Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sidang Paripurna, Walikota Sampaikan Tiga Usulan Ranperda, DPRD Denpasar Usulkan Satu Ranperda Inisiatif

BALIILU Tayang

:

SIDANG PARIPURNA: Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Wakil Ketua DPRD Wayan Mariana Wandira saat pelaksanaan Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara daring dan luring pada Jumat (25/6).

Denpasar, baliilu.com – Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara daring dan luring pada Jumat (25/6) di Gedung DPRD Kota Denpasar. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar Gusti Ngurah Gede ini turut dihadiri langsung Walikota Denpasar IGN Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa.

Tampak hadir secara daring dan luring, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya, AA Ketut Asmara Putra, Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya serta Forkopimda dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam sidang paripurna tersebut, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara menyampaikan usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA 2020, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Sementara DPRD Kota Denpasar turut menyampaikan Ranperda tentang Perlindungan Lanjut Usia sebagai Ranperda Inisiatif.

Dalam pidato pengantarnya, Walikota Jaya Negara menjelaskan, secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2020 kemampuan Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1,94 triliun lebih, sedangkan realisasinya sebesar Rp 1,96 triliun lebih. Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 2,18 triliun lebih dan realisasinya sebesar Rp 1,88 triliun lebih.

Sementara untuk struktur Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2020 terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan terealisasi sebesar Rp 237,42 miliar lebih dari yang dianggarkan sebesar Rp 237,42 miliar lebih atau sebesar 100 persen. Penerimaan Pembiayaan ini terdiri dari penerimaan Silpa yang dianggarkan sebesar Rp 237,42 miliar lebih dari yang dianggarkan sebesar Rp 237,42 miliar lebih atau sebesar 100 persen.

Baca Juga  Pedagang Dadakan Menjamur, Forum Pengelola Pasar Desa di Denpasar Sampaikan Aspirasi ke Walikota

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan yang di pergunakan untuk penyertaan modal/investasi Pemerintah Daerah sebesar R. 4,12 miliar lebih dari yang dianggarkan sebesar Rp 4,12 miliar lebih atau terealisasi sebesar 100 persen. Berdasarkan uraian terhadap realisasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan tersebut di atas maka diperoleh Silpa Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 312,80 miliar lebih.

Jaya Negara menjelaskan, untuk Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kota Denpasar telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Sejalan dengan perubahan regulasi di mana Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi, Pemkot Denpasar mengajukan Rancangan Peraturan Daerah terkait Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Di samping kedua Rancangan Peraturan Daerah yang sudah disampaikan di awal, dapat disampaikan Rancangan Peraturan Daerah yang ketiga yakni tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Kami mengucapkan selamat bermusyawarah serta berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat,” jelas Jaya Negara.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Denpasar A.A. Putu Gede Wibawa menjelaskan, para lanjut usia (lansia) merupakan salah satu isu penting yang senantiasa dibahas oleh negara-negara di dunia. Isu tersebut berpusat pada upaya perlindungan terhadap hak-hak lanjut usia, mulai dari jaminan sosial, hak atas kesehatan fisik dan mental, hak atas pendidikan dan budaya, serta hak atas standar kehidupan yang layak. Sebagai contoh di Indonesia, kesejahteraan lansia bahkan menjadi salah satu tujuan dari pembangunan nasionalnya.

Baca Juga  Persentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 95,51 Persen

“Permasalahan lanjut usia seperti ini juga perlu disikapi di Kota Denpasar dengan cara komitmen Pemerintah Kota, masyarakat dan keluarga untuk perlindungan dan peningkatan kesejahteraan lanjut usia. Berdasarkan pemahaman di atas, maka penting dan sangat perlu dibentuk peraturan daerah yang khusus mengatur tentang lansia di Kota Denpasar,” jelasnya. (ags/ard)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di BGN dalam mengemban tugas untuk memperkuat pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).

Pengangkatan Sudaryono didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional. Pada kesempatan tersebut, Presiden secara langsung mengambil sumpah jabatan Sudaryono sebagai Kepala BGN.

“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Usai mengucapkan sumpah, Sudaryono menandatangani berita acara pengambilan sumpah sebagai tanda resmi dimulainya tugas sebagai Kepala BGN. Rangkaian prosesi acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta diikuti para tamu undangan lainnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pemkot Denpasar Dijatah 123 Formasi CPNS dan 1.169 PPPK Tahun 2021, Pendaftaran Resmi Dibuka Hingga 21 Juli
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Lantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia di Istana Negara
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Dalam acara tersebut, Kepala Negara melantik Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia. Sementara Yos Sunitiyoso dilantik sebagai Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia.

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, menegaskan komitmen para pejabat yang baru dilantik untuk mengemban amanah dengan tanggung jawab dan integritas.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik.

Pelantikan para pejabat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat yang dilantik. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para para pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Persentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 95,51 Persen
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo: Pangkat Pertama Perwira TNI-Polri adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira TNI dan Polri Tahun 2026 di halaman depan Istana Merdeka
PIMPIN UPACARA: Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026 yang digelar di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pangkat pertama yang diterima para perwira remaja Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan amanah sekaligus kepercayaan dari seluruh rakyat Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Presiden dalam amanatnya pada Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

“Mulai hari ini, saudara bukan lagi milik dirimu sendiri. Mulai hari ini, sesungguhnya saudara bukan lagi milik keluargamu lagi. Saudara sudah menjadi milik bangsa dan negara. Saudara adalah generasi penerus yang akan memikul tanggungjawab berat untuk membela negara dan bangsa, meneruskan cita-cita pendiri bangsa,” ucap Presiden.

Kepala Negara menyampaikan bahwa tugas seorang perwira tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga selalu hadir di tengah-tengah rakyat. Presiden pun mengapresiasi keterlibatan para calon perwira dalam penanganan bencana di Pulau Sumatra sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat.

“Itulah makna pengabdian yang sesungguhnya. Saya gembira bahwa angkatan ini terlibat langsung dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Kita adalah tentara dan polisi rakyat. Kesulitan rakyat akan menjadi kesulitan saudara,” katanya.

Lebih lanjut, Presiden mengingatkan bahwa sumpah yang telah diucapkan merupakan janji suci kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa, negara, dan seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, Presiden meminta para perwira untuk memegang teguh nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Setialah kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Setialah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang paling utama setialah kepada rakyat Indonesia. Jangan pernah ada kepentingan apapun yang lebih tinggi daripada kepentingan bangsa,” ucap Presiden.

Baca Juga  Denpasar Pertahankan Opini WTP Sembilan Kali Berturut dari BPK RI

Dalam amanatnya, Presiden turut mengingatkan bahwa dunia berubah sangat cepat dan tantangan persaingan global makin ketat. Ancaman, menurut Presiden tidak hanya datang dari senjata, tetapi perang siber dan informasi, narkotika, penyelundupan, kejahatan lintas negara, dan upaya melemahkan bangsa melalui infiltrasi budaya.

“Saudara-saudara sebagai generasi penerus adalah garda terdepan untuk meraih cita-cita kita, menjaga bangsa dan negara. Kuasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kuasai kecerdasan buatan, sistem siber, teknologi nirawak dan bahasa asing. Perwira masa depan harus unggul dalam karakter disiplin, kepimpinan, dan penguasaan sains dan teknologi,” tandasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca