Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bupati Giri Prasta Hadiri Penutupan Sidang Paripurna Dewan Badung

Sebut Rancangan KUA-PPAS 2023 untuk Kesejahteraan Masyarakat

Loading

BALIILU Tayang

:

sidang
Bupati Giri Prasta saat menghadiri penutupan Sidang Paripurna II masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Badung tahun 2022, Jumat (5/8) bertempat di Kantor DPRD Badung. (Foto: Ist)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta memberikan sambutan pada acara penutupan Sidang Paripurna II masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Badung tahun 2022, Jumat (5/8) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta.

Turut hadir jajaran anggota DPRD Kabupaten Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah beserta seluruh Pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung dan para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung.

Bupati Giri Prasta menyampaikan, dengan disepakatinya KUA dan PPAS serta 4 Ranperda lainnya, berarti pemerintah daerah bersama DPRD Badung telah sepakat dan bertanggung jawab atas seluruh substansi yang terkandung dalam keenam dokumen tersebut. “Saya menyadari bahwa selama proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 serta 4 (empat) Ranperda oleh DPRD bersama pemerintah daerah, muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif berkenaan dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah serta substansi materi Ranperda. Hal ini bisa diterima sebagai bentuk pertanggungjawaban kita terhadap amanat rakyat, terutama masyarakat Kabupaten Badung, yang outputnya adalah kembali kepada upaya agar masyarakat Kabupaten Badung lebih sejahtera,” pungkas Bupati Giri Prasta.

Ditambahkan Bupati Giri Prasta bahwa seluruh masukan yang telah disampaikan dewan, akan menjadi pertimbangan utama dalam menyempurnakan kebijakan pendapatan dan belanja daerah, serta menyesuaikan program, kegiatan dan sub kegiatan yang tertuang dalam dokumen KUA dan PPAS Kabupaten Badung tahun anggaran 2023, agar lebih realistis, efektif dan efisien. “Berdasarkan KUA dan PPAS Kabupaten Badung tahun anggaran 2023 yang telah disepakati tersebut, akan diterbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah untuk menyusun RKA SKPD dalam rangka penyusunan rancangan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Dukung ‘’Karya Memukur’’ Desa Adat Batur Rening Mambal

Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan rancangan 2 dokumen penganggaran daerah dan 4 dokumen Ranperda telah disampaikan oleh Bupati dan selanjutnya DPRD juga telah melakukan pembahasan secara rutin sesuai jadwal. “Akhirnya berdasarkan rapat-rapat dengan tim anggaran DPRD dan Pemerintah maka telah disepakati rancangan pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Badung sebesar 3,8 triliun sudah barang tentu setelah ditetapkan menjadi kesepakatan bersama akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD tahun 2023,” ucapnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Sekda Badung Tegaskan Pelayanan Perizinan Harus Mudah, Cepat dan Transparan

Published

on

By

Rakor Teknis Pelayanan Perizinan di Puspem Badung
RAKOR: Sekda Surya Suamba didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, I Made Agus Aryawan saat Rakor Teknis Pelayanan Perizinan di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (13/10). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menginstruksikan integrasi penuh seluruh sistem perizinan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini diambil untuk memangkas birokrasi agar masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu lagi mendatangi banyak instansi secara terpisah.

Arahan tegas tersebut disampaikan Sekda Surya Suamba saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan Perizinan di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (13/10). Rapat dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Made Agus Aryawan, Kepala DPMPTSP I Made Surya Dharma, serta jajaran perangkat daerah terkait.

“Pelayanan perizinan harus dipermudah dan dipercepat. Masyarakat jangan sampai bolak-balik ke beberapa kantor dinas hanya untuk mengurus satu izin. Kita optimalkan kembali MPP dengan menempatkan petugas berkompeten langsung di sana,” ujarnya.

Selain integrasi fisik di MPP, Sekda Badung juga mendorong pengembangan sistem informasi digital yang transparan. Melalui sistem ini, pemohon dapat memantau setiap tahapan perkembangan izin mereka secara real time untuk menjamin kepastian hukum.

Menyambut arahan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, I Made Agus Aryawan, menegaskan bahwa momentum ini harus menjadi titik balik untuk menghilangkan ego sektoral antar perangkat daerah. Ia meminta petugas yang dikirim ke MPP memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan pelayanan, bukan sekadar penjaga loket informasi.

“Ke depan, kita segera menyusun SOP terpadu dan Service Level Agreement (SLA) atau standar waktu pelayanan yang jelas. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan kepastian durasi proses dan pengurusan tidak berlarut-larut,” tegas Agus Aryawan.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Badung, I Made Surya Dharma, memaparkan bahwa reformasi birokrasi ini merupakan respons langsung atas keluhan masyarakat dan pelaku usaha terkait minimnya kepastian informasi serta rumitnya koordinasi lintas instansi.

Baca Juga  Hadiri Karya Pediksan di Merajan Hyang Tunggul Jaya Sentanu, Bupati Giri Prasta Dukung Keberadaan Sulinggih

Melalui penguatan sinergi ini, Pemkab Badung optimistis dapat menciptakan iklim pelayanan yang efektif, transparan, dan akuntabel, guna mendukung pertumbuhan investasi daerah yang berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Peringatan 24 Tahun Tragedi Bom Bali, Pemkab Badung Gaungkan Perdamaian dan Toleransi 

Published

on

By

Doa Bersama Lintas Agama di Monumen Ground Zero
DOA BERSAMA: Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana saat hadiri doa bersama lintas agama di Monumen Ground Zero, Jalan Legian, Kuta, Senin (12/10). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung kembali meneguhkan komitmen toleransi global melalui doa bersama lintas agama di Monumen Ground Zero, Jalan Legian, Kuta, Senin (12/10) malam. Kegiatan ini digelar untuk memperingati 24 tahun tragedi Bom Bali I (2002) sekaligus mengenang peristiwa Bom Bali II (2005).

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh perwakilan konsulat jenderal negara sahabat, anggota DPD RI, BNPT, LPSK, Forkopimda, serta para penyintas dan keluarga korban.

Mewakili Bupati Badung, Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana, menyatakan bahwa peringatan ini adalah ruang penghormatan untuk merawat kerukunan, bukan untuk membuka luka lama. Sebagai langkah konkret, Pemkab Badung saat ini tengah mempercepat pembenahan fasilitas sejarah.

“Sebagai bentuk penghormatan dan wadah edukasi, Pemkab Badung sedang membangun Museum Perdamaian Bali. Mudah-mudahan tahun ini bisa diselesaikan,” ujarnya.

Wijana menegaskan, filosofi lokal seperti Tri Hita Karana dan Tat Twam Asi harus menjadi benteng pertahanan melawan radikalisme. Ia juga mengajak desa adat, pecalang, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk bersinergi menjaga keamanan pariwisata.

“Tidak ada satu agama pun yang mengajarkan kekerasan. Dari Badung, kita ingin menyampaikan pesan kepada dunia bahwa Bali aman, damai, dan terbuka untuk semua orang,” tambah Wayan Wijana.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Badung selaku Ketua Panitia, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, menambahkan bahwa selain memberikan dukungan moral bagi keluarga korban, agenda ini memperkuat fondasi kemanusiaan di tengah perbedaan.

“Tragedi masa lalu menjadi pengingat bahwa persatuan, penghormatan terhadap perbedaan, dan kepedulian antarsesama adalah modal utama mewujudkan Bali yang aman dan beradab,” tutup Mas Arimbawa. (gs/bi)

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri "Karya Ngenteg Linggih" Pura Manik Mas Desa Adat Nyanglan, Klungkung

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

SIGAP DEWA, Inovasi Sekretariat DPRD Badung Menuju Tata Kelola Digital Terintegrasi

Published

on

By

Sekwan Dprd Badung
Sekretaris DPRD Kabupaten Badung DR. I Gde Surya Kurniawan, SSTP., M.Si. (Foto: dok)

Badung, baliilu.com – Transformasi digital pemerintahan tidak cukup hanya dengan memindahkan pekerjaan manual ke perangkat elektronik. Perubahan yang sesungguhnya membutuhkan integrasi proses kerja, penguatan sumber daya manusia, pemanfaatan data, serta budaya organisasi yang kolaboratif dan berorientasi pada hasil. Menjawab tantangan tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung mengembangkan SIGAP DEWA (Sistem Integrasi Governance, Administrasi dan Pelayanan Digital untuk Ekosistem Wujud Aspirasi) sebagai inovasi tata kelola yang mengintegrasikan administrasi, pelayanan, data, dan pengelolaan aspirasi.

SIGAP DEWA dikembangkan oleh DR. I Gde Surya Kurniawan, SSTP., M.Si., selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Badung, sebagai bagian dari Rancangan Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XX Tahun 2026. Inovasi ini diarahkan untuk mendorong perubahan cara kerja organisasi dari proses yang berpotensi berjalan secara terpisah menuju tata kelola yang lebih terintegrasi, transparan, akuntabel, dan berbasis data.

Sekretariat DPRD memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, mulai dari fasilitasi administrasi, pengelolaan anggaran, pelayanan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Kompleksitas pekerjaan tersebut membutuhkan proses bisnis yang jelas, standar pelayanan yang konsisten, pengelolaan dokumen yang tertib, serta informasi yang mudah ditelusuri.

SIGAP DEWA hadir dengan pendekatan bahwa transformasi digital bukan semata-mata pembangunan aplikasi, melainkan pembenahan sistem kerja secara menyeluruh. Teknologi ditempatkan sebagai instrumen untuk meningkatkan efektivitas proses, sementara tata kelola, kompetensi aparatur, dan kolaborasi menjadi fondasi keberhasilannya.

Lima Pilar Transformasi

SIGAP DEWA dikembangkan melalui lima pilar utama yang saling terintegrasi.

Pertama, SIGAP Governance, yaitu penguatan tata kelola melalui pemetaan proses bisnis, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), kejelasan penanggung jawab, dan peningkatan koordinasi lintas bagian.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri Penutupan Sidang Paripurna DPRD Badung

Kedua, SIGAP Administrasi, berupa digitalisasi alur kerja, pengelolaan dokumen elektronik, pengarsipan digital, dan peningkatan keterlacakan proses administrasi.

Ketiga, SIGAP Pelayanan, yang berfokus pada peningkatan standar pelayanan, pemantauan status permohonan, pengelolaan umpan balik, serta evaluasi kualitas layanan kepada pengguna.

Keempat, SIGAP Data, melalui inventarisasi, standardisasi, validasi, dan penguatan integrasi data agar informasi organisasi lebih konsisten dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Kelima, SIGAP Kebijakan, yaitu pemanfaatan data menjadi informasi strategis melalui analisis, ringkasan eksekutif, analisis tren, dan rekomendasi berbasis bukti.

Kelima pilar tersebut dirancang untuk saling mendukung. Tata kelola memastikan kejelasan proses dan tanggung jawab, administrasi memperkuat pelaksanaan pekerjaan, pelayanan memberikan manfaat kepada pengguna, data menyediakan informasi yang berkualitas, sedangkan analisis kebijakan membantu organisasi menentukan langkah yang lebih tepat.

Ekosistem Wujud Aspirasi

Salah satu unsur penting SIGAP DEWA adalah pengembangan DEWA atau Ekosistem Wujud Aspirasi. Konsep ini mendorong pengelolaan aspirasi secara lebih terstruktur, mulai dari penerimaan, pencatatan, klasifikasi, penetapan penanggung jawab, pemantauan tindak lanjut, hingga penyampaian informasi perkembangan kepada pihak yang berkepentingan sesuai kewenangan.

Ekosistem ini menghubungkan masyarakat, DPRD, Sekretariat DPRD, dan perangkat daerah terkait dalam alur koordinasi yang lebih jelas. Dengan dokumentasi dan pemantauan yang baik, proses penanganan aspirasi diharapkan menjadi lebih tertib, transparan, dan mudah ditelusuri.

Pengelolaan tersebut tetap menghormati tugas dan kewenangan masing-masing lembaga. SIGAP DEWA tidak mengambil alih kewenangan DPRD maupun pemerintah daerah, melainkan memperkuat dukungan administrasi, koordinasi, dan informasi agar proses tindak lanjut dapat berjalan lebih efektif.

Implementasinya dirancang secara bertahap, dimulai dari pemetaan dan penyederhanaan proses bisnis, penyusunan SOP, penetapan penanggung jawab, hingga penerapan instrumen digital pada proses prioritas. Beberapa proses yang dapat menjadi fokus meliputi administrasi pembentukan peraturan daerah inisiatif DPRD, penerimaan kunjungan atau tamu, pelayanan fasilitas gedung, pengelolaan anggaran, administrasi perjalanan dinas berbasis online, peminjaman ruangan, kinerja harian pegawai serta pengelolaan aspirasi masyarakat.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri "Karya Ngenteg Linggih" Pura Manik Mas Desa Adat Nyanglan, Klungkung

Kepemimpinan, Kolaborasi dan Keberlanjutan

SIGAP DEWA juga menekankan pentingnya kepemimpinan digital, kepemimpinan kewirausahaan, dan organisasi pembelajar. Kepemimpinan digital mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperbaiki tata kelola; kepemimpinan kewirausahaan mengembangkan inovasi yang berorientasi pada hasil; sedangkan organisasi pembelajar membangun budaya berbagi pengetahuan, coaching dan mentoring, evaluasi, serta dokumentasi praktik baik.

Pengembangan inovasi ini juga membuka peluang kolaborasi dengan perangkat daerah terkait, antara lain dalam pengembangan informasi pariwisata bagi tamu atau pengunjung dan gagasan Galeri UMKM Setwan. Pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan hasil kajian, kebutuhan pelayanan, serta tugas dan kewenangan masing-masing pihak.

Agar tidak berhenti sebagai proyek perubahan, SIGAP DEWA diarahkan untuk diintegrasikan ke dalam SOP, perencanaan organisasi, indikator kinerja, mekanisme evaluasi, dan pengembangan kompetensi aparatur. Keberhasilannya perlu dibuktikan melalui indikator yang terukur, seperti penerapan proses digital, konsistensi SOP, kualitas data, ketepatan penyelesaian layanan, dan peningkatan keterlacakan pekerjaan.

Inovasi ini sejalan dengan upaya memperkuat reformasi birokrasi, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berbasis digital. Dalam pelaksanaannya, aspek keamanan informasi, pelindungan data pribadi, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan tetap menjadi perhatian.

Pada akhirnya, SIGAP DEWA membawa pesan bahwa keberhasilan transformasi digital ditentukan bukan hanya oleh teknologi yang digunakan, tetapi juga oleh kemampuan organisasi mengubah proses kerja, memanfaatkan data, membangun kolaborasi, dan menjaga keberlanjutan inovasi.

SIGAP DEWA bukan sekadar digitalisasi. SIGAP DEWA adalah komitmen untuk membangun tata kelola yang terintegrasi, pelayanan yang responsif, data yang berkualitas, kolaborasi yang kuat, dan aspirasi yang diwujudkan menjadi aksi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca