Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Cegah Stunting, Ny. Ida Mahendra Dorong Sosialisasi Gemar Ikan Melalui Lagu

BALIILU Tayang

:

Ida Mahendra
GEMARIKAN: Ny. drg. Ida Mahendra Jaya selaku Pj. Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Provinsi Bali menyuapi makan anak-anak saat menghadiri kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (9/10/2024). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ny. drg. Ida Mahendra Jaya selaku Pj. Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Provinsi Bali mendorong sosialisasi gemar makan ikan melalui lagu. Hal itu disampaikannya dalam sambutan saat menghadiri kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Bali, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (9/10/2024).

Lebih jauh, ia menilai sosialisasi melalui lagu lebih efektif karena sasaran dari program ini adalah anak usia 0 hingga 59 bulan, ibu hamil, dan menyusui. “Tadi saya dengar anak-anak menyanyikan lagu Gemarikan, semangat sekali. Saya minta gaungkan terus lagu itu, khususnya di lingkungan PAUD atau TK,” katanya. Ia berkeyakinan bahwa jika anak-anak sering mendengar lagu Gemarikan, otak mereka akan terstimulus untuk menyukai ikan.

Masih dalam sambutannya, perempuan berlatar belakang dokter gigi ini menekankan pentingnya kegiatan Gemarikan yang gencar dilaksanakan oleh pemerintah dari pusat hingga daerah. Disebutkan olehnya, melalui program ini masyarakat diberi pemahaman tentang manfaat mengonsumsi ikan.

“Sebagaimana diketahui, ikan kaya akan kandungan nutrisi yang sangat bermanfaat bagi masa pertumbuhan dan perkembangan otak anak. Ini berkaitan erat dengan upaya pencegahan stunting,” ucapnya. Ia juga menambahkan bahwa selain anak usia dini, ibu hamil juga menjadi sasaran program karena kandungan baik pada ikan akan berdampak pada pembentukan sistem saraf otak janin ketika masih dalam kandungan.

Sementara itu, Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan Gemarikan di wilayah Klungkung. “Desa Nyalian dipilih sebagai tuan rumah karena angka stuntingnya tertinggi di wilayah Klungkung sehingga membutuhkan intervensi spesifik,” ujarnya.

Jendrika menambahkan, sosialisasi gerakan gemar makan ikan dengan sasaran ibu hamil, menyusui, dan anak-anak menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan stunting. “Sebagaimana kita ketahui bersama, ikan adalah sumber protein hewani yang kaya nutrisi. Ini bermanfaat bagi pertumbuhan dan perkembangan otak anak sejak dalam kandungan,” urainya. Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan budaya makan ikan sejak dini untuk membentuk generasi bangsa yang sehat, kuat, cerdas, dan berkualitas. Menutup sambutan, Jendrika menegaskan komitmennya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung.

Baca Juga  Ny. Antari Jaya Negara Dampingi Pj. Ketua TP PKK Bali "Berkunjung dan Berbagi" di Desa Tegal Harum

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana, dalam laporannya menginformasikan bahwa kegiatan ini melibatkan 158 peserta yang terdiri dari anak usia 0 hingga 59 bulan, ibu hamil, dan menyusui. Menurutnya, kegiatan ini adalah bagian dari gerakan mengajak seluruh lapisan masyarakat agar gemar mengonsumsi ikan.

Kegiatan Gemarikan di Desa Nyalian diisi dengan pemberian makanan berbahan ikan oleh Pj. Ketua Forikan Bali, Ny. Ida Mahendra. Selain itu, peserta juga menerima paket makanan berbahan ikan dan bingkisan Gemarikan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Analis Pasar Hasil Perikanan Ahli Utama Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Artati Widiarti. Acara diakhiri dengan lomba memasukkan belut ke dalam botol dengan peserta anak-anak TK yang berlangsung meriah. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Tiga Dekade Otonomi Daerah: Mencari Titik Keseimbangan Desentralisasi dan Sentralisasi

Published

on

By

Otonomi Daerah
Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Prof. Djohermansyah Djohan. (Foto: ist)

Jakarta, baliilu.com – Tiga puluh tahun setelah Hari Otonomi Daerah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996, perjalanan desentralisasi Indonesia menunjukkan satu pelajaran penting: otonomi daerah bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan arena tarik-menarik kekuasaan.

Menurut Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Prof. Djohermansyah Djohan, selama tiga dekade terakhir arah hubungan pusat dan daerah terus bergerak mengikuti orientasi politik rezim yang berkuasa. “Lain presiden, lain resep; lain koki, lain masakannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, embrio otonomi daerah sebenarnya telah muncul pada akhir era Presiden Soeharto. Saat itu pemerintah mulai menyadari bahwa negara sebesar Indonesia tidak mungkin dikelola secara efektif hanya dengan pendekatan sentralistik. Uji coba otonomi yang lebih luas di 26 kabupaten tahun 1995-1997 menjadi fondasi awal, meskipun masih terbatas.

Momentum sesungguhnya datang pada era reformasi. Melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 di bawah Presiden B.J. Habibie, Indonesia memasuki fase big bang decentralization. Kabupaten dan kota yang dekat dengan masyarakat memperoleh kewenangan sangat luas, sementara pemerintah pusat hanya memegang urusan absolut yaitu, politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter-fiskal, dan agama.

Kebijakan ini membuka ruang besar bagi inovasi daerah. Namun, kelemahan kapasitas kelembagaan, tata kelola yang belum matang, serta maraknya penyimpangan memunculkan kebutuhan akan koreksi.

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2004-2014, koreksi dilakukan melalui implementasi Undang-Undang Pemda Nomor 32 Tahun 2004. Salah satu terobosan terpenting adalah lahirnya pemilihan kepala daerah secara langsung yang memperkuat demokrasi lokal. Namun, pada saat yang sama, sejumlah kewenangan strategis mulai ditarik dari kabupaten/kota ke provinsi, terutama di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Baca Juga  Pj. Ketua TP PKK Provinsi Bali Lantik Penjabat Ketua TP PKK Klungkung

Memasuki era Presiden Joko Widodo 2014-2024, kecenderungan resentralisasi semakin kuat. Melalui Undang-Undang Pemda Nomor 23 Tahun 2014 dan diperkuat oleh Undang-Undang Cipta Kerja, berbagai kewenangan strategis—termasuk perizinan pertambangan dan tata ruang—kembali dipusatkan. Bahkan, kewenangan pengelolaan sumber daya alam yang sebelumnya berada di tingkat provinsi juga beralih ke pemerintah pusat.

Tidak hanya administratif, gejala resentralisasi juga merambah ranah politik. Penunjukan penjabat kepala daerah menjelang Pilkada 2024 sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah pusat, memunculkan persepsi menyempitnya ruang otonomi politik daerah.

Kini, pada dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto 2024-2026, muncul fenomena baru: resentralisasi fiskal. Pemotongan dana transfer ke daerah dalam dua tahun terakhir menimbulkan keresahan luas. Padahal, dana transfer selama ini merupakan tulang punggung pembiayaan pelayanan publik di daerah yang tak mandiri fiskal atau lebih dari 400-an daerah otonom kita.

“Ketika kewenangan ditarik ke pusat, ruang politik dipersempit, dan dukungan fiskal dikurangi, maka yang terancam bukan hanya otonomi daerah, tetapi juga kualitas pelayanan publik dan kecepatan pembangunan di daerah,” tegas Prof. Djohermansyah.

Ia mengingatkan, konstitusi telah memberikan arah yang jelas. Pasal 18 ayat (5) UUD 1945 menegaskan bahwa daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan yang secara tegas menjadi kewenangan pusat. Sementara Pasal 18A ayat (2) mengamanatkan hubungan keuangan pusat dan daerah diatur secara adil dan selaras.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah menemukan titik keseimbangan antara desentralisasi dan sentralisasi. Desentralisasi yang terlalu longgar dapat memicu fragmentasi dan inefisiensi. Sebaliknya, sentralisasi yang berlebihan berisiko mematikan kreativitas daerah, melemahkan akuntabilitas lokal, menurunkan gerak laju pembangunan, dan memperlambat pelayanan publik.

“Hubungan pusat dan daerah itu seperti menggenggam anak ayam. Jangan terlalu erat karena bisa mati lemas, tetapi jangan terlalu longgar karena bisa bablas dan lepas,” katanya. Di sini perlu fleksibilitas kebijakan pusat dalam mengayun bandul desentralisasi ke sentralisasi, dan sebaliknya.

Baca Juga  TP PKK Bali "Berkunjung dan Berbagi" di Kota Denpasar

Prof. Djohermansyah menegaskan, otonomi daerah bukan hadiah dari pemerintah pusat, melainkan amanat konstitusi yang dirancang oleh pendiri negara. Ia juga bukan ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena daerah adalah bagian dari negara. Bahkan, daerah merupakan  instrumen strategis untuk memperkuat pusat. Jika ada kelemahan tata kelola daerah, seperti maraknya korupsi kepala daerah, maka kewajiban pusat membina dan memperbaikinya. Bukan dengan memotong dana TKD.

“Indonesia membutuhkan pusat yang kuat, tetapi juga daerah yang berdaya. Negara yang kokoh tidak dibangun oleh pusat yang dominan, melainkan oleh hubungan pusat-daerah yang seimbang, harmonis, dan saling memperkuat,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Badung Dukung Aksi Kolaborasi Hijau, Lestarikan Mangrove Tahura Ngurah Rai untuk Masa Depan

Published

on

By

bupati badung
TANAM MANGROVE: Bupati Wayan Adi Arnawa saat hadir di penanaman mangrove dan pelepasan burung di Kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai, Sabtu (25/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri aksi penanaman mangrove dan pelepasliaran burung yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai, Sabtu (25/4).

Mengangkat tema “Kolaborasi Hijau: Wariskan Mangrove untuk Bumi”, kegiatan ini menjadi simbol sinergi lintas sektor dalam menjaga ekosistem pesisir Bali.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Chatarina Muliana Girsang dalam sambutannya menekankan bahwa tema tersebut mencerminkan tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, terutama sebagai upaya melindungi bumi sebagai rumah bersama. Menurutnya, hutan mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan alam.

“Selain berfungsi sebagai pelindung alami, pantai dari abrasi, gelombang, dan intrusi air laut, mangrove juga merupakan habitat penting untuk berbagai jenis biota serta memiliki kemampuan tinggi dalam menyerap dan menyimpan karbon. Kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai Benoa merupakan salah satu ekosistem pesisir terpenting di provinsi Bali yang berfungsi sebagai aneka ragaman hayati sekaligus paru-paru hijau yang vital bagi keseimbangan lingkungan,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan apresiasi tinggi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, beserta jajaran Kejati Bali atas inisiasi kegiatan lingkungan ini. Menurutnya langkah ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mitigasi perubahan iklim.

“Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan pelestarian ekosistem mangrove sebagai warisan bagi generasi mendatang,” jelas Adi Arnawa.

Aksi lingkungan ini turut dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Bali. Hadir pula perwakilan PT Angkasa Pura Regional II, UPTD Tahura Ngurah Rai, Kepala DKLH Provinsi Bali I Made Dwi Arbani, Kepala DLHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa, serta Plt. Kepala DLHK Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan. (gs/bi)

Baca Juga  Ny. drg Ida Mahendra Jaya Minta Kader PKK Sosialisasikan "Porsi Isi Piringku"

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Malam Fashion Show Jegeg Bagus Badung 2026

Ajang Kreativitas Muda Dorong Pariwisata dan UMKM

Loading

Published

on

By

Jegeg Bagus Badung
FASHION SHOW: Ketua TP PKK Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri semarak Malam Fashion Show Jegeg Bagus Badung 2026 di Lobi Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (24/4) malam. (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri semarak Malam Fashion Show Jegeg Bagus Badung 2026 di Lobi Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (24/4) malam.

Acara yang menjadi bagian penting dari rangkaian pemilihan Duta Pariwisata ini tidak hanya menonjolkan bakat para finalis, tetapi juga menjadi panggung bagi desainer lokal untuk memamerkan kekayaan budaya Bali melalui industri mode.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, jajaran dewan juri, perwakilan Jegeg Bagus se-Bali, serta para pelaku industri kreatif lokal.

Dalam arahannya, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menekankan bahwa ajang ini merupakan sarana strategis untuk melahirkan generasi muda yang berkarakter dan memiliki wawasan luas dalam membangun daerah. “Jegeg Bagus bukan hanya tentang penampilan fisik semata, tetapi juga tentang kecerdasan, kepribadian, dan kemampuan untuk menjadi duta yang mampu mempromosikan keindahan, budaya, dan kearifan lokal Kabupaten Badung. Saya berharap melalui acara ini, semangat generasi muda untuk berkarya dan berkontribusi semakin terbangun,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran Jegeg Bagus harus menjadi motivator bagi generasi sebaya untuk aktif memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sinergi antara pemerintah dan anak muda dipandang sebagai kunci untuk menciptakan pariwisata Badung yang berkelanjutan dan berdaya saing global. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ny. Ida Mahendra Hadiri Pelantikan Ketua Umum TP PKK Pusat di Jakarta
Lanjutkan Membaca