Thursday, 17 April 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Cegah Covid-19, Desa Adat Kesiman Tutup Sementara Akses ke Pantai Padanggalak untuk Melayangan

BALIILU Tayang

:

de
TUTUP SEMENTARA: Satgas Kesiman Petilan tutup sementara akses ke Pantai Padanggalak untuk melayangan.

Denpasar, baliilu.com – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas di Kota Denpasar, akses menuju Pantai Padanggalak ditutup sementara untuk aktivitas melayangan. Dimana, penutupan ini bersifat sementara dan dilaksanakan sebagai upaya untuk mengurai kerumunan yang sangat riskan menjadi pusat penyebaran baru Covid-19.

“Iya memang ditutup, tapi sifatnya sementara, sembari terus dievaluasi, mengingat saat ini hampir semua desa dan kelurahan terdapat kasus Covid-19, jadi kita menghindari adanya orang tanpa gejala  yang tidak terdeteksi, mengingat yang memanfaatkan bukan hanya masyarakat sekitar, melainkan dari berbagai daerah luar Denpasar,” ujar Wakil Bendesa Kesiman Wayan Sukana  di Denpasar, Senin (20/7-2020).

Wayan Sukana menjelaskan pada prinsipnya pihak desa adat tidak ada melarang masyarakat untuk menaikkan layang-layang. Namun aspek pencegahan Covid-19 juga harus dikedepankan. Mengingat kasus positif Covid-19 masih tinggi terjadi di Kota Denpasar.

‘’ Penutupan sementara akses menuju Pantai Padanggalak sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, namun kami memastikan ini sementara, jika situasi sudah memungkinkan akan dibuka kembali. Terkait kondisi ini kami berharap semeton rareangon untuk maklum, ini demi kebaikan bersama,” kata Sukana.

Kebijakan penutupan akses tersebut dilakukan sesuai hasil paruman prajuru Desa Adat Kesiman bersama pemerintah dari tiga desa yakni Desa Kesiman Kertalangu, Desa Kesiman Petilan, dan Kelurahan Kesiman untuk sepakat menutup akses sementara agar penghobi layangan tidak menaikkan layangan di kawasan Padanggalak dan sekitarnya.

Sebab, dari pantauan yang dilakukan desa adat termasuk laporan kekhawatiran warga Kesiman terkait penyebaran Covid-19. Sebab, yang menaikkan layang-layang di kawasan Padanggalak bukan hanya warga Denpasar melainkan warga luar Denpasar yang ramai-ramai membawa layangan besar untuk diterbangkan.

Baca Juga  Lindungi Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Nomor 24 Tahun 2020

“Bukan hanya warga Denpasar, tetapi banyak warga yang dari luar Denpasar membawa truk ramai-ramai untuk menaikkan layang-layang. Selain itu juga banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan baik physical distancing dan tidak memakai masker. Itu yang menjadi kekhawatiran warga kami, satgas, dan prajuru desa adat jika salah satu ada yang terpapar sudah pasti akan menyebarkan ke yang lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya tidak pernah melarang warga bermain layang-layang di kawasan tersebut. Tetapi harusnya warga juga paham dengan masa pandemi saat ini jangan sampai membuat kerumunan. “Kami tidak melarang sebenarnya orang hobi menaikkan layang-layang. Tetapi harusnya mereka bisa menerapkan protokol kesehatan. Itu yang membuat kami mengambil kebijakan untuk menutup sementara akses menuju pantai, di samping juga saat ini kami sedang menerapkan PKM mandiri,” imbuhnya.

Dikatakan Sukana, penutupan tersebut akan berlangsung sampai kondisi Covid-19 ini mereda. Namun, ada pengecualian jika ke depannya warga mau membatasi orang bermain layang-layang di kawasan Pantai Padanggalak. “Kami akan buka kembali jika kondisi sudah membaik. Atau pengecualian jika warga tidak lagi berkerumun. Kalau mau hanya satu dua orang dengan jarak jauh dengan warga lain posisinya mungkin kami akan toleransi untuk membuka kembali kawasan itu. Kalau tidak kami batasi dulu,” pungkasnya.

Sementara, Perbekel Kesiman Petilan I Wayan Mariyana mengatakan, untuk proses penutupan tersebut  bukan semata-mata melarang melainkan memberikan pemahaman kepada warga untuk tetap waspada dengan Covid-19 saat ini.

Mariyana mengatakan, dalam Perwali PKM sudah diatur tentang pembatasan kegiatan masyarakat. Apalagi,  khusus di Desa Kesiman Petilan pelaksanaan PKM mandiri masih berlangsung yang menekankan tentang pentingnya protokol kesehatan,” imbuhnya. (gs)

Baca Juga  Menteri Pariwisata Nobatkan SMSI sebagai Organisasi Media Online Terbesar di Dunia
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd bali nyepi
Advertisements
stikom bali
Advertisements
iklan

NEWS

Arya Wibawa Apresiasi “Ten Rounds Musik in The Ring”

Published

on

By

wawali
AUDIENSI: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima audiensi pemilik Firth Right, Putu Marmar Herayukti, pada Kamis (17/4) di Kantor Walikota Denpasar. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, memberikan apresiasi terhadap gelaran kreatif Ten Rounds Musik in The Ring yang akan diselenggarakan dalam rangka merayakan anniversary Firth Right.

Apresiasi tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari pemilik Firth Right, Putu Marmar Herayukti, pada Kamis (17/4) di Kantor Walikota Denpasar.

“Kami mengapresiasi ide kreatif ini. Acara seperti ini tidak hanya unik, tapi juga memiliki potensi besar dalam meningkatkan minat masyarakat terhadap olahraga muay thai di Kota Denpasar,” ujar Arya Wibawa.

Lebih lanjut, Arya Wibawa berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah lahirnya atlet-atlet berprestasi di bidang olahraga bela diri. “Dengan begitu, akan lahir atlet-atlet yang mampu mengharumkan nama Kota Denpasar di tingkat nasional maupun internasional,” imbuhnya.

Sementara itu, pemilik Firth Right, Putu Marmar Herayukti, menjelaskan bahwa event ini akan digelar pada 19 April mendatang di Firth Right, Sanur.

“Untuk memeriahkan acara, kami juga mengundang Bapak Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Bapak Wakil Walikota Denpasar untuk hadir,” ujarnya.

Marmar menuturkan, ide acara ini lahir dari banyaknya rekan-rekan musisi yang juga merupakan penggemar muay thai. “Konsepnya unik, karena pertandingan muay thai akan diiringi langsung oleh penampilan band,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa durasi setiap ronde akan mengikuti panjang lagu yang dimainkan. “Kalau biasanya satu ronde berlangsung 3 menit, di acara ini bisa menjadi 6 atau 7 menit, tergantung lamanya lagu,” tambahnya.

Event ini akan menghadirkan lima band, namun hanya dua band yang akan mengiringi jalannya pertandingan di atas ring. “Melalui event ini, kami berharap bisa menemukan bibit-bibit atlet baru untuk dibina lebih lanjut, mengingat kami juga telah aktif di ajang-ajang seperti Porjar, Walikota Cup, Prapon, dan Porprov,” pungkasnya. (eka/bi)

Baca Juga  Lindungi Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Nomor 24 Tahun 2020

Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd bali nyepi
Advertisements
stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Satpol PP Denpasar Tertibkan 4 Gepeng di Traffic Light Simpang Tohpati

Published

on

By

satpol
PENERTIBAN: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar saat melaksanakan penertiban 4 gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Traffic Light Simpang Tohpati, pada Kamis (17/4). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan 4 gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Traffic Light Simpang Tohpati, pada Kamis (17/4). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Denpasar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada Gepeng dan melaporkan kepada Satpol PP jika menemukan Gepeng di wilayah Kota Denpasar.

“Mereka diberikan pembinaan dan pengarahan untuk tidak melakukan kegiatan mengemis di tempat-tempat umum,” ujarnya.

Dikatakannya, dengan dilakukannya penertiban ini, diharapkan Kota Denpasar dapat menjadi lebih tertib dan aman bagi masyarakat. Satpol PP Kota Denpasar akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap Gepeng untuk menjaga ketertiban umum di Kota Denpasar.

Bawa Nendra mengingatkan bahwa kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi. Upaya penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Denpasar. Sehingga nantinya 4 orang ini akan diberikan sanksi pembinaan.

Pihaknya berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban di ruang publik. Sehingga Kota Denpasar tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat untuk beraktivitas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Kolaborasi positif antara masyarakat dan aparat keamanan dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi kemajuan Kota Denpasar,” ajaknya. (eka/bi)

Baca Juga  Kelurahan Sumerta Gencarkan Sosialisasi Protokol Kesehatan, juga Pilkada Serentak dan Waspada Bermain Layangan

Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd bali nyepi
Advertisements
stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dishub Denpasar Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Kawasan Cargo

Published

on

By

sidak
SIDAK: Tim Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat melaksanakan sidak lalu lintas dan angkutan jalan di Jalan Cargo, pada Kamis (17/4). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di kawasan Jalan Cargo pada Kamis (17/4). Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak dengan memberikan sanksi penggembosan dan tilang bagi sopir kendaraan truk yang kedapatan parkir sembarangan.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas, khususnya wilayah Cargo yang sering dilalui oleh kendaraan besar. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir truk. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kedepannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan barang dan mobil truk besar yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.

“Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. (eka/bi)

Baca Juga  Wagub Cok Ace Tegaskan Dukungan Pemprov Bali dalam Penguatan Keamanan TSS Selat Lombok

Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd bali nyepi
Advertisements
stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca