Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

BPK Serahkan LHP 2023 Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Bali pada Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Bali

Dipimpin Ketua Dewan Adi Wiryatama, Seluruh Opini atas LHP Tahun Anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian

Loading

BALIILU Tayang

:

penyerahan lhp bpk ri bali
RAPAT PARIPURNA: Dari kiri ke kanan, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, Anggota VI BPK RI Prof. Dr. Pius Lustrilanang, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Wakil Ketua I DPRD Bali Sugawa Korry, Wakil Ketua II DPRD Bali Nyoman Suyasa saat Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Bali, Rabu (22/5/2024) di ruang sidang Utama Kantor DPRD Bali. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali pada Rabu sore, 22 Mei 2024 menggelar Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Bali dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se-Bali. Rapat berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja, Renon Denpasar.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, didampingi Wakil Ketua I Sugawa Korry, Wakil Ketua II Nyoman Suyasa bersama segenap pimpinan dan anggota DPRD Bali. Hadir Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, Anggota VI BPK RI selaku pimpinan pemeriksaan keuangan negara VI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, para bupati dan pejabat Bupati se-Bali, Walikota Denpasar, para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kota se-Bali, para Sekda serta para Inspektur dan Kepala BPKAD se-Bali.

Anggota VI BPK RI selaku pimpinan pemeriksaan keuangan negara VI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang pada kesempatan itu menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraf penekanan suatu hal. Untuk itu, Lustrilanang menyampaikan selamat kepada Pemerintah Provinsi Bali atas capaian opini WTP tersebut. “Selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bali atas capaian keberhasilan ini semoga dapat lebih baik lagi untuk tahun-tahun mendatang,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut disampaikan juga Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2023 untuk memberikan dorongan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk meningkatkan fungsi pembinaannya kepada Pemerintah Provinsi Bali dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah sehingga akan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Serahkan LKPD Unaudited Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2023

Di samping itu dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diharapkan Pemerintah Provinsi Bali dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta dapat lebih menekan tingkat pengangguran.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) serentak atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 untuk Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Bupati/Walikota se-Bali. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Bali disampaikan bahwa seluruh Kabupaten/Kota se-Bali telah mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan, Pemerintah kabupaten/kota se-Bali sukses mempertahankan pencapaian opini WTP. Capaian ini tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang sering muncul yang menjadi perhatian di antaranya pertama, terkait terdapat kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal. Kedua, pemerintah daerah perlu sepenuhnya melakukan pengawasan yang memadai atas penggunaan dana hibah dan penyampaian laporan pertanggungjawaban belanja hibah oleh penerima hibah. Ketiga, berkaitan dengan penatausahaan dan pemanfaatan pengamanan barang milik daerah yang belum tertib.

Pihaknya juga mengingatkan, agar Pemerintah Kabupaten Kota wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima. Pemerintah Daerah, selain fokus mengejar WTP juga diharapkan dapat merancang program yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Perkuat Sinergitas dan Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Bali Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan Kodam IX/Udayana

Published

on

By

AUDIENSI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar audiensi sekaligus pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana bertempat di Ruang Tamu Pangdam IX/Udayana, Denpasar, pada Selasa (29/9/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar audiensi sekaligus pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana bertempat di Ruang Tamu Pangdam IX/Udayana, Denpasar, pada Selasa (29/9/2026).

Kerja sama strategis ini digagas dalam rangka memperkuat sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga demi mendukung persiapan serta penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan di wilayah Provinsi Bali. Kesepakatan ini melibatkan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, bersama Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto.

Perjanjian Kerja Sama yang berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ini mencakup sejumlah ruang lingkup strategis. Di antaranya meliputi pertukaran data dan informasi kepemiluan, bantuan pengamanan distribusi logistik, koordinasi serta sosialisasi netralitas TNI, hingga pemanfaatan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia di wilayah teritorial Provinsi Bali.

Salah satu poin krusial dalam Perjanjian Kerja Sama ini adalah penanganan dan pemutakhiran data penduduk yang beralih status menjadi prajurit TNI maupun purnawirawan secara berkala. Langkah ini menjadi solusi konkret atas hasil pencermatan data turunan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, dimana terdata sebanyak 117 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih akibat beralih status menjadi anggota TNI.

Melalui kesepakatan ini, KPU Bali dan Kodam IX/Udayana berkomitmen melakukan verifikasi, pembersihan, serta perbaikan data secara terpadu guna menjamin keakuratan dan akuntabilitas daftar pemilih di Bali. Di sisi lain, Kodam IX/Udayana turut menegaskan komitmennya untuk menjamin netralitas prajurit serta siap memberikan dukungan pengamanan dan deteksi dini guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama tahapan pemilu berlangsung.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Serahkan LKPD Unaudited Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2023

Melalui kerja sama ini, KPU Provinsi Bali dan Kodam IX/Udayana berharap tercipta koordinasi yang intensif dan berkesinambungan. Sinergi lintas lembaga ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Bali agar dapat berjalan aman, lancar, transparan, dan berintegritas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

Published

on

By

Satpol PP Badung Tertibkan Warung di Gatsu Barat
PENERTIBAN: Satpol PP Kabupaten Badung saat menertibkan sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9). (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Tibum Transmas) Satpol PP Kabupaten Badung, I Wayan Suadi. Sebanyak enam warung ditertibkan karena berdiri di atas got yang merupakan bagian dari Ruang Milik Jalan (Rumija). Keberadaan warung-warung tersebut dinilai mengganggu fungsi ruang jalan serta mengurangi keindahan, kenyamanan, dan ketertiban lingkungan.

I Wayan Suadi menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keindahan, kenyamanan, dan ketertiban (3K), sekaligus memastikan pemanfaatan ruang milik jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keindahan, kenyamanan, dan ketertiban (3K), sekaligus memastikan pemanfaatan ruang milik jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Suadi.

Sebelum penertiban dilakukan, Pemerintah Kabupaten Badung telah menempuh pendekatan humanis kepada para pemilik warung. Pemerintah telah menyampaikan surat peringatan serta meminta pemilik warung membuat pernyataan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Kami sebelumnya telah memberikan surat peringatan dan masa tenggang selama tujuh hari kepada pemilik warung untuk melakukan pembongkaran secara mandiri,” kata Suadi.

Namun, setelah masa tenggang berakhir, masih terdapat warung yang belum dibongkar. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah penertiban di lapangan.

Penertiban tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016, khususnya terkait pemanfaatan ruang serta keberadaan bangunan atau aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan di ruang milik jalan.

Baca Juga  Mahendra Jaya Apresiasi Kinerja BPK, Sampaikan Hasil Pemeriksaan Penting Sebagai Bahan Evaluasi

Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa penertiban ini tidak semata-mata bertujuan untuk melakukan pembongkaran, tetapi juga merupakan bagian dari upaya penataan kawasan agar fungsi ruang publik tetap terjaga serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengguna jalan.

Penataan ini merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keindahan ruang publik melalui penataan infrastruktur dan tata ruang secara berkelanjutan.

Melalui penataan yang dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif, Pemerintah Kabupaten Badung berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban serta tidak memanfaatkan ruang milik jalan untuk kepentingan pribadi yang dapat mengganggu fungsi fasilitas umum.

Penertiban ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan di wilayah Kabupaten Badung. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wabup Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Pemkab Badung Optimis Capai Target Penurunan Kemiskinan

Published

on

By

Wabup Alit Sucipta Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan
PIMPIN RAKOR: Wabup Bagus Alit Sucipta saat memimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026 di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (30/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Badung menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026 di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (30/9). Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta selaku Ketua TKPK Badung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Badung Made Bimbo Abdi Suardika, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, serta para Camat se-Kabupaten Badung. Sementara itu, para perbekel dan lurah se-Kabupaten Badung mengikuti jalannya rapat secara daring.

Wabup Bagus Alit Sucipta mengapresiasi penurunan kemiskinan Kabupaten Badung pada 2025 menjadi 1,9% (turun 0,4% dibandingkan 2024 yang sebesar 2,23%). Capaian ini membawa Badung meraih penghargaan peringkat pertama regional Jawa-Bali pada 2026 dalam ajang penanganan kemiskinan dan penurunan stunting dari Kementerian Dalam Negeri.

“Untuk mempertahankan tren penurunan dan mengoptimalkan penanganan kemiskinan secara komprehensif, Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,16 triliun pada tahun 2026. Anggaran masif tersebut difokuskan pada empat bidang utama yang diampu oleh instansi terkait yakni bidang pangan, papan, dan sandang, bidang pendidikan dan kesehatan, bidang adat, agama, dan budaya, bidang jaminan sosial, sosial, dan ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengentasan kemiskinan diselaraskan dengan visi misi kepala daerah dalam Sapta Kriya Adicipta, khususnya misi kedua bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Wabup minta OPD bersama perangkat desa dan kelurahan merampungkan pemutakhiran data perlindungan sosial serta aktivasi IKD pada Desember 2026.

“Langkah ini nantinya akan dilanjutkan dengan sensus mandiri bekerja sama dengan BPS guna memastikan seluruh intervensi program benar-benar tepat sasaran. Kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, instansi vertikal, pemerintah desa, hingga pihak swasta melalui forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) akan terus diperkuat. Melalui sinergi yang kuat dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan, hingga Banjar, kita optimis target penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud demi kebahagiaan Krama Badung,” ujar Wabup.

Baca Juga  Pemkab Tabanan Entry Meeting dengan Tim Pemeriksaan Kinerja BPK RI

Sementara itu, Kepala Bappeda Badung sekaligus Sekretaris TKPK Badung, I Made Wira Dharmajaya, melaporkan pertumbuhan ekonomi Badung hingga Juni 2026 berkisar 5,9%. Pada tahun 2030, Pemkab menetapkan target kemiskinan di kisaran 1,05% hingga 1,75%.

“Masalah target-target ini perlu kita cermati secara lebih mendalam. Berdasarkan capaian indikator makro ekonomi Kabupaten Badung sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan, kita memiliki modal yang sangat baik untuk membangun optimisme menekan angka kemiskinan menjadi lebih rendah lagi,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca