Denpasar, baliilu.com
– Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanganan
Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali per Kamis (2/7-2020) terjadi
penambahan kasus positif yang melonjak drastis sebanyak 113 orang.
Bertambahnya kasus positif hingga hari ini mencapai 113
orang, terdiri dari 5 orang imported case
(Indonesia) dan 108 orang transmisi lokal.
Sehingga jumlah kumulatif pasien positif 1.640 orang
Jumlah pasien yang telah sembuh mencapai 875 orang (bertambah
15 orang WNI, terdiri dari 15 orang transmisi lokal). Jumlah pasien yang
meninggal sebanyak 16 orang. Bertambah 1 orang WNI, dari transmisi lokal.
Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 749
orang yang berada di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT
Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega dan BPK Pering.
Sekda Dewa Indra yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19
mengatakan jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi
oleh transmisi lokal secara kumulatif sejumlah 1.275 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang
tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti
pemakaian masker, mencuci tangan setelah menyentuh benda secara rutin, menjaga
jarak fisik dan lainnya. Untuk itu,
sekali lagi, dalam menekan transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan
disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor : 305 /Gugascovid19 / VI / 2020 tentang pengendalian perjalanan orang pada pintu masuk wilayah Bali dalam masa adaptasi kehidupan era baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, Menindaklanjuti Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan Pengendalian Perjalanan Orang pada Pintu Masuk Wilayah Bali dalam Masa Adaptasi Kehidupan Era Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, dengan ketentuan sebagai berikut :
1) Surat Edaran ini berlaku untuk pelaku perjalanan yang
akan masuk Bali selain tujuan perjalanan wisata. Untuk perjalanan wisata diatur dengan
ketentuan tersendiri.
2) Setiap orang yang melaksanakan perjalanan wajib
menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, jaga jarak,
dan cuci tangan sebagai kriteria perjalanan orang.
Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Negeri:
a). Setiap orang yang melakukan perjalanan bertanggung jawab
atas kesehatannya masing-masing, serta tunduk dan patuh terhadap syarat dan
ketentuan yang berlaku.
b). Setiap orang yang melakukan perjalanan dengan kendaraan
pribadi dan transportasi umum darat, laut, dan udara harus memenuhi persyaratan
:
1). Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal
lainnya yang sah);
2). Pada pintu masuk keberangkatan, menunjukkan surat
keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polimerase Chain Reaction (PCR) atau
surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid
test dengan masa berlaku 14 (empat belas) hari sejak tanggal dikeluarkan;
3). Sebelum masuk wilayah Bali wajib mengisi form aplikasi
yang diakses pada alamat https://cekdiri.baliprov.go.id dan dapat menunjukkan
QRCode kepada petugas verifikasi;
4). Pelaku perjalanan yang tidak memiliki KTP wilayah Bali
namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk,
dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR
atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid
test yang masih berlaku dari pihak berwenang, melakukan karantina mandiri,
dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari https://cekdiri.baliprov.go.id;
5). Bagi orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau
swasta yang melakukan tugas kedinasan atau kegiatan usaha dengan waktu tinggal
di Bali lebih dari 7 (tujuh) hari, wajib melengkapi dengan surat keterangan
hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau minimum
surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test berlaku dari pihak
berwenang;
6). Bagi pelaku perjalanan transit atau hanya melintas
melalui wilayah Bali dan tidak bermaksud berkunjung ke Bali, wajib menunjukkan
minimum surat keterangan hasil uji rapid
test yang masih berlaku dari pihak yang berwenang.
Setiap orang dengan tujuan pengangkutan logistik menggunakan
huruf b, poin 1) dan 2) di atas, kecuali untuk pelayanan angkutan logistik
komuter yang dapat diberikan ijin khusus oleh Dinas Perhubungan Provinsi
Bali.
Persyaratan Perjalanan Orang Kedatangan dari Luar Negeri
atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN):
a. Seluruh PPLN non-PMI harus menunjukkan surat keterangan
hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) yang masih
berlaku dari pihak berwenang, kecuali bagi yang sudah memiliki Surat Keterangan
Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang
menyatakan sudah mengikuti uji swab PCR dengan hasil negatif.
b. Bagi PPLN non-PMI yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan
hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR), wajib
mengikuti uji swab mandiri yang dilakukan di Laboratorium Rumah Sakit
Pemerintah, Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah Daerah, atau Laboratorium lain
yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, serta melakukan karantina secara
mandiri selama waktu tunggu hasil uji
swab berbasis (PCR) yang dikeluarkan.
c. PPLN khusus Pekerja Migran Indonesia (PMI) diatur melalui
mekanisme sebagai berikut:
1). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali
bertugas mengkoordinasikan keterlibatan pihak agen tenaga kerja dalam
pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah Kapal (ABK), antara
lain untuk menyediakan akomodasi /
penginapan selama waktu tunggu hasil uji swab berbasis PCR yang dikeluarkan.
2). PMI yang tidak memiliki agen, wajib mengikuti uji swab
berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) di lokasi yang ditentukan Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dengan atau tanpa dijemput
langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten / kota dan
melakukan karantina mandiri sampai dengan terbitnya hasil uji swab berbasis
Polymerase Chain Reaction (PCR).
3). PMI yang sudah memiliki Surat Keterangan Sehat (Klirens)
dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti
uji swab berbasis Polymerase Chain
Reaction (PCR) dengan hasil negatif, setibanya di Bali dapat dijemput langsung
oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten / kota untuk
selanjutnya dapat diserahkan ke Satgas Gotong-Royong Desa Adat masing-masing
untuk melakukan karantina mandiri.
d. PPLN yang sudah memiliki surat keterangan hasil negatif
uji swab berbasis PCR dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi
Bali atau Surat Klirens Gugus Tugas Nasional sebagaimana poin c, dapat tidak
melakukan karantina lagi di kabupaten / kota, kecuali bupati / walikota memiliki kebijakan lain
tentang karantina.
e. Untuk PPLN dengan hasil uji swab berbasis Polymerase
Chain Reaction (PCR) positif, akan ditangani langsung oleh Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.
f. PPLN yang tidak memiliki KTP wilayah Bali namun dengan
alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk dengan syarat memiliki
surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR, melakukan karantina
mandiri , dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat
diunduh dari https://cekdiri.baliprov.go.id.
g. Pasien Covid-19
yang sudah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil uji swab berbasis PCR dengan
hasil negatif oleh tim medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Provinsi Bali, selanjutnya dijemput oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
kabupaten / kota atau keluarga untuk
diantarkan ke rumah masing-masing untuk melakukan karantina mandiri selama
waktu yang ditentukan, di bawah pengawasan Satgas Gotong-Royong Desa Adat.
Bupati / Walikota se-Bali agar menginformasikan dan
memfasilitasi Pengendalian Perjalanan Orang pada Pintu Masuk Wilayah Bali dalam
rangka Percepatan Penanganan Covid-19 kepada seluruh masyarakatnya melalui
berbagai media cetak baik elektronik.
Desa Adat melalui Paiketan Pecalang agar dapat melakukan
verifikasi dan pengawasan secara terus-menerus terhadap keberadaan maupun
perjalanan orang ke Wilayah Bali untuk pencegahan penyebaran Covid-19, serta
mengkoordinasikannya dengan pihak Satgas Gotong-Royong Pencegahan Covid-19 di desa
adat.
Dengan berlakunya Surat Edaran ini maka Surat Edaran
Gubernur Bali Nomor 10925 Tahun 2020 tanggal 22 Mei 2020 tentang Pengendalian
Perjalanan Orang pada Pintu Masuk Wilayah Bali dan Percepatan Penanganan Covid-19,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 5 Juli 2020
sampai pemberitahuan lebih lanjut sesuai dengan perkembangan Covid-19. (gs)
HADIRI LOMBA: Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai saat menghadiri Lomba Masak Mustika Rasa Bung Karno, Lomba Karaoke Lansia, dan Lomba Busana ASN Nuansa Tridatu dalam rangkaian Bulan Bung Karno VIII Kabupaten Tabanan Tahun 2026 di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (24/6). (Foto: Hms tbn)
Tabanan, baliilu.com – Suasana hangat dan penuh semangat mewarnai rangkaian lomba Bulan Bung Karno VIII Kabupaten Tabanan Tahun 2026 di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (24/6). Di tengah kemeriahan acara, kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, menjadi sorotan utama melalui perannya sebagai juri kehormatan, penampil istimewa, sekaligus pemberi apresiasi kepada para peserta.
Bunda Rai hadir dalam kegiatan yang meliputi Lomba Masak Mustika Rasa Bung Karno, Lomba Karaoke Lansia, dan Lomba Busana ASN Nuansa Tridatu. Kehadiran Bunda Rai memberikan semangat tersendiri bagi para peserta yang tampil membawa kreativitas, bakat, dan kecintaan terhadap budaya bangsa.
Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, yang mewakili Bupati Tabanan. Turut hadir Ketua GOW Kabupaten Tabanan Ny. Budiasih Dirga, para Asisten Setda Kabupaten Tabanan, pimpinan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal, BUMD, perbankan, Ketua DWP Kabupaten Tabanan, para Camat se-Kabupaten Tabanan, dewan juri, serta para peserta lomba.
Sekda I Gede Susila, sesuai arahan Bupati, menyampaikan bahwa peringatan Bulan Bung Karno bukan sekadar mengenang sosok Proklamator Bangsa, melainkan momentum untuk mengimplementasikan nilai-nilai perjuangan Bung Karno dalam kehidupan sehari-hari, khususnya melalui ajaran Trisakti. Lomba memasak Mustika Rasa Bung Karno dikatakannya menjadi sarana untuk menumbuhkan kecintaan terhadap pangan lokal sebagai wujud kemandirian bangsa.
Di sisi lain, lomba karaoke menjadi media memperkuat kebersamaan, kreativitas, serta semangat persatuan melalui seni dan budaya, sementara lomba busana ASN Nuansa Tridatu menjadi simbol pelestarian budaya dan kearifan lokal yang mencerminkan keseimbangan, persatuan, dan keharmonisan.
“Melalui lomba masak Mustika Rasa Bung Karno, kita diajak untuk mencintai dan memanfaatkan pangan lokal sebagai wujud kemandirian bangsa. Melalui lomba karaoke, kita menumbuhkan rasa kebersamaan, kreativitas serta semangat persatuan melalui seni dan budaya. Kepada seluruh peserta, saya berpesan agar menjadikan perlombaan ini sebagai sarana mempererat persaudaraan, mengembangkan kreativitas, dan menumbuhkan kecintaan terhadap bangsa, budaya, serta produk-produk lokal Indonesia,” ujar Susila.
Namun, salah satu agenda yang paling menyita perhatian adalah final Lomba Karaoke Lansia yang diikuti lima peserta terbaik hasil seleksi video dari 19 perwakilan posyandu se-Kabupaten Tabanan. Dalam ajang tersebut, Bunda Rai dipercaya sebagai Dewan Juri Kehormatan yang memberikan penilaian langsung terhadap para finalis sekaligus memilih juara Favorit.
Dengan penuh perhatian, Bunda Rai menyimak setiap penampilan peserta sebelum akhirnya menentukan Juara Favorit. Setelah melalui proses penilaian, Posyandu Banjar Penatahan, Desa Penatahan, wilayah kerja Puskesmas Penebel II, berhasil meraih Juara I sekaligus Juara Favorit. Sementara Juara II diraih Posyandu Banjar Tengah, Desa Kerambitan, dan Juara III diraih Posyandu Banjar Lebah Belodan, Desa Dajan Peken.
Bunda Rai secara khusus mengapresiasi semangat para peserta lansia yang tampil percaya diri dalam lomba karaoke. Baginya, seni musik mampu menjadi media yang menyatukan masyarakat sekaligus menjaga semangat berkarya tanpa mengenal usia. Tidak hanya menjadi juri kehormatan, Bunda Rai juga memeriahkan suasana dengan menyumbangkan suara emasnya.
Ia membawakan dua lagu, yakni lagu daerah Bali berjudul “Kanti Umur Ngantiang” dan lagu nasional “Aku Makin Cinta”, yang mendapat sambutan hangat serta tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin. Usai penampilan tersebut, Bunda Rai melanjutkan kegiatannya dengan meninjau Lomba Masak Mustika Rasa Bung Karno.
Ia mengamati secara langsung berbagai kreasi olahan pangan lokal yang disajikan peserta, mulai dari tampilan hingga inovasi menu yang mengangkat cita rasa khas Tabanan. Beragam sajian tradisional yang dikemas menarik menjadi bukti kreativitas peserta dalam melestarikan warisan kuliner nusantara.
Menurut Bunda Rai, rangkaian lomba yang diselenggarakan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah yang efektif untuk mengembangkan kreativitas, menyalurkan hobi, serta memperkuat pelestarian seni dan budaya di tengah masyarakat. Melalui keterlibatan aktif Bunda Rai sebagai juri kehormatan, penampil, sekaligus peninjau kegiatan, rangkaian lomba Bulan Bung Karno VIII Kabupaten Tabanan tidak hanya berlangsung meriah, tetapi juga semakin memperkuat semangat pelestarian budaya, kreativitas, dan nilai-nilai kebangsaan yang diwariskan oleh Bung Karno.
“Saya sangat mengapresiasi semangat seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan ini. Ajang seperti ini menjadi sarana yang baik untuk mengembangkan kreativitas, menyalurkan hobi, serta melestarikan seni dan budaya. Khususnya pada lomba karaoke, kita bisa melihat bagaimana seni musik mampu menjadi wadah ekspresi yang positif sekaligus mempererat kebersamaan,” tegas Bunda Rai. (gs/bi)
LUNCURKAN KARTU: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh sebagai fasilitas layanan kesehatan bagi pekerja di seluruh Indonesia dalam rangkaian kegiatan Puncak Bakti Kesehatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). (Foto: Hms Polri)
Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh sebagai fasilitas layanan kesehatan bagi pekerja di seluruh Indonesia. Program tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mendukung kesejahteraan buruh melalui kemudahan akses layanan kesehatan. Peluncuran Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh dilakukan dalam rangkaian kegiatan Puncak Bakti Kesehatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri mengatakan bahwa melalui program tersebut para pekerja dapat memperoleh akses layanan kesehatan di Rumah Sakit Polri yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui program Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh, Polri memberikan berbagai layanan kesehatan di Rumah Sakit Polri yang tersebar di seluruh Indonesia sehingga dapat diakses dengan lebih mudah oleh para buruh, ujar Kapolri.
Kapolri menegaskan, Polri akan terus memperkuat sinergi dengan kalangan pekerja melalui berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi buruh dan keluarganya. Menurutnya, dukungan kepada pekerja tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum dan perlindungan ketenagakerjaan, tetapi juga melalui pelayanan sosial dan kesehatan yang dapat dirasakan secara nyata.
“Kami ingin memastikan kehadiran Polri dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk para pekerja yang menjadi salah satu elemen penting dalam pembangunan nasional,” ungkap Kapolri.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyambut baik peluncuran Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh. Ia menilai program tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi pekerja yang membutuhkan layanan kesehatan.
“Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh sangat membantu buruh yang ingin berobat ke Rumah Sakit Polri di seluruh Indonesia. Kartu ini menjadi hal yang luar biasa bagi buruh,” kata Andi Gani.
Melalui program ini, Polri berharap akses layanan kesehatan bagi pekerja dapat semakin mudah dan merata, sekaligus memperkuat kolaborasi antara Polri dan kalangan buruh dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)
KETERANGAN PERS: Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Hasya memberikan keterangan pers kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 24 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Pemerintah secara resmi meluncurkan jajak pendapat (polling) pemilihan logo dan identitas visual Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Rabu, 24 Juni 2026. Untuk pertama kalinya dalam sejarah penyusunan identitas visual peringatan kemerdekaan, masyarakat dilibatkan secara langsung dalam menentukan logo resmi HUT RI melalui mekanisme polling publik.
“Tahun ini menjadi tonggak baru dalam penentuan logo HUT RI. Untuk pertama kalinya, atas arahan Bapak Presiden masyarakat dilibatkan secara aktif dalam menentukan logo melalui mekanisme polling publik,” ujar Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam keterangan pers kepada awak media.
Menteri Ekraf Teuku Riefky juga menjelaskan bahwa sayembara logo HUT Ke-81 RI diikuti oleh 124 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Setelah melalui proses seleksi dan kurasi yang ketat, terpilih lima desainer finalis terbaik yang karyanya akan dipilih langsung oleh masyarakat.
“Mulai dari tanggal 24 sampai dengan tanggal 28 Juni 2026, masyarakat dapat berpartisipasi untuk memilih logo HUT ke-81 Republik Indonesia melalui kanal resmi yang telah disiapkan pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa selain peluncuran polling logo, pemerintah juga telah menetapkan tema resmi peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Wamen Juri menegaskan bahwa pelibatan masyarakat dalam proses pemilihan logo merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar peringatan kemerdekaan menjadi milik seluruh rakyat Indonesia.
“Pak Presiden menginginkan agar rakyat Indonesia terlibat langsung ikut serta dalam menentukan logo serta visual dari logo yang akan digunakan atau ditetapkan sebagai logo hari ulang tahun. Jadi arahan Bapak Presiden supaya kemeriahan hari ulang tahun ke-81 Kemerdekaan RI ini juga menjadi milik rakyat, milik seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Menurut Juri, lima kandidat logo yang dipilih merupakan hasil karya desainer grafis profesional Indonesia dari berbagai daerah yang telah melalui proses kurasi berdasarkan kesesuaian dengan tema nasional yang telah ditetapkan. Kelima finalis yang dapat dipilih masyarakat berasal dari berbagai daerah di Indonesia, yakni David Wirawan dari Surakarta, Fajar Novario dari Padang, Kanda Putra dari Denpasar, Riskiawan dari Malang, dan Tiffany Djohan dari Batam.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang berpartisipasi, panitia juga menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi 300 peserta terpilih. Hadiah tersebut terdiri atas 100 undangan menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI, 100 paket suvenir resmi peringatan kemerdekaan, serta 100 bantuan pendidikan.
“Panitia Peringatan HUT ke-81 RI menyediakan hadiah untuk 300 orang terpilih yakni 100 berupa undangan untuk hadir di upacara peringatan detik-detik proklamasi, kemudian 100 lagi adalah souvenir yang biasa diterima oleh peserta undangan upacara peringatan kemerdekaan, dan juga kita menyediakan 100 bantuan pendidikan untuk masyarakat yang terpilih,” ungkap Juri.
Pemerintah mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam polling pemilihan logo HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain menjadi bagian dari proses kreatif nasional, keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperkuat rasa memiliki terhadap identitas visual yang nantinya menjadi simbol kebanggaan bersama dalam peringatan kemerdekaan tahun 2026. (gs/bi)