Friday, 11 October 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rai Mantra: Waspadai Penularan Covid-19 dari Klaster Upacara Keagamaan dan Perkantoran

BALIILU Tayang

:

de
PIMPIN RAKOR: Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama GTPP dan perbekel/lurah terkait percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kota Denpasar dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (20/7-2020).

Denpasar, baliilu.com – Sebagai upaya untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 berbasis desa/kelurahan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama perbekel dan lurah serta anggota Gugus Tugas se-Kota Denpasar. Rapat yang digelar secara virtual melalui video conference ini dipimpin langsung Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (20/7-2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Harian GTPP Covid-19 Kota Denpasar yang juga Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Denpasar I Made Toya, Kepala Balitbang Kota Denpasar Naning Djayaningsih, serta OPD terkait lainnya.

Dalam arahannya, Walikota Rai Mantra melaksanakan evaluasi secara komprehensif terhadap pola penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Dimana, kebijakan penanganan yang sudah ada saat ini agar terus dimaksimalkan. Sehingga percepatan penanganan dan pencegahan dapat dioptimalkan.

Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan di era tatanan normal baru ini masyarakat tetap wajib menerapkan protokol kesehatan. Sehingga dalam setiap aktifitasnya mampu tetap produktif dan aman Covid-19.

“Kami kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran perbekel dan lurah yang hingga saat ini sudah bekerja keras dalam mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19, namun ke depan tantangan kita semakin berat, dan ini diperlukan kebersamaan serta persamaan persepsi untuk memberikan edukasi ke masyarakat, bahwa era tatanan normal baru bukan berarti normal sepenuhnya, melainkan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Rai Mantra.

Rai Mantra juga mengingatkan, saat ini memang benar kasus sembuh terus mengalami peningkatan. Namun, kasus positif juga masih ditemukan, bahkan kasus yang belum diketahui pusat penyebarannya juga mulai muncul.

Baca Juga  Jadi Wahana Edukasi Alam dan Tumbuhan Langka, Walikota Resmikan Bantaran Ayung Watulaba Desa Kesiman Petilan

“Inilah yang tetap harus kita waspadai bersama, dan peran masyarakat juga sangat penting, utamanya dalam pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Rai Mantra menambahkan, saat ini potensi adanya klaster baru memang tidak bisa dipungkiri. Dimana, mulai ditemukan adanya klaster baru, yakni pada upacara keagamaan dan klaster perkantoran atau tempat kerja. Sehingga, peran Satgas Covid-19 di tempat kerja sangatlah penting untuk pencegahan.

“Kita harus lebih disiplin lagi, semakin banyak klaster ditemukan, ini tak lepas dari tracing yang agresif dan tes masif, namun kita harus waspada dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan, jangan abai,” tegas Rai Mantra.

“Namun juga bisa tetap produktif selama penerapan protokol kesehatan diindahkan, inilah sejatinya tatanan normal baru yang produktif dan aman Covid-19, kuncinya protokol kesehatan, dan kita bersama termasuk perbekel/lurah wajib menggencarkan sosialisasi mendisiplinkan masyarakat, karena kalau tidak demikian, pergerakan perekonomian juga akan semakin lama pulih, mari lebih disiplin terapkan protokol kesehatan,” ajak Rai Mantra wanti-wanti. (*/eka)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan

NEWS

Polisi Gercep Tangani Laka Beruntun di Jl. Labuan Sait Pecatu, Pengemudi Truk Melarikan Diri

Published

on

By

kecelakaan di labuan sait
Salah satu mobil korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Labuan Sait Pecatu sedang ditangani polisi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Pecatu, Badung, baliilu.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Labuan Sait, Desa Pecatu, pada Rabu malam (9/10/2024) sekitar pukul 19.30 Wita. Kecelakaan ini melibatkan sebuah truk tangki air yang diduga mengalami rem blong, hingga menabrak tiga mobil dan menyebabkan sejumlah korban luka.

Menurut laporan kepolisian dari Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan, truk yang melaju dari arah timur menuju barat menabrak mobil pertama, Toyota Sigra, kemudian menabrak Daihatsu Terios sekitar 700 meter dari lokasi pertama, dan akhirnya menabrak Toyota Avanza. Setelah kecelakaan tersebut, pengemudi truk melarikan diri dengan merampas motor milik pengemudi ojek online yang berada di tempat kejadian.

Korban kecelakaan diketahui adalah Muhammad Deni Andika R. (21) asal Jember, Firman Prasetyo (33) asal Tuban, dan I Ketut Putu Sucipta (43) asal Bungkulan. Dan salah satu korban ibu-ibu yang mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan perawatan.

Kondisi jalan di lokasi kejadian dilaporkan beraspal dengan jalan sedikit berkelok dan dua arah, serta cuaca cerah pada saat kejadian. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku yang melarikan diri.

Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah cepat dengan mengamankan tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas, serta menghubungi Unit Lakalantas Zebra Jimbaran untuk menangani kasus ini.

Kasus ini masih dalam penanganan, dan pihak berwenang terus mengumpulkan informasi dari saksi-saksi dan korban untuk menemukan pelaku. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Perda No. 4/2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Kembalikan Bali sebagai Pusat Peradaban Dunia
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polda Bali Gelar Serah Terima Jabatan Wakapolda Bali dan PJU Polda Bali

Published

on

By

serah terima jabatan polda bali
SERTIJAB: Kapolda Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si. memimpin serah terima jabatan Wakapolda Bali dan beberapa pejabat utama Polda Bali, Rabu (9/10/2024). (Foto: Hms Polda Bali)

Denpasar, baliilu.com – Mutasi merupakan hal yang umum di lingkungan Polri. Mutasi ini dilakukan secara berkala untuk memastikan rotasi dan penyegaran kepemimpinan, sehingga dapat meningkatkan kinerja serta responsivitas dalam menjalankan tugas. Selain itu hal ini juga membantu dalam pengembangan karier anggota polisi.

Kapolda Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si. memimpin serah terima jabatan Wakapolda Bali dan beberapa pejabat utama Polda Bali, Rabu (9/10/2024). Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja kepolisian di Bali.

Adapun beberapa Pejabat Utama Polda Bali yang dimutasikan antara lain Brigjend Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana S.iK, S.H, M.Hum, Wakapolda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Dosen Kepolisian Utama tk. II Akpol Lemdiklat Polri.

Brigjend Pol. I Komang Sandi Arsana S.I.K, M.H Penata Kehumaan Polri Utama tk. II Div Humas Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Bali.

Adapun pejabat Polda Bali lain yang terkena muntasi antara lain Kombes Pol Ruminio Ardano, S.I.K., Dirlantas Polda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Dir Lantas Polda Jawa Barat dan digantikan oleh Kombes Pol. Turmudi, S.I.K., selaku Dirlantas Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Wadir Krimsus Polda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirresber Polda Bali, AKBP Muhamad Ali, S.H., KA SPKT diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 3 Dit Intelkam Polda Bali dan digantikan oleh AKBP drh. I Komang Tresna Arbawa Manik, S.H.

Dalam sambutannya, Kapolda menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Perpindahan jabatan ini diharapkan dapat membawa penyegaran serta inovasi dalam pelayanan publik di wilayah Bali. (gs/bi)

Baca Juga  Pemkot Denpasar Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Kaling Br. Dukuh Sari Sesetan

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tidak Sesuai Zonasi, Ratusan APS dan APK di Buleleng Ditertibkan

Published

on

By

APK buleleng
Satpol PP Buleleng saat melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK). (Foto: bulelengkab.go.id)

Buleleng, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di luar zona yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng. Penurunan APS dan APK ini dilakukan setelah menerima surat permohonan dari KPU dengan nomor 772/PL.02.4-SD/5108/4/2024, sebagai bagian dari penegakan aturan kampanye terkait zonasi pemasangan.

Penertiban dimulai pada Selasa, (8/10), hingga hari ini Kamis (10/10) dengan menyasar berbagai wilayah di sembilan kecamatan. Hingga saat ini, ratusan APS telah diturunkan dari lokasi pemasangan yang tidak sesuai aturan.

Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng, Made Arya Suardana, menyampaikan bahwa personel Pol PP dikerahkan maksimal untuk penertiban ini, didukung oleh pasukan Trantib dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.

“Penurunan dilakukan karena pemasangan APS oleh para calon tidak sesuai dengan zona yang telah ditetapkan oleh KPU. Ini merupakan upaya menegakkan aturan yang berlaku,” jelas Suardana, dikutip dari bulelengkab.go.id.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa APS yang diturunkan tetap dibiarkan di lokasi, namun gambar atau foto pada APS dibalik. “KPU menyarankan APS yang diturunkan dapat digunakan kembali oleh para calon untuk keperluan lain, seperti kerajinan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menegaskan bahwa penurunan APS dilakukan terhadap alat peraga yang dipasang di luar zona yang telah disepakati dan ditetapkan oleh KPU Buleleng. Penetapan zona ini berdasarkan keputusan KPU Buleleng Nomor 1322 Tahun 2024. “Kami melakukan penertiban berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu. Tanpa rekomendasi tersebut, penurunan APS tidak dapat dilakukan,” kata Dudhi.

Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kondisi kampanye yang lebih tertib dan sesuai aturan, serta memastikan pelaksanaan Pilkada Buleleng berjalan lancar dan damai. (gs/bi)

Baca Juga  Update Covid-19 (9/7) di Bali, Jumlah Pasien Sembuh makin Meningkat, Hari Ini Bertambah 92 Orang

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca