Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Denpasar Pertahankan Opini WTP Sembilan Kali Berturut dari BPK RI

BALIILU Tayang

:

TERIMA LHK BPK RI: Walikota Denpasar IGN Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Bali yang diserahkan langsung Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali Dr. Sri Haryoso Sulianto di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5).

Denpasar, baliilu.com – Pemkot Denpasar kembali sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kalinya. Hal tersebut terungkap saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Denpasar Tahun 2020 oleh BPK RI Perwakilan Bali kepada kabupaten/kota se-Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Bali dilakukan langsung Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali Dr. Sri Haryoso Sulianto yang diterima Walikota Denpasar IGN Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama.

Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali   Dr. Sri Haryoso Sulianto dalam sambutanya menjelaskan,  Pemerintah Kota Denpasar sukses mempertahankan pencapaian opini WTP untuk kesembilan kalinya. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Denpasar beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Capaian ini tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD Kota Denpasar dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

Pihaknya menjelaskan, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual.

“Untuk itu, BPK RI memberikan opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali,” jelasnya.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima. Selain itu, pemerintah daerah selain fokus mengejar WTP juga diharapkan dapat merancang program yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

Baca Juga  Sidang Paripurna, Walikota Sampaikan Tiga Usulan Ranperda, DPRD Denpasar Usulkan Satu Ranperda Inisiatif

Walikota Denpasa, IGN Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan dan bimbingan, sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan dengan pengelolaan keauangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Di mana, Pemkot Denpasar telah menjalani pemeriksaan yang sangat kooporatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN. ‘’Atas bimbingan, arahan dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, sehingga ke depannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keungan daerah, serta masukan dari Kepala BPK RI Bali akan segera kami tindak lanjuti,’’ katanya.

Jaya Negara mengatakan, capaian ini juga tak lepas dari sinergitas antara Pemkot Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar serta seluruh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Karenanya, hal tersebut harus terus dipertahankan menuju Denpasar Maju. “Kami mohon bimbingan ke depan dan diarahkan, sehingga dapat menindaklanjuti profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya,” ujar Jaya Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara juga mengharapkan peningkatan kewaspadaan diri bersama dalam keluarga, serta juga bersama-sama melakukan peningkatan protokol kesehatan di kantor pemerintahan dalam masa pandemi Covid-19.

Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Bali telah memberikan bimbingan yang telah diberikan kepada Pemkot Denpasar. Apa yang menjadi masukan dan arahan dari Kepala BPK RI Bali dapat segera ditindaklanjuti serta mampu meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat Kota Denpasar.  (ags/ard)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Perahu Terbalik, Enam Pemancing Berhasil Diselamatkan Tim SAR

Published

on

By

SELAMATKAN: Tim SAR gabungan berhasil menyelamatkan 6 orang pemancing yang mengalami kecelakaan laut akibat perahu yang mereka gunakan terbalik di Perairan Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Rabu malam (3/6/2026). (Foto: Hms SAR)

Buleleng, baliilu.com – Tim SAR gabungan berhasil menyelamatkan 6 orang pemancing yang mengalami kecelakaan laut akibat perahu yang mereka gunakan terbalik di Perairan Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Rabu malam (3/6/2026). Seluruh korban ditemukan dalam keadaan selamat dan dievakuasi dini hari tadi, Kamis (4/6/2026).

Awal informasi mengenai kejadian tersebut diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada Rabu (3/6/2026) pukul 23.15 Wita dari Dana selaku petugas KSOP Celukan Bawang. Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa kecelakaan laut terjadi sekitar pukul 22.49 Wita. Sebelumnya mereka melaut kurang lebih pukul 18.00 Wita untuk aktivitas memancing. Namun, beberapa jam kemudian, menjelang tengah malam, perahu yang mereka gunakan terbalik sehingga seluruh penumpang berada dalam kondisi darurat di perairan dan membutuhkan bantuan segera.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Operator Komunikasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar segera melakukan koordinasi dengan Pos Polairud dan instansi terkait lainnya. “Kami melaksanakan persiapan, kurang lebih 11.30 (malam) kami melaksanakan pencarian target berangkat dari Celukan Bawang,” terang Kadek Donny Indrawan, Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng. Sebanyak 6 personel digerakkan menuju lokasi perahu terbalik dengan menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) 04 Buleleng.

Tak memerlukan waktu lama, pada pukul 00.58 Wita, tim SAR gabungan menemukan keenam korban pada koordinat 8°09’12.4″ LS dan 114°46’03.2″ BT dalam keadaan selamat. Selanjutnya melaksanakan proses evakuasi hingga pukul 01.13 Wita dan langsung kembali menuju Pelabuhan Celukan Bawang.

Adapun identitas keenam korban yang berhasil diselamatkan yakni Hamdan (50) asal Yeh Biu, Singaraja; Herry Noval Putra (28) asal Singaraja; Basirun (40) asal Candi Kuning; Amirul Umara (29) asal Singaraja; Haris Maulana (36) asal Singaraja; serta Amir Sarifudin (43) asal Singaraja.

Baca Juga  Tingkatkan Cakupan Vaksin Masyarakat, Kelurahan Sumerta Gelar Vaksinasi Menyeluruh

Operasi SAR ini melibatkan unsur dari Pos SAR Buleleng, Pos TNI AL Celukan Bawang, Pos Polairud Celukan Bawang, KSOP Celukan Bawang, Polsek Celukan Bawang, keluarga korban, serta masyarakat setempat. Keberhasilan penyelamatan seluruh korban menunjukkan pentingnya koordinasi dan sinergi antar-instansi dalam memberikan respons cepat terhadap kondisi kedaruratan di wilayah perairan, sehingga seluruh korban dapat ditemukan dan dievakuasi dalam keadaan selamat. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkot Denpasar Bangun Kolaborasi Bersama BWS dan The Ocean Clean Up, Optimalisasi Penanganan Sampah di Tukad Badung

Published

on

By

trash barrier bws
AUDIENSI: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima audiensi BWS Bali-Penida dan The Ocean Clean Up di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (4/6). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar berkolaborasi bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dan The Ocean Clean Up terus berupaya mewujudkan optimalisasi penanganan sampah di sungai. Berbagai inovasi akan terus diterapkan, salah satunya adalah pemasangan Trash Barrier dengan tata kelola modern di Sungai Badung, Denpasar.

Demikian terungkap saat Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima audiensi BWS Bali-Penida dan The Ocean Clean Up di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (4/6).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BWS Bali Penida, Made Denny Satya Wijaya, Senior Business Development Manager The Ocean Clean Up, Maike van Grootel, dan Manager River Indonesia The Ocean Clean Up, Dhanang Tri Wuriyandoko. Tampak hadir pula Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Mertha, Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, Plt. Kadis PUPR Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja.

Manager River Indonesia The Ocean Clean Up, Dhanang Tri Wuriyandoko mengatakan bahwa, kolaborasi ini menjadi penting untuk bersama-sama dalam penanganan sampah di aliran sungai. Dimana, The Ocean Clean Up merupakan organisasi sosial asal Belanda dalam menjaga kebersihan lautan dan sungai. Khusus untuk Kota Denpasar, upaya yang akan dilaksanakan yakni memasang dua Trash Barrier di Tukad Badung. Keduanya akan dipasang di hulu yakni di Kawasan Tukad Badung depan Banjar Buagan dan di hilir yang berlokasi di Kawasan Pura Tanah Kilap.

“Nantinya Trash Barrier ini akan dikemas dengan teknologi otomatis, sehingga dapat mendukung optimalisasi penjaringan sampah di aliran sungai, dan sinergi bersama BWS dan Pemkot Denpasar ini merupakan angin segar dan sangat positif,” ujarnya.

Baca Juga  Kasus Meninggal Kembali Nihil, Kasus Positif di Denpasar Jumat Ini Melonjak 216 Orang

Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BWS Bali Penida, Made Denny Satya Wijaya mengaku siap mendukung pelaksanaan program tersebut. Tentunya, BWS selaku pemilik lahan yang berada di bantaran Tukad Badung akan memberikan dukungan maksimal terhadap penanganan sampah di aliran sungai.

“Kami tentu sangat mendukung, dan berharap program ini dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun antara BWS Bali-Penida dan The Ocean Clean Up. Dimana, kolaborasi ini menjadi angin segar dalam mewujudkan penanganan sampah terintegrasi di Kota Denpasar, utamanya di aliran sungai.

“Pada prinsipnya kami di Pemerintah Kota Denpasar sangat mengapresiasi dan mendukung langkah konkret dalam penanganan sampah di aliran sungai, dan kami (Pemkot Denpasar) merasa sangat terbantu dengan hadirnya inovasi ini di aliran Tukad Badung,” ujarnya.

Arya Wibawa menambahkan, dengan hadirnya inovasi Trash Barrier ini tentu akan melengkapi pola penanganan sampah di aliran sungai wilayah Kota Denpasar. Tukad Badung sebagai sungai utama di Kota Denpasar memang memiliki peran sentral dalam pengendali banjir, karenanya penanganan sampah di aliran sungai harus terus dioptimalkan.

“Kalau inovasi ini bisa diterapkan, maka optimalisasi penanganan sampah di alur sungai dapat dioptimalkan, termasuk sungai lainnya yang sudah ditangani langsung oleh Tim Biru Dinas PUPR Kota Denpasar, jadi ini saling melengkapi,” ujar Arya Wibawa. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jadi Ruang Konsultasi Permasalahan Perempuan dan Anak, Wawali Arya Wibawa Resmikan Rumah Singgah Kula Abhi Praya

Published

on

By

rumah singgah denpasar
RESMIKAN RUMAH SINGGAH: Wakil Walikota, Kadek Agus Arya Wibawa meresmikan Rumah Singgah Kula Abhi Praya Kota Denpasar, yang terletak di Jalan Gatot Subroto IVF, Kamis (4/6). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Kadek Agus Arya Wibawa meresmikan Rumah Singgah Kula Abhi Praya Kota Denpasar, yang terletak di Jalan Gatot Subroto IVF, Kamis (4/6).

Keberadaan Rumah Singgah ini diharapkan akan mampu menjadi ruang konsultasi, ruang bermain, hingga ruang edukasi, terutama untuk perempuan dan anak.

Hadir langsung Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Swandewi Eddy Mulya, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gde Wibawa, Plt. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Denpasar, Gusti Ayu Laksmi Saraswati serta undangan lainnya.

Sebelum peresmian, Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa dan seluruh undangan melaksanakan peninjauan seluruh ruangan dan taman bermain anak.

Wakil Walikota Arya Wibawa menjelaskan, Kota Denpasar dengan spirit Vasudhaiva Khutumbakam secara berkelanjutan terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk perlindungan, pendampingan serta pemulihan bagi perempuan dan anak yang mengalami permasalahan sosial maupun kekerasan.

“Keberadaan rumah singgah ini diharapkan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan humanis bagi korban untuk memperoleh perlindungan sementara sekaligus layanan konsultasi, baik itu pendampingan psikologis, hukum, sosial, maupun penguatan mental dan spiritual,” ujarnya.

Plt. Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Denpasar, Gusti Ayu Laksmi Saraswati menyebut, seluruh rangkaian kegiatan yang dilangsungkan ini merupakan salah satu upaya Pemkot Denpasar dalam rangka memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak serta juga mewujudkan keluarga berkualitas.

Selain layanan konsultasi, baik itu pendampingan psikologis, hukum, sosial, maupun penguatan mental dan spiritual, Rumah Singgah dilengkapi dengan ahli gizi, dokter, psikolog, dan lainnya.

Baca Juga  Kasus Meninggal Kembali Nihil, Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Denpasar Capai 95,70 Persen

“Jika terdapat anak-anak dengan gejala kurang gizi di Denpasar, juga akan diarahkan ke Rumah Singgah. Dalam hal ini, para orang tua dapat berkonsultasi lebih intens tentang stunting di Rumah Singgah,” ujarnya.

Dalam laporannya, Laxmy mengungkapkan pada Tahun 2025, di UPTD PPA Kota Denpasar menangani KDRT fisik sebanyak 44 kasus, kekerasan Psikis sebanyak 66 kasus. Sedangkan kekerasan anak sebanyak 32 kasus dan kekerasan perempuan sebanyak 14 kasus. Hal ini dilatarbelakangi berbagai banyak faktor yaitu ekonomi, permasalahan orang ketiga, pengasuhan anak ataupun masalah lain yang menimbulkan perselisihan di dalam keluarga.

Lebih lanjut Laxmy mengungkapkan, di triwulan I Tahun 2026 sudah ada 76 kasus perempuan dan anak yakni KDRT fisik yaitu 14 kasus dan 15 kasus KDRT Psikis, 1 kekerasan seksual pada perempuan, kekerasan dalam pacaran yaitu 2 kasus dan terkait pengasuhan anak ada 6 kasus.

Adapun rujukan permasalahan dari Polresta Denpasar yakni kekerasan seksual 12 kasus, kekerasan fisik pada anak 6 kasus, 10 kasus kekerasan psikis dan penelantaraan anak secara ekonomi sebanyak 5 kasus serta kasus lainnya. Hal tersebut tentunya menjadi bahan pertimbangan untuk didirikannya rumah singgah Kula Abhi Praya.

“Kita tahu bahwa kasus bunuh diri di Bali sekarang ini paling tinggi di Indonesia. Misalnya, jika di sekolah dan di masyarakat ditemukan keluarga yang menunjukkan gejala gangguan depresi dia bisa dirujuk ke sini. Atau juga bisa melalui link Denpasar Menyama Bagia,” imbuhnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca