Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Cerita Menteri Erick Thohir Memeluk ODHA yang Mendapat Dukungan PLN

BALIILU Tayang

:

eka
ODHA: Menteri Erick Thohir memeluk ODHA yang mendapat dukungan PLN. (Foto : Ist)

Denpasar, baliilu.com – Upaya PT PLN (Persero) dalam menghadirkan kemandirian ekonomi kepada komunitas Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Bali mendapat apresiasi dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Sekar Jempiring, PLN Group berupaya meningkatkan taraf hidup komunitas ODHA sejak 2019.

Ketika berbincang secara langsung dengan perwakilan dari KDS Sekar Jempiring, Erick Thohir pun tak kuasa menahan haru mendengar perjuangannya untuk dapat terus menatap masa depan. Tak sungkan, Menteri BUMN pun langsung memeluknya untuk menenangkan perwakilan ODHA yang mulai menangis menceritakan perjuangannya di masa lalu.

“Terima kasih atas perjuangan teman-teman (ODHA) yang terus berjuang, terus berusaha dan menginspirasi kita semua,” ucap Erik.

Sebelumnya, Ni Ketut Rediten sebagai pengurus KDS Sekar Jempiring menyebutkan bahwa berdasarkan data Kemenkes pada 2021, terdapat 30 ribu kasus HIV/Aids di Bali saja. Sementara anggota aktif komunitasnya baru berjumlah 42 saja. Ini berarti masih banyak sekali ODHA yang belum membuka diri dan berkomunitas.

“Orang dengan HIV memang tidak gampang menyatakan apa yang telah kita alami. Kami sangat bersyukur sekali di akhir 2019 bertemu Rumah BUMN yang menawarkan diri untuk membina kami,” ucap Rediten.

Melihat masih banyaknya ODHA yang belum mau membuka diri dan tertekan oleh stigma negatif di tengah masyarakat, Erick pun akan mendorong BUMN untuk berinovasi sehingga dapat menjadi ekosistem bersama untuk membangun negara.

“Ke depan kita juga akan dorong bercocok tanam dan berternak, karena itu lebih konsisten dan berguna bagi kebutuhan sehari-hari di lahan yang terbatas,” imbuhnya.

Baca Juga  Jaga Keandalan Listrik Selama KTT G20, PLN Resmi Operasikan PLTG Relokasi dari Grati ke Bali

Erick Thohir mengapresiasi peran PLN di KDS Sekar Jempiring yang mampu menghadirkan kegiatan yang bisa menyejahterakan dan meningkatkan taraf hidup dari para ODHA. Mulai dari budidaya tanaman ataupun pelatihan-pelatihan keterampilan.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengungkapkan, melalui KDS Sekar Jempiring, PLN ingin meningkatkan kepercayaan diri penderita HIV/AIDS agar tetap optimis dalam melanjutkan hidupnya. Program ini memiliki dua agenda, yakni memberikan keterampilan kepada komunitas ODHA, disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang HIV/AIDS secara menyeluruh.

“Alhamdulillah saat ini komunitas ODHA di KDS Sekar Jempiring sudah mampu meningkatkan perekonomian mereka secara mandiri dan memberi inspirasi pada masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.

Di KDS Sekar Jempiring, PLN memberikan pelatihan kepada 42 orang anggota agar memiliki keterampilan, mulai dari menjahit, membuat obat herbal, hingga melakukan kegiatan urban farming. Hasilnya, saat ini KDS Sekar Jempiring sudah menghasilkan 4 liter pupuk organik cair per bulan yang saat ini masih digunakan untuk keperluan sendiri.

“Juga ada peningkatan keuangan Koperasi Sekar Jempiring sebesar Rp 43,4 juta, dari Rp 2,7 juta pada tahun 2019 menjadi Rp 46,1 juta pada 2021,” imbuh Darmawan.

Ke depan, Darmawan berharap komunitas ini dapat semakin maju dan dapat menjadi contoh bagi ODHA lain agar mau membuka dirinya dan menatap masa depan dengan lebih optimis. Sehingga, mereka juga dapat berkontribusi di masyarakat dan ikut menjadi pendorong kemajuan bangsa ini.

Selain KDS Sekar Jempiring di Bali, PLN juga turut berperan aktif mendukung pengembangan lebih dari 8.000 Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui 29 Rumah BUMN yang dikelola perseroan di Indonesia. Khusus di Bali, sepanjang 2021 total ada 234 UMK yang berada di bawah naungan Rumah BUMN Denpasar dengan total biaya pembinaan yang sudah disalurkan sebesar Rp 332,9 juta.

Baca Juga  Ekosistem Kendaraan Listrik Makin Kondusif, SPKLU Skema “Franchising” Kini Hadir di Bali

Salah satu bentuk bantuan PLN kepada UMK ini berupa moda transportasi gerobak motor listrik yang diharapkan mampu mendorong kendaraan listrik berbasis baterai. Sebagai solusi transportasi zero pollution, program ini juga ditargetkan mampu menarik minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan konvensional berbahan bakar minyak ke listrik.

“Kami berharap melalui penyaluran bantuan ini, UMK dapat meningkatkan perekonomiannya sekaligus berkontribusi terhadap penggunaan moda transportasi yang green atau lebih bersih,” ucap Darmawan. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Sudah Berjalan 9 Tahun, Gubernur Koster: Masyarakat Bali Respons Sangat Positif Kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali

Published

on

By

Gubernur Koster Sampaikan Pergub Busana Adat Bali
SAMPAIKAN PERGUB: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan Pergub berkaitan dengan Penggunaan Busana Adat Bali bertepatan menghadiri Karya Pamahayu Bumi Wana Kerthi lan Danu Kerthi, Mamungkah Tawur Balik Sumpah, Melaspas Ngenteg Linggih Mepeselang Mepedudusan Agung Menawa Ratna di Pura Puncak Duwur Sari, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Rahina Purnama Kapat, Sabtu (Saniscara Umanis, Bala), 26 September 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa masyarakat Bali memberikan respons yang sangat positif terhadap kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali yang sudah berjalan 9 tahun. Hal ini terlihat dari semaraknya para pegawai pemerintah, hotel, restoran, bank, mall, para siswa, dan generasi muda, serta berbagai komponen masyarakat lainnya yang dengan bangga menggunakan Busana Adat Bali.

Antusiasme terlihat dari kegemaran masyarakat yang demikian semarak menggunakan Busana Adat Bali, tidak saja pada hari Kamis, Purnama, dan Tilem, tetapi juga tampak digunakan pada hari-hari lain.

“Titiang menyampaikan, bahwa penggunaan Busana Adat Bali merupakan bagian dari strategi untuk semakin memperkuat identitas, karakter, dan jati diri, serta rasa cinta masyarakat Bali dalam menampilkan diri sebagai Nak Bali yang berbudaya,” ujar Gubernur Koster saat menyampaikan Pergub berkaitan dengan Penggunaan Busana Adat Bali bertepatan menghadiri Karya Pamahayu Bumi Wana Kerthi lan Danu Kerthi, Mamungkah Tawur Balik Sumpah, Melaspas Ngenteg Linggih Mepeselang Mepedudusan Agung Menawa Ratna di Pura Puncak Duwur Sari, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Rahina Purnama Kapat, Sabtu (Saniscara Umanis, Bala), 26 September 2026. Pura yang sakral dan bersejarah ini sebagai titik awal peradaban Bali Kuno.

Gubernur Koster lanjut mengungkapkan ternyata, penggunaan Busana Adat Bali berdampak sangat positif terhadap perkembangan industri busana adat, meliputi: penenun, penjahit, desain busana adat Bali untuk kegiatan adat dan kantor, peningkatan produksi busana adat Bali, UMKM, Butik, dan mata rantai lainnya yang berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian Masyarakat Bali.

Sebagai Gubernur Bali, pada Periode 2018-2023 pihaknya telah memberlakukan kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018, mulai berlaku tanggal 26 September 2018, diluncurkan tanggal 11 Oktober 2018. Tepat pada hari ini, hari suci yang penuh anugerah ini, angayubagia kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali telah berjalan selama 9 tahun.

Baca Juga  Semua Makin Mudah, PLN Resmikan Layanan Satu Pintu Plus untuk Pasang Baru di PLN Mobile

Dalam Peraturan Gubernur diatur Penggunaan Busana Adat Bali, pada setiap Hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Provinsi pada tanggal 14 Agustus.

Penggunaan Busana Adat Bali dilaksanakan berdasarkan pertimbangan bahwa Busana Adat Bali merupakan bagian dari kekayaan budaya nasional yang perlu dilestarikan dalam rangka pembinaan dan pengembangan budaya nasional.

Gubernur Koster menegaskan bahwa Hari Penggunaan Busana Adat Bali bertujuan untuk: menjaga dan memelihara kelestarian Busana Adat Bali dalam rangka meneguhkan jati diri, karakter, dan budi pekerti; menyelaraskan fungsi Busana Adat Bali dalam kehidupan masyarakat sejalan dengan arah pemajuan Kebudayaan Bali dan Indonesia; mengenali nilai-nilai estetika, etika, moral, dan spiritual yang terkandung dalam budaya Bali untuk digunakan sebagai upaya pembinaan dan pengembangan kebudayaan Nasional; dan mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan industri busana lokal Bali.

Penggunaan Busana Adat Bali berlaku di lingkungan Lembaga Pemerintahan dan Lembaga Swasta. Diatur bahwa, bagi masyarakat adat Nusantara lainnya yang tinggal di wilayah Provinsi dapat menggunakan Busana Adat Bali atau busana adat daerah masing-masing.

“Sebagai Gubernur Bali, Titiang menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan terima kasih yang tulus kepada Pemerintah Kota/Kabupaten, instansi vertikal, lembaga pendidikan, hotel, restoran, mall, pelaku usaha lainnya, serta seluruh komponen Masyarakat Bali yang telah dengan tertib dan disiplin menggunakan busana adat Bali sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018,” ucapnya.

Atas restu Ida Bhatara yang berlinggastana di Pura Puncak Duwur Sari ini, Koster mengimbau kepada semua pihak, terutama yang belum menggunakan busana adat Bali, hendaknya dengan penuh kesadaran dan penuh tanggung jawab mematuhi Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018.

Koster menegaskan, bahwa kepatuhan dalam menggunakan busana adat Bali merupakan bentuk nyata tanggung jawab Kita bersama sebagai Masyarakat Bali dalam memuliakan Bali, melestarikan budaya Bali, menjaga masa depan Bali untuk generasi penerus.

Baca Juga  Berlangsung Meriah, PLN Hadirkan Listrik Andal untuk Pembukaan Pesta Kesenian Bali 2023

“Kalau bukan kita masyarakat Bali, siapa lagi yang harus bertanggungjawab atas keberlanjutan masa depan Bali. Busana Adat Bali adalah Kita, Nak Bali,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketua WHDI Badung Dukung Lomba Tradisional di Festival Kapal

Published

on

By

Ketua WHDI Badung Hadiri Festival Kelurahan Kapal
HADIRI FESTIVAL: Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, saat menghadiri langsung rangkaian Festival Kelurahan Kapal 2026 yang dimeriahkan berbagai kegiatan pelestarian seni dan adat Bali pada Sabtu (26/9/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Rangkaian Festival Kelurahan Kapal 2026 kembali dimeriahkan oleh berbagai kegiatan pelestarian seni dan adat Bali pada Sabtu (26/9/2026). Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, hadir langsung meninjau sekaligus menyerahkan dukungan nyata pada pelaksanaan Lomba Penjor Mini, Lomba Cane antar-Sekaa Teruna, serta Lomba Ngulat Tipat tingkat SD/SMP se-Kelurahan Kapal.

Acara yang terintegrasi dengan Tradisi Siat Tipat Tabuh Rah, Aci Pengangon, dan Jong Fest ini bertujuan mempererat kebersamaan dan menjaga eksistensi kearifan lokal di kalangan generasi muda.

“Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia, prajuru, serta adik-adik yowana yang turut menyukseskan rangkaian Jong Festival sekaligus Tabuh Rah Aci Pengangon dan Ngulat Tipat, yang merupakan tradisi luhur dari Desa Adat Kapal,” ungkap Ny. Yunita Alit Sucipta.

Sementara Jero Bendesa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana, menyampaikan rasa terima kasih atas sokongan dana yang diberikan pemerintah daerah demi kelancaran ruang kreatif edukatif ini. “Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan dana hibah dari Kabupaten Badung sebesar Rp 500 juta, serta tambahan dana pribadi dari Ibu Wakil Bupati sekaligus Ketua WHDI Kabupaten Badung sebesar Rp 3 juta yang diserahkan untuk para pemenang lomba,” ujarnya.

Peninjauan lomba tradisional yang berlangsung kompetitif ini turut dihadiri Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan, Ketua TP PKK Kecamatan Mengwi, Ketua TP PKK Kelurahan Kapal, serta jajaran prajuru adat se-Desa Adat Kapal. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Sambut Bulan K3 Nasional, PLN Berkomitmen Wujudkan Zero Harm dan Zero Loss di Seluruh Wilayah Kerja PLN UID Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Buka Jong Festival, Bupati Badung Komit Dorong UMKM dan Lestarikan Sejarah Desa Kapal

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Buka Jong Festival 2026 di Kapal
BUKA JONG FEST: Bupati Badung Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Jong Festival (Jong Fest) 2026 di Lapangan Pratu Made Linggih, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Jumat (25/9/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung secara resmi membuka Jong Festival (Jong Fest) 2026 di Lapangan Pratu Made Linggih, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Jumat (25/9/2026). Festival perdana yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 25 – 27 September 2026 ini dibuka langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dengan pemukulan Gentora, sekaligus penyerahan dana stimulus pemerintah sebesar Rp 30 juta kepada pihak panitia penyelenggara.

Bupati Adi Arnawa mengapresiasi masyarakat dan yowana Desa Adat Kapal atas inisiasi festival yang dinilai sukses mengawinkan pelestarian sejarah dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

“Kegiatan Jong Fest 2026 ini merupakan ajang yang sangat positif, tidak hanya sebagai wadah menampilkan potensi krama, tetapi juga menumbuhkan UMKM lokal melalui produk dan kuliner setempat. Selain itu, festival ini menjadi ruang hiburan karena hidup butuh refreshing. Kalau masyarakat bahagia, tingkat kesehatan meningkat dan berujung usia panjang. Tugas pemerintah memastikan warganya bahagia,” ujarnya.

Mengingat nama “Jong” memiliki ikatan historis yang sangat kuat dengan purana lokal, Bupati meminta agar festival ini dievaluasi secara matang agar bisa naik kelas menjadi agenda pariwisata tahunan. “Jong Fest yang pertama ini harus dievaluasi dengan baik untuk persiapan di tahun 2027 dan seterusnya. Kita ingin menyajikan suguhan yang semakin berkualitas dan membuat orang selalu penasaran untuk berkunjung,” tegas Adi Arnawa.

Ketua Panitia sekaligus Bendesa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana, memaparkan bahwa nama “Jong” diambil dari Purana Pura Kahyangan Jagat Purusada. Berdasarkan catatan sejarah tahun 1221 Masehi, wilayah tersebut dahulu bernama Desa Jong Karam (perahu karam) atau Paluwanegara, sebelum akhirnya berkembang menjadi Desa Kapal setelah kedatangan rombongan Kerajaan Kalingga Jawa. Melalui Jong Fest I ini, generasi muda diharapkan dapat melatih kemandirian dan menggali potensi lokal secara berkelanjutan. (gs/bi)

Baca Juga  Peduli Peningkatan Perekonomian Masyarakat Buleleng, PLN Serahkan Bantuan 160 Juta

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca