Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

BPKAD Bali Luncurkan Counter EETA Basis Web, Tingkatkan Otomasi Penyusunan CaLK Audited

BALIILU Tayang

:

bpkad bali
BIMTEK: BPKAD Provinsi Bali saat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) EETA Connect Episode 3 secara hybrid, Selasa (26/5/2026) di Ruang Rapat Adyasta Utama, Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (bpkad bali di Ruang Rapat Adyasta Utama, Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali. Acara yang diikuti seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan BPKAD Kabupaten/Kota se-Bali ini berfokus pada optimalisasi penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Audited Tahun 2025 sekaligus menjadi momentum peluncuran inovasi Counter EETA Basis Web.

Kepala BPKAD Provinsi Bali, I Ketut Maduyasa, dalam arahan utamanya mengungkapkan bahwa intervensi sistem digital memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelaporan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Berdasarkan data evaluasi tingkat kepatuhan penyajian CaLK Tahun Anggaran 2024, penggunaan Counter EETA berhasil menekan jumlah SKPD dengan kategori “perlu perhatian lebih” dari enam menjadi nol.

“Intervensi sistem ini terbukti memberikan dampak perbaikan yang nyata. Pada kondisi unaudited, SKPD yang mendekati standar hanya satu, kini pada fase audited naik menjadi tujuh. Ini menjadi landasan objektif mengapa transformasi digital melalui implementasi web ini sangat krusial,” ujar Maduyasa.

Maduyasa merinci pergeseran kurva kepatuhan tersebut secara spesifik. Sebelum penggunaan sistem (unaudited), terdapat 13 SKPD yang perlu peningkatan dan 6 SKPD perlu perhatian lebih. Pasca-implementasi Counter EETA, angka itu menyusut menjadi 9 SKPD perlu peningkatan dan nihil untuk perhatian lebih. Kategori “cukup baik” pun naik dari 9 menjadi 11 SKPD. Dalam paparannya mengenai transisi digital, ditekankan bahwa penyusunan CaLK Audited 2025 harus diarahkan pada laporan yang memiliki pengungkapan yang memadai (adequate disclosure).

“Kita harus memastikan pengungkapan pada CaLK disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan Standar BPK RI, terlebih guna mempercepat penyelesaian laporan berhubung telah selesainya proses pemeriksaan dan penyesuaian jurnal,” tegasnya.

Baca Juga  Perkuat Komitmen Digitalisasi Daerah, Pemkab Badung Laksanakan HLM TP2DD 2024

Bimtek ini dirancang dengan beberapa target utama, yaitu mempercepat penyelesaian CaLK Audited 2025, memfasilitasi transisi dari sistem Excel ke Local Web Application berbasis Python dan Flask, serta menjadi wadah diseminasi inovasi bagi 8 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali yang sebelumnya telah melaksanakan studi tiru.

Untuk mendukung target tersebut, Counter EETA Basis Web menghadirkan berbagai keunggulan teknis. Sistem ini mampu memproses data jurnal berskala besar secara cepat dan beroperasi secara offline guna menjaga keamanan data. Fitur utamanya mencakup Uji Prosedur Analitis (Uji PA) otomatis, generasi Tabel Penjelas Selisih LO-LRA otomatis, dan Tabel Mutasi Aset Tetap, yang semuanya dibangun menggunakan teknologi open-source tanpa biaya lisensi perangkat lunak.

Di hadapan para perwakilan SKPD, perwakilan BPKAD kabupaten/kota se-Bali, serta peninjau dari Dewan Pimpinan Pusat IKANAS STAN dan media massa, Maduyasa mengingatkan bahwa presisi data hasil otomasi ini krusial untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Pemerintah Provinsi Bali sudah mencapai opini WTP sebanyak 12 kali berturut-turut. Kualitas ini tidak boleh hanya sebatas sertifikat, mari kualitas ini ditampilkan secara nyata melalui CaLK yang andal,” pungkasnya.

Acara yang dimoderatori oleh Penelaah Teknis Kebijakan, Luh Putu Aristyasanti ini menghadirkan narasumber Kepala Sub Bidang Akuntansi dan Pelaporan, I Putu Sudano, serta Koordinator Tim Efektif LKPD EETA, I Dewa Made Vedanta Dwipayana. Guna menunjang kelancaran praktik teknis dan implementasi kebijakan pembatasan plastik sekali pakai, panitia mewajibkan peserta luring membawa laptop serta tumbler secara mandiri. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Riyono: Harga BBM Nelayan Rp 15.000 per Liter Harus Diiringi Jaminan Stok dan Distribusi

Published

on

By

Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menyoroti pentingnya jaminan stok dan distribusi BBM nelayan seharga Rp15.000 per liter.
Anggota Komisi IV DPR RI Riyono. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi IV DPR RI Riyono mengapresiasi kebijakan penetapan harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bagi pengusaha nelayan sebesar Rp 15.000 per liter. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bukti keberpihakan terhadap nelayan yang selama ini terbebani tingginya biaya operasional melaut.

“Pertama, tentu kebijakan ini patut kita apresiasi. Ini merupakan bentuk keberpihakan Presiden kepada nelayan. Jeritan nelayan akibat lonjakan harga BBM akhirnya didengar,” ujar Riyono.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada penetapan harga, tetapi juga pada kepastian ketersediaan stok dan kelancaran distribusi hingga benar-benar diterima oleh nelayan.

Menurut Riyono, subsidi sebesar Rp 3.600 per liter harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menjaga keberlangsungan usaha perikanan yang selama ini menjadi salah satu penopang penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Subsidi Rp 3.600 per liter harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha perikanan agar mampu menjaga produktivitas dan keberlanjutan sektor ini,” katanya.

Ia juga meminta Pertamina memastikan kuota BBM harga khusus bagi nelayan dapat tersalurkan dengan baik, mulai dari ketersediaan stok hingga rantai pasok di lapangan.

“Kuota 400.000 ton dengan subsidi Rp 3.600 per liter harus diamankan oleh Pertamina. Mulai dari stok hingga rantai pasoknya harus dipastikan berjalan lancar sehingga benar-benar sampai kepada nelayan pemilik kapal berukuran 30 hingga 200 GT,” tegasnya.

Riyono menjelaskan, tingginya harga BBM selama beberapa bulan terakhir telah berdampak pada menurunnya aktivitas penangkapan ikan di sejumlah wilayah, seperti Laut Natuna Utara, Maluku, Laut Jawa, hingga Papua. Kondisi tersebut ikut menekan pendapatan nelayan, buruh kapal, dan perekonomian masyarakat pesisir.

Baca Juga  Perkuat Komitmen Digitalisasi Daerah, Pemkab Badung Laksanakan HLM TP2DD 2024

“BBM menyumbang sekitar 60 persen biaya operasional nelayan. Karena itu, kita harus memastikan sektor hulu perikanan, mulai dari penangkapan, pengolahan, hingga ekspor hasil perikanan, terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Kembang Tegaskan Agen Perlinsos Wajib Sampaikan Hasil dan Buka Ruang Sanggah

Published

on

By

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan memberikan pengarahan kepada Agen Perlindungan Sosial di Gedung Kesenian Ir. Soekarno terkait transparansi pendataan.
BERI PENGARAHAN: Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, memberikan pengarahan tegas kepada seluruh Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kabupaten Jembrana di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Rabu (15/7/2026). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, memberikan pengarahan tegas kepada seluruh Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kabupaten Jembrana di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Rabu (15/7/2026). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya transparansi, di mana para agen wajib menyampaikan hasil pendataan kepada masyarakat serta membuka ruang sanggah yang objektif.

Langkah tegas ini diambil setelah Bupati Kembang turun langsung ke desa-desa pada Selasa (14/7/2026) untuk memantau proses pendataan Perlinsos. Bahkan, orang nomor satu di Jembrana tersebut ikut bertindak langsung sebagai agen untuk mendata warga. Dari pantauan lapangan tersebut, ia menemukan fakta bahwa banyak warga yang kebingungan dan tidak mengetahui status kelayakan mereka karena sejumlah agen belum menyampaikan hasil pendataan.

“Kita datang ke desa melibatkan semua agen Perlinsos, kita data ulang dan validasi data kemiskinan ini. Karena jujur kita katakan, di lapangan banyak data yang tidak valid. Yang mestinya dapat bantuan, malah tidak dapat. Hari ini kita ambil keputusan harus berdasarkan data yang akurat, baik di tingkat kabupaten maupun desa,” ujar Bupati Kembang di hadapan para agen.

Bupati Kembang mengapresiasi kinerja para agen yang berhasil membawa Jembrana menduduki peringkat ke-3 tercepat di Bali dan peringkat ke-5 di Indonesia dalam proses pendataan. Sebanyak 1.549 Agen Perlinsos yang berasal dari ASN , perangkat kewilayahan serta petugas PKH dikerahkan untuk mendata 102.722 Keluarga. Kendati demikian, Bupati Kembang menegaskan bahwa kecepatan kuantitas tidak boleh mengorbankan kualitas data.

“Dari sisi kuantitas kita cepat, tapi saya berharap kualitas. Saya tidak mau hanya sekadar menjadi yang tercepat dalam urusan laporan. Saya mau kualitasnya baik. Agen-agen ini harus bekerja dengan teliti, hati-hati, valid, dan objektif. Yang paling penting adalah hasil akhirnya,” tegasnya.

Baca Juga  Perkuat Komitmen Digitalisasi Daerah, Pemkab Badung Laksanakan HLM TP2DD 2024

Menyikapi temuan di lapangan terkait adanya agen yang tidak menyampaikan status kelayakan warga, Bupati Kembang menginstruksikan seluruh agen untuk bersikap transparan. Warga harus diberi tahu secara jelas mengapa mereka dikategorikan layak atau tidak layak menerima bantuan sosial (bansos).

Transparansi ini dinilai penting untuk membuka ruang bagi warga yang ingin mengajukan sanggahan, terutama bagi mereka yang sebelumnya menerima bantuan namun kini dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat.

“Setelah semua data dimasukkan, hasilnya apa, sampaikan. Informasikan kalau warga itu layak atau tidak layak karena alasan apa. Nah, bagi yang tadinya dapat lalu dinyatakan tidak dapat, pasti mereka akan menyanggah. Setelah menyanggah, tentu harus ada kunjungan ulang ke rumah (verifikasi lapangan). Jangan sampai tidak dikunjungi ketika ada yang menyanggah. Saya berharap sekali sampaikan itu supaya jelas,” imbuh Bupati Kembang.

Di akhir arahannya, Bupati Kembang juga menginstruksikan Kepala Bappeda untuk melakukan validasi ulang secara ketat, khususnya menyinkronkan data warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan namun kini statusnya berubah, demi memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan berkeadilan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPRD Gianyar Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

Published

on

By

Suasana Rapat Paripurna DPRD Gianyar saat menetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah
PENETAPAN: DPRD Gianyar menetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gianyar menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Selasa (14/7) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Selasa (14/7) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Gianyar.

Wakil Ketua DPRD Gianyar Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati yang membacakan pendapat akhir lembaga menyampaikan setelah melalui proses pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang dilaksanakan secara cermat, transparan, serta berlandaskan prinsip akuntabilitas dan efektivitas. Dengan mempertimbangkan pandangan umum Fraksi – Fraksi, dan merupakan lampiran dan bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat Akhir Lembaga DPRD Kabupaten Gianyar sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari Bupati sampai ketingkat jajaran OPD terbawah demi perbaikan Pemerintahan Kabupaten Gianyar.

“Maka kami menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar,” tegasnya.

Persetujuan ini disampaikan dengan harapan agar pelaksanaan APBD ke depan semakin efisien, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gianyar.

“Kami percaya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah akan terus menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik,” pungkasnya.

Di lain sisi, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Gianyar atas kerjasama, perhatian, serta komitmen yang telah ditunjukkan dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 hingga akhirnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga  Perkuat Komitmen Digitalisasi Daerah, Pemkab Badung Laksanakan HLM TP2DD 2024

“Proses pembahasan yang telah berlangsung secara cermat, objektif, dan konstruktif mencerminkan pelaksanaan fungsi pengawasan dan kemitraan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel,” terangnya.

Lebih lanjut Bupati Mahayastra menjelaskan, berbagai saran, masukan, kritik, dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan akan menjadi perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk terus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan DPRD harus terus diperkuat agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, menjaga keberlanjutan pembangunan, serta mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Gianyar yang maju, berdaya saing, dan berlandaskan nilai-nilai budaya Bali.

“Kami meyakini bahwa dengan semangat kebersamaan, komunikasi yang harmonis, serta komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, berbagai program pembangunan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan hasil yang semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Gianyar,” tegas Bupati Mahayastra. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca