Denpasar, baliilu.com
– Kondisi kelistrikan eksisting di Bali tahun 2019 memiliki kapasitas terpasang
dari seluruh pembangkit di Bali sebesar 1.440,85 MW. Sementara daya mampu yang
dihasilkan sebesar 927,20 MW, sedangkan beban puncak tertinggi dicapai sebesar
920 MW, sehingga apabila dibandingkan dengan daya mampu maka kondisi cadangan
kelistrikan di Bali hanya 0,77% dan ini termasuk kondisi sangat kritis
mengingat cadangan aman minimal 30% dari beban puncak.
Selain pemanfaatan energi untuk pembangkit listrik, energi juga
digunakan pada sektor lain terutama pada sektor transportasi, komersil,
industri, rumah tangga dan sektor lainnya, terutama yang mendukung pariwisata.
Dengan latar belakang kondisi tersebut, maka Pemerintah
Provinsi Bali mengajukan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi
Bali Tahun 2020-2050 (RUED-P), sehingga ke depannya Bali Mandiri Energi dapat
terwujud. Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Paripurna
ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin
(29/6-2020).
“Saya kira memang sudah saatnya kita tidak bergantung lagi
dengan daerah lain, kita harus mandiri dalam energi bersih. Untuk itu, ini
memang sudah sangat mendesak dan perlu kita design secara terencana agar kita
juga bisa mengantisipasi tantangan di masa mendatang. Jadi saya minta kerja
sama dari anggota dewan agar segera melakukan pembahasan terhadap Raperda ini
yang kemudian dapat kita ajukan ke pusat,” ujar Gubernur Koster yang juga
selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.
RAPAT PARIPURNA, Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (29/6-2020).
Terkait Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050 (RUED-P) yang menjadi salah satu topik agenda pembahasan dalam sidang siang itu, Gubernur Koster menyampaikan bahwa Raperda tersebut merupakan amanat Pasal 18 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional.
‘’RUED-P merupakan sebuah dokumen perencanaan energi Bali
tahun 2020-2050 yang mengatur penerapan dan pengelolaan Energi Bersih di Bali.
RUED-P bertujuan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai
dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dalam mewujudkan Pulau Bali yang
bersih, hijau dan indah dengan membangun sistem energi bersih yang ramah lingkungan
yang dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana yang bersumber dari nilai-nilai
kearifan lokal Sad Kerthi dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola,
dan satu tata kelola,’’ ujarnya.
RUED-P memuat sedikitnya antara lain: Isu dan permasalahan
energi; Kondisi energi daerah saat ini; Kondisi energi daerah di masa
mendatang; Kebijakan dan strategi energi daerah; Program dan kegiatan
pengembangan energi bersih daerah dan Kelembagaan energi daerah.
Gubernur asal Sembiran Buleleng ini juga menegaskan Raperda
tersebut merupakan produk hukum yang memuat dokumen perencanaan energi daerah,
pertama kali di Indonesia yang dibuat dengan mengedepankan penggunaan Energi
Bersih yang bertujuan agar Bali menjadi mandiri energi, berkelanjutan dan
berkeadilan dengan tetap mendukung tujuan nasional yaitu secara bertahap dan
pasti untuk meningkatkan bauran energi terbarukan, yang saat ini hanya 0,4 %
akan meningkat menjadi 11,15 % pada tahun 2025 dan menjadi 20,10 % pada tahun
2050.
“Tentunya dalam perjalanan nanti juga disesuaikan dengan
perkembangan ilmu dan teknologi pemanfaatan EBT dan juga melibatkan peran serta
masyarakat dan adat, menjadi sangat penting agar kita bersama-sama, antara
eksekutif dan legislatif untuk mengawal dan menindaklanjuti rancangan peraturan
daerah agar dapat digunakan sebagai acuan dalam pengembangan Energi Bersih di
Bali ke depannya,” kata Gubernur Koster, meyakinkan.
Pada rapat paripurna tersebut juga memuat pembahasan terkait
Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran
2019.
Gubernur Koster menyampaikan secara umum Laporan Keuangan
Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 terdiri atas Laporan Realisasi
Anggaran yang menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya
ekonomi yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2019 sebagai
berikut: Pendapatan Daerah dalam Tahun Anggaran 2019 ditargetkan sebesar 6,498
triliun rupiah lebih sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2019 terealisasi
sebesar 6,645 triliun rupiah lebih atau 102,26 persen; Belanja dan Transfer
dalam Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar 7,201 triliun rupiah lebih sampai
dengan akhir Tahun Anggaran 2019 terealisasi sebesar 6,518 triliun rupiah lebih
atau 90,52 persen.
Sedangkan Neraca Pemerintah Provinsi Bali, menyajikan
informasi posisi Keuangan Daerah mengenai Aset, Kewajiban dan Ekuitas yang
dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali pada akhir Tahun Anggaran 2019.
“Dapat saya jelaskan bahwa posisi Neraca Daerah Provinsi Bali per 31
Desember 2019 sebagai berikut: Aset yang dimiliki sebesar 10,880 triliun rupiah
lebih; Kewajiban sebesar 168,312 milyar rupiah lebih; dan Ekuitas Dana sebesar
10,712 triliun rupiah lebih,” ucapnya, menjelaskan.
Selanjutnya Gubernur Koster juga melaporkan terkait Laporan
Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Pembiayaan dan
Laporan Saldo Anggaran Lebih. (*/gs)
NGATURANG PEKELING: Jajaran Pemprov Bali yang dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster saat melaksanakan persembahyangan dan Upacara Ngaturang Pekeling di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Rabu (12/8), bertepatan dengan Tilem Sasih Karo, rahina Buda Umanis Tambir. (Foto: Hms Pemprov Bali)
Karangasem, baliilu.com – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Bali, jajaran Pemprov Bali yang dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan persembahyangan dan Upacara Ngaturang Pekeling di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Rabu (12/8). Persembahyangan dilaksanakan bertepatan dengan Tilem Sasih Karo, rahina Buda Umanis Tambir.
Pelaksanaan Ngaturang Pekeling menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga keseimbangan pembangunan Bali secara sekala dan niskala.
Pembangunan tidak hanya diwujudkan melalui berbagai program dan kebijakan yang menyentuh kehidupan masyarakat secara nyata, tetapi juga dilandasi nilai-nilai spiritual sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Bali.
Melalui persembahyangan tersebut, Gubernur Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali menghaturkan bhakti sekaligus memohon ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar seluruh upaya pembangunan Bali senantiasa memperoleh restu dan tuntunan, serta dianugerahi kerahayuan, keselamatan, kelancaran, dan kekuatan dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Momentum HUT ke-68 Pemerintah Provinsi Bali sekaligus menjadi ruang refleksi untuk memperkuat komitmen dalam menjaga keharmonisan pembangunan Bali. Kemajuan pembangunan diharapkan tetap berjalan selaras dengan upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia, serta kebudayaan Bali yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal.
Semangat tersebut sejalan dengan arah pembangunan Bali yang menempatkan keseimbangan antara aspek material dan spiritual sebagai fondasi dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera dan bahagia secara sekala-niskala.
Dengan landasan tersebut, setiap proses pembangunan diharapkan tidak semata-mata berorientasi pada capaian fisik dan ekonomi, tetapi juga mampu menjaga jati diri, kesucian, serta keberlanjutan Bali bagi generasi mendatang.
Persembahyangan berlangsung khidmat dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta istri, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, serta jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Rangkaian persembahyangan dipuput oleh Ida Shri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa Pamayun dari Kadatuan Kawista Pura, Grya Belatungan, Tabanan. Seluruh rangkaian Ngaturang Pekeling berlangsung dengan khidmat sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus permohonan agar Bali senantiasa berada dalam keadaan rahayu, aman, damai, dan harmonis.
Melalui momentum HUT ke-68 ini, Pemerintah Provinsi Bali meneguhkan kembali semangat untuk melanjutkan pembangunan dengan tetap menjaga keseimbangan sekala-niskala, sehingga kemajuan yang dicapai tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat saat ini, tetapi juga menjaga kelestarian alam, budaya, dan kehidupan Bali secara berkelanjutan. (gs/bi)
HADIRI PUJAWALI: Bupati Wayan Adi Arnawa saat menghadiri pujawali piodalan majelihan di Pura Dalem Sari, Banjar Titih, Desa Adat Kapal, Mengwi, Rabu (12/8). (Foto: Hms Badung)
Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis budaya, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta pengembangan infrastruktur strategis di Kabupaten Badung. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pujawali piodalan majelihan di Pura Dalem Sari, Banjar Titih, Desa Adat Kapal, Mengwi, Rabu (12/8).
Turut hadir mendampingi Bupati, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan, Bendesa Adat Kapal I Ketut Sudarsana beserta prajuru desa, tokoh masyarakat Luh Putu Suryaniti, Kelian Pura Dalem Sari sekaligus Ketua Panitia I Ketut Sukrayan beserta pengempon Pura Dalem Sari.
Bupati I Wayan Adi Arnawa memberikan apresiasi kepada masyarakat Banjar Titih dan Desa Kapal yang terus menjaga persatuan serta melestarikan adat, budaya, dan tradisi keagamaan sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Bupati menilai keberhasilan Badung sebagai daerah dengan pendapatan tinggi tidak terlepas dari sektor pariwisata yang bertumpu pada kekuatan budaya lokal.
“Pariwisata Badung berbasis budaya. Karena itu budaya harus terus dijaga dan dilestarikan agar tetap menjadi kekuatan utama daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Adi Arnawa juga mengungkapkan dukungannya untuk pembangunan yang direncanakan masyarakat Banjar Titih. Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kebutuhan fasilitas publik dan aktivitas masyarakat setempat.
“Selain pembangunan fisik, tiyang juga sudah menjalankan program perlindungan sosial dan pendidikan untuk meringankan beban masyarakat kita di Badung,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menyediakan program kuliah gratis bagi masyarakat Kabupaten Badung yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Di sektor infrastruktur, ia juga sedang memprioritaskan pembangunan konektivitas kawasan pariwisata serta menjajaki peluang kajian pembangunan jalur bawah tanah untuk mendukung mobilitas dan daya saing pariwisata Badung.
“Sekarang saya sedang menyiapkan fasilitas untuk 1.205 orang untuk penguatan SDM kita di Badung, karena ini menjadi prioritas penting untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja di tengah meningkatnya investasi yang masuk ke Badung dan diperkirakan akan membuka ribuan lapangan pekerjaan dalam beberapa kurun waktu mendatang,” kata Adi Arnawa.
Sementara itu, Bendesa Adat Kapal I Ketut Sudarsana menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Badung dalam pelaksanaan pujawali di Pura Dalem Sari. Ditegaskan bahwa Pura Dalem Sari yang diempon oleh masyarakat Banjar Titih merupakan simbol kebersamaan dan bakti masyarakat kepada Ida Bhatara.
Sudarsana juga mengajak seluruh warga untuk terus menjaga persatuan dan semangat gotong-royong dalam membangun desa adat serta melestarikan warisan budaya yang telah diwariskan para leluhur. (gs/bi)
TUTUP BINA POSYANDU: Ketua TP Posyandu Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, menutup Bina Posyandu X Tahun 2026 yang diikuti peserta dari Kabupaten Buleleng, Rabu (12/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)
Denpasar, baliilu.com – Ketua TP Posyandu Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, menutup Bina Posyandu X Tahun 2026 yang diikuti peserta dari Kabupaten Buleleng, Rabu (12/8). Penutupan yang berlangsung di Aula UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman Kertalangu, ditandai dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan peserta.
Kegiatan yang berlangsung sejak 10 hingga 12 Agustus 2026 tersebut melibatkan 113 pengurus TP Posyandu Buleleng dari jenjang kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Ibu Putri Koster menyampaikan rasa bangga dan syukur atas rampungnya penyelenggaraan Bina Posyandu gelombang pertama yang difokuskan pada jajaran Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota. Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menanamkan pemahaman tentang transformasi Posyandu yang mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 dengan menitikberatkan pada penyelenggaraan pelayanan berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ibu Putri Koster mengajak seluruh jajaran Tim Pembina hingga kader Posyandu untuk mengubah pola pikir tentang peran Posyandu.
“Langkah pertama yang kita butuhkan adalah mengubah pola pikir tentang Posyandu. Sejalan dengan transformasi, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi memiliki peran yang lebih luas dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” ungkapnya.
Ibu Putri Koster berharap pengurus TP Posyandu yang telah mengikuti pembinaan dapat secara masif menyosialisasikan pengetahuan yang diperoleh kepada para kader. Berbekal pemahaman yang lebih baik, ia mendorong kader Posyandu agar lebih gercep, kreatif, dan inovatif.
Selain itu, para kader diharapkan semakin peka terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing. Persoalan yang ditemukan selanjutnya dapat dikoordinasikan dengan aparat desa untuk dicarikan solusi. (gs/bi)