Thursday, 23 January 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

BI Bali & PHRI Bali Dorong Produk Lokal & Pelindungan Konsumen Guna Membangun Pariwisata Aman, Kreatif dan Berkelanjutan

BALIILU Tayang

:

temu wirasa phri bali
PENANDATANGANAN MOU: Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara beberapa hotel besar anggota PHRI dengan Perumda Darma Santika Tabanan saat kegiatan Temu Wirasa BI Bali, Rabu, 4 Desember 2024, di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali berkolaborasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Temu Wirasa dengan tema “Membangun Pariwisata Bali yang Aman, Kreatif, dan Berkelanjutan” pada 4 Desember 2024, berlokasi di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja, Ketua PHRI BPD Provinsi Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok. Bagus Pemayun serta 350 orang pengusaha hotel dan restoran di Provinsi Bali yang merupakan anggota PHRI Provinsi Bali.

Dalam kegiatan dimaksud dilakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara beberapa hotel besar anggota PHRI dengan Perumda Darma Santika Tabanan guna mendorong penggunaan produk lokal Bali sekaligus memperkuat rantai pasok demi mendukung keberlanjutan sektor pariwisata.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja, memberikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin, karena merupakan wujud nyata langkah strategis guna menciptakan multiplier effect untuk pemberdayaan masyarakat sekitar melalui kehadiran produk lokal, memperkuat rantai pasok komoditas strategis ke industri perhotelan yang secara tidak langsung membantu stabilitas harga barang dan jasa.

”Apabila stabilitas harga terus terjaga maka dapat berdampak pula pada terjaganya daya beli masyarakat dan kesejahteraan masyarakat,” kata Erwin.

Lebih lanjut, kerja sama ini juga selaras dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali. Dalam kesempatan tersebut, Erwin juga menyampaikan beberapa tantangan dalam pengembangan pariwisata di Bali.

“Tantangan ke depan adalah bagaimana kita semua menjaga reputasi Bali sebagai major destination wisata yang tidak hanya nasional tapi juga dunia. Pada poin ini kita perlu untuk menata pembangunan sesuai DNA tematik potensi wisata suatu daerah di Bali, memperkuat connectivity antarwilayah, memperkuat kelayakan sarana prasarana, memperkuat perizinan, dan mengoptimalkan digitalisasi guna meningkatkan akses pasar dan kualitas layanan,” tutur Erwin.

Baca Juga  Peran dan Fungsi BI dalam Pemulihan Ekonomi pada Masa Pandemi Covid-19

Sementara itu, Ketua PHRI BPD Provinsi Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, mengatakan bahwa Bali menjadi salah satu destinasi wisata populer di Indonesia, kini bersiap untuk melangkah menuju pariwisata 5.0 yang mengedepankan keberlanjutan dan ekowisata, konektivitas global, serta pengalaman wisata yang dibantu oleh kecerdasan teknologi.

“Untuk itu, dibutuhkan sinergi yang baik antara para pelaku usaha, pemerintah, serta masyarakat Bali untuk menciptakan Bali sebagai destinasi pariwisata digital,” kata Sukawati.

Selanjutnya Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok. Bagus Pemayun, menegaskan bahwa pariwisata merupakan pintu gerbang untuk memperkenalkan budaya Bali ke dunia luar. “Pemanfaatan produk lokal untuk pariwisata di Bali tidak hanya mendukung kemajuan ekonomi masyarakat tetapi juga memperkuat identitas Bali serta dapat menciptakan ekosistem pariwisata yang saling menguntungkan antara wisatawan, pemerintah, dan masyarakat,” sebut Pemayun. Lebih lanjut, hal ini juga dapat menciptakan lapangan kerja dan menjaga kelestarian alam dan budaya Bali.

Untuk mendukung pariwisata Bali yang aman, kreatif, dan berkelanjutan, Temu Wirasa kali ini menghadirkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Gerbang Perlindungan Data Pribadi Indonesia. Kedua lembaga tersebut menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dalam menyongsong era digital yang semakin berkembang. Manfaat akselerasi digital di Bali telah dirasakan baik dari sisi infrastruktur, industri, maupun inovasi. Hal ini terwujud melalui prestasi Pemerintah Provinsi Bali yang mendapatkan penghargaan BI Awards sebagai Pemerintah Provinsi yang berhasil mendorong penggunaan QRIS, tidak hanya sektor ritel tapi juga elektronifikasi daerah. Penghargaan ini merupakan pengakuan nasional bahwa Bali yang terdepan dalam memperluas ekosistem digital di masyarakat.

Bank Indonesia Provinsi Bali menyambut positif langkah PHRI dalam memperkuat edukasi pelindungan konsumen di tengah pesatnya digitalisasi, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia Provinsi Bali terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memperkuat literasi digital di masyarakat, termasuk penyusunan market conduct serta langkah monitoring dan evaluasinya. Upaya tersebut diyakini dapat menciptakan konsumen yang cerdas dan berdaya, mampu mengambil langkah preventif yang tepat, serta aman dalam bertransaksi digital. Akselerasi digital di Bali sudah dirasakan manfaatnya di berbagai sektor, seperti infrastruktur, industri, dan inovasi.

Baca Juga  Indeks Harga Properti Komersial di Bali Tumbuh Meningkat

Pertemuan ini dinilai cukup penting untuk terus dilakukan secara berkelanjutan, agar sinergi antara berbagai pihak dan industri perhotelan, sebagai garda terdepan pariwisata Bali, dapat semakin diperkuat. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Gubernur dan Bupati serta Walikota Terpilih Dilantik Serentak 6 Februari Mendatang

Foto kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Published

on

By

pelantikan gubernur
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) pada Rabu, 22 Januari 2025. (Foto: ist)

Jakarta, baliilu.com – Kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) pada Rabu, 22 Januari 2025 menyetujui pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 pada 6 Februari 2025 mendatang.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 bagi kepala daerah yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) dan telah ditetapkan Oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan Pelantikan Serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di lbu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah lstimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berkekuatan hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat yang dipimpin ketua rapat Dr. H.M. Rifqinizamy Karsayuda, SH, MH bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagia, SH, LL.M. serta Ketua DKPP RI Heddy Lugito meminta kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. (gs/bi)

Baca Juga  Dari Hasil Survei Oktober 2024, Penjualan Eceran Diprakirakan Tumbuh

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Satu Izin Pangkalan LPG 3 Kg di Gianyar Dicabut

Dari Sidak Tim Pengawas Terpadu Provinsi Bali di Gianyar

Published

on

By

sidak pangkalan lpg di gianyar
SIDAK: Tim Pengawasan Terpadu yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, PT Pertamina, Hiswana Migas, dan Satpol PP saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tujuh pangkalan LPG 3 kg di Desa Medahan, Gianyar, Rabu (22/1/2025). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Gianyar, baliilu.com – Tim Pengawasan Terpadu yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, PT Pertamina, Hiswana Migas, dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tujuh pangkalan LPG 3 kg di Desa Medahan, Gianyar, Rabu (22/1/2025). Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan kelangkaan LPG yang sebelumnya telah diinvestigasi oleh Disperindag Kabupaten Gianyar.

Koordinator Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra, mengungkapkan bahwa beberapa pangkalan terbukti melakukan praktik penjualan di luar ketentuan atau canvassing. “Sejumlah pangkalan ini mendistribusikan LPG 3 kg ke warung-warung dan pengecer, yang berakibat pada distribusi yang tidak terkontrol. Padahal, LPG subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, seperti rumah tangga dan pelaku Usaha Kecil Mikro (UMKM),” jelasnya.

Selain itu, tim juga menemukan sejumlah pelanggaran lainnya, seperti pangkalan yang tidak memasang papan nama di lokasi yang mudah terlihat. Hal ini menyebabkan masyarakat kesulitan mengetahui lokasi resmi pangkalan.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Pengawasan Terpadu mewajibkan pemilik pangkalan menandatangani kesepakatan kepatuhan terhadap aturan distribusi LPG 3 kg. Sementara itu, PT Pertamina memberikan sanksi tegas bagi pangkalan yang melanggar, termasuk pemberian Surat Peringatan pertama, pemotongan alokasi agen, serta kemungkinan pengembalian nilai subsidi kepada negara dan denda selisih nilai subsidi.

Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, Zico Aldillah Syahtian, menegaskan bahwa pelanggaran serius akan berujung pada pemutusan kerja sama dengan PT Pertamina. “Pangkalan yang terbukti melakukan penyimpangan distribusi akan dikenakan sanksi tegas hingga pemutusan hubungan kerja sama,” ujarnya.

Dalam sidak kali ini selain penandatanganan kesepakatan juga terdapat pencabutan izin terhadap salah satu pangkalan yang jumlah pendistribusian LPG 3 kg-nya tidak sesuai.

Baca Juga  BI Bali Dorong Pengusaha UMKM Bali Sambut Ekonomi Hijau

Sebagai langkah pengawasan lebih lanjut, PT Pertamina, Hiswana Migas, dan agen akan meningkatkan pembinaan terhadap pangkalan di wilayah Gianyar. Saat ini, terdapat 476 pangkalan LPG 3 kg di Kabupaten Gianyar yang akan terus diawasi untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan dan mencegah kelangkaan di lapangan. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tandai 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Waskita Karya Sebut Bendungan Rukoh dan Jlantah Siap Diresmikan

Published

on

By

Presiden Prabowo
Bendungan Rukoh dan Jlantah siap memperkuat infrastruktur air Indonesia. (Foto: dok Waskita Karya)

Jakarta, baliilu.com – Ada dua proyek bendungan yang sudah selesai dan siap diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengungkapkan proyek tersebut adalah Bendungan Rukoh di Aceh dan Bendungan Jlantah di Jawa Tengah.

Kedua bendungan ini dipastikan dapat mendorong sasaran swasembada pangan, karena mampu meningkatkan produktivitas pertanian. Bendungan Rukoh misalnya, akan mengairi lahan irigasi seluas 11.950 hektar (ha) dengan pola tanam padi-padi-palawija dan intensitas tanam 300 persen. Sementara Bendungan Jlantah, akan menyuplai air ke lahan persawahan seluas 1.494 ha di Kecamatan Jatiyoso dan Jumapolo.

Keberadaan bendungan di Kabupaten Karanganyar ini juga bisa meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dari 172 persen menjadi 272 persen pada lahan seluas 806 ha. Lalu pada lahan seluas 688 ha pun, IP berpotensi mencapai 272 persen.

Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, sebagai BUMN Konstruksi, Perseroan selalu mendukung program pemerintah melalui pembangunan infrastruktur. Maka melalui proyek bendungan, lanjut dia, Waskita ikut mendorong ketahanan pangan dan hilirisasi yang tengah menjadi fokus pemerintah sekarang.

“Memasuki 100 Hari Kerja Kementerian BUMN yang dipimpin Pak Erick Thohir, Waskita terus mengerjakan berbagai proyek bendungan yang memiliki sejumlah manfaat sesuai Asta Cita Presiden. Terutama terkait pemantapan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru,” ujar Ermy dalam keterangan resmi, Selasa (21/1/2025).

Ia menambahkan, Bendungan Rukoh dan Jlantah pun ikut mendukung ketahanan air dan energi karena, tidak hanya berfungsi menyediakan air baku tapi juga berpotensi menjadi pembangkit listrik. Ermy menyebutkan, Rukoh mampu menyediakan air baku sebanyak 0,90 meter kubik per detik (m3/dt) dan berpotensi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 140 MegaWatt (MW).

Baca Juga  Survei Konsumen April 2024: Optimisme Meningkat, Perekonomian Menguat

“Sedangkan Jlantah, dapat menyuplai air baku hingga 150 liter per detik. Kemudian berpotensi menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLMTH) sebesar 0,625 Megawatt,” kata Ermy dikutip dari laman bumn.go.id.

Sejalan pula dengan Astra Cita Presiden, Waskita turut menyerap banyak tenaga lokal. Sesuai arahan pemerintah, penyerapan tersebut merupakan kewajiban yang harus dilakukan perusahaan guna memperluas lapangan pekerjaan di Tanah Air.

Ke depannya, kata Ermy, Waskita akan terus berkomitmen melanjutkan pembangunan infrastruktur agar dapat mendukung berbagai program pemerintah. Diharapkan, seluruh proyek yang dikerjakan Perseroan dapat memberikan multiplier effect terhadap masyarakat.

Sebagai informasi, saat ini Waskita masih mengerjakan beberapa proyek bendungan seperti Bener, Tiga Dihaji, Mbay, Jragung, Cibeet, serta Karangnongko. Sebelumnya sepanjang 2024, ada empat bendungan garapan Perseroan yang diresmikan mencakup Karian pada Januari, Margatiga dan Leuwikeris pada Agustus, serta Temef pada Oktober. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca