Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bupati Giri Prasta Buka Perayaan Bulan Bung Karno IV di Kabupaten Badung

Ajak Semua Pihak Teruskan Ide Gagasan dan Cita-cita Bung Karno

Loading

BALIILU Tayang

:

Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Adi Arnawa saat menghadiri perayaan Bulan Bung Karno IV di Kabupaten Badung Tahun 2022 yang dirangkaikan dengan kerja bakti dan penebaran 50 ribu ekor ikan di Telabah Yeh Teba Lapangan Mengwi, Jumat (10/6). (Foto: Ist)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan perayaan Bulan Bung Karno IV di Kabupaten Badung Tahun 2022 dengan tema “Adicita Danu Kerthi” (Menstanakan Air Dalam Diri) merupakan salah satu wujud implementasi ajaran Bung Karno untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

“Kita semua diberikan kesempatan untuk melaksanakan dan meneruskan ide pemikiran gagasan dan cita-cita Bung Karno untuk menjadikan Indonesia sejati-jatinya Indonesia Raya. Itulah kebahagiaan yang hakiki. Oleh karena itu di hati sanubari saya berikhtiar untuk tetap menjaga 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, NKRI, UUD 45 dan Bhinneka Tunggal Ika, inilah landasan yang harus selalu dilaksanakan di wilayah NKRI,” tegas Bupati Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa saat membuka Perayaan Bulan Bung Karno yang dirangkaikan dengan kerja bakti dan penebaran 50 ribu ekor ikan di Telabah Yeh Teba Lapangan Mengwi, Jumat (10/6).

Turut hadir anggota DPD RI Anak Agung Gde Agung, Forkopimda Badung, anggota DPRD Badung Dapil Mengwi, KPU Kabupaten Badung, Kepala OPD Kabupaten Badung, tokoh masyarakat, tokoh Parpol, tokoh Ormas, FKUB, Forum Lintas Agama dan siswa-siswi SMP, SMA di Kecamatan Mengwi.

Bupati Giri Prasta menambahkan dalam rangka mengaktualisasikan ajaran Bung Karno dan membumikan nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Badung, pihaknya menerapkan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dimana Pancasila dijadikan bintang penuntun dan PPNSB sebagai jembatan, yang di dalamnya ada Tri Pola Pembangunan yaitu program, pembiayaan dan penjelasan dengan 5 bidang prioritas untuk merealisasikan Tri Sakti Bung Karno yaitu berdaulat dalam politik, berkepribadian dalam kebudayaan, dan berdikari dalam bidang ekonomi. “Ada pesan khusus ketika Bung Karno berpidato untuk rakyat Indonesia kalau menjadi Islam jangan menjadi orang Arab, kalau menjadi Kristen jangan menjadi orang Yahudi, kalau jadi Hindu jangan menjadi orang India, jadilah orang Nusantara,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri ‘’Karya Atma Wedana’’ Tiga Lokasi di Kecamatan Manggis Karangasem

Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta juga memerintahkan kepada Sekda dan seluruh jajaran OPD di Lingkungan Kabupaten Badung untuk selalu memperingati Bulan Bung Karno setiap tahun melalui berbagai macam kegiatan. Untuk itu pihaknya mempersilahkan seluruh jajaran OPD memasang anggaran guna membumikan ajaran Bung Karno yang betul-betul prorakyat. “Selama 8 tahun ke belakang perayaan Bulan Bung Karno di Kabupaten Badung sudah luar biasa bagus, kita juga sudah melaksanakan kegiatan Bulan Bung Karno di sekolah-sekolah baik itu SD, SMP, SMA dengan menghafal Biografi Bung Karno dan sebagainya dan hari ini kami juga melepas 50 ribu ekor ikan karena semenjak tahun 2016 kita sudah canangkan saluran irigasi sungai dan loloan menjadi tampak depan,” imbuhnya.

Sementara Sekda Wayan Adi Arnawa melaporkan, kegiatan Peringatan Bulan Bung Karno IV Kabupaten Badung Tahun 2022 dengan tema Adicita Danu Kerthi bertujuan untuk melaksanakan pemulihan sumber daya ikan di perairan umum yang ada di wilayah Kabupaten Badung. “Adapun dasar pelaksanaan kegiatan pada hari ini adalah Perbup No. 25 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Bulan Bung Karno di Kabupaten Badung. Peserta yang terlibat sebanyak 2024 orang yang terdiri dari OPD Kabupaten Badung, tokoh masyarakat, tokoh Ormas, tokoh Parpol, FKUB, Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Badung, Forum Perempuan Lintas Agama serta siswa-siswi SMP, SMA se-Kecamatan Mengwi,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Direktur FBI Kash Patel di Mabes Polri, Jakarta.
TERIMA AUDIENSI: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.

“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Sigit.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Buka Pelayang Cemagi Kite Festival I

Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nekat Lepas Spion Motor? Ini Bahaya dan Aturan yang Wajib Diketahui

Published

on

By

Ilustrasi sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan.
LANGGAR ATURAN: Saorang pengendara sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Demi membuat tampilan motor terlihat lebih sporty atau menarik, masih banyak pengendara yang memilih melepas salah satu bahkan kedua spion. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

Saat berada di jalan raya, pengendara tidak hanya fokus pada kondisi di depan tetapi juga harus mengetahui situasi di belakang dan di samping kendaraan. Sebab spion dapat membantu pengendara memantau pergerakan kendaraan lain tanpa harus menoleh, terutama ketika hendak berpindah jalur, berbelok, atau menyalip.

Tanpa spion, penglihatan pengendara menjadi lebih terbatas sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, fungsi spion penting bagi keselamatan, penggunaan spion juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Ketentuan tersebut diperjelas melalui Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap sepeda motor dilengkapi sedikitnya dua spion, masing-masing di sisi kiri dan kanan.

Bagi pengendara yang tetap mengoperasikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan tersebut, sanksinya diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Keselamatan berkendara tidak ditentukan oleh tampilan kendaraan, melainkan oleh kesiapan kendaraan itu sendiri dalam memenuhi standar keselamatan. Memasang dua spion mungkin terlihat sebagai hal sederhana, tetapi keberadaannya dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (gs/dpr.go.id)

Baca Juga  Badung Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2024

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi  

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan Perpres Ojol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Buka Pelayang Cemagi Kite Festival I

Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca