Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Buka Webinar Bulan Bung Karno, Gubernur Koster Ajak Generasi Penerus Gelorakan Ide dan Gagasan sang Proklamator

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menekankan pentingnya generasi penerus bangsa untuk memperingati hari lahirnya Bung Karno setiap tanggal 6 Juni yang pada tahun 2020 ini memasuki usia 119 tahun.

Hal itu diungkapkan dalam acara pembukaan Bulan Bung Karno yang ditandai dengan Seminar Secara Daring (Webinar) memperingati hari lahirnya Bung Karno di Ruang Rapat Gedung Gajah, rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Sabtu (6/6-2020).

“Kita bertanggung jawab untuk mewarisi ide dan gagasan Bung Karno yang memang sangat relevan dalam mengisi gerak dinamika pembangunan Indonesia dan Bali pada khususnya,” kata Gubernur Koster.

Menurut Gubernur asal Sembiran ini, tanggal 6 Juni adalah momentum penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Hari itu diperingati sebagai hari lahirnya Bapak Pendiri Bangsa sekaligus Proklamator Indonesia. “Dalam perjalanan sejarahnya, beliau mampu memimpin pergerakan rakyat Indonesia dalam menghadapi penjajahan. Mampu mengantarkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, bangsa yang berdaulat dan bangsa yang memiliki satu tujuan untuk bernegara,” jelas Gubernur Koster dalam Webinar bertajuk Aktualisasi Trisakti Bung Karno dalam Menyongsong Bali Era Baru tersebut.

Pria yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini melanjutkan bahwa cita-cita dan gagasan Bung Karno dituangkan dalam nilai-nilai Pancasila yang digali dari bumi Indonesia. “Nilai-nilai tersebut dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945 yang kemudian menjadi cita-cita luhur sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Pancasila menjadi ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang terus hidup di tengah-tengah bangsa yang bergerak maju setelah kemerdekaannya,” urai mantan anggota DPR RI ini.

Ide-Ide dan gagasan Bung Karno itu menurut Gubernur Koster yang paling dikenal dan sangat penting untuk bangsa Indonesia adalah ajaran Trisakti Bung Karno. Ajaran yang mampu membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat. “Trisakti Bung karno diimplementasikan melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari (berdiri diatas kaki sendiri) secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan,” ucapnya.

Baca Juga  Update Covid-19 (28/9) di Kota Denpasar, Kembali 2 Orang Meninggal, Pasien Sembuh Bertambah 39 Orang

Ide dan gagasan Bung Karno ini lanjut Gubernur Koster, harus terus digelorakan dan dibumikan kepada generasi penerus bangsa Indonesia agar selalu ingat dan memahami sejarah dengan benar.

Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri, menjadikan Bali sebagai percontohan pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana, sejak tahun 2016. Ini merupakan ide dari Bapak Prananda Prabowo, putra Ibu Megawati, yang menjabat sebagai Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Partai, dimana beliau menilai bahwa Bali memiliki syarat politik, historis, dan sosiologis sebagai laboratorium politik guna merealisasikan ide, gagasan, dan cita-cita Bung Karno untuk Indonesia Raya. Oleh karena itu, Pola Pembangunan Semesta Berencana telah dijadikan sebagai konsep dan pendekatan pembangunan yang dituangkan dalam visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” menuju Bali Era Baru. Visi tersebut, oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dituangkan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025 dan Perda Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023.

Visi menuju Bali Era Baru itu, merupakan suatu era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru; Bali yang Kawista, Bali kang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi, yakni tatanan kehidupan holistik yang meliputi 3 (tiga) dimensi utama yaitu: dimensi pertama, bisa menjaga keseimbangan alam, krama, dan kebudayaan Bali, genuine Bali; dimensi kedua, bisa memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan; dan dimensi ketiga, merupakan manajemen resiko  atau risk management, yakni memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional, dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi di masa yang akan datang.

Guna melaksanakan visi tersebut, diperlukan politik legislasi yaitu sebanyak 36 peraturan yang meliputi sebanyak 13 peraturan daerah dan 23 peraturan gubernur. Sampai saat ini, telah diselesaikan sebanyak 8 peraturan daerah, 3 rancangan peraturan daerah dalam proses fasilitasi di Kemendagri, dan 2 rancangan peraturan daerah yang sedang diproses oleh DPRD Bali. Selain itu, telah ditetapkan dan diberlakukan sebanyak 23 Peraturan Gubernur Bali. Peraturan ini diperlukan sebagai dasar hukum untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan konfrehensif untuk mewujudkan Trisakti Bung Karno.

Baca Juga  Sumaarta Akuforbali, Cara Berbagi saat Pandemi di Pasar Rakyat Bali

Munculnya pandemi Covid-19 saat ini, perlu dimaknai sebagai suatu momentum untuk menuju keseimbangan baru dalam rangka menata pembangunan Bali dengan menerapkan tatanan kehidupan baru sesuai visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. Dalam konteks Covid-19, Gubernur Bali telah menerapkan ajaran Bung Karno mengenai konsep gotong-royong, dengan membentuk Satgas Gotong-Royong berbasis desa adat, yang terbukti sangat efektif dalam menghimpun kekuatan masyarakat secara bersama-sama dalam menangani pencegahan Covid-19.

Namun, Gubernur juga mengingatkan untuk tidak berhenti hanya dalam lingkup seminar-seminar dan kegiatan seremonial semata. “Jauh lebih penting untuk memberikan makna, dengan merealisasikan ide, gagasan, dan cita-cita Bung Karno.

Tri Sakti Bung Karno dalam Visi ‘’Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, AA Gede Oka Wisnumurti yang hadir selaku narasumber menyebut gagasan berdikari yang dicetuskan Bung Karno dalam pidato kenegaraannya di tahun 1964 sangat relevan dengan keberadaan lembaga desa adat. “Bung Karno tegas menyatakan Indonesia tidak condong ke kapitalis atau komunis dalam (era, red) perang dingin, namun punya ideologinya sendiri yakni Pancasila. Bahwa Indonesia bukan boneka, bahkan bukan kacung, kita negara merdeka dan bisa menentukan nasib kita sendiri,” jelasnya.

Ideologi tersebut lebih dipertajam lagi melalui visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” oleh Gubernur Koster yang tercermin melalui penguatan desa adat dengan makin diperkuat lewat Perda Nomor 4 Tahun 2019. “Desa adat dalam tata kelolanya punya kemandirian yang luar biasa, hampir seperti negara. Ada nilai-nilai yang sangat dihormati, kebijkan, program kerja, kultur, pola hubungan sosial dan seterusnya. Desa adat jadi model untuk kedaulatan di bidang politik, basis ideologi yang kuat untuk mewujudkan cita-cita kebangsaan dan kesejahteraan bersama,” urai Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Bali ini.

Baca Juga  Selly Mantra Serahkan Sembako kepada Warga Terdampak Covid yang Belum Tersentuh

Dalam kesempatan selanjutnya narasumber kedua Prof. I Wayan Suparta mengatakan untuk mewujudkan Trisakti Bung Karno yakni berdikari secara ekonomi maka terlebih dahulu mesti berdaulat pangan di tingkat desa. “Kedaulatan adalah sebuah sikap yang dipilih Bung Karno untuk tidak mau dipimpin pihak lain. Indonesia punya kekayaan berlimpah dan kemerdekaannya dibangun dari kemandirian,” tegas akademisi Pertanian Universitas Udayana ini.

Pangan menurut Prof. Suparta adalah modal dasar yang bisa mempengaruhi berbagai sektor mulai dari ekonomi hingga politik. “Tidak mungkin orang lapar bicara politik, bicara ekonomi, dan desa adalah ujung tombak pangan. Sumber daya alam dan masyarakat desa-lah yang berperan dalam perspektif kedaulatan pangan tersebut,” katanya.

Bali menurut Prof. Suparta sejatinya sudah menjalankan hal tersebut sejak dahulu dan bahkan sudah berakar sebagai suatu kearifan lokal. “Hanya saja kultur pertanian Bali tergerus revolusi hijau lewat penyeragaman varietas, pupuk, pestisida dan sebagainya. Hasilnya petani kita juga sangat bergantung dan kehilangan kedaulatannya,” sesalnya.

Hal ini yang menurutnya perlu dibangkitkan kembali dan sebetulnya telah terlihat dalam visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang di dalamnya terkandung pula poin-poin mengenai kedaulatan pangan. “Dan harus disadari pula, kultur pertanian di Bali tak hanya melulu soal pangan dan ekonomi tapi juga memberikan vibrasi unik dan eksotis yang bisa mengundang orang untuk berkunjung ke Bali,” terangnya.

Terkait kebudayaan, Wayan ‘Kun’ Adnyana sebagai narasumber selanjutnya menyebut budaya sebagai suatu kepribadian membuat kita sebagai bangsa terhormat dan sejajar dengan bangsa lainnya. “Narasi-narasi kecil sudah dicontohkan Bung Karno. Contohnya penggunaan peci sebagai identitas bangsa, atau dengan tegas menyebut ibundanya yang berasal dari Bali sebagai sosok yang menurunkan darah seni, merupakan sebuah ikhtiar untuk lebih terhormat dan berdaulat, khususnya di bidang budaya,” papar akademisi yang juga Kadis Kebudayaan Provinsi Bali ini.

Bali menurut Kun Adnyana, melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan menunjukkan komitmen untuk secara sistematis menjaga dan menguatkan kebudayaan Bali. “Budaya di sini berperan membentuk jatidiri, integritas, dan kompetensi kita dalam lingkup kebudayaan dunia, asas yang sangat sukarnois dan pancasilais. Sebagai sumber pembangunan karakter, norma masyarakat dari hulu ke hilir, sekala dan niskala,” katanya. “Kita juga sedang membangun suatu database kebudayaan Bali dengan mengakomodasi 19 objek kebudayaan untuk menjaga ‘varietas’ kebudayaan kita,” pungkasnya.

Dalam webinar yang diikuti 100 peserta, nampak pula Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemprov Bali. (*/gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Pria Lanjut Usia yang Hilang di Gunung Batukaru

Published

on

By

batukaru
HENTIKAN PENCARIAN: Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). (Foto: Hms SAR)

Tabanan, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). Penghentian pencarian ini dilakukan mengingat selama tujuh hari pencarian tim SAR Gabungan belum menemukan tanda – tanda baru keberadaan korban.

“Sampai pencarian terakhir hari ini, tim SAR gabungan belum menemukan indikasi korban ditemukan,” terang Kepala Seksi Operasi Basarnas Bali I Wayan Juni Antara.

Ia menambahkan, sejak hari pertama, tim SAR gabungan yang melibatkan unsur TNI/Polri, instansi pemerintah, perangkat desa, relawan, masyarakat setempat dan kelurga korban, telah menyisir hutan dan area perbukitan yang dicurigai menjadi titik hilangnya korban, namum pencarian tetap nihil.

Tak hanya itu, saksi mata yang ikut dalam rombongan pendakian, Negah Susana Yasa (61) juga dilibatkan kembali dalam upaya pencarian.

Kondisi curah hujan yang tinggi disertai kabut menyebabkan jalur pendakian menjadi licin dan jarak pandang tim SAR gabungan menjadi terbatas.

“Sesuai dengan regulasi Undang – Undang Nomor. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pencarian dengan pengerahan unsur SAR gabungan dapat dihentikan apabila selama 7 hari pencarian korban tidak ditemukan,” ungkap Juni Antara.

Meski demikian, Operasi SAR dapat dilanjutkan kembali apabila ditemukan tanda – tanda yang mengarah pada bukti baru yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar – besarnya kepada seluruh tim SAR gabungan atas dedikasi dan tugas kemanusian yang dilakukan sejak hari pertama hingga terakhir ini, pencarian kita lanjutkan dengan pemantauan dan akan berkoordinasi dengan pemandu – pemandu yang melaksanakan pendakian di Gunung Batukaru untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” tutupnya. (gs/bi)

Baca Juga  Kasus Positif Covid-19 Bertambah 10 Orang di Denpasar, Didominasi Warga Pemecutan

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Revitalisasi Bahasa Pedawa Digelar, Sekolah Adat Manik Empul Libatkan Lintas Generasi

Published

on

By

Sekolah Adat Desa Pedawa
REVITALISASI: Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa sebagai upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah arus modernisasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengimbasan program revitalisasi yang selama ini secara berkelanjutan dilakukan oleh Manik Empul, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Bali. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali kecintaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahasa Pedawa.

Berbagai materi disajikan dalam kegiatan ini, di antaranya mesatua (bercerita), banyolan atau lawakan menggunakan bahasa Pedawa, pembacaan puisi, serta pidato (pidarta) berbahasa Pedawa. Ragam kegiatan tersebut dirancang untuk menghidupkan kembali tradisi lisan yang mulai jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Sekolah Adat Mani Empul, Wayan Sadnyana ditemui saat kegiatan, Sabtu (2/5) menyampaikan kegiatan revitalisasi ini memiliki dua tujuan utama, yakni memperkuat keberadaan bahasa Pedawa sebagai salah satu dialek Bahasa Bali, serta menggali kembali kearifan lokal yang terkandung dalam berbagai istilah khas Pedawa yang kini mulai terlupakan.

“Banyak istilah lokal yang sesungguhnya sarat makna, namun sudah jarang dipahami generasi muda. Melalui kegiatan ini, kami ingin menjembatani transfer pengetahuan antar generasi,” ujar Sadnyana.

Secara teknis disampaikan, kegiatan dilaksanakan di wantilan Desa Adat Pedawa setiap akhir pekan sepanjang bulan Mei, dengan melibatkan instruktur dari kalangan relawan serta tokoh adat setempat. Peserta kegiatan mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak tingkat sekolah dasar, remaja SMP dan SMA, hingga mahasiswa dan masyarakat umum.

“Pelibatan lintas generasi ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan bahasa dan sastra lisan Pedawa sebagai bagian dari identitas budaya lokal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi sosial yang memperkuat ikatan komunitas berbasis tradisi,” pungkasnya.

Baca Juga  Update Covid-19 (29/3) di Bali, PDP 141 Positif 10, Data Pribadi Pasien tak Boleh Diungkap

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Sekolah Adat Manik Empul berharap bahasa Pedawa tidak hanya bertahan, tetapi juga kembali hidup dan berkembang di tengah masyarakat sebagai warisan budaya yang bernilai tinggi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hari Buruh: DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Tata Aturan Outsourcing

Published

on

By

outsourcing
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Munchen/dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan menyambut positif langkah Pemerintah yang dalam rangka Hari Buruh 2026 menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Salah satu poin dalam Permenaker ini adalah pembatasan jenis pekerjaan dalam outsourcing.

Menurut Puan, penataan aturan outsourcing juga perlu memastikan bahwa fleksibilitas hubungan kerja tidak berkembang menjadi ruang yang memperbesar kerentanan pekerja terhadap kehilangan pekerjaan mendadak.

Puan memandang pembatasan outsourcing pada jenis pekerjaan tertentu pun harus diikuti kejelasan implementasi. “Ini diperlukan agar aturan tersebut tidak menimbulkan pola baru yang justru memindahkan ketidakpastian ke bentuk hubungan kerja lain yang belum sepenuhnya terlindungi,” imbaunya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Kemudian mengenai isu perlindungan pekerja transportasi digital, Puan menilai hal tersebut menjadi bagian dari perubahan struktur kerja yang perlu dibaca lebih luas. Pada peringatan May Day kali ini, Pemerintah disebut akan memberi kejutan bagi para buruh dan pengemudi ojek online (ojol).

“Perlindungan terhadap penghasilan, kepastian hubungan kerja, dan jaminan sosial bagi pengemudi layanan transportasi online menjadi penting karena sektor digital kini menjadi penopang ekonomi banyak keluarga,” ucap Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan semua upaya regulasi yang ada bermuara pada satu hal yakni memastikan masyarakat bekerja tetap memiliki rasa aman terhadap masa depannya dan keluarga.

“Karena ketika ketidakpastian kerja meningkat, tekanan sosial akan jauh lebih cepat dirasakan di tingkat keluarga. Ini tentang kebutuhan pokok rumah tangga, pendidikan anak-anak, dan berbagai kebutuhan hidup lain,” tegas Puan.

Puan lalu menyinggung 2 kejadian yang menjadi perhatian beberapa waktu terakhir yakni kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, dan kasus kekerasan pada anak di Tempat Penitipan Anak atau Daycare di Yogyakarta.

Baca Juga  Kasus Positif Covid-19 Bertambah 10 Orang di Denpasar, Didominasi Warga Pemecutan

“Dalam sepekan terakhir, kita melihat berbagai potret memilukan yang dihadapi pekerja. Kecelakaan kereta baru-baru ini dialami oleh mayoritas pekerja saat hendak pulang ke rumah,” kata Puan.

“Lalu kasus kekerasan pada Daycare, ini juga menjadi keprihatinan kita bersama karena tempat penitipan anak kita ketahui sekarang menjadi alternatif pengasuhan bagi orangtua pekerja,” lanjutnya.

Untuk itu, Puan mendorong agar Pemerintah semakin meningkatkan berbagai fasilitas pelayanan untuk mendukung pekerja. Termasuk keamanan pada transportasi dan kenyamanan pada kebutuhan domestik.

Puan menyatakan, DPR akan terus mengawal setiap kebijakan bagi pekerja, dan mendorong adanya peningkatan kesejahteraan untuk semua masyarakat bekerja. Bahkan DPR juga baru-baru ini mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) untuk keadilan bagi pekerja di sektor domestik.

“Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan berdekatan dengan momen May Day, kita harapkan menjadi sebuah bentuk perjuangan nyata dari DPR untuk pekerja,” jelas Puan.

Puan menegaskan, semua pekerja berhak memperoleh perlindungan yang layak. “Baik itu pekerja formal, pekerja informal, pekerja di sektor konvensional, pekerja di sektor domestik, freelancer dan kreatif, guru, driver ojek online, PRT, petani gurem, buruh harian, hingga pekerja kaki lama, dan lain-lain, semuanya berhak mendapat perlindungan dari Negara,” urai cucu Bung Karno itu.

“Peringatan Hari Buruh harus dipahami sebagai pengingat bahwa menjaga kualitas hidup pekerja berarti juga menjaga landasan sosial yang menopang pembangunan nasional,” tutup Puan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca