Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bupati Gianyar Tandatangani MoU dengan KPU Gianyar, Perkuat Sinergitas Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada

BALIILU Tayang

:

bupati gianyar
TANDA TANGAN MOU: Bupati Gianyar I Made Mahayastra, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar, Senin (4/5) di Ruang Kerja Bupati Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Bupati Gianyar I Made Mahayastra, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar, tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam persiapan serta penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di Kabupaten Gianyar, Senin (4/5) di Ruang Kerja Bupati Gianyar. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan proses demokrasi berjalan optimal, transparan, dan berkualitas.

Sebelum penandatanganan MoU, Bupati Mahayastra menegaskan bahwa capaian KPU Gianyar selama ini merupakan prestasi yang membanggakan di tingkat nasional. Hal tersebut dilihat dari tingginya partisipasi pemilih, serta tidak adanya gugatan sengketa menjadi indikator kuat kualitas penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Gianyar.

“Prestasi ini bukan sesuatu yang kebetulan, tetapi merupakan bagian dari capaian yang memang menjadi standar nasional. KPU adalah garda terdepan dalam penyelenggaraan demokrasi. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran, hingga di tingkat KPPS yang memastikan setiap tahapan berjalan dengan baik tanpa kendala berarti,” ujar Bupati Mahayastra.

Bupati asal Payangan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gianyar memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi KPU, dan berkomitmen untuk terus memberikan dukungan, termasuk dalam penyediaan fasilitas yang menunjang kinerja kelembagaan.

“Dengan dukungan yang optimal, kami berharap teknis kerja KPU semakin maksimal. Koordinasi dengan KPU Provinsi juga telah berjalan baik, sehingga seluruh tahapan pemilu dapat terselenggara dengan lancar, partisipasi masyarakat tinggi, dan demokrasi benar-benar ditempatkan di atas segalanya,” tambahnya.

Melalui MoU ini, sinergitas juga diperluas dengan melibatkan perangkat daerah (PD) melalui perjanjian kerja sama (PKS) teknis dengan Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil, Dispusar, Dinas PMD, Diskominfo, Dinas Sosial, Disnaker, Disdik, Dinas Pertanian, DP3AP2KB serta Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kinerja KPU Gianyar secara berkelanjutan, sekaligus mempertahankan bahkan meningkatkan posisi sebagai salah satu yang terbaik di tingkat nasional.

Baca Juga  Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Bupati Mahayastra Sampaikan LKPJ TA 2025

“Kita ingin menjaga marwah demokrasi. Kerja sama ini adalah bentuk komitmen bersama agar kualitas penyelenggaraan pemilu di Gianyar terus meningkat,” tegas Mahayastra.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Gianyar selama ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi yang telah terbangun dengan sangat baik. Dukungan pemerintah daerah, khususnya dalam aspek kelembagaan, sangat luar biasa sehingga pelaksanaan pemilu maupun pilkada di Gianyar dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergitas yang telah berjalan selama ini kini diformalkan melalui MoU dan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama (PKS) bersama perangkat daerah terkait.

“Melalui MoU dan PKS ini, kami berharap koordinasi semakin kuat dan terstruktur, sehingga kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan semakin baik,” tutupnya.

Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Gianyar dan KPU Gianyar semakin solid dalam menjaga integritas, kualitas, dan keberlanjutan demokrasi di Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Indonesia dan Thailand Perkuat Kemitraan Strategis, Presiden Prabowo dan PM Anutin Saksikan Penunjukan Dokumen Kerja Sama

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Kerajaan Tailan Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukan dokumen kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta.
KERJA SAMA: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Tailan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Penunjukan dokumen tersebut menjadi salah satu hasil konkret dari kunjungan resmi PM Anutin ke Indonesia sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis di berbagai bidang.

Dokumen pertama yang ditunjukan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Anutin adalah Roadmap on Strategic Partnership Between Indonesia and Thailand 2026–2030 oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand Sihasak Phuangketkeow. Dokumen tersebut menjadi panduan bersama bagi kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, ditunjukkan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti bersama Menteri Pendidikan Kerajaan Thailand Prasert Jantararuangtong. Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam keterangan pers bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah capaian nyata yang akan memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. Selain kerja sama antarpemerintah, Presiden Prabowo juga menyambut baik komitmen sektor swasta yang turut memperluas kolaborasi kedua negara.

“Kami juga menyambut baik komitmen kerja sama dan investasi dari sektor swasta yaitu MoU antara Tourism Authority of Thailand dan TransNusa di bidang pariwisata dan konektivitas. MoU antara Bio-Axel dan Pro-Konsilium terkait proyek pengolahan sampah organik,” ungkap Presiden.

Baca Juga  Pemkab Gianyar Gelar Seminar Dukung Pembangunan di Segala Bidang Aspek Kehidupan

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan resmi PM Anutin serta optimistis terhadap masa depan hubungan Indonesia dan Thailand yang semakin erat.

“Yang Mulia Perdana Menteri Anutin, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Yang Mulia, atas komitmen kita bersama untuk memperkuat hubungan kedua negara kita. Saya yakin Indonesia dan Thailand akan terus memastikan kemitraan strategis ini akan membawa manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat kedua negara kita,” tutur Presiden.

Pertukaran sejumlah nota kesepahaman tersebut menjadi simbol penguatan kemitraan strategis Indonesia dan Tailan yang tidak hanya berfokus pada hubungan antarpemerintah, tetapi juga mendorong kolaborasi di bidang pendidikan, investasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Published

on

By

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.

Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Wakil Bupati Gianyar Terima Studi Kunjungan Pengelolaan Sampah Delegasi Pemerintah Kamboja

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara

Published

on

By

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran menerobos lampu merah di simpang empat.
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Cegah Penyakit BDB, Pemkab Gianyar Gelar Gertak PSN
Lanjutkan Membaca