2023 pihaknya telah memberlakukan kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018, mulai berlaku tanggal 26 September 2018, diluncurkan tanggal 11 Oktober 2018. Tepat pada hari ini, hari suci yang penuh anugerah ini, angayubagia kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali telah berjalan selama 9 tahun.

Baca Juga  Penjualan Eceran Bali Tetap Optimis di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Dalam Peraturan Gubernur diatur Penggunaan Busana Adat Bali, pada setiap Hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Provinsi pada tanggal 14 Agustus.

Penggunaan Busana Adat Bali dilaksanakan berdasarkan pertimbangan bahwa Busana Adat Bali merupakan bagian dari kekayaan budaya nasional yang perlu dilestarikan dalam rangka pembinaan dan pengembangan budaya nasional.

Gubernur Koster menegaskan bahwa Hari Penggunaan Busana Adat Bali bertujuan untuk: menjaga dan memelihara kelestarian Busana Adat Bali dalam rangka meneguhkan jati diri, karakter, dan budi pekerti; menyelaraskan fungsi Busana Adat Bali dalam kehidupan masyarakat sejalan dengan arah pemajuan Kebudayaan Bali dan Indonesia; mengenali nilai-nilai estetika, etika, moral, dan spiritual yang terkandung dalam budaya Bali untuk digunakan sebagai upaya pembinaan dan pengembangan kebudayaan Nasional; dan mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan industri busana lokal Bali.

Penggunaan Busana Adat Bali berlaku di lingkungan Lembaga Pemerintahan dan Lembaga Swasta. Diatur bahwa, bagi masyarakat adat Nusantara lainnya yang tinggal di wilayah Provinsi dapat menggunakan Busana Adat Bali atau busana adat daerah masing-masing.

“Sebagai Gubernur Bali, Titiang menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan terima kasih yang tulus kepada Pemerintah Kota/Kabupaten, instansi vertikal, lembaga pendidikan, hotel, restoran, mall, pelaku usaha lainnya, serta seluruh komponen Masyarakat Bali yang telah dengan tertib dan disiplin menggunakan busana adat Bali sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018,” ucapnya.

Atas restu Ida Bhatara yang berlinggastana di Pura Puncak Duwur Sari ini, Koster mengimbau kepada semua pihak, terutama yang belum menggunakan busana adat Bali, hendaknya dengan penuh kesadaran dan penuh tanggung jawab mematuhi Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018.

Koster menegaskan, bahwa kepatuhan dalam menggunakan busana adat Bali merupakan bentuk nyata tanggung jawab Kita bersama sebagai Masyarakat Bali dalam memuliakan Bali, melestarikan budaya Bali, menjaga masa depan Bali untuk generasi penerus.

Baca Juga  Bank Indonesia Angkat Bali Hijau Melalui Inovasi UMKM

“Kalau bukan kita masyarakat Bali, siapa lagi yang harus bertanggungjawab atas keberlanjutan masa depan Bali. Busana Adat Bali adalah Kita, Nak Bali,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketua WHDI Badung Dukung Lomba Tradisional di Festival Kapal

Published

on

By

Ketua WHDI Badung Hadiri Festival Kelurahan Kapal
HADIRI FESTIVAL: Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, saat menghadiri langsung rangkaian Festival Kelurahan Kapal 2026 yang dimeriahkan berbagai kegiatan pelestarian seni dan adat Bali pada Sabtu (26/9/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Rangkaian Festival Kelurahan Kapal 2026 kembali dimeriahkan oleh berbagai kegiatan pelestarian seni dan adat Bali pada Sabtu (26/9/2026). Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, hadir langsung meninjau sekaligus menyerahkan dukungan nyata pada pelaksanaan Lomba Penjor Mini, Lomba Cane antar-Sekaa Teruna, serta Lomba Ngulat Tipat tingkat SD/SMP se-Kelurahan Kapal.

Acara yang terintegrasi dengan Tradisi Siat Tipat Tabuh Rah, Aci Pengangon, dan Jong Fest ini bertujuan mempererat kebersamaan dan menjaga eksistensi kearifan lokal di kalangan generasi muda.

“Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia, prajuru, serta adik-adik yowana yang turut menyukseskan rangkaian Jong Festival sekaligus Tabuh Rah Aci Pengangon dan Ngulat Tipat, yang merupakan tradisi luhur dari Desa Adat Kapal,” ungkap Ny. Yunita Alit Sucipta.

Sementara Jero Bendesa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana, menyampaikan rasa terima kasih atas sokongan dana yang diberikan pemerintah daerah demi kelancaran ruang kreatif edukatif ini. “Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan dana hibah dari Kabupaten Badung sebesar Rp 500 juta, serta tambahan dana pribadi dari Ibu Wakil Bupati sekaligus Ketua WHDI Kabupaten Badung sebesar Rp 3 juta yang diserahkan untuk para pemenang lomba,” ujarnya.

Peninjauan lomba tradisional yang berlangsung kompetitif ini turut dihadiri Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan, Ketua TP PKK Kecamatan Mengwi, Ketua TP PKK Kelurahan Kapal, serta jajaran prajuru adat se-Desa Adat Kapal. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Triwulan II, Pertumbuhan Ekonomi Bali Tetap Kuat di Atas 5%
Lanjutkan Membaca

NEWS

Buka Jong Festival, Bupati Badung Komit Dorong UMKM dan Lestarikan Sejarah Desa Kapal

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Buka Jong Festival 2026 di Kapal
BUKA JONG FEST: Bupati Badung Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Jong Festival (Jong Fest) 2026 di Lapangan Pratu Made Linggih, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Jumat (25/9/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung secara resmi membuka Jong Festival (Jong Fest) 2026 di Lapangan Pratu Made Linggih, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Jumat (25/9/2026). Festival perdana yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 25 – 27 September 2026 ini dibuka langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dengan pemukulan Gentora, sekaligus penyerahan dana stimulus pemerintah sebesar Rp 30 juta kepada pihak panitia penyelenggara.

Bupati Adi Arnawa mengapresiasi masyarakat dan yowana Desa Adat Kapal atas inisiasi festival yang dinilai sukses mengawinkan pelestarian sejarah dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

“Kegiatan Jong Fest 2026 ini merupakan ajang yang sangat positif, tidak hanya sebagai wadah menampilkan potensi krama, tetapi juga menumbuhkan UMKM lokal melalui produk dan kuliner setempat. Selain itu, festival ini menjadi ruang hiburan karena hidup butuh refreshing. Kalau masyarakat bahagia, tingkat kesehatan meningkat dan berujung usia panjang. Tugas pemerintah memastikan warganya bahagia,” ujarnya.

Mengingat nama “Jong” memiliki ikatan historis yang sangat kuat dengan purana lokal, Bupati meminta agar festival ini dievaluasi secara matang agar bisa naik kelas menjadi agenda pariwisata tahunan. “Jong Fest yang pertama ini harus dievaluasi dengan baik untuk persiapan di tahun 2027 dan seterusnya. Kita ingin menyajikan suguhan yang semakin berkualitas dan membuat orang selalu penasaran untuk berkunjung,” tegas Adi Arnawa.

Ketua Panitia sekaligus Bendesa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana, memaparkan bahwa nama “Jong” diambil dari Purana Pura Kahyangan Jagat Purusada. Berdasarkan catatan sejarah tahun 1221 Masehi, wilayah tersebut dahulu bernama Desa Jong Karam (perahu karam) atau Paluwanegara, sebelum akhirnya berkembang menjadi Desa Kapal setelah kedatangan rombongan Kerajaan Kalingga Jawa. Melalui Jong Fest I ini, generasi muda diharapkan dapat melatih kemandirian dan menggali potensi lokal secara berkelanjutan. (gs/bi)

Baca Juga  Bank Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Transformasi Digital Bali

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca