Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Cetak Sejarah Pemira Unud, Bawasra Unud 2023 Lakukan Pengurangan 1.154 Suara Sah

BALIILU Tayang

:

Bawasra Unud
DEKLARASI: Pada awal ketetapan peserta Pemilu Raya Mahasiswa (Pemira) Universitas Udayana (Unud), Badan Pengawas Pemilu Raya (Bawasra) Unud telah melakukan naskah deklarasi kampanye Pemira damai. (Foto: Hms Unud)

Badung, baliilu.com –  Pada awal ketetapan peserta Pemilu Raya Mahasiswa (Pemira) Universitas Udayana (Unud), Badan Pengawas Pemilu Raya (Bawasra) Unud telah melakukan naskah deklarasi kampanye pemira damai. Deklarasi tersebut mencakup 3 (tiga) poin penting yakni (1) Mewujudkan pemira yang langsung umum, bebas, rahasia, adil; (2) Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoaks tanpa politisasi sara, dan tanpa politik uang; dan (3) Melaksanakan kampanye Pemira Unud 2023, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai dibacakan poin-poin naskah deklarasi tersebut pada Jumat, 8 Desember 2023, para peserta pemira eksekutif nomor urut 1 dan 2 diminta untuk tidak mengumbar sisi negatif dan berfokus menampilkan hal-hal baik mengenai dirinya sendiri. Deklarasi kampanye pemira damai merupakan momentum penting sebagai sesama civitas akademika Universitas Udayana dan sebagai sesama peserta pemira eksekutif.

“Kampanye merupakan upaya untuk meyakinkan pemilih agar memilih peserta pemira eksekutif berdasarkan aspek positif dan keunggulan kompetitif yang dimiliki masing-masing peserta pemira, baik tim pemenangan atau pasangan Capres dan Cawapres BEM PM Universitas Udayana,” ujar Hakim Konstitusi MK Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum.

“Kedua pasangan peserta pemira eksekutif nomor urut 1 dan 2 tahun 2023 memiliki hubungan yang erat karena pernah bekerja bersama dalam satu kabinet dan periode yang sama. Mereka saling menganggap sebagai sahabat, memiliki pemahaman yang mendalam tentang program-program yang dijalankan, serta memiliki pengalaman yang secara keseluruhan menunjukkan keterlibatan aktif dalam Pemerintahan Mahasiswa Universitas Udayana. Dengan demikian, sindir-menyindir pastinya sedikit berkurang karena mereka mengetahui titik lemah dan titik kuat masing-masing. Dan yang terpenting, kami meyakini para pasangan capres-cawapres memiliki niat utama yang sama, (yaitu) untuk menjaga kedamaian Kampus Pewahyu Rakyat dan membangun Pulau Dewata serta Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini,” sambung Angelo Basario Marhaenis.

Baca Juga  <strong>Peringati Dies Natalis Ke-61, Unud Gelar Donor Darah, Targetkan 400 Kantong Darah</strong>

“Pada saat masa tenang, Bawasra Unud 2023 menerima 9 laporan dan 2 temuan serta menolak 1 laporan dikarenakan tidak memenuhi alat bukti,” ujar Sekretaris Bawasra Unud 2023, Anak Agung Ari Laksmi.

“Dalam pelaksanaan Pemira Universitas Udayana tahun ini, pada tanggal 2 Desember terdapat satu Laporan Dugaan Pelanggaran Pemira. Meskipun seharusnya memasuki masa tenang dan menjadi masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemira, namun pada 6 Desember 2023 terdapat satu laporan masuk dan diterima yang menjadikan awal mula Lonjakan Laporan dan Temuan. Pada tanggal 7 Desember 2023, terdapat dua Laporan Dugaan Pelanggaran Pemira dan dua Temuan Dugaan Pelanggaran Pemira. Bawasra membuka pengaduan proses pemira hingga pukul 14.00 Wita, tertanggal 8 Desember 2023 dan sejumlah lima perkara dan menolak satu perkara,” kata Ahmad Ghifari Zakaria sebagai Wakil Ketua Bawasra Unud 2023.

Hasil Putusan Sidang Tertutup dan Terbatas Universitas Udayana Tahun 2023. Pada No. Perkara 005/P/Bawasra. Unud/XII/2023, tentang pelanggaran pemira Bab XIV dengan hasil yakni mengabulkan permohonan dari Pihak Penggugat sepenuhnya, menghukum Tergugat dengan sanksi pengurangan suara sebanyak 20 persen dari hasil jumlah suara sah ditujukan kepada Bagas Rahmad Dewanto. Kemudian No. Perkara 006/P/Bawasra.Unud/XII/2023, tentang pelanggaran pemira Bab XIV dengan hasil yakni mengabulkan permohonan dari Pihak Penggugat sepenuhnya, menghukum Tergugat dengan sanksi pengurangan suara sebanyak 20 persen dari hasil jumlah suara sah pengurangan sebelumnya ditujukan kepada Jhon Lihardo Sipayung bersalah karena melakukan kampanye di masa tenang.

Peserta Pemira Nomor Urut 2 bertanggungjawab atas kesalahan dari Bagas Rahmad Dewanto dan Jhon Lihardo Sipayung. Adapun perkara lain digugurkan dikarenakan tidak dapat memenuhi alat bukti pada saat sidang tertutup dan terbatas Bawasra berlangsung.

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi, FIB Unud Gelar Workshop Penulisan dan Penerbitan Karya Ilmiah

Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Suara dan Penetapan Pemenang Pemira Unud 2023 yang dilakukan oleh KPRM bertepatan dengan Hari Anti-Korupsi Sedunia. Hasil penghitungan peserta pemira eksekutif nomor urut 1 (I Wayan Tresna Suwardiana dan Ricardo Elim) jumlah perolehan suara sebanyak 4.788 dan peserta pemira eksekutif nomor urut 2 (Ahmad Adi Suryono dan Paskah Toga) jumlah perolehan suara sebanyak 3.206. Menindaklanjuti keputusan Bawasra Unud 2023, jumlah perolehan suara peserta pemira eksekutif nomor urut 2 dari 3.206 menjadi 2.565 dikarenakan pengurangan suara sebanyak 20 persen, lalu dikurangi pengurangan suara 20 persen kembali dari 2.565 menjadi 2.052, sehingga total pengurangan sebanyak 1.154 suara sah. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita6197-Cetak-Sejarah-Pemira-Universitas-Udayana-Bawasra-Unud-2023-Lakukan-Pengurangan-1-154-Suara-Sah.html (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bahas Japem, Ketua DPRD Badung: APBD Perubahan 2026 Harus Bermanfaat Nyata bagi Warga Badung

Published

on

By

Rapat Paripurna Bahas APBD Perubahan Badung 2026
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai IIII Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. Rapat membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III, I Made Sunarta serta dihadiri anggota DPRD Badung.

Dari eksekutif hadir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, Pimpinan Instansi Vertikal Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Badung, para tenaga ahli DPRD Badung dan Fraksi DPRD Badung serta para undangan lainnya.

“Jadi, saya kira tadi sudah semuanya dijawab oleh Bapak Bupati tentang apa yang menjadi pertanyaan, apa yang menjadi saran Dewan tentang APBD Perubahan Tahun 2026,” ujar Anom Gumanti kepada awak media usai memimpin rapat paripurna.

Anom Gumanti lanjut menjelaskan, bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini juga telah mengacu pada Tata Tertib DPRD Badung Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 9 Ayat 3. Dalam tatib tersebut, setiap saran atau pendapat yang disampaikan Dewan wajib mendapatkan jawaban dari Bupati dalam Rapat Paripurna.

Terkait jawaban pemerintah tersebut dapat diterima oleh masing-masing fraksi, Anom Gumanti mengatakan pimpinan DPRD telah memberikan kesempatan kepada seluruh Ketua Fraksi untuk melakukan penelaahan lebih lanjut.

Menurutnya, hasil penelaahan fraksi tersebut nantinya akan menjadi salah satu referensi dalam pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna berikutnya.

Baca Juga  FK Unud, FKIK Unwar dan FK Undiksha Jadi Tuan Rumah Musyawarah AIPKI Wilayah V 2022

“Kami memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menelaah jawaban pemerintah. Hasilnya tentu menjadi bahan dalam pengambilan keputusan,” ucapnya.

Anom Gumanti berharap proses pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak hanya berorientasi pada aspek administratif dan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan manfaat nyata bagi masyarakat Badung.

Anom Gumanti menegaskan DPRD Badung akan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menentukan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

“Jika APBD Perubahan ini memang ditujukan untuk kepentingan masyarakat, tentu akan kita sahkan dan putuskan bersama,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gianyar Raih Peringkat Terbaik III Nasional Anugerah Layanan Investasi 2026

Published

on

By

Bupati Mahayastra Terima Penghargaan Layanan Investasi
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Gianyar I Made Mahayastra, menerima penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026 dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9). (Foto: Hms Gianyar)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali mencatatkan prestasi di Tingkat Nasional. Melalui Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026, Gianyar berhasil meraih Peringkat Terbaik III Pemerintah Tingkat Kabupaten atas Capaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) dengan predikat Kategori “Prima”.

Penghargaan tersebut menempatkan Gianyar dalam jajaran tiga besar dari 416 kabupaten se-Indonesia. Gianyar juga menjadi satu-satunya kabupaten dari Provinsi Bali yang berhasil masuk nominasi dalam kategori tersebut. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9).

Pada Tingkat Pemerintah Kabupaten, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, meraih Terbaik I, disusul Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, sebagai Terbaik II, dan Kabupaten Gianyar, Bali, sebagai Terbaik III.

Bagi Pemkab Gianyar, penghargaan ini menjadi apresiasi atas konsistensi dalam membangun pelayanan investasi yang semakin mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama perangkat daerah teknis yang selama ini turut berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan investasi dan perizinan.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gianyar. Yang terpenting bukan hanya penghargaan yang kita terima, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha terus kita tingkatkan,” ujar Bupati Mahayastra.

Menurutnya, pelayanan investasi tidak berhenti pada penyelesaian proses perizinan. Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik setelah perizinan diterbitkan.

Karena itu, Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) menjadi bagian penting yang terus diperkuat. Percepatan tidak hanya menyangkut proses administratif, tetapi juga bagaimana berbagai kendala dalam realisasi kegiatan usaha dapat ditangani secara cepat, tepat dan terintegrasi.

Baca Juga  Prodi Magister Agribisnis Unud Ikuti Asesmen Lapangan BAN-PT

“Investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin investasi yang hadir di Gianyar mampu menggerakkan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Mahayastra.

Dalam upaya tersebut, sinergi antara DPMPTSP Kabupaten Gianyar, perangkat daerah teknis dan pelaku usaha menjadi kunci. Kolaborasi diperlukan agar pelayanan tidak berjalan secara parsial dan setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan usaha dapat segera mendapatkan solusi.

Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab Gianyar Dr. Ida Ayu Ketut Surya Adnyani dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary bersama jajaran turut mendampingi Bupati Gianyar dalam penerimaan penghargaan tersebut. Capaian ini sekaligus menjadi gambaran atas kerja lintas perangkat daerah dalam mendukung terciptanya ekosistem investasi yang kondusif.

Ke depan, Pemkab Gianyar tidak menjadikan penghargaan ini sebagai titik akhir. Predikat Pelayanan Prima justru menjadi dorongan untuk terus melakukan evaluasi, pembenahan dan inovasi agar kualitas pelayanan investasi semakin responsif terhadap kebutuhan dunia usaha.

Acara Anugerah Layanan Investasi 2026 turut dihadiri Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya turut menyerahkan penghargaan kepada pemerintah daerah penerima ALI 2026.

Penghargaan ALI 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk terus memperkuat pelayanan publik, mempercepat pelaksanaan berusaha dan menjaga iklim investasi yang sehat. Dengan kolaborasi lintas sektor, investasi diharapkan semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat menuju Gianyar maju. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemerintah Beri Keringanan PKB, Tunggakan Lebih dari Dua Tahun Cukup Bayar Dua Tahun

Published

on

By

Pelayanan Pajak Kendaraan di Samsat Gerokgak
Kantor Samsat gerai Gerokgak yang ramai dikunjungi pembayar pajak kendaraan. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah memberikan keringanan melalui kebijakan pembebasan pokok pajak dan denda, sehingga masyarakat yang memiliki tunggakan lebih dari dua tahun cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 23 Tahun 2026 dan berlaku mulai 9 September hingga 11 November 2026. Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dengan beban pembayaran yang lebih ringan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, Kamis (17/9), mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan tersebut sebaik-baiknya.

“Ketika masyarakat punya tunggakan lebih dari dua tahun, cukup membayar dua tahun pokok pajak saja. Pokok pajak tahun ketiga dan seterusnya dihapuskan sesuai ketentuan, begitu juga dendanya,” jelasnya.

Ia memberikan gambaran, apabila masyarakat memiliki tunggakan PKB selama lima tahun, maka cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun. Sementara tunggakan pokok pajak untuk tiga tahun berikutnya mendapatkan pembebasan sesuai ketentuan program.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan kesempatan yang perlu dimanfaatkan masyarakat. Terlebih, pemerintah juga terus mendekatkan pelayanan pembayaran PKB melalui berbagai langkah, mulai dari Samsat Keliling, pelayanan door to door, razia gabungan, hingga pembukaan Gerai Samsat di Kecamatan Gerokgak yang berlokasi di Gedung PATEN Kantor Camat Gerokgak.

“Ini kesempatan emas bagi masyarakat. Mari berbondong-bondong memanfaatkan kanal pembayaran PKB yang tersedia dan jangan sampai kesempatan ini lewat,” ajaknya.

Di sisi lain, berbagai upaya tersebut juga dilakukan Bapenda untuk mengoptimalkan penerimaan PKB Kabupaten Buleleng. Pada tahun 2026, target penerimaan dari sektor PKB yang harus diamankan mencapai 64 miliar.

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi, FIB Unud Gelar Workshop Penulisan dan Penerbitan Karya Ilmiah

Perang Wibawa menegaskan, kemudahan pelayanan dan keringanan yang diberikan pemerintah diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.

“Mari manfaatkan insentif fiskal ini sebesar-besarnya dan sebaik-baiknya. Setelah itu, mari kita dukung pembangunan Buleleng dengan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca