Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Cegah Transmisi Lokal, Tim GTPP Denpasar Rutin Pantau Pasar Rakyat

BALIILU Tayang

:

de
PANTAU, Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Denpasar pantau pasar secara rutin..

Denpasar, baliilu.com – Penyebaran Covid-19 saat ini terjadi pada kasus transmisi lokal, bahkan klaster terbanyak terjadi di pasar dan keluarga. Untuk mengantisipasi dan mencegah penularan semakin meluas  Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Denpasar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Denpasar gencar melakukan pemantauan dan pembinaan ke desa-desa dan pasar rakyat di Kota Denpasar. Kali ini pemantauan dan pembinaan dilakukan di Lingkungan Desa Ubung Kaja dan pasar yang ada di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Dinas DPMD Kota Denpasar IB Alit Wiradana saat ditemui Kamis (2/7-2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, pemantauan dan pembinaan yang dilakukannya bersama Satgas Desa dan Satgas Banjar adalah untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penularan Covid-19. Mengingat saat ini penularan banyak terjadi pada transmisi lokal.

Dalam pemantauan dan pembinaan ini pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Ubung Kaja agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan selalu mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Yakni selalu menjaga kebersihan, menggunakan masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak. Selain itu masyarakat juga harus menyediakan tempat cuci tangan di depan pintu masuk rumah. “Dengan demikian ketika pemilik rumah atau tamu yang baru datang bisa cuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk rumah,” ungkap Alit Wiradana.

Sedangkan untuk pemantauan dan pembinaan yang dilakukan di pasar pihaknya mewajibkan kepada pengelola pasar desa menyediakan tempat cuci tangan untuk pedagang maupun pengunjung.  Selain itu pengelola juga wajib mengukur suhu badan para pedagang dan pengunjung di pintu masuk pasar. Jika menemukan  pengunjung yang suhu badannya melebihi batas normal agar tidak memberikan izin masuk pasar dan menyarankan pulang untuk istirahat di rumah dan periksa diri ke dokter. Tidak hanya itu pengelola pasar wajib mengingatkan pedagang dan pengunjung memakai masker, serta melakukan penyemprotan disinfektan setelah pasar tutup.

Baca Juga  Meski Berhasil Naikkan PAD Rp 700 M, Gubernur Koster Terus Kreatif Gali Sumber Lain

Dalam kesempatan ini Alit Wiradana juga mewajibkan kepada pedagang maupun pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan dan menjaga kebersihan. Demi menjaga keamanan dalam berjualan Alit Wiradana dalam pembinaan mewajibkan para pedagang  untuk melengkapi diri dengan menggunakan masker, face shield atau pelindung wajah. Mengingat virus Corona  tidak bisa dideteksi secara kasat mata.  Selain itu pedagang saat berjualan juga harus menjaga jarak.

Alit Wiradana juga memberikan  imbauan kepada pengelola pasar bagi yang tidak menggunakan masker agar tidak dikasi masuk pasar. “Pengelola maupun pedagang ketika melihat pengunjung tidak menggunakan masker agar tidak melayaninya dan memberikan  saran agar mereka balik, kita harus saling mengingatkan sehingga penularan bisa dihentikan,” tegasnya.

Sampai saat ini pemantauan dan pembinaan yang dilakukan, Alit Wiradana mengaku belum menemukan pelanggaran yang signifikan, meskipun demikian  pihaknya akan terus melakukan pemantuan di seluruh desa dan pasar desa yang ada di Kota Denpasar.  Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar, Alit Wiradana mengharapkan setiap pasar desa ada fasilitas kesehatan, pos keamanan dan wajib ada satgas pencegahan penanganan Covid -19. (*/eka)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

APBD Semesta Berencana 2026 Disetujui, Koster Siapkan Tiga Raperda Strategis Perkuat Arah Pembangunan Bali 

Published

on

By

Gubernur Koster
HADIRI RAPAT PARIPURNA: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna ke-12 dan ke-13 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun 2025 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin (17/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali memasuki babak penting penyusunan kebijakan daerah tahun 2026. Gubernur Bali Wayan Koster, pada dua Rapat Paripurna DPRD Bali yang berlangsung dalam satu hari, menyampaikan apresiasi atas disetujuinya Raperda APBD Semesta Berencana 2026 menjadi Perda, serta memaparkan tiga Raperda strategis yang akan memperkuat arah pembangunan Bali ke depan, yaitu Raperda Provinsi Bali tentang Perlindungan Sempadan Pantai untuk Kepentingan Upacara Agama, Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Sosial, Raperda Provinsi Bali tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Kertha Bhawana Sanjiwani, dan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 10, Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Hal itu dipaparkan Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Paripurna ke-12 dan ke-13 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun 2025 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin (17/11).

Dalam Rapat Paripurna ke-12, Gubernur Koster menegaskan bahwa seluruh rangkaian pembahasan APBD 2026 telah selesai dengan sejumlah penyesuaian penting.

Pendapatan Daerah 2026 meningkat menjadi Rp 6,33 triliun, terdiri dari PAD Rp 4,03 triliun, dana transfer Rp 2,28 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp 5,74 miliar.

Belanja Daerah 2026 naik menjadi Rp 7,16 triliun, dengan alokasi terbesar pada belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta belanja modal Rp 800,93 miliar.

Defisit anggaran meningkat menjadi Rp 834,37 miliar, namun dipastikan aman karena ditutupi melalui penerimaan pembiayaan Rp 1,40 triliun yang bersumber dari SiLPA 2025.

Sementara pengeluaran pembiayaan meningkat menjadi Rp 568,46 miliar untuk penyertaan modal dan pembayaran cicilan PEN.

Gubernur memastikan Raperda APBD 2026 segera dikirim ke Kemendagri untuk evaluasi, agar dapat diberlakukan tepat waktu sesuai amanat PP 12 Tahun 2019.

Baca Juga  Wagub Cok Ace: Bali Punya Potensi Pariwisata Kesehatan Berkelas Dunia

Tiga Raperda Strategis Dipaparkan di Paripurna Ke-13

Pada rapat paripurna berikutnya, Gubernur Koster menyampaikan penjelasan tiga Raperda yang dinilai sangat penting bagi perlindungan adat, penguatan tata kelola air, dan penataan kelembagaan ekonomi kreatif Bali.

Yaitu: 1) Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai. Raperda ini disusun sebagai respons atas meningkatnya tekanan pemanfaatan kawasan pesisir.

Gubernur menyoroti maraknya pembatasan akses masyarakat, kegiatan pariwisata yang mengganggu ritual keagamaan, dan menurunnya ruang sakral di sejumlah pantai Bali.

Regulasi ini bertujuan melindungi pantai sebagai ruang sakral, sosial, dan ekonomi masyarakat lokal, serta memastikan pengelolaan kawasan selaras dengan nilai-nilai Sad Kerthi.

2) Pendirian Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani. Gubernur menegaskan bahwa pendirian BUMD air ini merupakan langkah strategis untuk menjamin ketersediaan air bersih di Bali.

Perumda ini memperoleh modal dasar Rp20 miliar dan modal disetor awal Rp10 miliar, sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam memperkuat layanan air bersih dan pengelolaan air limbah yang terintegrasi.

BUMD ini ditargetkan menjadi instrumen modern dalam mendukung kualitas lingkungan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

3) Perubahan Nomenklatur Dinas Pariwisata. Raperda ketiga mengubah Dinas Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, mengikuti kebijakan nasional serta kebutuhan daerah untuk memperkuat ekonomi kreatif sebagai pilar ekonomi baru.

Perubahan nomenklatur ini akan berlaku 1 Januari 2026 dan menjadi dasar penataan struktur baru yang lebih responsif, termasuk pembentukan bidang yang khusus menangani pengembangan ekonomi kreatif.

Gubernur asal Desa Sembiran ini menegaskan bahwa seluruh rangkaian pembahasan APBD dan tiga Raperda ini merupakan bagian dari komitmen pembangunan Bali yang terarah dan berkelanjutan sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Ia berharap seluruh dokumen kebijakan dapat segera difinalisasi bersama DPRD dan ditetapkan, sehingga pembangunan Bali tahun 2026 dapat berjalan lebih mantap dalam aspek adat, lingkungan, infrastruktur pelayanan publik, dan daya saing ekonomi kreatif.

Baca Juga  Meski Berhasil Naikkan PAD Rp 700 M, Gubernur Koster Terus Kreatif Gali Sumber Lain

DPRD Bali Ajukan Raperda Inisiatif Disabilitas: Harmonisasi, Perlindungan, dan Sanksi Diskriminasi

Ketua Bapemperda DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya menyampaikan penjelasan atas penyusunan Raperda Inisiatif Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Ia menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini merupakan penyempurnaan atas Perda Nomor 9 Tahun 2015, sekaligus harmonisasi terhadap UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Raperda ini disusun berdasarkan kaidah legal drafting sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta telah melalui proses harmonisasi bersama Kanwil Kemenkumham Bali.

Secara struktur, Raperda memuat XI Bab dan 93 Pasal, mengatur 17 ruang lingkup utama, termasuk pendidikan, kesehatan, keagamaan dan adat, pariwisata, pekerjaan, kesejahteraan sosial, aksesibilitas, perlindungan bencana, hingga perempuan dan anak penyandang disabilitas.

Raperda ini juga memuat penguatan nilai kearifan lokal Bali, yang menjamin hak penyandang disabilitas dalam berpartisipasi pada kegiatan agama, seni, tradisi, dan adat.

Tama Tenaya menegaskan bahwa Raperda ini masih memerlukan penyempurnaan terutama pada pengaturan sanksi bagi pelaku diskriminasi, sehingga Pansus akan melibatkan para pemangku kepentingan untuk menyusun regulasi yang responsif dan implementatif.

Koordinator Pembahasan, Drs. Gede Kusuma Putra, menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap  struktur APBD 2026 terdiri dari, yaitu: 1) Menggali sumber pendapatan baru agar kapasitas fiskal semakin kuat. 2) Berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk memperbaiki tata wajah kota di Bali. 3) Menuntaskan persoalan sampah dan kemacetan secara komprehensif. 4) Memperkuat pengawasan terhadap tata ruang, aset, dan perizinan, termasuk dukungan anggaran bagi OPD pengawas.

Menurutnya APBD 2026 dinyatakan telah melalui rangkaian rapat kerja intensif, studi banding dengan Pemprov Jatim dan DKI Jakarta, serta konsultasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. (gs/bi)

Baca Juga  Tak Hanya Fokus Promosi, Wagub Cok Ace Minta BPPD Lakukan Riset Pariwisata

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Badung Gelar Napak Tilas Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai Tahun 2025

Published

on

By

Napak Tilas Gusti Ngurah Rai
LEPAS NAPAK TILAS: Sekda Badung IB Surya Suamba saat melepas peserta Napak Tilas Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai di Kabupaten Badung di Wantilan Pura Lingga Bhuana Puspem Badung, Senin (17/11). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung IB Surya Suamba, hadir sebagai inspektur upacara Napak Tilas Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai di Kabupaten Badung.

Kegiatan ini berlangsung di Wantilan Pura Lingga Bhuana Puspem Badung, Senin (17/11) dengan tema “Mengabdi Tanpa Batas Berjuang Sepanjang Masa Tetap Tegaknya NKRI”. Kegiatan ini juga ditandai dengan serah terima Pataka Panji Panji dan surat sakti I Gusti Ngurah Rai, serta penandatanganan naskah serah terima oleh Sekda Surya Suamba dan perwakilan petugas Napak Tilas.

Sekda Surya Suamba mengatakan, acara napak tilas merupakan momentum untuk memperkokoh rasa cinta tanah air dan meneladani semangat pengorbanan para pejuang sekaligus untuk mengenang kembali semangat heroik dan pantang menyerah para pahlawan yang tergabung dalam pasukan Ciung Wanara. “Sebagai generasi muda, penerus cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia, kita harus tetap memegang teguh semangat Puputan warisan para pejuang kita,” ujarnya.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan atau tokoh sejarah, serta menanamkan kesadaran akan sejarah dan nilai-nilai perjuangan bangsa.

Turut hadir dalam acara tersebut para Staf Ahli, Plt. Asisten, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas dilingkup Pemkab Badung, serta peserta Napak Tilas. (gs/bi)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Bali Bantah Ada Pungutan Biaya Karantina dan Tes Swab PMI
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pangdam IX/Udayana Tekankan Disiplin dan Pembinaan Teritorial di Upacara 17-an

Published

on

By

Kodam IX/Udayana
PIMPIN UPACARA: Komandan Korem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra saat memimpin jalannya upacara Bendera 17-an di Lapangan Makorem 163/Wira Satya, Jalan PB Sudirman Denpasar. yang diikuti seluruh Prajurit dan PNS TNI AD se-Garnizun Denpasar. (Foto: Pendam IX)

Denpasar, baliilu.com –  Kodam IX/Udayana melaksanakan Upacara Bendera 17-an di Lapangan Makorem 163/Wira Satya, Jalan PB Sudirman Denpasar. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Komandan Korem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra memimpin jalannya upacara yang diikuti seluruh Prajurit dan PNS TNI AD se-Garnizun Denpasar dengan penuh khidmat dan semangat.

Dalam amanat Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang dibacakan Danrem 163/WSA, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Prajurit dan ASN TNI AD atas dedikasi sehingga berbagai program strategis seperti TMMD ke-126, pembentukan satuan baru, hingga Apel Dansatkowil Terpusat dapat terlaksana aman dan lancar. Meski demikian, Kasad menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan agar tidak ada program yang terlewat serta mencegah potensi kerugian dalam kegiatan rutin, latihan, maupun operasi.

Kasad juga menegaskan komitmen TNI AD dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui peningkatan efektivitas program, tertib administrasi, kepatuhan pada aturan, serta transparansi penggunaan anggaran. Pengadaan barang/jasa, lanjut Kasad, harus mengikuti perkembangan terbaru termasuk penerapan P3DN dan e-purchasing guna memperkuat industri pertahanan nasional dan memastikan efisiensi anggaran.

Di akhir amanatnya, Kasad mengajak seluruh Prajurit dan ASN TNI AD untuk meningkatkan kualitas kinerja, menjaga lingkungan kerja yang harmonis, serta menghindari segala bentuk kekerasan yang tidak mencerminkan nilai-nilai keprajuritan. “Pembinaan harus membentuk karakter, bukan merusak,” tegasnya. Kasad juga menekankan pentingnya peran sosial TNI AD sebagai solusi bagi masyarakat serta menjaga netralitas dan sinergi antar lembaga.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto. Dalam kesempatan tersebut, Pangdam mengumumkan bahwa Korem 163/Wira Satya meraih peringkat terbaik tingkat TNI AD dalam bidang Pembinaan Teritorial. Pangdam menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas pencapaian tersebut.

Baca Juga  Update Covid-19 (19/6) Bali, Kasus Positif makin Meninggi, Sehari Tembus 81 Orang, Sembuh 13 Orang

Pangdam menegaskan bahwa fungsi teritorial kini menjadi salah satu fungsi utama TNI Angkatan Darat di samping tugas tempur. Oleh karena itu, seluruh jajaran Kodam IX/Udayana diminta meningkatkan pembinaan teritorial di wilayah masing-masing. Ia menekankan agar kegiatan teritorial benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan membantu meningkatkan kesejahteraan mereka.

Selain itu, Pangdam juga menyoroti pentingnya pembinaan keluarga bagi seluruh prajurit dan PNS. Ia menekankan agar menjaga keharmonisan rumah tangga, memastikan pendidikan anak-anak berjalan baik, dan mempersiapkan kebutuhan penting seperti rumah tinggal sebagai bekal memasuki masa pensiun.

Dalam aspek disiplin, Pangdam memberikan penekanan tegas: prajurit yang memiliki masalah diminta melapor kepada atasan agar dapat dibantu penyelesaiannya secara berjenjang. Pangdam menegaskan agar seluruh prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana menghentikan segala bentuk pelanggaran, khususnya judi online maupun permainan digital yang mengarah pada perjudian.

Menutup pengarahannya, Pangdam mengimbau seluruh prajurit dan PNS untuk menjaga kesehatan, membina fisik secara rutin, serta mempersiapkan diri mengikuti pendidikan dalam rangka pengembangan karier.

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa

Kegiatan Upacara 17-an hari ini bukan hanya rutinitas, tetapi merupakan sarana konsolidasi seluruh jajaran agar tetap berada pada jalur pembinaan yang benar. Penekanan Pangdam IX/Udayana menjadi pedoman bagi kita semua untuk meningkatkan disiplin, memperkuat pembinaan teritorial, dan menjaga keharmonisan keluarga prajurit,” ujar Kapendam.

Lebih lanjut Kapendam menambahkan bahwa keberhasilan Korem 163/Wira Satya meraih peringkat terbaik dalam pembinaan teritorial merupakan bukti nyata kerja keras seluruh prajurit di jajaran Kodam IX/Udayana.

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi satuan lainnya untuk terus meningkatkan kinerja, inovasi, dan kedekatan dengan masyarakat. Kodam IX/Udayana berkomitmen menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat dan menjaga kepercayaan publik melalui tindakan yang profesional, humanis, dan berintegritas,” tegasnya.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Tutup Bulan Bahasa Bali: Pergub 80/2018 Bukti Keseriusan Pemprov Bali Dalam Upaya Pelestarian Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali

Kegiatan upacara dan pengarahan Pangdam turut dihadiri Kasdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana, Kapoksahli Pangdam, Danrem 163/Wira Satya, Danrindam IX/Udayana, Asrendam IX/Udayana, Para Asisten Kasdam IX/Udayana serta para Komandan dan Kepala Badan Pelaksana Kodam IX/Udayana. (gs/bi)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca