Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Cegah Stunting Melalui Pemanfaatan Pangan Lokal

Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster Wujudkan Bali Daerah Bebas Stunting

Loading

BALIILU Tayang

:

ny koster
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Mewujudkan daerah bebas stunting adalah upaya yang terus dilakukan Tim Penggerak PKK Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Ny. Putri Suastini Koster. Melibatkan para ahli untuk mensosialisasikan apa itu stunting, bagaimana cara pencegahannya dan apa saja yang harus dipahami terus dilakukan untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat, provinsi bahkan sampai tingkat desa.

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa stunting adalah gangguan kesehatan yang dialami oleh anak-anak atau generasi muda, yang seharusnya bisa dicegah semenjak seorang perempuan atau calon ibu sedang mengandung.

Tidak hanya saat mengandung, untuk mencegah terjadinya gejala stunting juga bisa kita sosialisasikan kepada remaja perempuan, agar sejak dini mereka berfokus untuk menjaga kesehatan tubuh, baik dari dalam dan luar.

Upaya menjaga kesehatan dari dalam dapat dilakukan dengan mengkonsumsi tablet penambah darah bagi remaja putri saat sedang haid (datang bulan), menjauhi niat diet ketat atau menurunkan berat badan secara berlebihan, mengurangi jam begadang (tidur larut malam) yang dapat merusak organ dalam tubuh akibat kurangnya waktu istirahat bagi fisik yang nantinya dapat menyebabkan kekurangan energi kronis (KEK) sekaligus menata waktu penggunaan gadget.

“Usahakan jangan terlalu lelah untuk terus menggunakan gadget. Segala bentuk aktivitas boleh dimudahkan oleh teknologi informasi dan digitalisasi, namun jangan lupa bahwa hal tersebut dapat merusak tubuh dan fisik serta mental yang semakin malas untuk bergerak. Oleh sebab itu, mari kita rajin beraktivitas, menjaga pola makan dan bergerak agar otot tidak tegang,” tegas Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster saat mengisi program Perempuan Bali Bicara, di salah satu stasiun televisi, Jumat (16/9).

Baca Juga  Ny. Putri Koster Sosialisasikan 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru di Buleleng
koster
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster saat mengisi program Perempuan Bali Bicara, di salah satu stasiun televisi, Jumat (16/9). (Foto: ist)

Mempersiapkan generasi emas di tahun 2045 tentu tidak mudah dilakukan karena masih saja ditemukan kasus stunting di sejumlah kabupaten di Bali. Meskipun angka stunting di Bali termasuk paling rendah di tingkat nasional, namun tetap saja pengentasan stunting adalah tugas dan kewajiban kita selaku kader Tim Penggerak PKK dan orangtua di tengah masyarakat.

“Kita semua jangan pernah lalai untuk menjaga kesehatan anak-anak generasi penerus kota, karena kesehatan tentu menjadi faktor utama bagi kemajuan sebuah daerah sekaligus menjadi faktor kesejahteraan keluarga. Maka dari itu, mari kita tingkatkan kesadaran untuk bersama mencegah lahirnya generasi stunting di tengah keluarga dan masyarakat di sekitar kita,” imbuh Ny. Putri Koster.

Penting bagi setiap rumah tangga untuk memanfaatkan halaman rumahnya sebagai HATINYA PKK.  Dimana setiap anggota keluarga bisa menata halaman asri, tenteram, indah, nyaman dan bermanfaat untuk menanam kebutuhan makanan pokok. Mulai dari cabai dan bumbu dapur lainnya, jenis sayur mayur dan umbi-umbian serta sebagiannya juga bisa digunakan menanam jenis bunga yang bisa dimanfaatkan.

Sementara itu, Gusti Ayu Dewi Kusumayanti yang merupakan Dosen Jurusan Gizi di Politeknik Kesehatan Kemenkes Denpasar juga membenarkan bahwa stunting bukan penyakit keturunan, namun stunting merupakan gangguan tumbuh kembang pada bayi yang bisa terjadi akibat kurang pahamnya calon ibu tentang bagaimana menjaga kesehatan janin. “Pada dasarnya cara menjaga agar calon bayi tidak stunting adalah tidak begitu sulit. Calon ibu wajib menjaga gizi kebutuhan tubuh dan janinnya yang seimbang. Yakni pemenuhan kalori, karbohidrat, protein dan serat harus seimbang dan sesuai, agar tidak mengganggu keperluan tubuh antara satu dengan yang lainnya,” ungkapnya.

Penting untuk diketahui bagi pasangan muda, bahwa ngidam di semester satu (3 bulan pertama) akan mengalami kerawanan bagi ibu hamil, karena rasa mual akan menyebabkan ibu hamil muda kehilangan nafsu makan sehingga akan mengakibatkan status kehamilan mengalami kekurangan energi kronis (KEK) dan tidak jarang mempengaruhi atau menyebabkan anemia akut.

Baca Juga  Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster Menerima Audiensi Ketua DPD Wanita Tani Indonesia

Hal ini akan memberikan peluang bagi janin mengalami stunting dini. Yang nantinya akan mempengaruhi juga perkembangan dan pertumbuhan fisik dan otaknya setelah lahir.

“Edukasi penting ini juga perlu ditanamkan kepada pihak laki-laki atau suaminya sekaligus keluarga terdekat, karena rasa nyaman untuk didukung oleh suami dan mertua juga akan memberikan dampak bagi ibu yang sedang hamil. Setelah hamil dan lahir, maka peran ibu tidak berhenti sampai disana. Namun ibu-ibu muda wajib membawa bayinya secara rutin dan teratur mengontrol berat badan bayi ke posyandu. Hal ini bertujuan apakah tumbuh kembang berat badan bayi sesuai dengan usianya atau tidak,” imbuhnya.

Stunting harus segera dicegah dengan berbagai cara. Penanganan stunting yang harus diketahui masyarakat adalah kewaspadaan sejak dini, terutama mengenai penyebabnya (dimulai dari dalam kandungan, mengalami gizi kronis, ibu hamil jangan sampai kekurangan gizi karena bayi setelah lahir harus diberikan ASI eksklusif selama enam (6) bulan pertama kelahirannya.

Setelah enam (6) bulan, peran ibu, nenek atau pengasuhnya juga wajib paham untuk menata pola makan dan jenis makanan yang siap diberikan kepada bayi, agar disesuaikan dengan pertumbuhan organ dalam perut bayi, hal ini penting agar bayi tidak mengalami kendala pencernaan dan membuatnya terganggu dan kesakitan.

Gizi yang dibutuhkan oleh tubuh bisa didapatkan dari jenis pangan lokal, seperti jagung, ketela, dan jenis umbi-umbian lainnya termasuk kacang tanah. Semua itu akan baik jika dikonsumsi oleh anak-anak, remaja, ibu hamil bahkan orangtua. Karena semua kandungan gizi yang dibutuhkan tubuh memang berasal dari sana. Apabila bosan dengan konsumsi rebusan, maka umbi-umbian ini bisa diolah menjadi pangan yang bervariasi dan menarik nafsu makan untuk mencoba. (gs/bi)

Baca Juga  Ny. Putri Koster Sapa TP PKK, Dekranasda dan Pakis Se-Bali, Bersama Sinergikan Kekuatan Mencapai Satu Tujuan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Sapa TP PKK, Dekranasda dan Pakis Se-Bali, Bersama Sinergikan Kekuatan Mencapai Satu Tujuan

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  Maknai Hari Kartini, Ny. Putri Koster Ajak Perempuan Jadi Agen Perubahan

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Kerja Nyata TP PKK Provinsi Bali Selama 2019-2022, Ny. Putri Koster Terjun Langsung Membantu Masyarakat

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Hadiri Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi
HADIRI RAKOR: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong penyelamatan aset dan keuangan daerah melalui langkah-langkah pencegahan korupsi.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali yang diwakili Kabid Pendapatan Hak dan Pendaftaran David Cristhian, Tim KPK RI, serta para Bupati dan Sekretaris Daerah se-Kabupaten/Kota di Bali.

Dalam sambutan Gubernur Bali yang disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, ditegaskan bahwa perbaikan tata kelola merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi. Ia mengapresiasi pendampingan dan arahan KPK yang selama ini mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah Bali yang menunjukkan hasil tinggi.

“Tata kelola itu sifatnya dinamis. Maka, kita terus melakukan langkah-langkah dan penyempurnaan sesuai dengan perubahan regulasi, perkembangan keadaan, serta dinamika pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menekankan pentingnya penyelamatan keuangan daerah melalui pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel. Menurutnya, aset daerah memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga agar tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.

“Kalau aset-aset kita tidak ditangani dengan baik, apalagi bermasalah, upaya efisiensi dan penghematan yang dilakukan pemerintah tentu tidak akan memberikan hasil optimal. Mudah-mudahan pertemuan ini membawa manfaat dan perbaikan bagi penyelamatan keuangan daerah di seluruh wilayah Bali,” ungkapnya.

Baca Juga  Suarakan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber, Ny. Putri Koster Sambangi Desa Madenan

Dalam koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada progres sertifikasi aset milik pemerintah daerah, khususnya berupa tanah dan bangunan, serta penyelesaian tindak lanjut hasil review dan pendampingan KPK. Masing-masing pemerintah daerah juga diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan penertiban dan sertifikasi aset sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi dan komitmen seluruh pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam menjaga aset serta keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami menyambut baik dan mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami berharap pengelolaan aset dan keuangan daerah semakin tertib, transparan, serta akuntabel,” tegas Bupati Sanjaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca